Negeri 1001 Maling (Catatan Untuk Kandidat Presiden) Oleh Ruslan Ismail Mage
By padangekspres, Rabu, 09-Juni-2004, 03:27:23 WIB Kalau Irak disebut negeri 1001 malam, maka Indonesia bisa disebut negeri 1001 maling. Demikian celoteh mengawali suatu dialog intelektual dengan teman-teman di Pascasarjana Ilmu Politik UI mengenai Teori Ketergantungan. Salah satu di antaranya yang menarik diperdebatkan adalah keasyikan pemerintah Indoensia selalu menggunakan fasilitas bantuan luar negeri. Hal ini menjadi menarik dikritisi, karena realitas lapangan selama Orde Baru sampai Orde Reformasi sekarang utang bangsa Indonesia bukannya berkurang, tetapi justru sebaliknya bertambah terus. Ada kecenderungan pemimpin yang berkuasa memanfaatkan kesempatan untuk memperbanyak utang tanpa harus melihat dampaknya, karena menurut logika politiknya yang akan bertugas menyelesaikan utang adalah pemimpin berikutnya. Sebagai catatan pada bulan Maret 1998, total utang luar negeri Indonesia mencapai 138 miliar dolar AS. Pada akhir tahun anggaran 1998/1999 jumlah utang luar negeri Indonesia telah mencapai 146,5 miliar dolar AS. Jumlahnya kemudian membengkak tahun 2002 dengan total 213 miliar dolar AS, dan sampai pertengahan tahun 2004 ini utang bangsa yang subur ini sudah kurang lebih 500 miliar dolar AS. Dalam dunia yang semakin mengglobal hampir tidak ada negara yang mampu berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Persoalannya kemudian ketika ada beberapa negara yang sukses mengolola pinjaman luar negerinnya dengan baik, tetapi ada juga negara yang justru setiap tahun hanya menamba beban hutangnya. Jadi pada dasarnya pinjaman luar negeri itu bisa menguntungkan, selama dikelola dengan jujur dan transparan. Tetapi kalau pinjaman itu dikendalikan oleh birokrasi yang korup, kemudian berkolaborasi dengan maling-maling berdasi, maka sebanyak apa pun pinjaman itu pasti habis tanpa hasil yang menjanjikan. Tulisan ini bukan untuk mencela bangsa sendiri, tetapi karena realitas di lapangan menunjukkan bahwa negara kita adalah termasuk negara terkorup di dunia, maka jangan pernah bermimpi kalau hutang luar negeri bisa berkurang apalagi terlunasi. Soalnya pinjaman itu tidak pernah dikelola dengan baik untuk bisa membangun bangsa apalagi mensejahterakan rakyat, tetapi hanya dijadikan lahan korupsi oleh beberapa orang untuk tujuan-tujuan tertentu. Siapa yang menyangsikan kalau negara ini tidak dihuni 1001 macamnya maling, mulai dari pejabat tertinggi sampai pejabat terendah bisa dikatakan maling, pintar semua memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dengan menghalalkan segala macam cara, tanpa memikirkan nasib rakyat kecil yang semakin banyak menderita kelaparan. Kesadaran intelektual kita sebagai anak-anak bangsa, terkoyak-koyak lagi katika di tengah rakyat menderita kelaparan, uang negara justru seenaknya dicuri oleh orang-orang elite ekonomi. Mulai dibobolnya dana BNI Rp I,7 triliunan oleh seorang wanita yang sampai saat ini masih seenaknya ongkan-ongkan kaki di Singapura, kemudian menyusul uang BRI dicuri ratusan juta rupiah, sampai salah satu anak perusahaan pertamina yang berbasis di Singapura dibobol 8,2 juta dollar AS. Belum lagi korupsi yang terjadi di daerah-daerah. Lalu kapankah korupsi di republik ini bisa dihentikan atau minimal dikurangi. Terlalu pagi rasanya kalau mengatakan lima atau sepuluh tahun lagi, bahkan bisa sampai mati korupsi akan tumbuh subur di negeri yang subur ini. Indikatornya bisa dilihat dari mulai jaman Orde Baru sampai Orde Reformasi ini, presiden terpilih tetap saja memberi ruang gerak kepada koruptor untuk menggerogoti uang negara, tanpa memberi hukuman yang seberat-beratnya. Tengoklah beberapa koruptor yang kendatipun sudah memenuhi persyaratan hukum untuk ditahan, tetapi masih tetap bebas berkeliaran. Kalaupun ada yang masuk bui, itu hanya sekedar pembuktian publik bahwa pemerintah masih ada keinginan untuk memberantas korupsi. Lebih dari itu penahanan koruptor di republik ini biasanya tergantung besar kecilnya kontrak politik yang ada di baliknya. Sebenarnya harapan korupsi bisa diberantas pernah muncul pasca terpilihnya Megawati jadi presiden yang dianggap akan berpihak kepada rakyat. Tetapi realitas pemerintahannya kemudian menunjukkan kalau korupsi bukannya menurun, bahkan korupsi semakin menjadi-jadi dihampir semua kalangan masyarakat. Kalau pada jaman Orde Baru korupsi masih tersentralisasi dan terbatas dilakukan oleh orang-orang tertentu di lingkaran birokrasi, tetapi di era reformasi ini korupsi sudah terdesentralisasi dan hampir merata bisa dilakukan oleh semua kalangan masyarakat. Saking banyaknya uang negara yang dicuri maling-maling terhormat, sampai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie mengakaui sangat kesulitan menghitung berapa besarnya korupsi yang terjadi di berbagai daerah. Tetapi menurutnya, tidak kurang selama setahun uang negara yang dikorup mencapai Rp 306 triliun. Sehingga tidak mengherankan ketika pertengahan Maret 2004 lalu, Biro Konsultasi Risiko Politik dan Ekonomi (PERC) yang berkedudukan di Hongkong, kembali mengumumkan Indonesia sebagai negara terkorup pertama di Asia. Menurut PERC Indonesia tetap menempati peringkat pertama negara paling korup di Asia dengan indeks korupsi 9,25. menyusul kemudian India (8,90), Vietnam (8,67), Filipina (8,33), Thailand (7,33), Malaysia (7,33), China (7,33), Korsel (6,67), Thaiwan (6,10), Hongkong (3,60), Jepang (3,50) dan terakhir Singapura (0,50). Kita tidak perlu terkejut dalam menyikapi pengumuman PERC Februari 2004 yang menempatkan Indonesia sebagai negara utama terkorup di Asia. Karena memang dari awal pemerintahan pasca reformasi tidak memperlihatkan adanya kemauan politik untuk memberantas korupsi. Tetapi secercah harapan kembali muncul untuk membumihanguskan koorupsi di republik yang subur ini, ketika menjelang pemilihan peresiden 5 Juli 2004, para kandidat presiden dan wakili presiden berjanji akan menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Sebagai rakyat yang sudah terlalu lama menderita akibat banyaknya penyalahgunaan uang negara, maka kita berharap janji para calon presiden dan wakil presiden untuk menerapkan hukuman mati bagi koruptor tidak sekedar hanya bahasa politik. Maksudnya jangan setelah berkuasa nanti, presiden terpilih bukannya mengadili koruptor, tetapi justru berselingkuh dengan koruptor untuk kepentingan kekuasaannya. *Penulis adalah Koordinator Analis Politik Independen (API) Jakarta Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/ Versi online: http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2790 8 ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________