saya setuju dengan buya, kalau dulu ambo waktu sekolah smp &sma , setiap jum,at pelajar wanita memakai baju kuruang ( kebaya ) dan hari senen s/d kamis setiap hari diadakan razia pakaian oleh kepala sekolah dan guru , adapun razia yang dilakukan , setiap murid perempuan harus memakai kaos dalam , rok dalam dan roknya harus dibawah dengkul , serta tas juga diperiksa ,bagi murid perempuan tidak memakai akan disuruh pulang. dan untuk murid laki-laki tasnya harus diperiksa ( jangan sampai ada bacaan dan gambar-gambar yang tidak senonah ) dan kalau bisa pemda sumbar membikin perda tentang pakaian untuk anak sekolah . dan itu salah satu mengatasi kenakalan remaja wassalam uyun sikumbang __________________ Kalau bisa di usulkan juga bahwa wanita tidak di perkenan keluar rumah dengan pakaian yang sifatnya menggoda dan mengumbar seks misal berpakaian yang - maaf - memperlihatkan bagian atasnya dan memakai rok atau celana yang diatas dengkul. Dan ketentuan ini berlaku untuk semua orang yang ada di sumbar baik itu warga minang maupun wisatawan luar dan dalam negeri. Juga mencegah rumah-rumah maksiat lainnya. tampaknya ini yang lebihpenting dari pada melarang wanita keluar malam. salam, harman irawan -----Original Message----- From: Z Chaniago [mailto:[EMAIL PROTECTED]] Sent: Thursday, May 10, 2001 7:45 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [RantauNet] Wanita Minang tak Boleh Keluar Malam http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=27387&kat_id=23 Rabu, 09 Mei 2001 19:25:00 Sumbar Godok Raperda Pekat: Wanita Minang tak Boleh Keluar Malam Laporan: KHOIRUL JASMI Padang-RoL-- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah menggodok sebuah rencana peraturan daerah (Raperda) tentang penyakit masyarakat (Pekat). Raperda Pekat nantinya berisi: wanita tanpa muhrim tak boleh keluar malam dan media massa, utamanya koran, dilarang menyajikan berita-berita seks dan gampar porno yang memancing nafsu syahwat. Selebihnya, sejumlah aturan yang ketat tentang narkoba, kenalakan remaja dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Inilah yang sedang dibahas Komisi E DPRD setempat. Raperda bergulir bagai bola salju. Sampai Rabu (09/05/01) perdebatan masih berlangsung sengit. Marfendi dari Fraksi Partai Keadilan, merupakan salah seorang anggota dewan yang gigih mengusulkan masalah ini. Namun di sisi lain, banyak kalangan yang melihat Raperda tersebut mengebiri hak wanita. Ir. Leif Warda, anggota DPRD Sumbar lainnya setuju dengan Ranperda itu. Cuma saja, ia melihat kenapa hak-hak wanita dikebiri sedemikian rupa, sementara lelaki tidak. ''Ini melanggar hak kebebasan seseorang,'' kata Faigi Asa, anggota DPRD Sumbar dari FPDIP. Alasannya, antara lain, bagaimana kalau wanita itu kemalaman dan baru datang entah dari mana. Malah, menurut dia, Rperda itu kembali mengukuhkan dominasi laki-laki atas perempuan. ''Laki-laki boleh berkeliaran, wanita tidak, apa itu adil,'' katanya. Jika maksudnya hendak meniadakan perbuatan maksiat, maka laki-lakipun harus dicegah untuk melakukannya. ''Jangan hanya wanita,'' katanya. Raperda ini, memang terkesan didomonasi dunia laki-laki. Parencangnya Komisi E DPRD Sumbar. Di sana, antara lain duduk buya Khaidir Khatib Bandaro (PAN). Menurut buya, demi lolosnya Ranperda paket, ia siap berhadapan dengan siapapun. ''Maksiat di kampung kita ini sudah sampai ke ubun-ubun,'' kata Buya. (zis) _________________________________________________________________ Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA ================================================= RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA ================================================= RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

