Kalau bisa di usulkan juga bahwa wanita tidak di perkenan keluar rumah
dengan pakaian yang sifatnya menggoda dan mengumbar seks misal berpakaian
yang - maaf - memperlihatkan bagian atasnya dan memakai rok atau celana yang
diatas dengkul.
Dan ketentuan ini berlaku untuk semua orang yang ada di sumbar baik itu
warga minang maupun wisatawan luar dan dalam negeri.
Juga mencegah rumah-rumah maksiat lainnya.
tampaknya ini yang lebihpenting dari pada melarang wanita keluar malam.

salam,

harman irawan

-----Original Message-----
From: Z Chaniago [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Thursday, May 10, 2001 7:45 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [RantauNet] Wanita Minang tak Boleh Keluar Malam


http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=27387&kat_id=23

Rabu, 09 Mei 2001  19:25:00
Sumbar Godok Raperda Pekat:
Wanita Minang tak Boleh Keluar Malam
Laporan: KHOIRUL JASMI

Padang-RoL-- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah menggodok sebuah 
rencana peraturan daerah (Raperda) tentang penyakit masyarakat (Pekat). 
Raperda Pekat nantinya berisi: wanita tanpa muhrim tak boleh keluar malam 
dan media massa, utamanya koran, dilarang menyajikan berita-berita seks dan 
gampar porno yang memancing nafsu syahwat. Selebihnya, sejumlah aturan yang 
ketat tentang narkoba, kenalakan remaja dan penyakit masyarakat (pekat) 
lainnya.

Inilah yang sedang dibahas Komisi E DPRD setempat. Raperda bergulir bagai 
bola salju. Sampai Rabu (09/05/01) perdebatan masih berlangsung sengit. 
Marfendi dari Fraksi Partai Keadilan, merupakan salah seorang anggota dewan 
yang gigih mengusulkan masalah ini.

Namun di sisi lain, banyak kalangan yang melihat Raperda tersebut mengebiri 
hak wanita. Ir. Leif Warda, anggota DPRD Sumbar lainnya setuju dengan 
Ranperda itu. Cuma saja, ia melihat kenapa hak-hak wanita dikebiri 
sedemikian rupa, sementara lelaki tidak. ''Ini melanggar hak kebebasan 
seseorang,'' kata Faigi Asa, anggota DPRD Sumbar dari FPDIP.

Alasannya, antara lain, bagaimana kalau wanita itu kemalaman dan baru datang

entah dari mana. Malah, menurut dia, Rperda itu kembali mengukuhkan dominasi

laki-laki atas perempuan. ''Laki-laki boleh berkeliaran, wanita tidak, apa 
itu adil,'' katanya.

Jika maksudnya hendak meniadakan perbuatan maksiat, maka laki-lakipun harus 
dicegah untuk melakukannya. ''Jangan hanya wanita,'' katanya.

Raperda ini, memang terkesan didomonasi dunia laki-laki. Parencangnya Komisi

E DPRD Sumbar. Di sana, antara lain duduk buya Khaidir Khatib Bandaro (PAN).

Menurut buya, demi lolosnya Ranperda paket, ia siap berhadapan dengan 
siapapun. ''Maksiat di kampung kita ini sudah sampai ke ubun-ubun,'' kata 
Buya. (zis)


_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com


RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke