Nah, ciek-ciek mulai tabukak. Apokah gubernur2 sabalunyo akan tabao endong pulo dalam kasusnyo beliau2 sendiri. Kito tunggu, karajo kejaksaan. Wass duta "Z Chaniago" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum WW .. Indak heran ambo manbaco iko do..., dulu kan alah pernah di buka di Balerong RN , cuma mungkin masih banyak nan indak picayo... Wassalam Z Chaniago - Palai Rinuak >From: "Muhammad Afdal" <[EMAIL PROTECTED]> > >ikolah panyakik pejabat urang awak di kampuang, dipicayo inyo kianaik >karakyaiknyo. > >Rabu, 2 Mei 2001 > >Mantan Gubernur Sumbar Tersangka Kasus Korupsi > >Padang, Kompas >Mantan Gubernur Sumatera Barat Hasan Basri Durin gelar Datuk Rangkayo Mulie >Nan Kuniang, oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar dinyatakan sebagai tersangka >kasus korupsi. Durin semasa Presiden BJ Habibie menjabat Menteri Negara >Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)."Kasus Hasan Basri Durin >yang sejak tahun 1998 lalu menjadi kasus besar di Sumatera Barat, >berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, serta dua kali pemeriksaan, >ditemukan bukti-bukti kuat dan akurat, telah terjadi penyelewengan anggaran >tahun 1993/1994 dan 1997/1998, dengan nilai seluruhnya lebih kurang Rp 2 >milyar. Kini ia dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi," kata Asisten >Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar Tarmizi Mal kepada Kompas, Selasa (1/5), >di Padang. >Kasus Hasan Basri Durin ini dulunya mendapat tanggapan dari Menteri Dalam >Negeri R Hartono. Akan tetapi, yang disangkakan kepada mantan Gubernur >Sumbar dua periode (1987-1992 dan 1992-1997) itu, adalah dugaan menyuap >anggota DPRD Sumatera Barat. Hartono menyatakan, tidak akan menolerir >pihak-pihak yang terlibat dalam suap pada proses pemilihan gubernur. Dalam >setiap proses pemilihan gubernur, jika proses pengadilan membuktikan benar >terjadi kasus suap, maka pihak yang terlibat bisa dikenai sanksi. (Kompas, >4 April 1998) >Tarmizi Mal mengatakan, menurut hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi, Hasan >Basri Durin telah menyalahgunakan dana instansi vertikal buat mobilitas >anggota DPRD Sumbar. Besar uang negara yang disalahgunakan itu lebih kurang >Rp 2 milyar, yang diambilkan dari APBD Sumbar Tahun 1993/ 1994 dan >1997/1998. Dana itu diambil guna mencicil kredit anggota DPRD Sumbar di >Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah) Sumbar. >Menurut dia, modus operandi yang dilakukan Hasan Basri Durin ini mirip >dengan yang dilakukan Wali Kota Padang Zuiyen Rais MS, yang kini jadi >terpidana dan permohonan peninjauan kembali (PK)-nya ditolak Mahkamah >Agung. >20 saksi >Menurut keterangan, Hasan Basri Durin yang waktu itu masih Gubernur dan >Ketua Dewan Pertimbangan Golongan Karya (Golkar) Sumatera Barat, >mengucurkan uang Rp 20 juta untuk tiap anggota DPRD. Untuk 45 anggota DPRD, >berarti Gubernur Hasan Basri Durin mengeluarkan Rp 900 juta. Imbalannya, >wakil rakyat itu harus memilih Mayor Jenderal (Purn) Muchlis Ibrahim-wakil >gubernur di zaman Hasan Basri Durin-untuk menjadi Gubernur Sumatera Barat >periode 1997-2002. >Akan tetapi, Ketua DPRD Sumbar waktu itu, Noer Bahri Pamuncak, kepada >Kompas mengatakan, dana Rp 900 juta atau Rp 20 juta per anggota DPRD itu >bukan suap, melainkan bantuan kesejahteraan untuk menanggulangi kesulitan >transportasi dan perbaikan rumah anggota Dewan. (Kompas, 26 Maret 1998) >Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tarmizi Mal menjelaskan, >sampai sekarang sudah 20 saksi diperiksa, yang sebagian besar adalah >anggota DPRD saat Hasan Basri Durin mejabat gubernur. >"Hasan Basri Durin diduga kuat melanggar Pasal 1 Ayat 1a dan 1b >Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Korupsi, yakni >melakukan penyelewengan uang negara (korupsi). Ancamannya hukuman penjara >maksimal seumur hidup atau menjara 20 tahun atau denda setinggi-tingginya >Rp 30 juta," papar Tarmizi Mal. >"Masyarakat mengira kasusnya kami petieskan, padahal bukan. Dulu memang >agak repot melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap Hasan Basri Durin >karena prosedurnya harus minta izin dulu dari presiden," kata Tarmizi. >(nal) _________________________________________________________________ Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA ================================================= ____________________________________________________________________ Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1 RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA ================================================

