assalamu'alaikum WW
Ambo baru tau dek mambaco barito dibawah iko..
alah ado pulo namo tampek Malvinas di Padang...
...di ma bana "malvinas" itu.. dan apo indak ado namo kampuang asa-nyo
sahinggo dinamokan
Malvinas...
kok di Bekasi..nan namonyo Malvinas itu kan daerah lampu merah....
Wassalam
Z Chaniago - Palai Rinuak
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0105/11/DAERAH/peta19.htm
>Jumat, 11 Mei 2001
600 Petani Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Padang, Kompas
Sedikitnya 600 petani dari berbagai daerah di Sumatera Barat, Kamis (10/5),
unjuk rasa ke DPRD Sumbar di Padang. Mereka menuntut wakil rakyat mendesak
wali kota/bupati untuk menyelesaikan sekitar 5.700 hektar tanah ulayat yang
dikuasai secara tidak sah.
"DPRD harus serius memperjuangkan rakyat dan mendesak wali kota/bupati
menyelesaikan persoalan tanah ulayat yang dikuasai pengusaha perkebunan dan
pihak tertentu secara tidak sah," kata Taufik, juru bicara petani.
Petani yang berunjuk rasa tergabung dalam Persatuan Persaudaraan Petani dan
Nelayan Nusantara (P2Tantra), berasal dari Kota Padang, Kabupaten Padang
Pariaman, 50 Kota, Solok, dan Kabupaten Pasaman. Tanah ulayat warga petani
yang dikuasai sejak puluhan tahun dan dituntut pengembaliannya, memiliki
total luas 5.700 hektar.
Taufik mengatakan, di Kapar, Kabupaten Pasaman, terdapat tanah warga seluas
4.200 hektar yang dikuasai PT PAP yang bergerak di bidang perkebunan kelapa
sawit. Sedang di Bukit Gompong, Kabupaten Solok, ada seluas 682 hektar tanah
warga dikuasai PT Perkebunan Nusantara 6.
"Namun, yang lebih memprihatinkan, seluas 583 hektar tanah permukiman warga
miskin di Malvinas, Padang, digusur untuk pembangunan pengendalian banjir
Kota Padang. Meski proyek tersebut sudah selesai, ganti rugi belum juga
diterima masyarakat. Sementara hidup warga yang tergusur terpaksa menumpang
di rumah keluarga. Di samping itu, di Kurao, Padang ada pula 6,6 hektar
tanah warga dikuasai PGRI Sumbar," kata Taufik.
Tidak hanya itu, untuk pembangunan Bandara Katapiang di Padang Pariaman,
masih terdapat 12 hektar tanah warga yang belum diganti rugi. "Ada kesan
hak-hak rakyat dirampas, tanpa diberikan ganti rugi yang layak," tambahnya.
Ketua DPRD Sumbar Arwan Kasri, ketika berdialog dengan petani berjanji akan
mendesak wali kota/bupati untuk segera menyelesaikan masalah tanah ulayat
dan ganti rugi yang belum tuntas. "Tuntutan para petani akan diteruskan ke
masing-masing bupati/wali kota, karena secara detail ia yang tahu masalah.
Harapan DPRD Sumbar, masalah tersebut dapat dituntaskan tanpa merugikan
masyarakat," katanya
_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com
RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================