C. Teologis Transformatif Menarik untuk dikutip apa yang dikatakan tentang teologi transformatif ini; yakni kalangan yang menghendaki realita dibaca dengan kacamata Islam sambil itu dicari praktisnya. Esensialnya, ada hubungan dalektis antara ideal Islam dengan realita. Tujuannya sangat kuat untuk merubah fakta sesuai dengan cita-cita Islam.
Teologi transformatif, mencoba memahami ortodoksi dengan holistik. Realialita, fenomena dan fakta harus diselesaikan atau dibawa pada kancah ide-ide Islam. Dalam konteks yang sama, Kuntowijoyo menerangkan ide-ide agama yang terdapat dalam Al-quran seharusnya dijabarkan kedalam realita, sehingga ortodoksi tersebut mampu menjadi transformasi sosial. Namun, ketidak mampuan menjabarkan ortodoksi tersebut, telah membuat Islam terpeti emaskan dalam hingar bingar realita sosial, sehingga Islam hadir kehadapan kita bagaikan "monumen batu" yang sudah selesai dipahat, hanya sebagai fakta sejarah yang sangat monumental. Setting ini, harus dipahami dan dihayati oleh umat Islam, sehingga umat Islam tidak terkapung dalam kepicikan dan kesempitan dalam memahami Islam itu sendiri. Literasi Islam harus dijabarkan kedalam realita, tidak dikungkung dalam "rumah kaca" pemahaman yang sempit itu. Ketika, umat Islam mengapung literasi dalam pemahaman yang sempit itu, Islam akan terlihat dalam fiqah-firqah yang ekslusif, yang kemudian rentan diterjemahkan oleh dunia luar sebagai kelompok fundamentalisme. Dalam teologi transformasi, umat Islam dikehendaki mendialogkan teologis kedalam realita. Kinerja untuk ini, sangat membutuhkan rasionalisasi pemahaman terhadap ajaran Islam. Bagi Nurcholis Madjid rasionalisasi erat kaitannya dengan modernisasi. Oleh sebab itu modernisasi itu keharusan bagi umat Islam, karena modern sangat erat dengan ilmu pengetahuan. Penekanan ilmu pengetahuan ini, sudah sangat mendesak untuk direkontruksi oleh umat Islam, sehingga umat Islam tidak ketinggalan. Malahan untuk kearah itu Kuntowijoyo mengajukan Al-quran sebagai paradigma, dengan maksud mode of thought, moe of inquiry yang diharapkan bisa menghasilkan mode of knowing. Dimana Al-quran sebagai kontruksi dari pengetahuan. Berdasarkan paradigma ini, dapat disimpulkan, keterbelakangan dan ketertinggalan umat Islam dari segi peradaban disebabkan oleh kesalahan umat Islam dalam meletakan Al-quran sebagai sumber padadigma yang luas. Berdasarkan cara pandang ini, maka terpilah dua pemikiran ke Islaman, yakni; mereka yang berlatar belakang tradisi ilmu keislaman konvensional dan mereka yang terlatih dalam tradisi Barat (modernis). Keduanya sangat berbeda mengupas teologi. Bagi kalangan keislaman konvensional, teologi sebagai ilmu kalam dengan artian suatu disiplin ilmu yang mempelajari ilmu ketuhanan, bersifat abstrak, normatif, dan skolastik. Sedangkan bagi aliran ke dua mereka adalah cendikiawan muslim yang mempelajari ilmu keislaman melalui studi-studi formal. Lebih melihat teologi sebagai penafsiran terhadap realita dalam perspektif ketuhanan, lebih berupa refleksi empiris. Berdasarkan konstelasi paradigma ini, pemikiran teologi transformatif umat Islam terpecah menjadi dua pula. Pertama pemikiran yang tidak menerima kenyataan luar, modernisasi selalu diidentikan dengan barat, sehingga menahan diri mainstrem modern tersebut. Kedua, intelektual yang dapat menerima modernisasi sebagai suatu realita yang harus dicerahkan dengan teologi transformatif, yang dibangun melalui pengokohan paradigma Al-quran. Fazlur Rahaman, berkaitan dengan modernisasi membagi lagi dua cendikiawin yakni; cendikiawan yang menerima modernisasi dengan segenap pranata-pranatanya. Kelompok lain, menolak mentah-mentah. Dua kelompok ini, sama-sama terperangkap dalam pemahaman Al-quran yang sepotong-potong dan tidak secara holistik. Untuk menengahi dua pemikiran intelektual yang kontradiktif tersebut, kata Fazlur Rahaman dapat ditempuh dengan memahami Al-quran. Pertama, mengkaji dan memahami setting situasi atau problem historis, baik yang spesifik maupun yang makro. Kedua, menjeneralisasi jawaban-jawaban yanga ditemukan, sehingga menjadi paradigma yang sering dinyatakan. Di sinilah letaknya, keterujian intelektualitas Islam dalam menjabarkan Islam sebagai agama peradaban. Namun, keterujian itu belum banyak dibuktikan, sehingga umat Islam masih saja berada dalam warna yang redup dari kemajuan. Perbenturan-perbenturan pun tidak dapat dielakan, karena antara yang satu dengan yang lainnya saling menganggap pemikirannya yang benar. Fenomena ini nampaknya telah melelahkan umat Islam dalam menata masa depannya. Aliran-Aliran teologis yang dipahami oleh banyak umat Islam, sangat rentan dengan konflik pembenaran. Inilah agaknya penyebab terkendalanya teologis transformatif terlambat diadaptif. Umat Islam masih terseret dalam pertentangan kalaim-kalaim aliran pembenaran. Hal ini, sangat "melelahkan" umat Islam itu sendiri dalam menatap masa depannya. Perbedaan aliran dan organisasi misalnya, menyebabkan mereka terpecah dalam membangun peradaban. Sementara perubahan begitu cepat menawarkan beragam realita dan fenomena. Khusus di nusantara, keterlambatan berartikulasinya teologis transformatif ini disamping dipengaruhi oleh faktor di atas juga sangat dipengaruhi oleh orientasi dominan hukum yang dibangun oleh umat Islam. Hukum yang dibangun belum seimbang antara pemberdayaan akal fikiran dengan bathiniah, lebih banyak mengambil kapling dalam rutinitas ibadah mahdah, sementara ibadah secara luas terkesampingkan, sehingga umat Islam tinggal dalam ekonomi, politik, pendidikan dan budaya. Ketika ini pula, terjadi pemisahan yang agak menyedihkan antara ibadah dengan realita kehidupan. Ibadah dipahami shalat, puasa, zakat dan naik haji. Sementara menata ekonomi, politik, budaya, pendidikan dan seterusnya agak dipisahkan dari arti ibadah yang lebih luas. Oleh sebab itu, fiqih ibadah di nusantara lebih populer ketimbang fiqih syisyah, fiqih ekonomi dan seterusnya. Pada hal, semuanya itu ditata dalam rangka ibadah pada Tuhan. Di sinilah artifisial yang sesungguhnya dari transformasi paradigma Al-quran. Di mana Al-quran berdialok dengan fenomena dan tidak kurung dalam keliterasiannya. Kandungan yang tersirat dalam Al-quran harus menjadi nilai budaya bagi umatnya dan tidak terpisah dari setiap dimensi kehidupannya; ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
