AKIBAT
MINUM ALKOHOL, 14 WARGA IRAN DICAMBUK DI DEPAN PUBLIK
Islamlib.com,
Tehran.
Iran tetap konsisten menjalankan undang-undang (UU) Syariat Islam. Minggu silam,
14 orang warganya harus merelakan punggung mereka untuk dicambuk penegak hukum
negeri mullah itu. Mereka dicambuk karena dituduh telah meminum bbeberapa jenis
minuman keras.
Hukuman yang dilaksanakan didepan
ratusan masyarakat Iran itu, ditujukan sebagai sanksi dan sekaligus pelajaran
bagi yang melihatnya. Masing-masing terhukum menerima 80 cambukan, sesuai dengan
ketentuan fikih yang mengatur pidana hudud.
Dalam prosesi itu, seorang
petugas menyebutkan nama masing-masing terhukum dan begitu nama disebutkan,
seorang algojo dengan tubuh dan tangan yang kekar maju ke depan untuk mencambuk
pemilik nama yang dipanggil itu. Sekitar 1000 orang yang menyaksikan prosesi
hudud itu tercekam. Sebagian bersorak, dan sebagian besar menahan nafas karena
merasa ngeri menyaksikan "penyiksaaan" itu.
Roya Pouya (30), seorang
sutradara muda Iran, mengecam peristiwa tersebut. "Ini sungguh merupakan
cara yang tak berbudaya untuk memerangi perilaku buruk sosial. Ini sangat sadis.
Hukuman semacam itu hanya akan menimbulkan kebencian masyarakat."
Kendati pelaksanaan hudud semacam
ini kerap dijalankan, masyarakat Iran tampaknya tak juga jera. Menurut laporan
resmi, angka terhukum akibat kasus minum alkohol terus bertambah dalam beberapa
minggu belakangan. Bahkan, kejahatan-kejahatan lain, seperti pelecehan terhadap
wanita, dan perzinahan, meningkat cukup tajam.
Seorang terhukum, Ali Monzavi
(24), mengalami memar dan pendarahan cukup parah pada punggungnya akibat 80
cambukan yang diterimanya. Padahal, menurut pengakuannya, ia hanya meminum
segelas alkohol, itupun karena ia dipaksa teman-temannya. Ketika ditanya apakah
ia jera dengan hukuman itu, ia mengatakan bahwa ia semakin membenci pemerintah
karena perlakuan tak adil yang diterimanya.
Seorang pengamat, Hasan Bahadori,
berpendapat bahwa hukuman berat itu sangat layak diterima para peminum alkohol.
"Mereka tak akan dihukum jika mereka tak melanggar hukum. Jadi, karena
mereka melanggar, mereka berhak dihukum," ujarnya seperti dikutip Associated
Press (15/8).
Iran adalah negara Islam yang
berusaha menerapkan UU berdasarkan syariat Islam. Kendati mendapatkan kecaman
dari para politisi Iran, karena menganggap UU itu hanya akan menjatuhkan citra
Iran di dunia internasional, pemerintah yang masih didominasi para mullah tetap
bergeming menjalankannya.
Presiden Khatami, pemimpin yang
dikenal moderat dan baru diambil sumpahnya sebagai presiden untuk kedua kali,
mengecam upacara hudud itu. Ia mengkhawatirkan para ulama yang berusaha
memaksakan interpretasi mereka. Padahal, menurutnya, persoalan hudud itu masih
sangat terbuka untuk interpretasi. (LA)
|
DISKUSI
BUKU
Karen
Armstrong: History of God. Budhy Munawar Rachman menyajikan uraian menarik
tentang buku ini. Sebagai pengamat agama-agama dunia dan lama menyelami dialog
antar-agama di Indonesia, Budhy memberikan kepada kita gambar yang jelas tentang
buku penting Armstrong ini.
Bob
Hefner: Civil Islam. Menurut Saiful Mujani, salah seorang pembahas buku ini,
Hefner terlalu gegabah ketika ia menyimpulkan bahwa fenomena "Islam
Sipil" di Indonesia adalah sesuatu yang "taken for granted,"
padahal kesimpulan itu diambil dari fakta-fakta yang sesungguhnya jauh dari
sempurna. Lalu, apa kata Nurcholish Madjid yang ikut meramaikan
diskusi ini?
|