http://internasional.kompas.com/read/2011/10/12/07275590/Kerukunan.Umat.Beragama.Terancam


Kerukunan Umat Beragama Terancam
| Egidius Patnistik | Rabu, 12 Oktober 2011 | 07:27 WIB 

Share:
 Antony Lee/KOMPAS Dewan Gereja Sedunia Datangi GKI Yasmin 
BERLIN, KOMPAS.com — Politik oportunis dan persoalan sistemis dalam hukum 
merupakan salah satu ancaman serius terhadap kerukunan umat beragama di 
Indonesia. Kondisi yang terus dibiarkan itu membuat konsep kenegaraan yang 
sangat baik tentang kerukunan tidak berjalan, bahkan terancam mandek.

”Konsep kenegaraan kita tentang kerukunan sudah sangat baik,” ujar Ketua 
International Conference of Islamic Scholars Indonesia (ICIS) Dr KH Hasyim 
Muzadi di Berlin, Jerman, Senin (10/10/2011). ”Pertanyaannya, apakah 
Undang-Undang Dasar kita yang diamandemen itu selaras atau semakin lari dari 
semua sila dalam Pancasila?”

KH Hasyim Muzadi menjadi salah satu anggota delegasi Dialog Lintas Iman di 
Polandia dan Jerman, 4-13 Oktober. Dialog yang diselenggarakan Kementerian Luar 
Negeri RI, Kementerian Agama, dengan negara-negara mitra itu merupakan bagian 
dari soft diplomacy sejak tahun 2002 untuk meluruskan kesalahpahaman Barat 
mengenai Islam, terutama sejak peristiwa serangan 11 September 2001 di New 
York, dan menjelaskan posisi Islam Indonesia dalam konstelasi Islam di dunia.

Ibarat menebang pohon

Jawaban KH Hasyim Muzadi itu terkait dengan pertanyaan seorang warga Indonesia 
di Berlin tentang isu kebebasan beragama di Indonesia, khususnya kasus GKI 
Yasmin di Bogor. Kasus itu belum ada titik temu karena sikap wali kota yang 
bersikukuh mencabut IMB GKI Yasmin, sementara Mahkamah Agung sudah membekukan 
surat pencabutan itu.

”Kita harus berani mempertanyakan apakah kebijakan dan strategi yang dibuat 
kekuasaan itu berjalan seiring Pancasila atau hanya untuk kepentingan politik 
kekuasaan,” lanjutnya.

KH Hasyim Muzadi mengibaratkan amandemen UUD itu seperti memotong pohon mangga 
yang sudah agak besar, lalu menyambung batangnya dengan pohon jambu. ”Maka ada 
hukum, tetapi tidak ada keadilan karena hukum berhenti pada prosedur.”

Pertanyaan lain, benarkah politik telah membangun penataan kenegaraan serta 
perlindungan dan pencerdasan masyarakat? Benarkah pendidikan sampai pada 
karakter bangsa? Benarkah kebudayaan sampai pada harga diri bangsa?

”Kalau semua jawabnya ’tidak’, kita tak menuju pada substansi dan kalau hukum, 
politik, dan kekuasaan tak sampai pada substansi, para pemimpinnya akan 
kehilangan kepercayaan atau trust dari masyarakat.”

Dibayangi

Salah satu mahasiswa program doktoral dari Indonesia, Syafiq Hasyim, mengatakan 
penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Dr Bahrul Hayat bahwa kasus 
GKI Yasmin hanyalah satu kasus dari sekitar 150.000 gereja di Indonesia yang 
hidup berdampingan dengan damai dengan masyarakat sekitar.

”Penjelasan itu sulit meyakinkan masyarakat internasional tentang kondisi baik 
masalah kebebasan beragama di Indonesia,” ujar Syafiq yang melihat negara lemah 
karena terkesan terus membiarkan kasus-kasus terkait kebebasan beragama di 
Indonesia.

Dialog juga dibayangi rangkaian peristiwa serangan bom yang dilakukan jaringan 
teroris di Indonesia serta aksi pengeboman dan perusakan rumah ibadah yang 
mencoreng ”wajah” Indonesia. (Maria Hartiningsih dari Berlin, Jerman) 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke