ASs. WW.
Tulisan sanak Darwin Bahar, ambo taruihkan ka milis sabalah
dengan judul : kembali ke Nagari, Suatu Ilusi(?)(Pesimiskah
sanak??). Tulisan tu ambo gandeng jo berita di Tempo, dengan
saketek komentar dari ambo

Dutamardin Umar

____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1


TEMPO Interaktif, Jakarta: Setiap operasi militer yang digelar suatu negara 
pasti akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat buruk. Dampak 
yang paling nyata diantaranya adalah penderitaan para pengungsi korban 
perang, kehancuran fisik dan material, dan anak-anak yang kehilangan 
kesempatan sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh KSAD Jendral TNI 
Endriartono Sutarto menjawab pertanyaan pers tentang rencana operasi militer 
terbatas di Aceh dalam acara silaturahmi dengan para pemimpin media cetak 
maupun elektronik di Mabes AD Jakarta, Selasa (10/04) siang. 
    
selengkapnya :http://www.tempo.co.id/news/2001/4/10/1,1,33,id.html

Komentar :
Baca pula tulisan dibawah ini
Tentang rusaknya suatu tradisi dan budaya suatu suku bangsa,
karena kebijakan operasi militer yang berlanjut dengan
pemerintahan militerisme. Setelah Minangkabau, menyusul
Aceh, Maluku, Kalimantan dan lain-lain.
Semua itu karena keserakahan dan kemaruk kekuasaan,
tiada henti.

dm-umar

----------------------------------------------------------------------------

Kembali ke Nagari, Suatu Ilusi (?)

Secara struktural, Nagari tidak berbeda dengan Desa yang merupakan 
Daerah Otonom terkecil di bawah Kabupaten. Yang berbeda ialah, Nagari 
merupakan produk sosial-budaya masyarakat Minangkabau yang demokratis 
dan egaliter. Menurut Navis (1991) secara tradisional Nagri merupakan 
"republik kecil" di bawah pimpinan kolektif Penghulu. Masih menurut 
Navis, Kerajaan Pagarayung  dahulunya merupakan sebuah negara 
federasi dari republik-republik kecil tersebut. Di bawah Pemerintah Kolonial 
Belanda, Nagari dijadikan organik Pemerintahan terbawah dengan 
pimpinan seorang kepala nagari. Struktur ini tidak mengalami 
perubahan setelah Indonesia merdeka. 

Penghulu di Minangkabau adalah kepala suku (setara dengan marga di 
Tapanuli). Selain suku dibentuk berdasarkan garis keturunan Ibu, 
karena orang Minang menganut sitem matrilineal), jabatan penghulu 
tidak turun temurun (dari seorang mamak atau paman ke kemenakannya, 
apalagi kepada anaknya) tetapi bergilir, dari turunan Ibu yang satu 
kepada turunan Ibu yang lainnya. Sewaktu menetapkan seseorang menjadi 
Penghulu, siapa yang akan menggantikannya sudah juga ditetapkan. 

Struktur sosial dan budaya Nagari yang demikian itu menyebabkan rasa 
memiliki warga terhadap Nagari sangat tinggi yang pada gilirannya 
sangat menggairahkan  partisipasi masyarakat untuk membangun 
kenagariannya. Pasar-pasar di Sumatera Barat  dulu dibangun oleh para 
pedagang, disebut pasar serikat. 

Demokrasi memang membudaya di masyarakat Minang yang berorientasi 
kepada sistem ketimbang peternalisme. Ini terlihat dari filososfi 
berikut ini: Kemenakan beraja kepada mamak / Mamak beraja kepada 
Penghulu / Penghulu beraja kepada mufakat / Mufakat beraja kepada 
alur dan patut / Alur dan patut beraja kepada yang benar / Yang benar 
berdiri sendirinya. 

Sistem berfikir dan tata nilai masyarakat Minang mengalami penguatan 
setelah mereka memeluk Agama Islam yang rasional dan egaliter. Bahkan 
lambat laun nilai-nilai Islam menjadi nilai sentral dalam kehidupan 
Orang Minang.. Menuurut Ketua LIPI Dr. Taufik Abdullah, orang Minang 
pertama-tama merasa dirinya muslim, baru kemudian merasa sebagai 
orang Minang (Karena itu tidak mengherankan bahwa milis Urang Awak yang 
terbesar saat ini bernama "Surau". 

Namun nilai-nilai luhur tersebut, sebagaimana halnya di tempat lain 
mulai luntur / mengalami erosi karena moderniasasi. Nilai-nilai 
tersebut semakin terpukul akibat Peristiwa PRRI, yang menjadikan 
masyarakat Minangkabau sebagai pihak yang kalah perang dan 
menghadapi krisis harga diri karena daerahnya diduduki oleh tentara dari 
"Jawa". 

Gong terakhir ialah tatkala di awal tahun tujuhpuluhan Pemerintahan 
Orde Baru yang sentralistik dan monolitik, melakukan "seragamisasi" 
pemerintahan otonom di bawah Kabupaten di seluruh Indonesia melalui 
UU Pemrintahan Desa (aku tidak ingat nomer dan tahunnya). Dengan 
diberlakukannya UU tersebut seluruh lembaga Nagari yang ada 
dilikuidasi dan digantikan dengan desa-desa yang tidak mempunyai 
"greget". 

Pukulan-pukulan beruntun tersebut memang tidak sepenuhnya menghabisi 
nilai-nilai luhur dari budaya Minang. Sekalipun relatif miskin SDA, 
Sumatera Barat adalah satu-satunya provinsi di luar Jawa yang 
pembanggunannya selama enam Repelita dianggap paling berhasil, yaitu 
pada Repelita III, sewaktu Sumbar dipimpin oleh Gubernur Azwar Anas. 

Namun Hasan Basri Durin yang menjadi Gubernur dua periode berikutnya 
lebih suka menjadikan dirinya pelayan setia Orba, dengan prestasi 
"monumental" beliau, memenangkan Golkar secara hampir mutlak (94%) 
)dalam Pemilu Tahun 1997. Tetapi tentu ada yang harus dibayar untuk 
ini. Tata nilai masyarakat Minang semakin rusak. Bahkan di beberapa 
daerah di Sumatera Barat terserang penyakit busung lapar, suatu hal 
yang tidak terbayangkan sebelumnya. 

Putusan Pemprop Sumbar menghidupkan kembali Nagari dalam melaksanakan 
desotda jelas merupakan langkah tepat dan strategis. Akan tetapi 
mengharapkannya Nagari bisa langsung berfungsi seperti sebelum 
Peristiwa PRRI jelas merupakan ilusi, karena jarum jam tidak bisa 
dibuat mundur. Jadi masalah utama ialah bagaimana merevitalisasi 
lembaga Nagari sesuai dengan kondisi dan tantangan masa kini. Ini 
juga menyangkut perubahan cara kerja dan mentalitas para eksekutif dan 
legislatif Daerah di Sumbar, yang tampaknya belum banyak beranjak 
dari mentalitas Orba.  (Darwin Bahar - dikutip dari Rantaunet)




Kirim email ke