http://www.kompas.com/kompas-cetak/0104/17/DAERAH/penj22.htm

Penjabat Bupati Mentawai Tolak Mundur

Padang, Kompas
Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar dan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai 
Badril Bakar kini diduga terlibat "perang dingin". Puncaknya terjadi Senin 
(16/4), ketika kedua belah pihak menggelar jumpa pers, di tempat terpisah. 
Badril Bakar menolak mundur dari jabatannya, sedang Gubernur Zainal Bakar 
akan melantik Antonius, Camat Siberut Selatan, sebagai pelaksana harian 
Bupati Mentawai, Rabu 18 April.

"Saya tak akan mundur dan tak akan menandatangani surat pernyataan 
penyerahan jabatan. Saya akan tetap melaksanakan tugas sebagai penjabat 
bupati hingga terpilihnya bupati yang definitif," kata Badril, kepada pers 
di kantor sementaranya di Jalan Nipah No 2, Padang.

Badril menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai berdasarkan SK Mendagri 
Nomor 131.23-1125, tanggal 8 Oktober 1999. SK ini dikeluarkan merujuk antara 
lain pada UU Nomor 49 tahun 1999, yang disahkan tangal 4 Oktober 1999, 
tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ia menjabat untuk masa 
jabatan satu tahun.

Karena sampai akhir masa jabatan, pemilihan bupati definitif belum bisa 
terlaksana, Gubernur Zainal Bakar melalui teleks 12 Oktober 2000 No 
T-131.23/492/Otoda-2000, meminta Badril Bakar agar tetap melaksanakan tugas 
sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai. Hal ini pun disetujui Mendagri 
dan Otonomi Daerah Surjadi Soedirdja. Melalui radiogram No 
131.23/1805/PUMDA, tanggal 26 Oktober 2000, Mendagari dan Otonomi Daerah 
menyatakan: "Mengingat di Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai saat ini belum 
terbentuk kelembagaan DPRD, maka kami menyetujui masa jabatan Penjabat 
Bupati Kepulauan Mentawai diperpanjang sampai dilantiknya bupati yang 
definitif."

Pejabat baru

Persoalan muncul ketika Gubernur Sumbar mendesak Mendagri agar menonaktifkan 
Badril Bakar. Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri dan Otoda No 131.23-035, 
tanggal 6 April 2001, Badril Bakar dinonaktifkan sebagai Penjabat Bupati dan 
menunjuk Gubernur sebagai pengganti. Untuk pelaksana harian bupati, Gubernur 
Zainal Bakar menunjuk Antonius, Camat Siberut Selatan, dan akan dilantik 
hari Rabu.

Menurut Badril, sampai kini surat pencopotan dirinya belum sampai ke 
tangannya. Lagi pula pencopotan atau non-aktif itu sangat bertentangan 
dengan UU No 49/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Saya sinyalir, isu pencopotan tersebut dikaitkan dengan berbagai 
permasalahan yang berkembang di kabupaten termuda di Sumbar ini. Antara lain 
soal IPK-milik segelintir orang, termasuk anak pejabat penting di 
Sumbar-yang keluar izinnya tanpa sepengetahuan saya, tak sesuai aturan main. 
Lalu, pungutan 5 dollas AS terhadap turis asing yang melakukan kegiatan 
surfing di sejumlah lokasi di Mentawai," jelasnya.

Badril juga mengemukakan kekecewaannya, ketika pihaknya menggelar rapat 
koordinasi/ sosialisasi bidang kelautan, perikanan, wisata bahari dengan 
mendatangkan pembicara dari Jakarta, Sabtu lalu. Pemda Sumbar secara 
mendadak, meminta agar ditunda penyelenggaraannya. Akhirnya acara dialihkan 
ke tempat lain, meski tanpa kehadiran sejumlah bupati dan pejabat terkait 
yang diundang.

Sementara itu, Gubernur Sumbar melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Rusdi 
Lubis, dalam jumpa persnya menegaskan bahwa Gubernur Sumbar hari Rabu akan 
melantik bawahannya selaku Pelaksana Harian Bupati Kepulauan Mentawai.

"Jika serah terima jabatan itu tidak ditandatangani Badril Bakar nantinya, 
maka secara formal belum bisa dilaksanakan. Namun demikian, gubernur 
melantik pelaksana harian bupati itu atas perintah Mendagri dan Otoda. Jika 
Badril masih ngantor, itu hak dia," kata Rusdi Lubis didampingi Kepala Biro 
Humas Yuen Karnova.

_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com


RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke