http://www.kompas.com/kompas-cetak/0108/21/DAERAH/plta19.htm >Selasa, 21 Agustus 2001 PLTA Kotopanjang Masih Bermasalah Padang, Kompas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kotopanjang-berkapasitas 116 MW-di perbatasan Sumatera Barat dan Riau, meski sudah beroperasi sejak tahun 1998, masih menyisakan sejumlah persoalan. Karena sampai sekarang persoalannya belum tuntas, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Selasa ini akan membicarakannya dengan pihak terkait. Demikian Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat Muchlis Muchtar, Senin (20/8), di Padang. Saat ini, 800 keluarga (warga dua desa, Tanjungbalik dan Tanjungpauh, Kabupaten 50 Kota) yang dipindahkan menuntut agar ada perbaikan kebun karet mereka. "Dari 1.508 hektar kebun karet yang diperuntukkan bagi warga tersebut, sebagian besar tidak tumbuh. Sekitar 1.231 hektar dari kebun karet yang ada perlu direhabilitasi dan 92 hektar perlu ditanam baru," kata Muchlis Muchtar. Diungkapkan, di luar permasalahan tersebut masih ada tuntutan 60 keluarga yang meminta ganti rugi terhadap tanaman yang terisolir akibat genangan waduk. Studi JBIC Sementara itu, studi yang dilakukan Japan Bank International Corporation (JBIC) tentang penanganan permasalahan pascaproyek PLTA Kotopanjang, dalam rekomendasinya mendesak Departemen Kehutanan menyusun program reboisasi di kawasan tersebut, untuk menghindari penggundulan hutan di wilayah sekitar PLTA. Kemudian, agar banjir di Pangkalan Kotobaru, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat dapat dihindari, diharapkan Dinas Prasarana Wilayah menyusun program normalisasi Sungai Mahat dan anak sungainya. Sedang untuk menghindari meluasnya tuntutan ganti rugi dari masyarakat, demikian Muchlis, JBIC minta agar dirumuskan aturan yang jelas tentang ganti rugi tersebut, berikut dengan argumentasinya. Apabila masih mungkin, agar dilakukan negosiasi ulang. "Untuk mengatasi penyediaan air bersih, Pemda Kabupaten 50 Kota agar mengambil tindakan untuk perbaikan sistem penyediaan air bersih tersebut, yang dilaksanakan secara bersama dengan PLN, Dinas PU, dan Dinas Transmigrasi," kata Muchlis, mengutip rekomendasi JBIC. Tentang penanaman kembali kebun karet, JBIC minta Pemda Sumatera Barat untuk serius menanganinya sehingga masyarakat memperoleh sumber pendapatan untuk menghindari munculnya masalah sosial. Pemda dan PLN sebaiknya bekerja sama untuk melakukan studi lanjutan mengenai aspek sosial ekonomi masyarakat seperti pengembangan usaha kecil, pertanian, perikanan, ternak, dan usaha lainnya. Muchlis menjelaskan, Pemda Sumbar akan berupaya mengatasi permasalahan-permasalahan yang masih tersisa dari pembangunan proyek PLTA Kotopanjang tersebut. Hal utama adalah untuk menghindari munculnya permasalahan sosial di tengah masyarakat akibat keberadaan proyek tersebut dan menjaga kerja sama yang sudah terjalin baik dengan JBIC sebagai penyandang dana ====================================================================== Alam Takambang Jadi Guru ====================================================================== _________________________________________________________________ Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

