"setiap usaha yang dilakukannya atas transaksi berjalan per bulan, dikenakan pajak (PPh 25) sebesar 0,75 persen dari peredaran bruto setiap bulan (omzet)."
Lagi itung & ber andai-andai Misal voucher 10.000 kena 75 100.000 kena 750 itung-itung lagi nih, kalau wajib pajak tertib : Dan ada 3 tahapan sebelum sampai end user, misal dealer > h2h > server > konter Karena dealer PKP maka wp yg pph 25 adalah h2h, serve, konter H2H 0,75% Dari H2H ke server, server 0,75% Dari server ke konter, konter 0,75% Itung-itung kasar saja pajak sudah dapat diatas 2,3% (0,75% x 3) harga vcr jadi naik karena harga vcr sampai end user pasti ketambahan 2,3% penyesuaian pajak disamping penyesuaian keuntungan dari tiap titik (seandainya dg contoh ini) padahal voucher sudah bayar ppn lho, kenapa dari peredaran bruto ya? Namun karena sudah jadi ketetuan harus diterima, orang bijak taat pajak Nggak taat, Apa kata dunia...... Sudah nggak bisa dibantu gayus ya? (Maaf becanda dikit) Sent from facebook® ------------------------------------ MILIS INI BERSIH DARI MLM, MONEY GAME & SKEMA PIRAMIDA http://infopulsa.com/tata-tertib/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pulsa/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pulsa/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
