Refl: Seperti dikatakan dalam pepatah Melayu kuno :”Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, jadi kalau anggota DPR sering mungkir dari tugas , tetapi gaji dan berbagai tunjangan terus dibayar, maka tentu saja mereka ini memberikan contoh gemilang cemerlang kepada para PNS.
http://www.suarapembaruan.com/home/wuiiih-ada-pns-mangkir-kerja-6-bulan-tetep-terima-gaji-utuh/11119#Scene_1 Wuiiih!.. Ada PNS Mangkir Kerja 6 Bulan, Tetep Terima Gaji Utuh Senin, 12 September 2011 | 15:45 [BENGKULU] Seorang PNS di jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, tetap menerima gaji utuh meski enam bulan terakhir bolos kerja. "PNS berinisial Ad itu tetap mendapat gaji termasuk saat dilakukan pemeriksaan dokumennya pada Sabtu (10/9) terkait surat perintah pencairan gaji," kata Kepala Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan Drs Yurdan Nil Senin (12/9). Ia mengatakan, Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ad sudah disampaikan kepada Bupati Bengkulu Selatan H Reskan Effendi, sesuai dengan pasal 3 ayat 4 PP Nomor 53 Tahun 2010 kalau Ad bisa dikenakan sanksi berat karena sudah tidak masuk kerja lebih dari 40 hari. Sanksi berat tersebut belum dijelaskan secara rinci, namun AD terancam dipecat dari PNS karena sudah tidak masuk kerja selama enam bulan, informasinya kabur bersama seorang mahasiswi akademi kebidanan setempat. "Ad sudah kita usulkan dikenakan sanksi berat karena bersangkutan tidak pernah hadir menjalankan kewajibannya sebagai PNS selama 40 hari kerja," tandasnya. AD sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan tidak pernah datang, namun demikian keputusannya ada di tangan bupati, sedangkan keberadaannya hingga saat ini tidak bisa didetiksi. Sementara isteri dan anak-anaknya sudah tidak lagi menetap di Manna, Bengkulu Selatan dan sudah pulang ke rumah orang tuanya di wilayah Palembang, sedangkan rumahnya mereka tempati sudah dijual ke pihak lain. Sekretaris Inspektorat Bengkulu Selatan Asran mengatakan, sebelumnya pihaknya juga memproses seorang PNS IR (27) perawat Puskesmas Tungkal Pino Raya, terkait pelanggaran disiplin PNS tidak melaksanakan tugas diatas 40 hari. Pemanggilan dilakukan untuk mencocokkan data diperoleh tim di lapangan dengan bersangkutan, hasilnya pedoman dalam memberikan gambaran item sanksi yang bakal direkomendasikan tim kepada bupati. LHP sebelum diserahkan ke Bupati Bengkulu Selatan lebih dahulu diekspos di tingkat internal, guna kelengkapan syarat regester menerangkan bahwa pemeriksaan sudah rampung. "Dari cek silang data ke Puskesmas diketahui bersangkutan memang tidak menjalankan tugas, dapat dilihat dari dokumen absensi," tambah Asran. Mengacu pada pasal 3 ayat 9 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, oknum perawat IR terkena sanksi berat yakni sanksi pemberhentian dan pelepasan jabatan dengan tidak hormat. Namun keputusan itu tetap wewenang bupati, bisa saja sanksi menjadi ringan dengan beberapa catatan harus dipenuhi. "Kita hanya merekomendasikan LHP, finalnya ditangan bupati," ujar Asran. [Ant/L-9] ++++ http://www.suarapembaruan.com/home/banyak-pns-di-pemprov-kalbar-nganggur/11079 Banyak PNS di Pemprov Kalbar Nganggur Senin, 12 September 2011 | 8:30 Ilustrasi [PONTIANAK] Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami kelebihan pegawai negeri sipil. Ini terjadi terutama pada bidang tata usaha dan administrasi umum. Akibatnya, banyak PNS yang menganggur karena beban kerja yang sedikit, sementara jumlah PNS berlimpah. Hal itu dikatakan kepala badan kepegawaian Pemprov Kalbar Robert Isdus kepada wartawan Senin (12/9). Ia mengatakan, sebenarnya jumlah PNS di Pemprov Kalbar sudah lebih jika dibandingkan dengan beban kerja, khususnya pada bidang administrasi umum dan tata usaha. Namun disisi lain Pemprov Kalbar juga masih kekurangan PNS, khususnya dalam bidang teknis. Kekurangan PNS itu yaitu pada bidang pendidikan khususnya untuk tenaga guru, tenaga medis dan bidang teknis lainnya. Tenaga teknis yang masih kurang khususnya untuk daerah pedalaman dan perbatasan seperti guru dan tenaga medis khususnya dokter dan bidan untuk daerah pedalaman masih kurang sebab sekarang ini jumlahnya sangat minim. Sekarang ini pihaknya sedang melakukan penghitungan kekurangan dan kelebihan PNS di lingkungan Pemprov Kalbar. Artinya akan dihitung beban kerja dan jumlah PNS yang dibutuhkan sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan. Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan segera mengajukan pelantikan terhadap tiga orang pejabat eselon II dan eselon III. Sebab mereka sudah memasuki masa pensiun dan harus segera diisi sehingga tidak sempat terjadi kekosongan. Hal ini penting sebab pada tahun 2012 yang akan datang Pemprov Kalbar akan melaksanakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur. Dengan demikian pelaksanaan roda pemerintahan di setiap SKPD atau bidang dapat berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh terhadap masalah Pilkada. Pihaknya menghimbau kepada setiap PNS untuk tetap netral dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada di Kalbar. Jika terbukti berpihak kepada salah satu pasangan calon, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan.[146] ++++ http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/kinerja-dan-produktivitas-birokrasi-indonesia-buruk/10863 Kinerja dan Produktivitas Birokrasi Indonesia Buruk Selasa, 6 September 2011 | 8:59 [JAKARTA] Kinerja dan produktivitas birokrat Indonesia (Pegawai Negeri Sipil-PNS) sangat rendah kalau dibandingkan dengan negara lain. Hal inilah yang membuat daya saing Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi selalu tertinggal dibanding negara-negara lain. Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Djimanto, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, kepada SP, Selasa (6/9). Djimanto mengatakan, keberadaan birokrat sangat penting dalam mendukung perekonomian bangsa, karena birokrat merupakan pelayan publik. “Kalau pelayan publiknya malas dan kompetensi rendah, jelas pembangunan ekonomi terhambat,” tegas Djimanto. Menurut Djimanto, ada beberapa hal mengapa kinerja dan produktivitas PNS Indonesia rendah. Pertama, sistem rekrutment PNS yang masih berkolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), bukan berdasarkan merit system atau berdasarkan kompetensi. Kedua, kenaikan pangkat dan sistem penggajian PNS dilakukan secara berkala bukan berdasarkan prestasi kerja. Ketiga, sistem pengawasan internal PNS seperti adanya inspektorat jenderal tidak berjalan. “Inspektorat jenderal hanya sebagai stempel saja,” kata dia. Karena ketiga hal di ataslah, kata Djimanto, jangan heran kalau kinerja PNS Indonesia rendah seperti malas-malasan, sering bolos, tidak produktif dan apalagi kalau liburan Lebaran seperti sekarang, si PNS masuk kerja tidak tepat tanggal yang ditetapkan. Untuk itu, Djimanto meminta pemerintah dan DPR agar segera membuat Undang-Undang yang mengatur penilaian dan sanksi bagi PNS. Salah satu yang harus diatur adalah kenaikan pangkat dan sistem penggajian PNS berdasarkan prestasi kerja. Menurut Djimanto, yang merusak etos kerja PNS adalah jaminan kenaikan pangkat dan gaji secara berkala. “PNS yang malas dan rajin bekerja sama-sama naik gaji dan pangkat . Inilah yang mem-buat mereka ogah-ogahan bekerja,” katanya. Senada dengan itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, mengatakan, salah satu unsure penting dalam negara adalah birokrat (PNS). Maka kalau PNS-nya tidak berbobot (kompetensi) maka daya saing bangsa yang bersangkutan rendah. Oleh karena itu, kata dia, sudah saatnya melakukan perbaikan system perekrutan PNS yakni harus berdasarkan kompetensi. Selain itu, system pemberian sanksi kepada PNS yang berkinerja rendah harus tegas. “Ya, salah satunya dengan system kenaikkan pangkat dan penggajian berdasarkan prestasi kerja,” kata dia. [E-8] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
