Senin, 20/08/2001 
Anggota DPRD Temukan Praktik 'Esek-esek' 

PADANG, Mimbar Minang -- Meski keberadaan mobil bergoyang dan tempat 'esek-esek' di 
ruas jalan Bungus telah sering diberitakan media massa, namun para anggota dewan yang 
tergabung dalam Tim II Pansus Pekat masih memerlukan untuk turun ke bawah (turba). 
Akankah ini ada manfaatnya? Di sepanjang jalan ke objek Wisata Bungus dan sekitar 
kawasan Bukik Lampu, Kelurahan Sungai Beremas Kecamatan Lubuk Begalung masih dijumpai 
sejumlah mobil bergoyang dan 'warung esek-esek' yang dimanfaatkan pasangan muda-mudi.

Pemantauan Tim II Pansus Pekat (Penyakit Masyarakat) DPRD Padang pada Sabtu (18/8) 
sore kemarin, dijumpai belasan anak muda yang mengisi 'warung esek-esek', berupa 
tempat duduk petak ukuran dua kali dua, tertutup kayu pada empat sisinya, kecuali 
pintu masuk selebar 0.5 meter. 

Selain itu, sejumlah mobil bergoyang juga tampak parkir dipinggir jalan arah ke laut. 
Melihat hal tersebut, tim pansus II yang turba (turun ke bawah) dalam rangka 
menghimpun sejumlah data dan dalam rangka pengamatan terhadap ola pekat di kota Padang 
berpendapat, bahwa dalam penyusunan Ranperda nanti, bakal diatur mengenai 
penyelenggara tempat maksiat. "Tak tertutup kemungkinan soal sanksi tegas yang akan 
diberikan kepada penyelenggara loka si areal berbuat maksiat seperti warung esek-esek 
tersebut, sekarang kan mereka berda lih untuk mencari makan sehingga bukan wa rung 
untuk istirahat bagi para pejalan yang lewat daerah ini," kata Syofyan B. Amran 
anggota Pansus II, menjawab Mimbar Minang disela-sela pengamatan pada akhir pekan 
kemarin.

Indikasi perbuatan maksiat lainnya yang juga jelas-jelas terlihat saat tim Pansus 
melihat dari dekat suasana di Hotel Talao dan Caroline Hotel. Hotel Talao, yang 
beberapa waktu lalu dikadukan warga sekitar yang meyediakan sarana maksiat itu saat 
didatangi tidak ada pemiliknya di tempat, hanya seorang petugas administrasi saja, 
demikian halnya di Hotel Caroline.

"Setidaknya apa yang dilakukan tim Pansus sekarang ini melihat langsung kondisi 
lapangan dan memberikan informasi kepemilik atau petugas bahwa bakal ada Peraturan 
yang akan mengikat nereka bila terkait dan terbukti membantu tindakan Pekat," kata 
Dahrief Thaher, Ketua Tim Pansus Pekat

Sebenarnya beberapa sudah dilakukan razia oleh tim Polisi Pamong Praja, tapi sehabis 
razia tetap berulang lagi, karena memang belum ada dasar hukum yang kuat memberikan 
sanksi kepada si pelaku maksiat termasuk penyedia sarana. 
Diketahui, kegiatan tim Pansus ini, menyusul proses tahapan pembahasan Ranperda Tindak 
Tuna Susila dan Pekat yang dibahas tim Pansus DPRD kota Padang, tim selama tiga hari, 
Sabtu, Senin dan Selasa (18, 20 dan 21 Agustus) besok turba kelapangan guna menghimpun 
aspirasi dan pendapat masyarakat soal Ranperda yang akan diajukan keeksekutif 
nantinya. 

Tim yang dibagi tiga kelompok itu sejak Sabtu (18/8) kemarin sudah mulai mendatangi 
sejumlah kawasan objek wisata, salon, kafe musik serta Hotel yang rawan Pekat. Selain 
ke objek wisata Bungus, yang menjadi objek turba kelompok II tim Pansus, Sabtu sore 
kemarin mendatangi Hotel Talao, Caroline Hotel, dalam waktu bersamaan secara terpisah 
Tim I dan II Pansus Pekat juga meninjau beberapa lokasi yang telah ditetapkan. 

Khusus Tim II, dengan Ketua Dahrief Thaher, Sekretaris tim Arbain S.H., dan anggota 
Drs. H. Syofyan B.Amran, Alimin Chan, Idris Yusuf S.Sos, Muhammad Ibrahim, Saukani, B 
Sc dan minus dua anggota lainnya, Makmur Lubuk dan Syafrial Kani.(sel)




------------------------------------------------------------
Bergabunglah dengan Free Email @mimbarminang.com
Klik berita terbaru ranah minang di http://www.mimbarminang.com

RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke