Rabu,�09 Mei 2001��19:25:00 Mimbar Minang
Sumbar Godok Raperda Pekat:
Wanita Minang tak Boleh Keluar Malam
Laporan: KHOIRUL JASMI
Padang-RoL-- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah menggodok sebuah
rencana peraturan daerah (Raperda) tentang penyakit masyarakat (Pekat).
Raperda Pekat nantinya berisi: wanita tanpa muhrim tak boleh keluar malam dan
media massa, utamanya koran, dilarang menyajikan berita-berita seks dan
gampar porno yang memancing nafsu syahwat. Selebihnya, sejumlah aturan yang
ketat tentang narkoba, kenalakan remaja dan penyakit masyarakat (pekat)
lainnya.
Inilah yang sedang dibahas Komisi E DPRD setempat. Raperda bergulir bagai
bola salju. Sampai Rabu (09/05/01) perdebatan masih berlangsung sengit.
Marfendi dari Fraksi Partai Keadilan, merupakan salah seorang anggota dewan
yang gigih mengusulkan masalah ini.
Namun di sisi lain, banyak kalangan yang melihat Raperda tersebut mengebiri
hak wanita. Ir. Leif Warda, anggota DPRD Sumbar lainnya setuju dengan
Ranperda itu. Cuma saja, ia melihat kenapa hak-hak wanita dikebiri sedemikian
rupa, sementara lelaki tidak. ''Ini melanggar hak kebebasan seseorang,'' kata
Faigi Asa, anggota DPRD Sumbar dari FPDIP.
Alasannya, antara lain, bagaimana kalau wanita itu kemalaman dan baru datang
entah dari mana. Malah, menurut dia, Rperda itu kembali mengukuhkan dominasi
laki-laki atas perempuan. ''Laki-laki boleh berkeliaran, wanita tidak, apa
itu adil,'' katanya.
Jika maksudnya hendak meniadakan perbuatan maksiat, maka laki-lakipun harus
dicegah untuk melakukannya. ''Jangan hanya wanita,'' katanya.
Raperda ini, memang terkesan didomonasi dunia laki-laki. Parencangnya Komisi
E DPRD Sumbar. Di sana, antara lain duduk buya Khaidir Khatib Bandaro (PAN).
Menurut buya, demi lolosnya Ranperda paket, ia siap berhadapan dengan
siapapun. ''Maksiat di kampung kita ini sudah sampai ke ubun-ubun,'' kata
Buya. (zis)
Dari Republika.
____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1
RantauNet http://www.rantaunet.com
================================================Mendaftar atau berhenti menerima
RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
================================================WebPage RantauNet dan Mailing List
RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
================================================