ASs. WW. Tulisan sanak Darwin Bahar, ambo taruihkan ka milis sabalah dengan judul : kembali ke Nagari, Suatu Ilusi(?)(Pesimiskah sanak??). Tulisan tu ambo gandeng jo berita di Tempo, dengan saketek komentar dari ambo Dutamardin Umar ____________________________________________________________________ Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1
TEMPO Interaktif, Jakarta: Setiap operasi militer yang digelar suatu negara pasti akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat buruk. Dampak yang paling nyata diantaranya adalah penderitaan para pengungsi korban perang, kehancuran fisik dan material, dan anak-anak yang kehilangan kesempatan sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh KSAD Jendral TNI Endriartono Sutarto menjawab pertanyaan pers tentang rencana operasi militer terbatas di Aceh dalam acara silaturahmi dengan para pemimpin media cetak maupun elektronik di Mabes AD Jakarta, Selasa (10/04) siang. selengkapnya :http://www.tempo.co.id/news/2001/4/10/1,1,33,id.html Komentar : Baca pula tulisan dibawah ini Tentang rusaknya suatu tradisi dan budaya suatu suku bangsa, karena kebijakan operasi militer yang berlanjut dengan pemerintahan militerisme. Setelah Minangkabau, menyusul Aceh, Maluku, Kalimantan dan lain-lain. Semua itu karena keserakahan dan kemaruk kekuasaan, tiada henti. dm-umar ---------------------------------------------------------------------------- Kembali ke Nagari, Suatu Ilusi (?) Secara struktural, Nagari tidak berbeda dengan Desa yang merupakan Daerah Otonom terkecil di bawah Kabupaten. Yang berbeda ialah, Nagari merupakan produk sosial-budaya masyarakat Minangkabau yang demokratis dan egaliter. Menurut Navis (1991) secara tradisional Nagri merupakan "republik kecil" di bawah pimpinan kolektif Penghulu. Masih menurut Navis, Kerajaan Pagarayung dahulunya merupakan sebuah negara federasi dari republik-republik kecil tersebut. Di bawah Pemerintah Kolonial Belanda, Nagari dijadikan organik Pemerintahan terbawah dengan pimpinan seorang kepala nagari. Struktur ini tidak mengalami perubahan setelah Indonesia merdeka. Penghulu di Minangkabau adalah kepala suku (setara dengan marga di Tapanuli). Selain suku dibentuk berdasarkan garis keturunan Ibu, karena orang Minang menganut sitem matrilineal), jabatan penghulu tidak turun temurun (dari seorang mamak atau paman ke kemenakannya, apalagi kepada anaknya) tetapi bergilir, dari turunan Ibu yang satu kepada turunan Ibu yang lainnya. Sewaktu menetapkan seseorang menjadi Penghulu, siapa yang akan menggantikannya sudah juga ditetapkan. Struktur sosial dan budaya Nagari yang demikian itu menyebabkan rasa memiliki warga terhadap Nagari sangat tinggi yang pada gilirannya sangat menggairahkan partisipasi masyarakat untuk membangun kenagariannya. Pasar-pasar di Sumatera Barat dulu dibangun oleh para pedagang, disebut pasar serikat. Demokrasi memang membudaya di masyarakat Minang yang berorientasi kepada sistem ketimbang peternalisme. Ini terlihat dari filososfi berikut ini: Kemenakan beraja kepada mamak / Mamak beraja kepada Penghulu / Penghulu beraja kepada mufakat / Mufakat beraja kepada alur dan patut / Alur dan patut beraja kepada yang benar / Yang benar berdiri sendirinya. Sistem berfikir dan tata nilai masyarakat Minang mengalami penguatan setelah mereka memeluk Agama Islam yang rasional dan egaliter. Bahkan lambat laun nilai-nilai Islam menjadi nilai sentral dalam kehidupan Orang Minang.. Menuurut Ketua LIPI Dr. Taufik Abdullah, orang Minang pertama-tama merasa dirinya muslim, baru kemudian merasa sebagai orang Minang (Karena itu tidak mengherankan bahwa milis Urang Awak yang terbesar saat ini bernama "Surau". Namun nilai-nilai luhur tersebut, sebagaimana halnya di tempat lain mulai luntur / mengalami erosi karena moderniasasi. Nilai-nilai tersebut semakin terpukul akibat Peristiwa PRRI, yang menjadikan masyarakat Minangkabau sebagai pihak yang kalah perang dan menghadapi krisis harga diri karena daerahnya diduduki oleh tentara dari "Jawa". Gong terakhir ialah tatkala di awal tahun tujuhpuluhan Pemerintahan Orde Baru yang sentralistik dan monolitik, melakukan "seragamisasi" pemerintahan otonom di bawah Kabupaten di seluruh Indonesia melalui UU Pemrintahan Desa (aku tidak ingat nomer dan tahunnya). Dengan diberlakukannya UU tersebut seluruh lembaga Nagari yang ada dilikuidasi dan digantikan dengan desa-desa yang tidak mempunyai "greget". Pukulan-pukulan beruntun tersebut memang tidak sepenuhnya menghabisi nilai-nilai luhur dari budaya Minang. Sekalipun relatif miskin SDA, Sumatera Barat adalah satu-satunya provinsi di luar Jawa yang pembanggunannya selama enam Repelita dianggap paling berhasil, yaitu pada Repelita III, sewaktu Sumbar dipimpin oleh Gubernur Azwar Anas. Namun Hasan Basri Durin yang menjadi Gubernur dua periode berikutnya lebih suka menjadikan dirinya pelayan setia Orba, dengan prestasi "monumental" beliau, memenangkan Golkar secara hampir mutlak (94%) )dalam Pemilu Tahun 1997. Tetapi tentu ada yang harus dibayar untuk ini. Tata nilai masyarakat Minang semakin rusak. Bahkan di beberapa daerah di Sumatera Barat terserang penyakit busung lapar, suatu hal yang tidak terbayangkan sebelumnya. Putusan Pemprop Sumbar menghidupkan kembali Nagari dalam melaksanakan desotda jelas merupakan langkah tepat dan strategis. Akan tetapi mengharapkannya Nagari bisa langsung berfungsi seperti sebelum Peristiwa PRRI jelas merupakan ilusi, karena jarum jam tidak bisa dibuat mundur. Jadi masalah utama ialah bagaimana merevitalisasi lembaga Nagari sesuai dengan kondisi dan tantangan masa kini. Ini juga menyangkut perubahan cara kerja dan mentalitas para eksekutif dan legislatif Daerah di Sumbar, yang tampaknya belum banyak beranjak dari mentalitas Orba. (Darwin Bahar - dikutip dari Rantaunet)

