Ass. WW.,

Halo sanak Boes di utara,
Komentar sanak tantang GM aga miriang ko.
Urang surangkan indak identik dengan organisasi GM.
kalau manuruik penilaian sanak ado surang duo
pengurus baru nan indak elok, itukan subjektif bana.
Masak ratusan tokoh2 awak di Kiktinggi buto
matonyo tapiliah nan salah.
Ambo mengikuti GM dari awal sajak kupon saribu rupiah
dijojokan di stan Sumbar Jakarta Fair, belasan tahun lalu.
kemudian diikuti oleh berbagai RM. Padang se Indonesia.

Dibawahko cukup membuktikan kiprah GM salamoko.

Wass

Dutamardin Umar


____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1


 


Jumat, 05/01/2001 23:00 WIB 

Lembaga Gebu Minang Tambah 21 Unit BPR Baru di Sumbar 


mimbarminang.com - Gubernur Sumatra Barat Zainal  Bakar SH di Bukittinggi, 
Jumat, meresmikan berdirinya sebanyak  21 unit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 
baru yang dikelola Lembaga  Gebu Minang (Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang,  
dulu  Gerakan  Seribu Minang, red). 

Dengan berdirinya ke-21 BPR baru tersebut, sampai saat  ini Lembaga Gebu 
Minang tercatat telah memiliki sebanyak 40  unit BPR yang tersebar di seluruh 
kabupaten/kota di Sumbar dan  sejumlah propinsi di Tanah Air.   Ketua 
eksekutif Lembaga Gebu Minang, Prof Harun Zain, pada  kesempatan itu 
mengatakan bahwa sebelumnya lembaga tepat perhimpunnya  para perantau Minang 
di dalam dan di luar negeri itu telah memiliki  sebanyak 19 unit BPR, empat 
diantaranya beroperasi di  luar Sumbar. 

Ke-19 BPR tersebut memiliki aset sebesar Rp19,136 miliar  dengan jumlah 
pinjaman yang telah diberikan sebesar Rp15,099  miliar. Jumalah penabung pada 
19 BPR itu tercatat sebanyak 50.442  orang, sedangkan jumlah debitur sebanyak 
6.144 orang dengan  rata-rata pinjaman sebesar Rp2,5 juta. Menurut Harun, 
sebelum Gebu Minang mendirikan dan memperkenalkan  BPR di Sumbar telah ada 
Lumbung Pitih Nagari (LPN) yang merupakan  lembaga keuangan di tengah-tengah 
masyarakat yang dikelola secara  bersama-sama, namun belum memiliki status 
hukum. 
“Karena itu selama ini banyak sekali LPN yang mati dan  hidup. Penyebabnya 
tiada lain adalah karena tidak memiliki status  hukum dan manajemen yang 
jelas,” katanya. 

Kehadiran  Gebu Minang dengan BPR-BPRnya yang telah memiliki  status hukum 
yang jelas seperti Perseroan Terbatas (PT) sebagai  penganti LPN, menurut 
dia, merupakan angin segar dalam rangka  memperbaiki lembaga keuangan dengan 
unit sistim di  Nagari   dan  Kecamatan di Sumbar. Lebih jauh, Harun Zain, 
mengungkapkan bahwa Gebu Minang  mentargetkan, berdirinya sebanyak 100 unit 
BPR baru di Sumbar  atau satu unit BPR di setiap kecamatan di daerah itu. 
Gubernur Sumbar Zainal Bakar sendiri mengaku sangat gembira  dengan kehadiran 
BPR-BPR baru milik Gebu Minang tersebut. “Ini merupakan sebuah langkah besar 
yang dipastikan akan sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian 
masyarakat,” katanya. 

Ia berharap Gebu Minang tidak berhenti hanya sampai di situ, karena semakin 
banyak BPR di daerah itu akan semakin tinggi akses masyarakat kepada lembaga 
keuangan guna mencukupi modal usaha mereka. 
“Dengan demikian masyarakat tidak akan mengalami kesulitan lagi mendapatkan 
bantuan modal usaha sehingga pada akhirnya akan mampu mendongkrak peningkatan 
perekonomian ke arah yang lebih baik,” ujar Zainal Bakar. (ant) 





Kirim email ke