Assalamu'alaikum Wr., wb.

Mudah-mudahan dengan munculnyo perda Nagari ko, Sumbar bisa kumbali ka
zaman Plakat Panjang.., Amin.

Wassalamu'alaikum..


Rajomudo



On Fri, 8 Dec 2000, Henriap wrote:

> Assalamu'alaikum ww
> 
> Saroman nan pernah di diskusian di lapau ko minangkabau baliak kanagari 
>,Alhamdulillah diskusi kito tu lai tadanganga dek urang urang DPRD I Sumbar
> 
> Ambo dapek berita ko dari www.Lippostar.com :
> 
> Ambo langsuang copy kan sajo bulek bulek.
> 
> 
> 
> 
> 
> Sumbar Kembali ke 'Nagari'
> 
> 
> 
> Padang, LippoStar 
> 
> Keinginan masyarakat Sumatera Barat dari berbagai komponen dan pemerintah daerah, 
>untuk kembali ke Nagari sebagai pemerintahan terendah, menjadi kenyataan setelah DPRD 
>TK-I Sumbar menyetujui Ranperda ketentuan pokok Pemerintahan Nagari menjadi Peraturan 
>Daerah (Perda). 
> 
> Persetujuan itu, disepakati secara bulat setelah 13 fraksi DPRD Sumbar, menyatakan 
>setuju dan menerima Ranperda tersebut menjadi Perda yang disampaikan masing-masing 
>fraksi pada pendapat 
> 
> akhirnya dalam sidang paripurna tentang pemerintahan Nagari, di Padang, Kamis 
>(7/12). 
> 
> Kesepakatan itu, selanjutnya dituangkan dalam Keputusan DPRD Sumbar No: 25/SB/2000 
>yang berisi tentang mekanisme disetujuinya Ranperda tersebut dan ditandatangi Wakil 
>Ketua DPRD Syahrial atas nama Ketua DPRD Sumbar H Arwan Kasri. 
> 
> Menurut Syahrial, Perda Nagari merupakan hasil perjuangan seluruh lapisan masyarakat 
>Sumbar yang diakomodir DPRD melalui berbagai kajian dan penelitian panjang serta 
>alot, sejak dikeluarkannya UU No 22 tentang Pemerintahan Daerah. 
> 
> Untuk menyusun Ranperda DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus), yang dalam 
>kegiatannya melibatkan seluruh komponen dan unsur masyarakat antara lain, ninik 
>mamak, alim ulama, cerdik pandai, Ormas keagamaan, sosial, kepemudaan, kalangan 
>perguruan tinggi dan LSM. 
> 
> "Pansus juga mencari masukan dan penelitian ke sejumlah daerah serta mengadakan 
>berbagai diskusi dan seminar dengan para mitranya," ujarnya. 
> 
> Alhamdulillah, perjuangan panjang itu berhasil dengan baik dan memenuhi keinginan 
>seluruh masyarakat Sumbar kembali Nagari, sebagai bentuk pemerintahan yang sesuai 
>dengan adat istiadat dan norma-norma agama yang berlaku di Minangkabau, tambahnya. 
> 
> Ia menjelaskan, Nagari merupakan bentuk pemerintahan yang dipandang efektif untuk 
>menciptakan ketahanan agama dan budaya berdasarkan tradisi dan sosial budaya 
>masyarakat Sumbar serta dalam rangka tercapainya kemandirian, peran serta dan 
>kreativitas masyarakat. 
> 
> Gubernur Sumbar, Zainal Bakar yang hadir dalam sidang itu, menyambut gembira 
>persetujuan Perda Nagari. "Dengan kembalinya Sumbar ke Nagari berarti mengembalikan 
>tradisi dan harga diri masyarakat Minang yang selama ini bergeser akibat sentralisasi 
>pemerintahan pusat," ujarnya. 
> 
> Menurut dia, dalam pemerintahan Nagari nantinya, masyarakat Sumbar aklan bisa 
>mengatur dirinya dan daerahnya sesuai tatanan yang berlaku secara turun temurun dan 
>dahulunya terbukti mampu membawa daerah mencapai kemajuan sesuai aspirasi rakyatnya. 
> 
> "Era kebangkitan budaya dan adat Minang itu telah kembali, dan akan ditulis dengan 
>tinta emas dalam sejarah daerah itu sepanjang masa," tambahnya. 
> 
> Nagari merupakan bentuk pemerintahan terkecil yang telah diberlakukan di Minangkabau 
>sejak era kerajaan beberapa abad silam, namun pada tahun 1979 Nagari dihapus 
>pemerintah pusat dan diganti dengan desa, untuk penyeragaman dalam bentuk 
>sentralisasi pemerintahan. 
> 
> Padahal, Nagari adalah bentuk pemerintahan dengan ciri khas daerah yang diakui dalam 
>UUD 45.(Ant)
> 
> 
> 


RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

Atau kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke