Assalamu'alaikum Wr., wb.
Mudah-mudahan dengan munculnyo perda Nagari ko, Sumbar bisa kumbali ka
zaman Plakat Panjang.., Amin.
Wassalamu'alaikum..
Rajomudo
On Fri, 8 Dec 2000, Henriap wrote:
> Assalamu'alaikum ww
>
> Saroman nan pernah di diskusian di lapau ko minangkabau baliak kanagari
>,Alhamdulillah diskusi kito tu lai tadanganga dek urang urang DPRD I Sumbar
>
> Ambo dapek berita ko dari www.Lippostar.com :
>
> Ambo langsuang copy kan sajo bulek bulek.
>
>
>
>
>
> Sumbar Kembali ke 'Nagari'
>
>
>
> Padang, LippoStar
>
> Keinginan masyarakat Sumatera Barat dari berbagai komponen dan pemerintah daerah,
>untuk kembali ke Nagari sebagai pemerintahan terendah, menjadi kenyataan setelah DPRD
>TK-I Sumbar menyetujui Ranperda ketentuan pokok Pemerintahan Nagari menjadi Peraturan
>Daerah (Perda).
>
> Persetujuan itu, disepakati secara bulat setelah 13 fraksi DPRD Sumbar, menyatakan
>setuju dan menerima Ranperda tersebut menjadi Perda yang disampaikan masing-masing
>fraksi pada pendapat
>
> akhirnya dalam sidang paripurna tentang pemerintahan Nagari, di Padang, Kamis
>(7/12).
>
> Kesepakatan itu, selanjutnya dituangkan dalam Keputusan DPRD Sumbar No: 25/SB/2000
>yang berisi tentang mekanisme disetujuinya Ranperda tersebut dan ditandatangi Wakil
>Ketua DPRD Syahrial atas nama Ketua DPRD Sumbar H Arwan Kasri.
>
> Menurut Syahrial, Perda Nagari merupakan hasil perjuangan seluruh lapisan masyarakat
>Sumbar yang diakomodir DPRD melalui berbagai kajian dan penelitian panjang serta
>alot, sejak dikeluarkannya UU No 22 tentang Pemerintahan Daerah.
>
> Untuk menyusun Ranperda DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus), yang dalam
>kegiatannya melibatkan seluruh komponen dan unsur masyarakat antara lain, ninik
>mamak, alim ulama, cerdik pandai, Ormas keagamaan, sosial, kepemudaan, kalangan
>perguruan tinggi dan LSM.
>
> "Pansus juga mencari masukan dan penelitian ke sejumlah daerah serta mengadakan
>berbagai diskusi dan seminar dengan para mitranya," ujarnya.
>
> Alhamdulillah, perjuangan panjang itu berhasil dengan baik dan memenuhi keinginan
>seluruh masyarakat Sumbar kembali Nagari, sebagai bentuk pemerintahan yang sesuai
>dengan adat istiadat dan norma-norma agama yang berlaku di Minangkabau, tambahnya.
>
> Ia menjelaskan, Nagari merupakan bentuk pemerintahan yang dipandang efektif untuk
>menciptakan ketahanan agama dan budaya berdasarkan tradisi dan sosial budaya
>masyarakat Sumbar serta dalam rangka tercapainya kemandirian, peran serta dan
>kreativitas masyarakat.
>
> Gubernur Sumbar, Zainal Bakar yang hadir dalam sidang itu, menyambut gembira
>persetujuan Perda Nagari. "Dengan kembalinya Sumbar ke Nagari berarti mengembalikan
>tradisi dan harga diri masyarakat Minang yang selama ini bergeser akibat sentralisasi
>pemerintahan pusat," ujarnya.
>
> Menurut dia, dalam pemerintahan Nagari nantinya, masyarakat Sumbar aklan bisa
>mengatur dirinya dan daerahnya sesuai tatanan yang berlaku secara turun temurun dan
>dahulunya terbukti mampu membawa daerah mencapai kemajuan sesuai aspirasi rakyatnya.
>
> "Era kebangkitan budaya dan adat Minang itu telah kembali, dan akan ditulis dengan
>tinta emas dalam sejarah daerah itu sepanjang masa," tambahnya.
>
> Nagari merupakan bentuk pemerintahan terkecil yang telah diberlakukan di Minangkabau
>sejak era kerajaan beberapa abad silam, namun pada tahun 1979 Nagari dihapus
>pemerintah pusat dan diganti dengan desa, untuk penyeragaman dalam bentuk
>sentralisasi pemerintahan.
>
> Padahal, Nagari adalah bentuk pemerintahan dengan ciri khas daerah yang diakui dalam
>UUD 45.(Ant)
>
>
>
RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
Atau kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================