mohon maaf kalau saya nimbrung (lagi) saya kebetulan hanya pegang SD tsel jadi tidak akan masuk ASPINDO yang terlarang bagi saya. yang pertama buka topik pajak kebetulan adalah saya, namun dianggap sepele, it's oke
saya sudah pernah mendapat kesulitan masalah ini dan sangat tidak nyaman, tidak bisa kerja, tidak bisa tidur karena sangat tertekan dan selalu ditekan (termasuk konsultan yang nakut-nakuti dan minta bayar = pajak yang disetor, enak ya) namun setelah mempelajari sendiri dan dibantu pegawai pajak yang amat sangat baik, kalau tidak salah beliau adalah Bapak Erwin Eka Kurniawan, walau jabatannya amat sangat baik tapi mau membimbing saya yang sama sekali tidak beliau kenal, namun hanya sebentar karena selebihnya saya berani ke kantor pajak yang sangat sabar menjelaskan pada saya (Pak Erwin dan kantor pajak tidak mempertanyakan NPWP saya saat diberi pengarahaan, kantor pajak tahu npwp setelah saya yakin bahwa betul2 terbantu) memang masalah ini tidak perlu terlalu diributkan, namun pesan saya masalah pajak harus dimengerti dengan baik, karena banyak oknum yang cari keuntungan dari tidak tahunya WP (wajib pajak), kadang dari WP lain (tempat kita beli barang) atau konsultan Intinya kantor pajak saat ini lebih mengutamakan wp mengerti dan melapor pajak, harapannya dengan demikian wp akan semakin banyak saran, bila sudah ada webnya, buat saja forum khusus masalah pajak salam,
