Kepada Yth. Sdr. Pimpinan Yayasan Adil Sejahtera c.q Fitra Piliang Terimakasih, untuk kedua kalinya saya menerima file-file tentang tentang Perda Nomor 13 beserta peraturan pelaksanaannya. Menela'ah isi Perda berikut peraturan pelaksanaannya, saya mendapat kesan bahwa aturannya cukup bagus, namun penerapannya di lapangan yang tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan aturan. Sebenarnya saya lebih tertarik untuk mendiskusikan secara luas tentang keberadaan Nagari pasca UU Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 dan PP Nomor 25 dan 84 Tahun 2000, Tapi, sampai saat ini saya belum mendapatkan naskah kedua PP yang disebut terakhir. Selanjutnya, mengenai Raperda yang diusulkan untuk mengganti Perda Nomor 13 Tahun 83, yang oleh anda telah dinyatakan "DITOLAK", belum dapat saya komentari, karena saya tidak/belum mengetahui isi Raperda tersebut. Demikian, sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Damrus Lukman Pakieh Sutan Bekasi. -------- dipotong --------- > Yth., > Rekan Damrus Lukman > > Terima Kasih atas waktu yang diluangkan untuk memantau prgram kampanye kami > melalui Minangnet.com atau rantaunet.com. Berikut ini Kami kirimkan 3 > kelompok file termasuk file perda no 13 tahun 1983 untuk dapat anda baca dan > mohon bantuannya untuk menforward kepada imel-imel masyarakat Minang yang > lain dimana saja berada. Dengan diterimanya file-file ini Kami > mengharapkan dukungan masyarakat Minang untuk menolak politisasi masyarakat > adat di Sumatera Barat. Pengingkaran yang dilakukan selama ini Kami rasa > sudah saatnya untuk dihentikan. Mengacu kepada pertanyaan anda mengenai > keberadaan Nagari sehubungan dengan otonomi daerah maka sesuai dengan UU No. > 22/99 maka keberadaannya diakui kembali dan bila ternyata Masyarakat > menyetujui maka Desa "minus kelurahan?" dapat dihapus. > > Demikian khabar dari Kami atas perhatiannya diucapkan terima kasih > > > Wassalam > > Fitra J.P > http://www.ecouncil.ac.cr/ngoexch/adlsjhtr.htm > e-mail : [EMAIL PROTECTED] ------- dipotong------- Mailing List RantauNet http://lapau.rantaunet.web.id Database keanggotaan RantauNet: http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1 ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima dari RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id ------------------------------------------------------------------------------------------------- WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

