|
SUARA PEMBARUAN DAILY
Transisi Demokrasi yang Ahistoris
Indra J Piliang
Kondisi ahistoris yang penulis maksudkan, terhubung dengan tiga hal. Pertama, rezim otoriter Soeharto bukan dijatuhkan oleh kelompok oposisi yang mendapat dukungan penuh rakyat. Kejatuhan Soeharto yang berlangsung cepat, usai dilantik oleh MPR dua bulan sebelumnya, sama sekali bersifat force majeure. Kekuatan gerakan mahasiswa ternyata hanyalah the finishing touch dari komponen lainnya, termasuk kekuatan kalangan investor di pasar saham, fragmentasi di tubuh militer, serta demoralisasi kalangan birokrasi. Usai itu, euforia politik menggema, tanpa ada kejelasan kelompok mana yang sebetulnya pantas untuk merumuskan dan mengendalikan kekuasaan. Jika dibandingkan dengan Filipina dan Afrika Selatan, yang banyak dijadikan patokan dari transisi demokrasi yang berlangsung smooth dan beradab, demokrasi Indonesia akhirnya menjadi ahistoris. Perbandingan dengan kedua negara itu, dan pengadopsian proses transisi di sana, sama sekali berbeda dengan apa yang terjadi di Indonesia. Kita tahu, Nelson Mandela atau Corazon Aquino merupakan tokoh oposisi di negaranya. Kedua, civil society yang terserak. Mereka bukan hanya terserak di masa rezim Orde Baru, merunduk pascaperistiwa 27 Juli 1996, serta gagap memberikan dukungan penuh kepada komponen gerakan mahasiswa - kecuali dalam situasi singkat pendudukan Gedung MPR/DPR berupa bantuan logistik -, tetapi lebih-lebih lagi pasca-Soeharto mengalihkan kursi kepresidenannya kepada Habibie dengan tetap mempertahankan struktur politik lama. Dengan sedikit modifikasi atas UU Politik, berbagai tokoh kalangan civil society, mulai dari kaum intelektual, pekerja pers, aktivis NGO, sampai pimpinan agama, kemudian membentuk ratusan partai politik. Di luar lima pemenang Pemilu 1999, nyaris partai-partai lainnya menjadi partai kecil. Bukan hanya Gus Dur, Amien Rais, Adi Sasono atau Dawam Rahardjo, bahkan Goenawan Mohamad atau Albert Hasibuan mendeklarasikan PAN, serta poster Cak Nur "dibiarkan" tersebar di pelosok-pelosok daerah sebagai calon presiden Partai Masyumi Baru pimpinan Ridwan Saidi. Proses itu, apabila dilihat dari berbagai teori transisi demokrasi, juga akhirnya bersifat ahistoris. Bagi negara yang biografi rakyatnya terhubung dengan dua rezim otoriter, dengan sokongan militer, masuknya komponen civil society ke lapangan politik praktis merupakan kejanggalan. Jumlah mereka yang sedikit, dengan afiliasi politik yang majemuk dan tidak tunggal, kemudian membawa masalah. Apalagi common platform kalangan civil society itu ketika melangkah ke berbagai partai politik itu belum terbentuk, juga daya dukung komponen rakyat kebanyakan yang masih berada dalam struktur politik lama, mengingat Pemilu 1997 belum lama usai. Sumber daya yang sedikit, akhirnya mengerucut kepada favoritisme. Feodalisme kembali bangkit, dengan tokoh-tokohnya yang lama dan tua. Ketiga, doktrin TNI sebagai tentara rakyat belum berubah. Doktrin ini sangat terkait dengan TNI sebagai tentara pejuang di masa apa pun, atas nama kedaulatan, keutuhan, juga penjaga konstitusi, negara. Sekalipun pimpinannya menjadi subordinasi dari rezim Orde Baru, khususnya penyangga utama personalisasi kekuasaan di bahu Soeharto, "mitos" TNI sebagai tentara rakyat dan tidak terpisahkan dari rakyat, masih utuh tertanam dalam doktrin militer. Mau tidak mau, adanya Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) sebagaimana termuat dalam modul pendidikan TNI - termasuk di Lemhannas - menjadi dominan dijadikan patokan bagi reposisi TNI. TNI sulit untuk dikeluarkan dari nucleus pertahanan dan keamanan negara, termasuk dengan keterlibatan penuh di bidang politik. Teori transisi yang mengandalkan supremasi sipil, dan alienasi militer dari lembaga-lembaga demokrasi, tidak menemukan lahannya di Indonesia. Sebaliknya, faktor TNI tetap dimasukkan ke dalam variabel penentu berlangsungnya demokrasi. Sekalipun Pemilu 1999 tidak memberikan hak kepada TNI untuk memilih dan dipilih, akibat trauma demokrasi liberal 1955-1959, ternyata kemudian ada intervensi dan elemen-elemen yang terpilih dalam Pemilu 1999 untuk tetap memberikan hak politik kepada TNI berupa kursi di DPR dan MPR yang sebanding dengan lebih tujuh juta suara pemilih. Sebagai unsur yang mewakili dirinya sendiri, faktor TNI - juga Polri - ini memainkan peranan penting dalam dua tahun ini. Kejatuhan Gus Dur, misalnya, diawali oleh krisis di tubuh Polri, serta parade tank-tank militer di Monas, juga kehadiran Fraksi TNI/Polri "yang bertanggung jawab kepada Panglima TNI, bukan presiden" dalam SI MPR 2001. Kehilangan Panduan Demokrasi kita akhirnya kehilangan panduan, baik dalam artian teoretis - mengingat ketidakcocokan berbagai teori transisi demokrasi di negara lain di Indonesia-- maupun dalam praksis politiknya. Kelompok oposisi genuine, komponen civil society, dan kalangan militer yang mempunyai pengaruh untuk melakukan posisi watch dog terhadap lembaga-lembaga demokrasi, ternyata menjadi bagian dari kelompok-kelompok politik utama. Sekalipun ada yang kemudian mengalihkan posisinya di luar pemerintah dan parlemen, tetapi reposisi itu menjadi bersifat oportunistik karena tidak mampu mendulang suara dalam Pemilu 1997. Desain politik Indonesia ke depan, yang seluruhnya bermuara kepada lembaga-lembaga politik, menjadi mandul memproduksi peraturan-peraturan baru yang menjadi tatanan berikutnya dan lepas dari pertaruhan kepentingan politik jangka pendek. Makanya, kita menyaksikan, selalu ada pertimbangan politik atas pemilihan Ketua MA, Kejaksaan Agung, Gubernur BI, anggota KPU, anggota KPPU, anggota KPPN, dan lain-lainnya. Indonesia akhirnya mengalami kebutaan terhadap agenda-agenda demokrasi. Demokrasi mengalami aborsi, karena ditangani secara serampangan oleh "bidan-bidan" atau "dokter-dokter" yang tidak sama pemahamannya atas demokrasi. Konstitusi baru yang merupakan tahapan penting untuk menata kehidupan kenegaraan kita ke depan, sampai sekarang belum terbentuk. Politisi disibukkan oleh perdebatan menjemukan tentang tata cara pembentukannya. Upaya untuk mengadakan pemilihan presiden langsung dalam Pemilu 2004, mengalami hambatan karena "hasil kongres partai kami tidak menyetujuinya''. Kejutan Baru Lalu bagaimana mengatasi semuanya itu? Bagaimanapun, demokrasi adalah sistem yang terbukti sanggup untuk menjamin hak-hak paling mendasar manusia yang menyangkut kebebasannya, dengan kontrol penuh konstitusi dan peraturan lainnya sebagai jaminan agar kebebasan itu tidak melanggar kebebasan manusia lain. Ketiadaan panduan - atau katakanlah platform yang sama atas transisi demokrasi, baik secara teoretis, apalagi dalam tataran praksis, sungguh akan membawa Indonesia kepada kejutan-kejutan baru yang bersumber pada kekisruhan dan konflik di lembaga-lembaga negara. Solusi jangka pendek yang kerap disuarakan adalah melakukan pressure menyeluruh terhadap lembaga-lembaga negara, terutama untuk melakukan perombakan terhadap konstitusi yang menyangkut hubungan antara lembaga-lembaga negara, serta kewajiban negara kepada warga negara. Pressure itu berupa upaya pengawalan atas transisi demokrasi, paling tidak menyangkut aspek-aspek penting yang banyak disuarakan oleh kelompok-kelompok mahasiswa, seperti pencabutan peran politik TNI, pembagian yang jelas atas peran lembaga-lembaga negara, serta penuntasan terhadap kasus korupsi dan kekerasan yang selama ini difasilitasi oleh negara. Solusi jangka panjang juga tersedia, berupa pendidikan kewarga-negaraan yang harus sama sekali independen dari pengaruh kelompok-kelompok politik yang sekarang sedang berkuasa. Bagaimanapun, transisi demokrasi di berbagai negara juga mengalami fase lebih dari sepuluh tahun. Selama itu upaya untuk menyemai generasi pemimpin baru politik Indonesia mutlak dilakukan, yang idealnya terbebas dari conflict of interest berdasarkan afiliasi sempit kepada ideologi, etnik, dan ikatan-ikatan primordial lainnya. Proses politik sekarang yang secara sangat perlahan meninggalkan elemen warga negara lainnya, mestinya menjadi momentum untuk melakukan itu. Ketika tank dan panser ada di Monas dalam detik-detik menjelang 'dekrit', penduduk Jakarta malah datang ke sana, berfoto-foto, termasuk penulis. Alangkah indahnya, seolah tidak hirau dengan kekisruhan yang bersumber dari lembaga-lembaga negara yang mestinya lebih memperhatikan kebutuhan mereka. Dan jangan-jangan, warga negara sudah meninggalkan para pemimpinnya, dengan cara yang santun, akibat pemimpin yang mengalami proses ahistoris terhadap rakyatnya ....*** Penulis adalah peneliti politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta.
Last modified: 19/9/2001 |
- Re: [RantauNet] Transisi Demokrasi yang Ahistoris indrapiliang
- Re: [RantauNet] Transisi Demokrasi yang Ahistoris Rudy Gunawan Syarfi

