http://www.analisadaily.com/news/read/2011/12/02/24183/dana_bantuan_sosial_untuk_siapa/#.Tt6QhNXeKy4

Tajuk Rencana - Jumat, 02 Des 2011 01:01 WIB
Dana Bantuan Sosial untuk Siapa?

ANGGOTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil pada seminar nasional 
bertema, "Akuntabilitas Dana Politik di Indonesia: Kini dan Besok" mengatakan 
pengalokasian dana bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan Belanja 
Negara/Daerah ternyata didesain untuk kepentingan penguasa, baik dari sisi 
ambisi politik maupun pribadi. Salah satu modusnya, dana bantuan sosial 
menggelembung menjelang pemilihan umum. (Kompas, Selasa 29 November 2011).
Dana bansos ini sangat besar sekali. Sebagai contoh sepanjang 2007-2010, 
pemerintah menganggarkan Rp 300,94 triliun untuk bantuan sosial, yang terdiri 
atas Rp 48,46 triliun di tingkat daerah (APBD) dan Rp 252,48 triliun di tingkat 
pusat (APBN). 

Menurut Rizal, BPK melakukan audit parsial atas permintaan kejaksaan atau 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menemukan sedikitnya 20 kasus. Sebagian 
kasus telah divonis pengadilan dan sebagian lagi sedang dalam proses. Hasil 
audit menyebutkan, banyak dana bansos digunakan untuk kepentingan penguasa, 
baik itu eksekutif maupun legislatif. Modus rekayasa dengan menggelembungkan 
dana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan umum legislatif 
(pileg).

Hasil audit BPK ini sangat mengejutkan, namun sebenarnya bukan merupakan 
rahasia umum lagi. Hampir di setiap daerah praktik ‘mengolah’ bansos untuk 
kepentingan penguasa baik itu legislatif maupun eksekutif merupakan sebuah hal 
yang biasa dan sudah lama berlangsung. Hal ini bisa terjadi karena memang dua 
institusi ini yang--tidak hanya paling tahu--tapi juga merencanakan sejak awal 
untuk apa dan siapa yang mempergunakannya.

Biasanya modus operandi dilakukan dengan membentuk organisasi, lembaga atau 
yayasan. Memang bukan para pejabat--baik eksekutif maupun yudikatif--yang 
mengelola secara langsung lembaga tersebut. Mereka berada di belakang layar 
dengan menempatkan kroninya, baik itu keluarga atau kerabat dekat maupun kader 
partai politiknya. 

Dengan kongkalikong seperti ini sudah dapat kita bayangkan ke mana larinya dana 
bantuan sosial tersebut. Sebagian dibuat sebuah kegiatan. Tapi kegiatan 
tersebut hanya ala kadarnya dan hanya melibatkan lingkaran oknum penguasa rakus 
tersebut. Bahkan kadangkala, sama sekali tidak ada kegiatan. Laporan hanya 
dibuat fiktif.

Di Sumatera Utara sendiri, tepatnya pada Maret yang baru lalu, salah seorang 
anggota dewan mengungkapkan keterlibatan koleganya dalam permainan dana bansos. 
Tak tanggung-tanggung, politisi ini mengungkapkan ratusan miliar rupiah dana 
bansos yang berasal dari APBD Sumut raib entah ke mana. Tidak jelasnya dana itu 
melayang ke mana menurut sang politisi karena si penerima bansos banyak yang 
diduga fiktif dan sarat permainan. Tapi karena kepiawaian oknum dewan dimaksud, 
akhirnya dana Bansos bisa dicairkan.

Hal itu terjadi karena kepiwaian bermain sang anggota dewan dalam ‘menjatah’ 
pihak yang terkait sehingga semuanya berjalan dengan mulus tanpa hambatan. 
Keadaan seperti ini hanya merupakan contoh kecil saja dan bisa terjadi di 
daerah manapun di republik ini yang selama ini biasa mempermainkan dana bantuan 
untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Sayangnya kasus yang sempat menghebohkan Sumatera Utara ini raib begitu saja. 
Anggota dewan yang mencuatkan masalah ini ke permukaan, juga kemudian diam 
seribu bahasa. Demikian juga aparat penegak hukum, tidak ada inisiatif untuk 
menyelidikinya. 

Melihat kondisi seperti ini memang harapan terbesar kita hanya kepada KPK dan 
BPK saja. Peran KPK jelas untuk menuntaskan persoalan ini secara hukum. 
Sementara fungsi BPK sebagai ‘pemasok’ data dengan audit-auditnya. Meski belum 
ada tindak lanjut misalnya, BPK jangan patah arang. Lakukan terus audit dan 
umumkan pada khalayak jika terjadi penyelewengan bansos. Ingat namanya bansos, 
bantuan sosial untuk yang membutuhkan, bukan untuk lebih memperkaya para 
penguasa!


Buta Huruf atau Buta Nurani?!

Oleh : Rizal R Surya"KURASA anggota dewan buta huruf ya," ujar seorang penarik 
beca memulai percakapannya pada suatu siang di sebuah warung kopi salah satu 
sudut kota ini.

"Hussh jangan berkata sembarangan, nanti bisa kena tuntut. Anggota dewan di 
republik ini bukan orang sembarangan. Mereka ‘orang pilihan’ yang hanya bisa 
duduk sebagai anggota dewan yang terhormat melalui mekanisme yang panjang dan 
melelahkan. Kalau tidak ‘pintar’ mana bisa mereka mengalahkan saingan yang 
jumlahnya tidak sedikit tiap daerah pemilihan," ujarku layaknya dosen sedang 
memberikan kuliah pada mahasiswanya.

Untuk menjadi anggota dewan tidak mudah, kataku melanjutkan. Banyak persyaratan 
yang harus dipenuhi. Salah satunya syarat sebagaimana diatur Pasal 1 bagian (e) 
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, Dewan Perwakilan 
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk 
menjadi bakal calon anggota dewan minimal harus tamat sekolah menengah atas 
(SMA) atau sederajat. "Artinya kalau mereka minimal tamatan SMA pasti bisa 
membaca,"tegasku.

"Buktinya, tiap hari anda menulis soal ‘kelas gelap’, tapi sama sekali tidak 
ada respons dari mereka untuk mengusut persoalan yang sebenarnya sangat mudah 
untuk diungkap. Kalau tidak buta huruf apa namanya?" Ujarnya sinis.

Kalau itu masalahnya, ujarku menerangkan, bukan karena mereka buta huruf. Bisa 
saja karena mereka tidak pernah baca koran atau baca koran tapi bukan koran 
ini. Karena, tidak mungkin rasanya, kalau mereka tidak membaca koran. Sebagai 
anggota dewan mereka pasti butuh informasi tentang apa yang terjadi di daerah 
atau republik ini.

"Kalau tidak buta huruf berarti sudah buta nuraninya," potong abang beca ini 
sambil menghabiskan sisa kopi pahitnya yang terasa lebih pahit sambil ngeloyor 
pergi.

Kalau tidak buta huruf, ‘buta nurani’. Betul juga kata abang beca ini! Kalau 
para anggota dewan yang terhormat ini masih punya nurani, sudah tentu hatinya 
tergerak untuk mengusut masalah ini.

Bukan persoalan kecil

Banyak orang yang menganggap persoalan ‘kelas gelap’ ini sebuah persoalan kecil 
dan biasa. Padahal tidak karena dampaknya sangat luar biasa sekali terutama 
pada generasi muda khususnya yang terlibat baik secara langsung maupun tidak 
dalam persoalan ini.

Untuk urusan sekolah saja bisa ‘diatur’. Artinya dengan kekuatan uang, dan atau 
koneksi/relasi urusan bisa diselesaikan semua dan semaunya. Ketika nantinya 
mereka tamat dan punya kekuasan--yang mungkin--juga diperoleh melalui praktik 
kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), maka mereka akan menerapkan kembali ajaran 
yang pernah mereka peroleh.

Kalau ‘lingkaran setan’ ini terus berputar, bagaimana Indonesia bisa keluar 
dari ‘kegelapan’, karena sejak sekolahpun sudah dimasukan dalam ‘kelas gelap’.

Memang bicara dengan orang buta huruf lebih mudah daripada ‘buta nurani’. Orang 
yang buta huruf mudah dimelekkan dengan cara mengajarkannya membaca. Kalau 
sudah bisa membaca sudah tentu mudah memahami bacaan termasuk 
persoalan-persoalan yang ditulis koran. Tapi kalau ‘buta nurani’ bagaimana 
memelekkannya?

Manusia yang tidak bernurani seperti zombie. Fisiknya saja seperti manusia tapi 
tidak peka dan berperasaan. Bak kata orang pasaran, bebal! Ibarat pepatah 
mengatakan, masuk telinga kiri keluar telinga kanan. Tapi itu masih mending. 
Yang parahnya belum sempat masuk ke telinga karena sudah ditutup rapat-rapat, 
atau memang tuli alias budek.

Berperasaan dan dewasa

Atau nanti kita usulkan saja dalam revisi UU Pemilu, tambahan syarat menjadi 
bakal calon anggota dewan, ‘harus punya perasaan dan benar-benar dewasa’.

Sebab kalau tidak punya perasaan, pasti tidak peka terhadap persoalan yang 
dihadapi rakyat dan hanya mementingkan diri atau kelompoknya sendiri. Atau 
punya side job (kerja sampingan) menjadi makelar perizinan atau mafia anggaran.

Kenapa pula harus benar-benar dewasa! Karena sebagian dari anggota dewan kita 
fisiknya saja dewasa dan memenuhi syarat UU berusia di atas 21 tahun. Tapi 
mental dan kelakuannya masih seperti anak-anak.

Buktinya, ketika Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) akan mengusut mafia 
anggaran, anggota badan anggaran (banggar) ramai-ramai merajuk tidak mau 
meneruskan pembahasan Anggaran Pendapadan dan Belanja Negara (APBN) 2012.

Kalau mereka sudah dewasa pasti tidak akan merajuk. Karena merajuk merupakan 
salah satu sifat manusia yang belum dewasa alias masih anak-anak!

Jadi harapan kita hanya kepada anggota dewan yang masih bernurani dan 
benar-benar dewasa. Masih adakah anggota dewan yang masuk dalam kriteria ini. 
Kalau masih ada, beranikah mereka melawan arus!

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke