http://www.kompas.com/kompas-cetak/0108/21/DAERAH/plta19.htm
 >Selasa, 21 Agustus 2001

PLTA Kotopanjang Masih Bermasalah

Padang, Kompas
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kotopanjang-berkapasitas 116 MW-di 
perbatasan Sumatera Barat dan Riau, meski sudah beroperasi sejak tahun 1998, 
masih menyisakan sejumlah persoalan. Karena sampai sekarang persoalannya 
belum tuntas, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Selasa ini 
akan membicarakannya dengan pihak terkait.

Demikian Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat 
Muchlis Muchtar, Senin (20/8), di Padang. Saat ini, 800 keluarga (warga dua 
desa, Tanjungbalik dan Tanjungpauh, Kabupaten 50 Kota) yang dipindahkan 
menuntut agar ada perbaikan kebun karet mereka.

"Dari 1.508 hektar kebun karet yang diperuntukkan bagi warga tersebut, 
sebagian besar tidak tumbuh. Sekitar 1.231 hektar dari kebun karet yang ada 
perlu direhabilitasi dan 92 hektar perlu ditanam baru," kata Muchlis 
Muchtar.

Diungkapkan, di luar permasalahan tersebut masih ada tuntutan 60 keluarga 
yang meminta ganti rugi terhadap tanaman yang terisolir akibat genangan 
waduk.

Studi JBIC

Sementara itu, studi yang dilakukan Japan Bank International Corporation 
(JBIC) tentang penanganan permasalahan pascaproyek PLTA Kotopanjang, dalam 
rekomendasinya mendesak Departemen Kehutanan menyusun program reboisasi di 
kawasan tersebut, untuk menghindari penggundulan hutan di wilayah sekitar 
PLTA.

Kemudian, agar banjir di Pangkalan Kotobaru, Kabupaten 50 Kota, Sumatera 
Barat dapat dihindari, diharapkan Dinas Prasarana Wilayah menyusun program 
normalisasi Sungai Mahat dan anak sungainya.

Sedang untuk menghindari meluasnya tuntutan ganti rugi dari masyarakat, 
demikian Muchlis, JBIC minta agar dirumuskan aturan yang jelas tentang ganti 
rugi tersebut, berikut dengan argumentasinya. Apabila masih mungkin, agar 
dilakukan negosiasi ulang.

"Untuk mengatasi penyediaan air bersih, Pemda Kabupaten 50 Kota agar 
mengambil tindakan untuk perbaikan sistem penyediaan air bersih tersebut, 
yang dilaksanakan secara bersama dengan PLN, Dinas PU, dan Dinas 
Transmigrasi," kata Muchlis, mengutip rekomendasi JBIC.

Tentang penanaman kembali kebun karet, JBIC minta Pemda Sumatera Barat untuk 
serius menanganinya sehingga masyarakat memperoleh sumber pendapatan untuk 
menghindari munculnya masalah sosial.

Pemda dan PLN sebaiknya bekerja sama untuk melakukan studi lanjutan mengenai 
aspek sosial ekonomi masyarakat seperti pengembangan usaha kecil, pertanian, 
perikanan, ternak, dan usaha lainnya.

Muchlis menjelaskan, Pemda Sumbar akan berupaya mengatasi 
permasalahan-permasalahan yang masih tersisa dari pembangunan proyek PLTA 
Kotopanjang tersebut. Hal utama adalah untuk menghindari munculnya 
permasalahan sosial di tengah masyarakat akibat keberadaan proyek tersebut 
dan menjaga kerja sama yang sudah terjalin baik dengan JBIC sebagai 
penyandang dana


======================================================================
                       Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================


_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke