http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/prt-di-indonesia-tak-kalah-menderita

 
 
Map 
Map 
PRT di Indonesia Tak Kalah Menderita
Diterbitkan : 2 September 2011 - 2:49pm | Oleh Alfons Lasedu (Foto: Jala PRT) 
Diarsip dalam: 
  a.. Indonesia 
  b.. Pekerja Domestik 
  c.. pembantu rumah tangga
Sebenarnya nasib dan kesejahteraan Pekerja Rumah Tanggal domestik lebih parah 
dibanding PRT migran. Selain karena mereka tidak dilindungi oleh hukum, kasus 
penyiksaan PRT domestik hampir tidak disorot oleh media. 

PRT migran lebih ramai disorot pers. 75% PRT yang melapor ke Jaringan Nasional 
Advokasi PRT, tidak dibayar gajinya. Demikian Lita Anggraini ketua JALA PRT - 
Jaringan Nasional Advokasi PRT.

Persoalan Pekerja Rumah Tangga PRT sudah berlangsung lama. Dibanding dua 
dasawarsa lalu, belum ada PRT yang melakukan advokasi secara nasional.

"Persoalan PRT domesik atau PRT migran semua sama. PRT belum diakui sebagai 
profesi, sehingga hak-haknya juga tidak dilindungi oleh hukum. JALA PRT sudah 
mengusulkan kepada DPR agar dibuat UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Di 
tingkat internasional ada konvensi ILO (Organisasi Buruh Internasional) Pekerja 
Rumah Tangga. JALA PRT mendorong pemerintah Indonesia agar segara meratifikasi 
kovensi tersebut," kata Lita Anggraini.

Undang Undang
Sejak tahun 2004, UU Pekerja Rumah Tangga diajukan ke DPR, tetapi tidak dibahas 
dalam periode 2004-2009. Di periode 2009-2014 RUU tersebut menjadi Proleknas 
(Program Legalisasi Nasional) 2010, tetapi kembali juga tidak dibahas dan 
menjadi Proleknas 2011. Sekarang disiapkan oleh Sekjen DPR-RI. Diharapkan bulan 
September 2011 sudah disusun naskah RUU tersebut dan naskah akademisnya.

"Di manapun, PRT mengalami diskriminasi dan eksploitasi, baik PRT domesktik 
maupun PRT migran. Ada majikan yang menganggap PRT sebagai bagian dari anggota 
keluarga. Tapi kalau dilihat dari proses migrasi, pindah dari desa ke kota 
mencari nafkah, jelas PRT adalah profesi. Ada banyak unsur, seperti hubungan 
kerja, pekerjaan yang dilakukan, ada pihak pemberi kerja, pembayaran kompensasi 
dan sebagainya. Tetapi hak-hak mereka dalam hubungan kerja itu, tidak 
dipenuhi," tegas ketua JALA PRT Lita Anggraini.


Terkait:
  a.. RI Harus Lindungi Pekerja Domestik 
  b.. Buruh Migran kencangkan Ikat Pinggang

Dari riset-riset yang dilakukan JALA PRT, dalam realitasnya tidak ada batasan 
jam kerja, tidak ada batasan beban kerja, tidak ada kejelasan mengenai standar 
upah, tidak ada jaminan sosial, kesehatan, tidak ada hak berkomunikasi, 
berorganisasi dan sebagainya. Jadi tidak ada kepastian hukum dan kontrol 
sosial. Nasib mereka tergantung dari kebaikan hati majikan. 
Dari kasus-kasus yang ditangani dan dilaporkan ke JALA PRT, 75% PRT tidak 
dibayar gajinya, selain kekerasan fisik. Semua itu tidak terekspos seperti 
halnya PRT Migran.

Sama
Marlena seorang PRT di Surabaya menjadi korban pemukulan oleh majikannya. Ia 
sampai di-isolasi di kandang anjing. Marlena dirantai dan tidak diberi makan. 
Upahnya pun tidak dibayar. Ia menderita luka-luka sampai kakinya membusuk. Itu 
baru salah satu kasus yang dilaporkan ke JALA PRT.

Masalah yang dialami PRT domestik sama dengan yang dihadapi PRT migran, selama 
politik dalam hal ini pemerintah maupun DPR untuk menyusun UU PRT. Apakah 
pekerja rumah tangga itu bekerja di Malaysia, Arab Saudi atau dimana saja.

"Ketika JALA PRT melakukan bargaining dengan pemerintah Malaysia, untuk 
melindungi hak-hak buruh migran, pemerintah Malaysia sebaliknya menuding 
situasi dan kondisi pekerja rumah tangga yang juga tidak dilindungi di 
Indonesia. Mereka balik bertanya, mengapa JALA PRT menuntut negara lain," kata 
Lita Anggraini.

Dalam prakteknya banyak PRT yang tidak bisa menceritakan masalah yang mereka 
alami. Baru setelah dilakukan pendampingan dan pengorganisasian, mereka baru 
mulai terbuka menceritakan pengalaman mereka.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke