Title: MimbarMinang.com
 
FREE Email | Halaman Utama
Cari Berita:

Ekonomi Bisnis
Kolom
Olahraga
Padangtercinta
Silaturahmi
Sumatra Barat
Tajukrencana

Kopitime 2

Layanan Kami
Web Desain
Web Hosting
Solusi Internet
Layanan Lain

Kolom Khusus
Karikatur
Siapa Kami
bansolok2
SawahluntoNet

Rabu, 09/05/2001
Kristenisasi Harus Dibabat, DPRD: Usir Teolog Amerika!

Solok, Mimbar Minang -- Tak sejengkal pun ranah Minang yang berazaskan Syariat Islam (ABS-SBK) ini dibiarkan digerogoti jaringan kristenisasi internasional, termasuk ranah Nagari Alahan Panjang Kabupaten Solok.

Karena itulah DPRD setempat sepakat mendukung keputusan rapat khusus KAN, mengusir Ralph Charles Lewis Jr. seorang teolog Amerika Serikat yang diduga akan menjadikan tanah kelahiran Buya Natsir itu sebagai basis gerakan kristenisasi di wilayah Solok Selatan.

Pernyataan sikap tegas wakil rakyat di Kabupaten Solok tersebut lahir setelah berlansungnya rapat khusus Senin kemarin. Rapat yang langsung dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Sa'aduddin ini membahas dugaan jaringan kristenisasi di Solok Selatan yang berbasis di Nagari Alahan Panjang sekaitan dengan sepak terjang Charles Lewis Jr, teolog Amerika itu sejak tiga tahun terakhir dan rencananya mendapatkan areal untuk mendirikan home stay di dusun Batang Hari yang diduga akan dijadikan tempat penggemblengan kader-kader 'penggembala' untuk ditebar di ranah Minang.

Rapat tertutup wakil rakyat yang juga menghadirkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok, Ir. Raswad R Solihin, kabarnya berlangsung panas. Bebera-pa anggota dewan dari Partai Islam seperti PK dan PPP disebut mendesak pihak berkompeten mengusir teolog Amerika tersebut hari itu juga. Jika tidak, jangan salahkan ummat Islam bila menempuh caranya sendiri.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Drs. H. Sa'aduddin kepada Mimbar Minang menyebutkan dirinya setuju dengan upaya masyarakat melakukan antisipasi kristenisasi yang diduga dilakukan oleh Ralph Charles Lewis Jr, teolog asal Amerika Serikat. "Saya setuju dengan pernyataan itu. Dan hendaknya aparat terkait dapat meresponnya dengan serius dan cepat," tutur Sa'aduddin.

Tapi apakah pengusiran itu akan berdampak pada dunia pariwisata? Soalnya, bagaimanapun Lewis adalah warga asal Amerika Serikat yang tentu masih punya akses ke dunia internasional sehingga terbuka peluang baginya untuk mengejek-ejek daerah itu. Menyikapi itu, Sa'aduddin mengatakan, "Jika Lewis menyebar isu bahwa daerah Kabupaten Solok itu tidak aman bagi wisatawan, kita akan tuntut dia!".

Sementara itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Solok melalui pengurusnya Asrizal dan Jonnedi mendesak Pemkab Solok supaya bertindak tegas menyikapi ulah Lewis tersebut. "Kalau pemerintah tidak tanggap, bisa-bisa kasus rencana pendirian gereja seperti yang terjadi di Kota Solok akhir tahun lalu terulang kembali," ujar Jonnedi. Keprihatinan HMI tersebut mereka tuangkan dalam pernyataan sikap yang ditujukan pada Pemkab Solok.

Hari ini Deadline

Sebagaimana diberitakan Mimbar Minang sebelumnya, terhitung mulai Senin 7 Mei 2001 hingga Rabu 9 Mei 2001 (Hari ini-red), masyarakat dan KAN Alahan Panjang telah mengultimatum Charles agar hengkang dari ranah Minang dalam tempo 3x24 jam. Bila hal ini tidak diindahkannya, kemungkinan Lewis akan diusir paksa.

"Jika himbauan ini tidak diindahkan, maka masyarakat akan bertindak. Kita siap melakukan aksi," ujar tokoh dari kalangan pemuda. Syahrul Amri, S.Ag. dan Hafni Hafidz, B.E. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi dengan "cara mereka" sekiranya aparat terkait tidak membantu 'pengusiran' Lewis dari Alahan Panjang dalam tempo 3 x 24 jam, terhitung mulai Senin (7/5/2001).

Pernyataan pengusiran Lewis ini dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah akbar anak nagari Alahan Panjang di Mesjid Jamiatul Muslimin Dusun Batang Hari. Desa Tiga Sepakat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Senin itu. Musyawarah itu sendiri digelar guna menyikapi rencana Lewis untuk membeli tanah di Batang Hari, yang menurut warga berpeluang 'mengganggu' akibat anak kemenakan mereka, sebab Lewis dicurigai akan mengembangkan agama Kristen.

Tak hanya sampai disitu, KAN Alahan Panjang juga menggelar sidang pleno dengan agenda tunggal menyikapi indikasi kristenisasi di derah itu. Lembaga para ninik mamak ini juga mengeluarkan empat butir pernyataan sikap yang pada intinya tidak mengizinkan adanya penjualan tanah pada kalangan non muslim. Dalam surat pernyataan nomor 087-PA/KAN-2001, para ninik mamak itu juga minta agar proses sertifikasi tanah yang akan diperjualbelikan, saat ini prosesnya sudah sampai di BPN Solok, untuk sementara dihentikan.

Sebelumnya warga Batang Hari juga telah ramai-ramai mendatangi DPRD Sumbar di Simpang Oke Padang, tapi sejauh ini tidak ada reaksi para wakil rakyat yang terhormat itu. Pada hal saat kampanye Pemilu banyak diantara mereka mengumbar janji akan memperjuangkan pemberlakuan syariat Islam di ranah Minang dan membendung kristenisasi.

Pantauan Mimbar Minang di Batang Hari dan Alahan Panjang sekitarnya, aksi bawah tanah yang dilakukan Lewis memang sudah mengarah pada upaya kristenisasi. Hal ini juga dikuatkan oleh pengakuan sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama dan ninik mamak setempat.

Beberapa di antaranya yang sempat ditemui Mimbar Minang, antara lain Ali Amran Kali Bandaro, H. Adwil Adam Dt. Tunggang Gagah, Drs. Hadinursalam Dt. Malintang Sati, Darman, B.A., Hafni Hafidz, B.E. Syahrul Amri, S.Ag. dan Jawaher Malin Parmato, sepakat aksi Lewis sudah mengarah pada upaya penyebaran agama Kristen. Kata mereka tindak-tanduk Lewis sudah dicurigai sejak lama. "Kita punya bukti kuat yang mengarah ke situ," ujar Hadinursalam.

Sejumlah tokoh tersebut mengaku pernah memperoleh injil berbahasa Minang yang disebar diam-diam di halaman rumah mereka. "Pagi-pagi saya menemukan kitab itu (injil berbahasa Minang, red). Bukunya tebal dan berkulit warna hijau," tutur Ali Amran Kali Bandaro. Ia juga menyebutkan kitab yang sama setidaknya telah dilaporkan sebanyak belasan buah banyaknya oleh warga setempat. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lembah Gumanti Syamsir juga mengkaui adanya penemuan injil berbahasa Minang itu.

Atas temuan-temuan itu, dan diperkuat dengan pemantauan gerak-gerik Lewis serta niatnya buat membeli tanah, maka warga Alahan Panjang memastikan memang Lewis berniat menjadikan daerah itu basis pengembangan agama Kristen di Solok bagian selatan. "Pernyataan yang dibuat, baik oleh KAN maupun oleh anak nagari ini, merupakan upaya antisipasi meluasnya gerakan bawah tanah orang-orang Kristiani," kata Ketua KAN, H. Adwil Adam Dt. Tunggang Gagah pada Mimbar Minang. (tef/dod)



SawahluntoNet
AMIK Indonesia

+ Hotel
+ Agen Perjalanan
+ Rental
+ Airline


+ Konsultan
+ Notaris-Pengacara
+ Pemda



 Hak Cipta © 2000 PT.Ekuator Minang Cyber (EMC).
 Dikembangkan oleh PT Usindo Global Usaha



Kirim email ke