SUARA PEMBARUAN DAILY, 19 Desember 2003 

Menagakkan Panghulu setelah 90 Tahun Balipek

"SUREK undangan ko, kami layangkan kapado Angku, jo Rangkayo sarato sanak famili, Panghulu nan gadang Basa Batuah, Alim Ulamo suluah bendang dalam nagari, Cadiak Pandai pagaran kokoh, Hulu Balang sarato Panglimo, jo Manti pagawai adat, Bundo Kanduang limpapeh rumah gadang, basarato dunsanak kasadonyo".

Kalimat di atas tertera dalam sepucuk undangan dengan alamat pengirim Rumah H Agus Salim, Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kalimat berikut berisi ajakan untuk meluangkan waktu dan melangkahkan kaki pulang kampung pada 26 - 28 Desember mendatang, Bakampuangan Gadang dan Alek Nagari. Maksud undangan tersebut jelas tertera di sampul depan: Alek Batagak Panghulu Rumah H Agus Salim. Dan, menilik nama yang disebut belakangan, tidak salah lagi, nama itu merajuk pada pahlawan nasional Haji Agus Salim.

Peristiwa yang juga disebut Menagakkan Panghulu itu, jauh-jauh hari mendapatkan perhatian khusus dari kaum keluarga dari Rumah Haji Agus Salim. Maklum, penghulu terakhir dari kaum keluarga itu, Zainal Abidin, meninggal pada 1914. "Artinya, kepenghuluan Rumah Agus Salim itu selama kurang lebih 90 tahun dalam keadaan balipek (berlipat, Red)," demikian penjelasan Ir Jasif Iljas, MSc dan Adawiah, istrinya, dalam percakapan Jumat (12/12) pagi lalu.

Kaum keluarga yang berasal dari Rumah Agus Salim itu memilih salah seorang anggota kaum keluarga, Rama Windu MBA, Sutan Maruhun, (51), untuk dinobatkan menjadi penghulu dengan gelar Datuk Tumanggung itu. Rama Windu dinilai berada dalam usia yang baik, tidak terlalu muda, tidak terlalu tua, untuk mengemban tugas itu.

Penghulu, dalam adat Minangkabau yang matriarkhat, secara umum mengemban tugas menegakkan adat. Bersama kelompok datuk, yang disebut ninik-mamak, penghulu dari Rumah Agus Salim sesekali mengadakan pertemuan bertempat di Koto Gadang, membicarakan soal-soal mengenai nagari..Bagi kaum keluarga Rumah Agus Salim tugas utama penghulu adalah menjaga warisan keluarga, yang biasanya berupa sawah, tanah, dan perhiasan keluarga yang tidak boleh "keluar dari rumah".

Adat di Koto Gadang, sebagaimana di Ranah Minang umumnya, menganut sistem matriarkhat. Masalah kewarisan, jatuh dari ibu ke anak perempuannya. Sistem seperti itu, seperti dijelaskan Jasif, dijumpai pula di sebagian wilayah Aceh, Madagaskar bagian barat, dan di suatu wilayah di Kamboja. Peran penghulu sebagai pengayom terasa pada masa dulu, pada saat kaum laki-laki pergi merantau, dan kaum perempuan tinggal di kampung, mencari uang dengan menyulam, menenun, serta mengelola keseharian kehidupan di rumah keluarga.

Penghulu juga mengemban tugas sebagai mediator jika terjadi perselisihan di dalam keluarga besar. Namun, seiring masuknya agama Islam ke Ranah Minang, peran penghulu memang tidak lagi seberat dulu. Datuk atau penghulu tidak lagi menikahkan para kemenakan, yang secara lebih luas diterjemahkan sebagai bertanggung jawab sebagai pengayom para kemenakan, seperti dikenal dulu melalui kata-kata "anak dipangku, kemenakan dibimbing".

Seiring semakin besar pertumbuhan kaum keluarga dari Rumah Agus Salim, makin terasa kebutuhan hadirnya penghulu. Para tua-tua bertemu secara periodik, bermusyawarah, bermufakat, lalu bersepakat memilih anggota kaum keluarga yang memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan. Sebagai penghulu hendaknya ia arif, bijaksana, berwawasan luas, lolos uji semacam fit and proper test seperti dikenal sekarang. Pilihan itu jatuh ke pangkuan Rama Windu, sebagai Datuk Tumanggung yang dinilai mampu mengayomi kaum keluarga Rumah Agus Salim dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sesudah penghulu Rumah Agus Salim terakhir, Zainal Abidin, meninggal pada 1914, pada sekitar 1950 para tua-tua keluarga berencana menobatkan Agus Salim sebagai penghulu. Namun, karena kesibukannya sebagai politikus maupun sebagai negarawan, maksud dan keinginan itu tidak terlaksana. "Beliau saat itu hanya mengatakan, 'Nantilah, kita lihat'. Tetapi, keburu beliau meninggal pada 4 November 1954," Jasif menambahkan.

Jadi selama 90 tahun itu kaum keluarga dari Rumah Agus Salim tidak memiliki penghulu, yang dalam istilah adat disebut balipek. "Dilipatkan. Sambil menunggu ada yang dilantik, kepenghuluan itu dilipat. Sampai ada calon, nanti dibuka lagi. Ekspresi yang indah, dilipat, bukan disimpan atau apalah. Kalau dilipat, itu harapannya nanti mudah dibuka lagi," Adawiah menjelaskan.

Upacara pengukuhan di Koto Gadang itu akan dilangsungkan dalam dua tahap. Pada Jumat, 26 Desember, berlangsung upacara yang dihadiri oleh penghulu lain, kepala kaum keluarga, juga pemuka-pemuka lain dari sekitar Koto Gadang dan bahkan dari Jakarta.

Pada Minggu, 28 Desember, berlangsung upacara Alek Nagari, pesta bagi seluruh kampung. Pada saat itu, akan diadakan arak-arakan di seluruh kampung, dan kepada pengikut pesta itu akan dibagikan makanan, antara lain daging kerbau (gulai), makanan spesial untuk pesta adat.

Sesuai adat pengukuhan penghulu, biasanya penghulu yang akan diangkat diambil sumpahnya. Penghulu juga menjalani semacam fit and proper test, berkaitan dengan kemampuan mengayomi kaumnya, juga kemampuan bisa duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan para datuk lain.

Perhelatan akbar dari Rumah Agus Salim itu terutama bertujuan untuk melestarikan adat dan kebudayaan yang punya nilai positif, walaupun tidak diterapkan seperti masa dulu.

PEMBARUAN/SOTYATI


Last modified: 19/12/03
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke