Nah, ciek-ciek mulai tabukak. Apokah gubernur2 sabalunyo
akan tabao endong pulo dalam kasusnyo beliau2 sendiri.
Kito tunggu, karajo kejaksaan.

Wass

duta

"Z Chaniago" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum WW

.. Indak heran ambo manbaco iko do..., dulu kan alah pernah di buka di 
Balerong RN , cuma mungkin masih banyak nan indak picayo...

Wassalam

Z Chaniago - Palai Rinuak


>From: "Muhammad Afdal" <[EMAIL PROTECTED]>
>
>ikolah panyakik pejabat urang awak di kampuang, dipicayo inyo kianaik 
>karakyaiknyo.
> >Rabu, 2 Mei 2001
>
>Mantan Gubernur Sumbar Tersangka Kasus Korupsi
>
>Padang, Kompas
>Mantan Gubernur Sumatera Barat Hasan Basri Durin gelar Datuk Rangkayo Mulie 
>Nan Kuniang, oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar dinyatakan sebagai tersangka 
>kasus korupsi. Durin semasa Presiden BJ Habibie menjabat Menteri Negara 
>Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)."Kasus Hasan Basri Durin 
>yang sejak tahun 1998 lalu menjadi kasus besar di Sumatera Barat, 
>berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, serta dua kali pemeriksaan, 
>ditemukan bukti-bukti kuat dan akurat, telah terjadi penyelewengan anggaran 
>tahun 1993/1994 dan 1997/1998, dengan nilai seluruhnya lebih kurang Rp 2 
>milyar. Kini ia dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi," kata Asisten 
>Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar Tarmizi Mal kepada Kompas, Selasa (1/5), 
>di Padang.
>Kasus Hasan Basri Durin ini dulunya mendapat tanggapan dari Menteri Dalam 
>Negeri R Hartono. Akan tetapi, yang disangkakan kepada mantan Gubernur 
>Sumbar dua periode (1987-1992 dan 1992-1997) itu, adalah dugaan menyuap 
>anggota DPRD Sumatera Barat. Hartono menyatakan, tidak akan menolerir 
>pihak-pihak yang terlibat dalam suap pada proses pemilihan gubernur. Dalam 
>setiap proses pemilihan gubernur, jika proses pengadilan membuktikan benar 
>terjadi kasus suap, maka pihak yang terlibat bisa dikenai sanksi. (Kompas, 
>4 April 1998)
>Tarmizi Mal mengatakan, menurut hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi, Hasan 
>Basri Durin telah menyalahgunakan dana instansi vertikal buat mobilitas 
>anggota DPRD Sumbar. Besar uang negara yang disalahgunakan itu lebih kurang 
>Rp 2 milyar, yang diambilkan dari APBD Sumbar Tahun 1993/ 1994 dan 
>1997/1998. Dana itu diambil guna mencicil kredit anggota DPRD Sumbar di 
>Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah) Sumbar.
>Menurut dia, modus operandi yang dilakukan Hasan Basri Durin ini mirip 
>dengan yang dilakukan Wali Kota Padang Zuiyen Rais MS, yang kini jadi 
>terpidana dan permohonan peninjauan kembali (PK)-nya ditolak Mahkamah 
>Agung.
>20 saksi
>Menurut keterangan, Hasan Basri Durin yang waktu itu masih Gubernur dan 
>Ketua Dewan Pertimbangan Golongan Karya (Golkar) Sumatera Barat, 
>mengucurkan uang Rp 20 juta untuk tiap anggota DPRD. Untuk 45 anggota DPRD, 
>berarti Gubernur Hasan Basri Durin mengeluarkan Rp 900 juta. Imbalannya, 
>wakil rakyat itu harus memilih Mayor Jenderal (Purn) Muchlis Ibrahim-wakil 
>gubernur di zaman Hasan Basri Durin-untuk menjadi Gubernur Sumatera Barat 
>periode 1997-2002.
>Akan tetapi, Ketua DPRD Sumbar waktu itu, Noer Bahri Pamuncak, kepada 
>Kompas mengatakan, dana Rp 900 juta atau Rp 20 juta per anggota DPRD itu 
>bukan suap, melainkan bantuan kesejahteraan untuk menanggulangi kesulitan 
>transportasi dan perbaikan rumah anggota Dewan. (Kompas, 26 Maret 1998)
>Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tarmizi Mal menjelaskan, 
>sampai sekarang sudah 20 saksi diperiksa, yang sebagian besar adalah 
>anggota DPRD saat Hasan Basri Durin mejabat gubernur.
>"Hasan Basri Durin diduga kuat melanggar Pasal 1 Ayat 1a dan 1b 
>Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Korupsi, yakni 
>melakukan penyelewengan uang negara (korupsi). Ancamannya hukuman penjara 
>maksimal seumur hidup atau menjara 20 tahun atau denda setinggi-tingginya 
>Rp 30 juta," papar Tarmizi Mal.
>"Masyarakat mengira kasusnya kami petieskan, padahal bukan. Dulu memang 
>agak repot melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap Hasan Basri Durin 
>karena prosedurnya harus minta izin dulu dari presiden," kata Tarmizi. 
>(nal)

_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com


RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================


____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1

RantauNet http://www.rantaunet.com
================================================Mendaftar atau berhenti menerima 
RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
================================================WebPage RantauNet dan Mailing List 
RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
================================================

Kirim email ke