Senin, 20/08/2001 Anggota DPRD Temukan Praktik 'Esek-esek' PADANG, Mimbar Minang -- Meski keberadaan mobil bergoyang dan tempat 'esek-esek' di ruas jalan Bungus telah sering diberitakan media massa, namun para anggota dewan yang tergabung dalam Tim II Pansus Pekat masih memerlukan untuk turun ke bawah (turba). Akankah ini ada manfaatnya? Di sepanjang jalan ke objek Wisata Bungus dan sekitar kawasan Bukik Lampu, Kelurahan Sungai Beremas Kecamatan Lubuk Begalung masih dijumpai sejumlah mobil bergoyang dan 'warung esek-esek' yang dimanfaatkan pasangan muda-mudi. Pemantauan Tim II Pansus Pekat (Penyakit Masyarakat) DPRD Padang pada Sabtu (18/8) sore kemarin, dijumpai belasan anak muda yang mengisi 'warung esek-esek', berupa tempat duduk petak ukuran dua kali dua, tertutup kayu pada empat sisinya, kecuali pintu masuk selebar 0.5 meter. Selain itu, sejumlah mobil bergoyang juga tampak parkir dipinggir jalan arah ke laut. Melihat hal tersebut, tim pansus II yang turba (turun ke bawah) dalam rangka menghimpun sejumlah data dan dalam rangka pengamatan terhadap ola pekat di kota Padang berpendapat, bahwa dalam penyusunan Ranperda nanti, bakal diatur mengenai penyelenggara tempat maksiat. "Tak tertutup kemungkinan soal sanksi tegas yang akan diberikan kepada penyelenggara loka si areal berbuat maksiat seperti warung esek-esek tersebut, sekarang kan mereka berda lih untuk mencari makan sehingga bukan wa rung untuk istirahat bagi para pejalan yang lewat daerah ini," kata Syofyan B. Amran anggota Pansus II, menjawab Mimbar Minang disela-sela pengamatan pada akhir pekan kemarin. Indikasi perbuatan maksiat lainnya yang juga jelas-jelas terlihat saat tim Pansus melihat dari dekat suasana di Hotel Talao dan Caroline Hotel. Hotel Talao, yang beberapa waktu lalu dikadukan warga sekitar yang meyediakan sarana maksiat itu saat didatangi tidak ada pemiliknya di tempat, hanya seorang petugas administrasi saja, demikian halnya di Hotel Caroline. "Setidaknya apa yang dilakukan tim Pansus sekarang ini melihat langsung kondisi lapangan dan memberikan informasi kepemilik atau petugas bahwa bakal ada Peraturan yang akan mengikat nereka bila terkait dan terbukti membantu tindakan Pekat," kata Dahrief Thaher, Ketua Tim Pansus Pekat Sebenarnya beberapa sudah dilakukan razia oleh tim Polisi Pamong Praja, tapi sehabis razia tetap berulang lagi, karena memang belum ada dasar hukum yang kuat memberikan sanksi kepada si pelaku maksiat termasuk penyedia sarana. Diketahui, kegiatan tim Pansus ini, menyusul proses tahapan pembahasan Ranperda Tindak Tuna Susila dan Pekat yang dibahas tim Pansus DPRD kota Padang, tim selama tiga hari, Sabtu, Senin dan Selasa (18, 20 dan 21 Agustus) besok turba kelapangan guna menghimpun aspirasi dan pendapat masyarakat soal Ranperda yang akan diajukan keeksekutif nantinya. Tim yang dibagi tiga kelompok itu sejak Sabtu (18/8) kemarin sudah mulai mendatangi sejumlah kawasan objek wisata, salon, kafe musik serta Hotel yang rawan Pekat. Selain ke objek wisata Bungus, yang menjadi objek turba kelompok II tim Pansus, Sabtu sore kemarin mendatangi Hotel Talao, Caroline Hotel, dalam waktu bersamaan secara terpisah Tim I dan II Pansus Pekat juga meninjau beberapa lokasi yang telah ditetapkan. Khusus Tim II, dengan Ketua Dahrief Thaher, Sekretaris tim Arbain S.H., dan anggota Drs. H. Syofyan B.Amran, Alimin Chan, Idris Yusuf S.Sos, Muhammad Ibrahim, Saukani, B Sc dan minus dua anggota lainnya, Makmur Lubuk dan Syafrial Kani.(sel) ------------------------------------------------------------ Bergabunglah dengan Free Email @mimbarminang.com Klik berita terbaru ranah minang di http://www.mimbarminang.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

