Bulan lalu saya menghadiri talk show yang diadakan PPIA, dengan pebicara Bp. 
Andi malarangeng dan Bp. Ruslan Abdul Gani, dipandu Natalia S di ballroom 
Sahid Jaya htl.
Talkshow ini mengenai accelerating Democracy in Indonesia, yg dihadiri juga 
oleh Mr. Robert the Ambassador US dan staff, Bp.Buyung Nasution, Mien 
Sugandi, dari urang awak Bp. Dt. Hakim Tantawi, dll.
Fokus pembicaraan juga hampir sama dengan tulisan Bp. IJP, dan speaker juga 
mengatakan dalam democracy kita akan selalu menghadapi U turn, dan kita 
harus mendidik rakyat untuk dapat memacu accelerasi demokrasi di Indonesia

Bagi saya kalau kita mau bicarakan demokrasi, harus terlebih dahulu kita 
definisikan demokrasi jenis apa yang sesuai dengan Indonesia, karena diforum 
berbeda definisinya berbeda, disini lain ditanah abang lain, di timor 
lorosae dan aceh berbeda lagi dengan jawa.
Kita perlu konstitusi yang lebih baik, tapi sistem demokrasi juga bisa 
menghambat upaya kita dalam mencapai konstitusi dan aturan main yang lebih 
demokratis tsb.
Lihat saja issue2 yang berkembang saat ini, pemerataan ekonomi, 
pemberantasan korupsi, perubahan undang2, dll. masalahnya mungkin karena 
impotency para ahli hukum dalam membuat hukum dan aturan yang yang lebih 
baik, atau karena adanya conflict of interest kepentingan kelompok tertentu 
dalam demokrasi.
The majority might exclude the minority from the labour market, or force 
them into workfare schemes. This phenomenon is usually attributed to 
structural changes in individual societies. However, it can occur simply 
through the effects of democracy. Every democracy is a temptation (to the 
majority) to disadvantage minorities. In practice, every existing liberal 
democracy is a dual society, with some politically marginalised minority 
(typically the urban underclass).

Menurut Jeremy Kirk, Constitutional implications from representative 
democracy, democracy in its 20th Century form means:
- regular elections for the most powerful government positions,
- competitive political parties,
- near universal franchise,
- secret balloting, and
- civil liberties and political rights (human rights).

Kalau sudah jelas dan sama persepsi kita baru diskusi bisa jalan, kalau 
tidak sangat mungkin terjadi seperti yang dikatakan IJP: "hasil kongres 
partai kami tidak menyetujuinya'' sangat tidak demokratis, tapi apakah ini 
hanya terjadi di Indonesia? TIDAK!
Bahkan di America yang merasa paling demokratis sekalipun banyak hal yang 
sangat tidak demokratis, buktinya mereka punya hak veto, bisa menyerang dan 
menghakimi dengan kekuatan militer dan embargo ekonominya.
Lebih lanjut bila dikaitkan dg human right, kita akan juga berhadapan dengan 
hak azazi orang lain dan kelompok lainnya.
Dalam politik, koalisi dua atau tiga kelompok akan dengan mudah 
menghancurkan kelompok lain yang mungkin saja sebenarnya lebih baik dan 
lebih memperjuangkan demokratisasi yang sebenarnya.

SEHINGGA JELAS PERMASALAHAN SEBENARNYA ADA PADA DEMOCRACY ITU SENDIRI DAN 
AKAN SANGAT BURUK PADA SAAT BERADA DITANGAN ORANG/KELOMPOK ORANG/PARTAI YANG 
SALAH. KITA HARUS TERLEBIH DAHULU SEPAKAT MENGENAI DEFINISI, UU, ATURAN MAIN 
DAN ARAH/TUJUAN DALAM DEMOKRASI KITA SENDIRI.

We knew democracy has failed to eliminate social inequality, and this seems 
a permanent and structural failure. Sama seperti pasar persaingan 
sempurna/bebas dalam sitem ekonomi, pada saat kita sudah berada didalamnya 
akan sangat terasa bhw ini adalah sistem perekonomian yang paling brengsek, 
malah lebih buruk dari sistem monopoli (dg berbagai asumsi) karena ternyata 
the lowest incomes do not grow: all the benefits of economic growth go to 
the higher-income groups, biaya persaingan, kepentingan kelompok telah 
memakan sebagian besar benefit yang seharusnya dapat dibagi bersama-sama.

So, transisi dan accelerasi domocracy apa dan bagaimana yang cocok untuk 
Indonesia, saya kira DPR, MPR dan Pemerintah berkuasa yang harus menjelaskan 
pada kita sebagai rakyat yang telah memilih mereka.

Wassalam,
Rudy Gunawan Syarfi

----Original Message Follows----
From: "indrapiliang" <[EMAIL PROTECTED]>

SUARA PEMBARUAN DAILY

--------------------------------------------------------------------------------

Transisi Demokrasi yang Ahistoris


Indra J Piliang

alam sebuah diskusi kelompok muda, di Jakarta, tentang transisi demokrasi, 
penulis mengajukan sebuah paradoks, transisi demokrasi Indonesia bersifat 
ahistoris. Penilaian itu muncul setelah perdebatan panjang tentang berbagai 
teori transisi demokrasi di berbagai negara. Banyaknya pengutipan ilmuwan 
yang mendalami transisi demokrasi, seperti Alfred Stepan, Juan Linz, Larry 
Diamond atau Guillermo O'Donnell, membuat gerah, betapa sulitnya 
mencangkokkan tahapan-tahapan transisi menuju konsolidasi demokrasi itu di 
Indonesia. Ulasan yang bersifat teoretis itu menjadi sulit dijadikan sebagai 
praksis politik, mengingat proses ahistoris dalam demokrasi Indonesia itu.

Kondisi ahistoris yang penulis maksudkan, terhubung dengan tiga hal. 
Pertama, rezim otoriter Soeharto bukan dijatuhkan oleh kelompok oposisi yang 
mendapat dukungan penuh rakyat. Kejatuhan Soeharto yang berlangsung cepat, 
usai dilantik oleh MPR dua bulan sebelumnya, sama sekali bersifat force 
majeure. Kekuatan gerakan mahasiswa ternyata hanyalah the finishing touch 
dari komponen lainnya, termasuk kekuatan kalangan investor di pasar saham, 
fragmentasi di tubuh militer, serta demoralisasi kalangan birokrasi. Usai 
itu, euforia politik menggema, tanpa ada kejelasan kelompok mana yang 
sebetulnya pantas untuk merumuskan dan mengendalikan kekuasaan.

Jika dibandingkan dengan Filipina dan Afrika Selatan, yang banyak dijadikan 
patokan dari transisi demokrasi yang berlangsung smooth dan beradab, 
demokrasi Indonesia akhirnya menjadi ahistoris. Perbandingan dengan kedua 
negara itu, dan pengadopsian proses transisi di sana, sama sekali berbeda 
dengan apa yang terjadi di Indonesia. Kita tahu, Nelson Mandela atau Corazon 
Aquino merupakan tokoh oposisi di negaranya.

Kedua, civil society yang terserak. Mereka bukan hanya terserak di masa 
rezim Orde Baru, merunduk pascaperistiwa 27 Juli 1996, serta gagap 
memberikan dukungan penuh kepada komponen gerakan mahasiswa - kecuali dalam 
situasi singkat pendudukan Gedung MPR/DPR berupa bantuan logistik -, tetapi 
lebih-lebih lagi pasca-Soeharto mengalihkan kursi kepresidenannya kepada 
Habibie dengan tetap mempertahankan struktur politik lama. Dengan sedikit 
modifikasi atas UU Politik, berbagai tokoh kalangan civil society, mulai 
dari kaum intelektual, pekerja pers, aktivis NGO, sampai pimpinan agama, 
kemudian membentuk ratusan partai politik.

Di luar lima pemenang Pemilu 1999, nyaris partai-partai lainnya menjadi 
partai kecil. Bukan hanya Gus Dur, Amien Rais, Adi Sasono atau Dawam 
Rahardjo, bahkan Goenawan Mohamad atau Albert Hasibuan mendeklarasikan PAN, 
serta poster Cak Nur "dibiarkan" tersebar di pelosok-pelosok daerah sebagai 
calon presiden Partai Masyumi Baru pimpinan Ridwan Saidi.

Proses itu, apabila dilihat dari berbagai teori transisi demokrasi, juga 
akhirnya bersifat ahistoris. Bagi negara yang biografi rakyatnya terhubung 
dengan dua rezim otoriter, dengan sokongan militer, masuknya komponen civil 
society ke lapangan politik praktis merupakan kejanggalan. Jumlah mereka 
yang sedikit, dengan afiliasi politik yang majemuk dan tidak tunggal, 
kemudian membawa masalah. Apalagi common platform kalangan civil society itu 
ketika melangkah ke berbagai partai politik itu belum terbentuk, juga daya 
dukung komponen rakyat kebanyakan yang masih berada dalam struktur politik 
lama, mengingat Pemilu 1997 belum lama usai. Sumber daya yang sedikit, 
akhirnya mengerucut kepada favoritisme. Feodalisme kembali bangkit, dengan 
tokoh-tokohnya yang lama dan tua.

Ketiga, doktrin TNI sebagai tentara rakyat belum berubah. Doktrin ini sangat 
terkait dengan TNI sebagai tentara pejuang di masa apa pun, atas nama 
kedaulatan, keutuhan, juga penjaga konstitusi, negara. Sekalipun pimpinannya 
menjadi subordinasi dari rezim Orde Baru, khususnya penyangga utama 
personalisasi kekuasaan di bahu Soeharto, "mitos" TNI sebagai tentara rakyat 
dan tidak terpisahkan dari rakyat, masih utuh tertanam dalam doktrin 
militer. Mau tidak mau, adanya Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan 
(ATHG) sebagaimana termuat dalam modul pendidikan TNI - termasuk di 
Lemhannas - menjadi dominan dijadikan patokan bagi reposisi TNI. TNI sulit 
untuk dikeluarkan dari nucleus pertahanan dan keamanan negara, termasuk 
dengan keterlibatan penuh di bidang politik.

Teori transisi yang mengandalkan supremasi sipil, dan alienasi militer dari 
lembaga-lembaga demokrasi, tidak menemukan lahannya di Indonesia. 
Sebaliknya, faktor TNI tetap dimasukkan ke dalam variabel penentu 
berlangsungnya demokrasi. Sekalipun Pemilu 1999 tidak memberikan hak kepada 
TNI untuk memilih dan dipilih, akibat trauma demokrasi liberal 1955-1959, 
ternyata kemudian ada intervensi dan elemen-elemen yang terpilih dalam 
Pemilu 1999 untuk tetap memberikan hak politik kepada TNI berupa kursi di 
DPR dan MPR yang sebanding dengan lebih tujuh juta suara pemilih.

Sebagai unsur yang mewakili dirinya sendiri, faktor TNI - juga Polri - ini 
memainkan peranan penting dalam dua tahun ini. Kejatuhan Gus Dur, misalnya, 
diawali oleh krisis di tubuh Polri, serta parade tank-tank militer di Monas, 
juga kehadiran Fraksi TNI/Polri "yang bertanggung jawab kepada Panglima TNI, 
bukan presiden" dalam SI MPR 2001.

Kehilangan Panduan

Demokrasi kita akhirnya kehilangan panduan, baik dalam artian teoretis - 
mengingat ketidakcocokan berbagai teori transisi demokrasi di negara lain di 
Indonesia-- maupun dalam praksis politiknya. Kelompok oposisi genuine, 
komponen civil society, dan kalangan militer yang mempunyai pengaruh untuk 
melakukan posisi watch dog terhadap lembaga-lembaga demokrasi, ternyata 
menjadi bagian dari kelompok-kelompok politik utama. Sekalipun ada yang 
kemudian mengalihkan posisinya di luar pemerintah dan parlemen, tetapi 
reposisi itu menjadi bersifat oportunistik karena tidak mampu mendulang 
suara dalam Pemilu 1997.

Desain politik Indonesia ke depan, yang seluruhnya bermuara kepada 
lembaga-lembaga politik, menjadi mandul memproduksi peraturan-peraturan baru 
yang menjadi tatanan berikutnya dan lepas dari pertaruhan kepentingan 
politik jangka pendek. Makanya, kita menyaksikan, selalu ada pertimbangan 
politik atas pemilihan Ketua MA, Kejaksaan Agung, Gubernur BI, anggota KPU, 
anggota KPPU, anggota KPPN, dan lain-lainnya.

Indonesia akhirnya mengalami kebutaan terhadap agenda-agenda demokrasi. 
Demokrasi mengalami aborsi, karena ditangani secara serampangan oleh 
"bidan-bidan" atau "dokter-dokter" yang tidak sama pemahamannya atas 
demokrasi. Konstitusi baru yang merupakan tahapan penting untuk menata 
kehidupan kenegaraan kita ke depan, sampai sekarang belum terbentuk. 
Politisi disibukkan oleh perdebatan menjemukan tentang tata cara 
pembentukannya. Upaya untuk mengadakan pemilihan presiden langsung dalam 
Pemilu 2004, mengalami hambatan karena "hasil kongres partai kami tidak 
menyetujuinya''.

Kejutan Baru

Lalu bagaimana mengatasi semuanya itu? Bagaimanapun, demokrasi adalah sistem 
yang terbukti sanggup untuk menjamin hak-hak paling mendasar manusia yang 
menyangkut kebebasannya, dengan kontrol penuh konstitusi dan peraturan 
lainnya sebagai jaminan agar kebebasan itu tidak melanggar kebebasan manusia 
lain. Ketiadaan panduan - atau katakanlah platform yang sama atas transisi 
demokrasi, baik secara teoretis, apalagi dalam tataran praksis, sungguh akan 
membawa Indonesia kepada kejutan-kejutan baru yang bersumber pada kekisruhan 
dan konflik di lembaga-lembaga negara.

Solusi jangka pendek yang kerap disuarakan adalah melakukan pressure 
menyeluruh terhadap lembaga-lembaga negara, terutama untuk melakukan 
perombakan terhadap konstitusi yang menyangkut hubungan antara 
lembaga-lembaga negara, serta kewajiban negara kepada warga negara. Pressure 
itu berupa upaya pengawalan atas transisi demokrasi, paling tidak menyangkut 
aspek-aspek penting yang banyak disuarakan oleh kelompok-kelompok mahasiswa, 
seperti pencabutan peran politik TNI, pembagian yang jelas atas peran 
lembaga-lembaga negara, serta penuntasan terhadap kasus korupsi dan 
kekerasan yang selama ini difasilitasi oleh negara.

Solusi jangka panjang juga tersedia, berupa pendidikan kewarga-negaraan yang 
harus sama sekali independen dari pengaruh kelompok-kelompok politik yang 
sekarang sedang berkuasa. Bagaimanapun, transisi demokrasi di berbagai 
negara juga mengalami fase lebih dari sepuluh tahun. Selama itu upaya untuk 
menyemai generasi pemimpin baru politik Indonesia mutlak dilakukan, yang 
idealnya terbebas dari conflict of interest berdasarkan afiliasi sempit 
kepada ideologi, etnik, dan ikatan-ikatan primordial lainnya.

Proses politik sekarang yang secara sangat perlahan meninggalkan elemen 
warga negara lainnya, mestinya menjadi momentum untuk melakukan itu. Ketika 
tank dan panser ada di Monas dalam detik-detik menjelang 'dekrit', penduduk 
Jakarta malah datang ke sana, berfoto-foto, termasuk penulis. Alangkah 
indahnya, seolah tidak hirau dengan kekisruhan yang bersumber dari 
lembaga-lembaga negara yang mestinya lebih memperhatikan kebutuhan mereka. 
Dan jangan-jangan, warga negara sudah meninggalkan para pemimpinnya, dengan 
cara yang santun, akibat pemimpin yang mengalami proses ahistoris terhadap 
rakyatnya ....***

Penulis adalah peneliti politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta.

--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 19/9/2001


_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke