Ass. WW., Halo sanak Boes di utara, Komentar sanak tantang GM aga miriang ko. Urang surangkan indak identik dengan organisasi GM. kalau manuruik penilaian sanak ado surang duo pengurus baru nan indak elok, itukan subjektif bana. Masak ratusan tokoh2 awak di Kiktinggi buto matonyo tapiliah nan salah. Ambo mengikuti GM dari awal sajak kupon saribu rupiah dijojokan di stan Sumbar Jakarta Fair, belasan tahun lalu. kemudian diikuti oleh berbagai RM. Padang se Indonesia. Dibawahko cukup membuktikan kiprah GM salamoko. Wass Dutamardin Umar ____________________________________________________________________ Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1
Jumat, 05/01/2001 23:00 WIB Lembaga Gebu Minang Tambah 21 Unit BPR Baru di Sumbar mimbarminang.com - Gubernur Sumatra Barat Zainal Bakar SH di Bukittinggi, Jumat, meresmikan berdirinya sebanyak 21 unit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) baru yang dikelola Lembaga Gebu Minang (Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang, dulu Gerakan Seribu Minang, red). Dengan berdirinya ke-21 BPR baru tersebut, sampai saat ini Lembaga Gebu Minang tercatat telah memiliki sebanyak 40 unit BPR yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumbar dan sejumlah propinsi di Tanah Air. Ketua eksekutif Lembaga Gebu Minang, Prof Harun Zain, pada kesempatan itu mengatakan bahwa sebelumnya lembaga tepat perhimpunnya para perantau Minang di dalam dan di luar negeri itu telah memiliki sebanyak 19 unit BPR, empat diantaranya beroperasi di luar Sumbar. Ke-19 BPR tersebut memiliki aset sebesar Rp19,136 miliar dengan jumlah pinjaman yang telah diberikan sebesar Rp15,099 miliar. Jumalah penabung pada 19 BPR itu tercatat sebanyak 50.442 orang, sedangkan jumlah debitur sebanyak 6.144 orang dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp2,5 juta. Menurut Harun, sebelum Gebu Minang mendirikan dan memperkenalkan BPR di Sumbar telah ada Lumbung Pitih Nagari (LPN) yang merupakan lembaga keuangan di tengah-tengah masyarakat yang dikelola secara bersama-sama, namun belum memiliki status hukum. “Karena itu selama ini banyak sekali LPN yang mati dan hidup. Penyebabnya tiada lain adalah karena tidak memiliki status hukum dan manajemen yang jelas,” katanya. Kehadiran Gebu Minang dengan BPR-BPRnya yang telah memiliki status hukum yang jelas seperti Perseroan Terbatas (PT) sebagai penganti LPN, menurut dia, merupakan angin segar dalam rangka memperbaiki lembaga keuangan dengan unit sistim di Nagari dan Kecamatan di Sumbar. Lebih jauh, Harun Zain, mengungkapkan bahwa Gebu Minang mentargetkan, berdirinya sebanyak 100 unit BPR baru di Sumbar atau satu unit BPR di setiap kecamatan di daerah itu. Gubernur Sumbar Zainal Bakar sendiri mengaku sangat gembira dengan kehadiran BPR-BPR baru milik Gebu Minang tersebut. “Ini merupakan sebuah langkah besar yang dipastikan akan sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya. Ia berharap Gebu Minang tidak berhenti hanya sampai di situ, karena semakin banyak BPR di daerah itu akan semakin tinggi akses masyarakat kepada lembaga keuangan guna mencukupi modal usaha mereka. “Dengan demikian masyarakat tidak akan mengalami kesulitan lagi mendapatkan bantuan modal usaha sehingga pada akhirnya akan mampu mendongkrak peningkatan perekonomian ke arah yang lebih baik,” ujar Zainal Bakar. (ant)

