Apakah kepentingan SBY & Co menjadi terganggu dan sial dengan adanya GP di Indonesia?. Bagaimana dengan duit US$ 1.5 miliar untuk penghijaun hutan dsbny yang didapat dari Norwegia, Perancis dan Australia apakah sudah habis dibagi-bagi antar konco dan sahabat?
http://www.sinarharapan.co.id/content/read/menyoal-sepak-terjang-greenpeace/ 21.09.2011 09:21 Menyoal Sepak Terjang Greenpeace Penulis : Syamsul Ardiansyah* Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mempersoalkan Greenpeace, kini Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar juga turut mengangkat masalah yang hampir sama. Tekanan dari berbagai pihak menyebabkan eksistensi Greenpeace di Indonesia kian tersudut. Greenpeace dituding sebagai organisasi “ilegal”, yang tidak bisa menjelaskan mekanisme pendanaan, dan memiliki kepentingan politik untuk melawan pemerintah Indonesia. Pihak Greenpeace sendiri mulai gerah. Tudingan yang dilayangkan berbagai pihak terhadapnya dipandang sebagai reaksi atas kampanye menentang perusakan hutan yang selama ini mereka lancarkan. Penulis ragu akan objektifitas pemerintah dalam menyikapi fenomena Greenpeace. Terlebih, pemerintah saat ini menderita problem akuntabilitas yang cukup akut. Tindakan keras terhadap Greenpeace akan memunculkan pertanyaan-pertanyaan manakala sampai saat ini pemerintah tampak begitu lunak dan akomodatif terhadap organisasi-organisasi massa yang kerap melakukan kekerasan massal atas nama agama atau suku tertentu, yang juga jelas-jelas meresahkan. Prestasi pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan efektivitas pembangunan masih berada dalam titik yang sangat rendah dan menuai kritik dari berbagai kalangan. Jika tidak disertai argumentasi yang objektif dengan landasan yang diterima semua pihak, pemberangusan eksistensi Greenpeace Indonesia akan ditangkap sebagai sinyal buruk tentang semakin ciutnya ruang demokrasi bagi masyarakat sipil di Indonesia. Aktor Pembangunan Sebelum pemerintah mengambil tindakan tertentu terhadap Greenpeace, sebaiknya segala keputusan dan kebijakan yang hendak diambil dipertimbangkan masak-masak. Jika desakan terhadap Greenpeace terus dilakukan, dengan argumentasi seperti saat ini, penulis khawatir ini akan menjadi preseden untuk memberangus organisasi-organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengkritik pemerintah. Ada baiknya, pemerintah menyimak perkembangan diskursus tentang eksistensi organisasi-organisasi masyarakat sipil—termasuk Greenpeace—dalam konteks pembangunan global, khususnya setelah berlangsungnya High Level Forum III Aid Effectiveness, di Accra, Ghana, yang menghasilkan Accra Agenda for Action (AAA). Dokumen AAA adalah pelengkap dokumen Paris Declaration 2005 tentang Aid Effectiveness. Dalam dokumen yang juga ditandatangani pemerintah Indonesia tersebut, tertulis kalimat: “We (governments) will deepen our engagement with CSO’s as independent development actors in their own right whose efforts complement those of governments and the private sector. We share an interest in ensuring that CSO contributions to development reach their full potential.” Pernyataan tersebut berarti mengakui peranan organisasi masyarakat sipil dalam pembangunan. Dengan dasar ini, secara prinsip yang seharusnya dilakukan pemerintah justru bukan membatasi ruang gerak masyarakat sipil, melainkan membuka lebar-lebar kesempatan bagi masyarakat sipil untuk memainkan peranannya secara maksimal dalam rangka pembangunan yang demokratis. Pemerintah juga perlu menyadari bahwa kontrol sosial atas proses pembangunan adalah fungsi utama yang melatari berdirinya organisasi-organisasi masyarakat sipil. Pengakuan masyarakat internasional terhadap organisasi masyarakat sipil selaku aktor pembangunan sekaligus menegaskan bahwa kontrol sosial adalah bagian integral dari proses pembangunan yang demokratis dan berkelanjutan. Memang, kewajiban untuk memberi ruang gerak yang leluasa bagi organisasi masyarakat sipil tidak berarti menghilangkan kewenangan pemerintah untuk mengatur keberadaan organisasi-organisasi tersebut. Namun, seperti apa aturannya dan bagaimana cara menegakkannya? Hal ini perlu diputuskan bersama antara pemerintah dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil. Perlunya pengaturan dan keteraturan organisasi masyarakat sipil juga disadari kalangan masyarakat sipil sendiri. Berbagai forum konsultasi telah dilakukan oleh organisasi-organisasi masyarakat sipil, baik dalam skala nasional maupun internasional, untuk mendefinisikan diri dan peranannya dalam pembangunan. Di antara forum-forum yang telah diselenggarakan, terdapat dua forum penting yang terjadi sepanjang periode setelah dilangsungkannya HLF-3 Accra, Ghana sampai HLF-4 Busan, Korea Selatan. Kedua forum tersebut adalah Global Assembly I CSO Development Effectiveness di Istanbul, Turki pada September 2010, dan Global Assembly II CSO Development Effectiveness di Siem Reap, Kamboja, Juni 2011. Keduanya merupakan forum resmi yang diakui negara-negara donor yang tergabung dalam OECD (Organization on Economic Cooperation and Development). Kedua forum global itu menghasilkan Istanbul Principles on CSO Development Effectiveness dan Siem Reap Consensus on the International Framework on CSO Development Effectiveness. Kedua dokumen tersebut adalah “self-regulatory mechanism” yang bisa dijadikan alat ukur sekaligus alat kontrol bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk menilai akuntabilitas dan efektivitas CSO dalam pembangunan. Kedua dokumen tersebut memang masih dalam proses advokasi secara internasional untuk menjadi bagian dari konsensus resmi internasional, khususnya mengenai pembangunan yang efektif. Sejauh ini, baru komisi Eropa yang mulai mengakui Istanbul Principles. Harapannya, pada HLF-4 Aid Effectiveness di Busan, November 2011 yang akan datang, kedua dokumen tersebut bisa menjadi dokumen resmi yang berlaku secara internasional. Manfaat atau Mudarat Kembali ke persoalan Greenpeace. Penulis mengusulkan agar pemerintah dan Greenpeace menjadikan Istanbul Principles dan Siem Reap Consensus sebagai acuan untuk berdialog demi mencapai kesepahaman bersama. Bagi pemerintah, kedua dokumen tersebut bisa menjadi sarana yang memudahkan untuk memberikan penilaian terhadap Greenpeace secara lebih objektif. Sementara itu, bagi Greenpeace, kedua dokumen tersebut bisa menjadi alat untuk bercermin diri dan menilai seberapa jauh peranannya bagi pembangunan di Indonesia. Dengan demikian, kedua pihak dapat berdialog secara lebih objektif. Penulis tidak berniat memberikan penilaian tentang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam masalah ini. Yang pasti, baik pemerintah maupun Greenpeace, tidak bisa mengklaim sebagai yang paling benar, jika rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak diajak bicara. Sebagai bagian dari masyarakat sipil Indonesia, penulis berharap kekisruhan antara pemerintah dengan Greenpeace bisa dijadikan pembelajaran yang baik bagi semua pihak, khususnya bagi masyarakat sipil Indonesia. *Penulis adalah aktivis masalah kemanusiaan. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
