Assalaamu'alaikum ww
 
Sabantako ambo baco di republika
tantang raperda di minang
 
 
Sampaikan kepada rekan Cetak berita ini
Rabu, 09 Mei 2001  19:25:00
Sumbar Godok Raperda Pekat:
Wanita Minang tak Boleh Keluar Malam
Laporan: KHOIRUL JASMI

Padang-RoL-- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah menggodok sebuah rencana peraturan daerah (Raperda) tentang penyakit masyarakat (Pekat). Raperda Pekat nantinya berisi: wanita tanpa muhrim tak boleh keluar malam dan media massa, utamanya koran, dilarang menyajikan berita-berita seks dan gampar porno yang memancing nafsu syahwat. Selebihnya, sejumlah aturan yang ketat tentang narkoba, kenalakan remaja dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Inilah yang sedang dibahas Komisi E DPRD setempat. Raperda bergulir bagai bola salju. Sampai Rabu (09/05/01) perdebatan masih berlangsung sengit. Marfendi dari Fraksi Partai Keadilan, merupakan salah seorang anggota dewan yang gigih mengusulkan masalah ini.

Namun di sisi lain, banyak kalangan yang melihat Raperda tersebut mengebiri hak wanita. Ir. Leif Warda, anggota DPRD Sumbar lainnya setuju dengan Ranperda itu. Cuma saja, ia melihat kenapa hak-hak wanita dikebiri sedemikian rupa, sementara lelaki tidak. ''Ini melanggar hak kebebasan seseorang,'' kata Faigi Asa, anggota DPRD Sumbar dari FPDIP.

Alasannya, antara lain, bagaimana kalau wanita itu kemalaman dan baru datang entah dari mana. Malah, menurut dia, Rperda itu kembali mengukuhkan dominasi laki-laki atas perempuan. ''Laki-laki boleh berkeliaran, wanita tidak, apa itu adil,'' katanya.

Jika maksudnya hendak meniadakan perbuatan maksiat, maka laki-lakipun harus dicegah untuk melakukannya. ''Jangan hanya wanita,'' katanya.

Raperda ini, memang terkesan didomonasi dunia laki-laki. Parencangnya Komisi E DPRD Sumbar. Di sana, antara lain duduk buya Khaidir Khatib Bandaro (PAN). Menurut buya, demi lolosnya Ranperda paket, ia siap berhadapan dengan siapapun. ''Maksiat di kampung kita ini sudah sampai ke ubun-ubun,'' kata Buya. (zis)

Kirim email ke