Memang benar secra bahasa demokrasi itu bukanlah berasal dari Islam. Tapi menurut Hasan Al-Banna sistem demokrasi ini masih dekat dengan Islam. Didalam Islam juga dikenal hak dari anggota masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Cuma yang berbeda adalah didalam demokrasi barat suara terbanyaklah yang menjadi "kebenaran". Atau menurut istilahnya "Vox populei vox dei", Suara rakyat adalah suara tuhan. Jadi kalau dalam demokrasi ala barat kebenaran yang tidak didukung mayoritas rakyat menjadi hal yang illegal sebaliknya kemunkaran yang disepakati oleh rakyat menjadi "halal". Nah disinilah bedanya. Bagi Islam kebenaran itu adalah "given", sudah ditentukan oleh 4JJI SWT. Kita tidak perlu lagi musyawarah, sebagai contoh, apakah harus melaksanakan hukum Islam atau tidak. Itu sudah qothi'.
Yang menjadi masalah kemudian adalah orang yang mengharamkan demokrasi lalu juga dengan serta merta mengharamkan pemilu dan sistem yang berkaitan dengannya. Sekarang timbul pertanyaan kalau kita umat Islam mengabaikan pemilu dan membiarkan orang2 yang tidak mengenal hukum 4JJI SWT berkuasa di negeri kaum muslimin. Maka tentu saja mereka akan memerintah kaum muslimin dengan kejahiliyahan mereka. Nah apakah ini akan kita biarkan? Tentu saja tidak. Umat Islam juga harus ikut andil dalam menentukan nasib bangsanya. Bukankah bumi ini diwariskan untuk hamba yang bertakwa (QS 7:128). Kalau orang2 yang beriman tidak mau ikut campur dalam politik maka bagaimana mungkin kita bisa mengaplikasikan ayat ini.
Ketika orang2 yang beriman berkuasa maka mereka akan selalu menyandarkan setiap keputusannya kepada kitabullah dan sunnah bukan kepada suara terbanyak. Musyawarah baru akan diambil jika menyangkut hal2 yang sifatnya ijtihadi.
Tapi memang politik ini saja belum cukup untuk menuju sistem masyarakat yang kita cita2 kan sesuai Islam. Membina dan mendidik masyarakat merupakan kerja yang harus dilakukan lebih dahulu atau paling tidak dilakukan bersamaan dengan dibangunnya sistem politik Islam. Tanpa dukungan keimanan yang terstruktur dengan baik dari masyarakat maka sistem Islam yang kaafah tidak akan tegak dimuka bumi.
Untuk meyakinkan bahwa memasuki sistem parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi bukanlah suatu yang haram maka berikut kutipan fatwa dari Syaikh Utsaimin pada bulan Zul-Hijjah 1411 H bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara kembali dengan beliau :
Alf. Apa hukum masuk ke dalam parlemen ?
Syekih Al-Utsaimin : Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala’.
Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah untuk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya dimana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.
Namun tindakan meninggalkan majelis ini buat orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya.
Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah SWT menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar menguasai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak.
Dikutip dari Majalah Al-Furqan – Kuwait Bulan Zul-Hijjah 1411 H bertepatan dengan bulan Mei 1996 hal. 18-19
http://www.syariahonline.com/konsultasi/?act=view&id=5990
Wassalamualaikum wr. wb Ummu Maryam
On Fri, 26 Mar 2004 23:11:10 +0700 Harnanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Maaf saya forward ke milis ini. Mohon tanggapan atas email yang saya terima dari sebuah milis ini...................... maaf dikarek ===========================================================================================
--- From: Agung Priadi <[EMAIL PROTECTED]> Date: Wed, 24 Mar 2004 00:42:22 -0800 (PST)
DEMOKRASI kok Islamy
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul Alamin,shalawat serta salam Allah semoga dilimpahkan kepada Rasul-Nya yang paling mulia, penutup para nabi-nabiNya, juga kepada segenap keluarga,shahabat dan ikhwan-nya yang berpegang teguh dengan sunnahnya dan berpedoman kepada petunjuknya hingga hari pembalasan.
DEMOKRASI itu demo-demo (kok) dikerasi , begitu celetuk memelas mantan rekan SMU -yang memilih berkampus di ITB beberapa tahun silam-,..ketika melihat teman-temannya rontok dijalanan dipentungi aparat.Ketika itu mereka sedang ber-demontrasi.Jargon Demokrasi ini -dilebelkan untuk suatu ?kebebasan?- sebagai pembenar buat tegaknya demontrasi.Jadi boleh dibilang demontrasi itu salah satu wujud demokrasi, begitu sang aktivis ini nyerocos berapi-api.
Lain lagi dengan rekan aktivis masjid -yang gemar bernasyid-, dengan tidak kalah berapi-api menyataken bahwa sistem demokrasi yang partai-?nya? masuk didalamnya adalah salah satu bentuk perjalanan dakwah, ?kan yang dibela Islam?,begitu serunya dengan semangat sekali.Karena itu dia nggak segen-segen mengatakan bahwa partainya adalah partai dakwah (alamaak),
Netkuis Instan untuk Divre 3 - SD,SMP,SMA berhadiah asuransi pendidikan puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004
===========================================================================================
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________
