Bulan lalu saya menghadiri talk show yang diadakan PPIA, dengan pebicara Bp.
Andi malarangeng dan Bp. Ruslan Abdul Gani, dipandu Natalia S di ballroom
Sahid Jaya htl.
Talkshow ini mengenai accelerating Democracy in Indonesia, yg dihadiri juga
oleh Mr. Robert the Ambassador US dan staff, Bp.Buyung Nasution, Mien
Sugandi, dari urang awak Bp. Dt. Hakim Tantawi, dll.
Fokus pembicaraan juga hampir sama dengan tulisan Bp. IJP, dan speaker juga
mengatakan dalam democracy kita akan selalu menghadapi U turn, dan kita
harus mendidik rakyat untuk dapat memacu accelerasi demokrasi di Indonesia
Bagi saya kalau kita mau bicarakan demokrasi, harus terlebih dahulu kita
definisikan demokrasi jenis apa yang sesuai dengan Indonesia, karena diforum
berbeda definisinya berbeda, disini lain ditanah abang lain, di timor
lorosae dan aceh berbeda lagi dengan jawa.
Kita perlu konstitusi yang lebih baik, tapi sistem demokrasi juga bisa
menghambat upaya kita dalam mencapai konstitusi dan aturan main yang lebih
demokratis tsb.
Lihat saja issue2 yang berkembang saat ini, pemerataan ekonomi,
pemberantasan korupsi, perubahan undang2, dll. masalahnya mungkin karena
impotency para ahli hukum dalam membuat hukum dan aturan yang yang lebih
baik, atau karena adanya conflict of interest kepentingan kelompok tertentu
dalam demokrasi.
The majority might exclude the minority from the labour market, or force
them into workfare schemes. This phenomenon is usually attributed to
structural changes in individual societies. However, it can occur simply
through the effects of democracy. Every democracy is a temptation (to the
majority) to disadvantage minorities. In practice, every existing liberal
democracy is a dual society, with some politically marginalised minority
(typically the urban underclass).
Menurut Jeremy Kirk, Constitutional implications from representative
democracy, democracy in its 20th Century form means:
- regular elections for the most powerful government positions,
- competitive political parties,
- near universal franchise,
- secret balloting, and
- civil liberties and political rights (human rights).
Kalau sudah jelas dan sama persepsi kita baru diskusi bisa jalan, kalau
tidak sangat mungkin terjadi seperti yang dikatakan IJP: "hasil kongres
partai kami tidak menyetujuinya'' sangat tidak demokratis, tapi apakah ini
hanya terjadi di Indonesia? TIDAK!
Bahkan di America yang merasa paling demokratis sekalipun banyak hal yang
sangat tidak demokratis, buktinya mereka punya hak veto, bisa menyerang dan
menghakimi dengan kekuatan militer dan embargo ekonominya.
Lebih lanjut bila dikaitkan dg human right, kita akan juga berhadapan dengan
hak azazi orang lain dan kelompok lainnya.
Dalam politik, koalisi dua atau tiga kelompok akan dengan mudah
menghancurkan kelompok lain yang mungkin saja sebenarnya lebih baik dan
lebih memperjuangkan demokratisasi yang sebenarnya.
SEHINGGA JELAS PERMASALAHAN SEBENARNYA ADA PADA DEMOCRACY ITU SENDIRI DAN
AKAN SANGAT BURUK PADA SAAT BERADA DITANGAN ORANG/KELOMPOK ORANG/PARTAI YANG
SALAH. KITA HARUS TERLEBIH DAHULU SEPAKAT MENGENAI DEFINISI, UU, ATURAN MAIN
DAN ARAH/TUJUAN DALAM DEMOKRASI KITA SENDIRI.
We knew democracy has failed to eliminate social inequality, and this seems
a permanent and structural failure. Sama seperti pasar persaingan
sempurna/bebas dalam sitem ekonomi, pada saat kita sudah berada didalamnya
akan sangat terasa bhw ini adalah sistem perekonomian yang paling brengsek,
malah lebih buruk dari sistem monopoli (dg berbagai asumsi) karena ternyata
the lowest incomes do not grow: all the benefits of economic growth go to
the higher-income groups, biaya persaingan, kepentingan kelompok telah
memakan sebagian besar benefit yang seharusnya dapat dibagi bersama-sama.
So, transisi dan accelerasi domocracy apa dan bagaimana yang cocok untuk
Indonesia, saya kira DPR, MPR dan Pemerintah berkuasa yang harus menjelaskan
pada kita sebagai rakyat yang telah memilih mereka.
Wassalam,
Rudy Gunawan Syarfi
----Original Message Follows----
From: "indrapiliang" <[EMAIL PROTECTED]>
SUARA PEMBARUAN DAILY
--------------------------------------------------------------------------------
Transisi Demokrasi yang Ahistoris
Indra J Piliang
alam sebuah diskusi kelompok muda, di Jakarta, tentang transisi demokrasi,
penulis mengajukan sebuah paradoks, transisi demokrasi Indonesia bersifat
ahistoris. Penilaian itu muncul setelah perdebatan panjang tentang berbagai
teori transisi demokrasi di berbagai negara. Banyaknya pengutipan ilmuwan
yang mendalami transisi demokrasi, seperti Alfred Stepan, Juan Linz, Larry
Diamond atau Guillermo O'Donnell, membuat gerah, betapa sulitnya
mencangkokkan tahapan-tahapan transisi menuju konsolidasi demokrasi itu di
Indonesia. Ulasan yang bersifat teoretis itu menjadi sulit dijadikan sebagai
praksis politik, mengingat proses ahistoris dalam demokrasi Indonesia itu.
Kondisi ahistoris yang penulis maksudkan, terhubung dengan tiga hal.
Pertama, rezim otoriter Soeharto bukan dijatuhkan oleh kelompok oposisi yang
mendapat dukungan penuh rakyat. Kejatuhan Soeharto yang berlangsung cepat,
usai dilantik oleh MPR dua bulan sebelumnya, sama sekali bersifat force
majeure. Kekuatan gerakan mahasiswa ternyata hanyalah the finishing touch
dari komponen lainnya, termasuk kekuatan kalangan investor di pasar saham,
fragmentasi di tubuh militer, serta demoralisasi kalangan birokrasi. Usai
itu, euforia politik menggema, tanpa ada kejelasan kelompok mana yang
sebetulnya pantas untuk merumuskan dan mengendalikan kekuasaan.
Jika dibandingkan dengan Filipina dan Afrika Selatan, yang banyak dijadikan
patokan dari transisi demokrasi yang berlangsung smooth dan beradab,
demokrasi Indonesia akhirnya menjadi ahistoris. Perbandingan dengan kedua
negara itu, dan pengadopsian proses transisi di sana, sama sekali berbeda
dengan apa yang terjadi di Indonesia. Kita tahu, Nelson Mandela atau Corazon
Aquino merupakan tokoh oposisi di negaranya.
Kedua, civil society yang terserak. Mereka bukan hanya terserak di masa
rezim Orde Baru, merunduk pascaperistiwa 27 Juli 1996, serta gagap
memberikan dukungan penuh kepada komponen gerakan mahasiswa - kecuali dalam
situasi singkat pendudukan Gedung MPR/DPR berupa bantuan logistik -, tetapi
lebih-lebih lagi pasca-Soeharto mengalihkan kursi kepresidenannya kepada
Habibie dengan tetap mempertahankan struktur politik lama. Dengan sedikit
modifikasi atas UU Politik, berbagai tokoh kalangan civil society, mulai
dari kaum intelektual, pekerja pers, aktivis NGO, sampai pimpinan agama,
kemudian membentuk ratusan partai politik.
Di luar lima pemenang Pemilu 1999, nyaris partai-partai lainnya menjadi
partai kecil. Bukan hanya Gus Dur, Amien Rais, Adi Sasono atau Dawam
Rahardjo, bahkan Goenawan Mohamad atau Albert Hasibuan mendeklarasikan PAN,
serta poster Cak Nur "dibiarkan" tersebar di pelosok-pelosok daerah sebagai
calon presiden Partai Masyumi Baru pimpinan Ridwan Saidi.
Proses itu, apabila dilihat dari berbagai teori transisi demokrasi, juga
akhirnya bersifat ahistoris. Bagi negara yang biografi rakyatnya terhubung
dengan dua rezim otoriter, dengan sokongan militer, masuknya komponen civil
society ke lapangan politik praktis merupakan kejanggalan. Jumlah mereka
yang sedikit, dengan afiliasi politik yang majemuk dan tidak tunggal,
kemudian membawa masalah. Apalagi common platform kalangan civil society itu
ketika melangkah ke berbagai partai politik itu belum terbentuk, juga daya
dukung komponen rakyat kebanyakan yang masih berada dalam struktur politik
lama, mengingat Pemilu 1997 belum lama usai. Sumber daya yang sedikit,
akhirnya mengerucut kepada favoritisme. Feodalisme kembali bangkit, dengan
tokoh-tokohnya yang lama dan tua.
Ketiga, doktrin TNI sebagai tentara rakyat belum berubah. Doktrin ini sangat
terkait dengan TNI sebagai tentara pejuang di masa apa pun, atas nama
kedaulatan, keutuhan, juga penjaga konstitusi, negara. Sekalipun pimpinannya
menjadi subordinasi dari rezim Orde Baru, khususnya penyangga utama
personalisasi kekuasaan di bahu Soeharto, "mitos" TNI sebagai tentara rakyat
dan tidak terpisahkan dari rakyat, masih utuh tertanam dalam doktrin
militer. Mau tidak mau, adanya Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan
(ATHG) sebagaimana termuat dalam modul pendidikan TNI - termasuk di
Lemhannas - menjadi dominan dijadikan patokan bagi reposisi TNI. TNI sulit
untuk dikeluarkan dari nucleus pertahanan dan keamanan negara, termasuk
dengan keterlibatan penuh di bidang politik.
Teori transisi yang mengandalkan supremasi sipil, dan alienasi militer dari
lembaga-lembaga demokrasi, tidak menemukan lahannya di Indonesia.
Sebaliknya, faktor TNI tetap dimasukkan ke dalam variabel penentu
berlangsungnya demokrasi. Sekalipun Pemilu 1999 tidak memberikan hak kepada
TNI untuk memilih dan dipilih, akibat trauma demokrasi liberal 1955-1959,
ternyata kemudian ada intervensi dan elemen-elemen yang terpilih dalam
Pemilu 1999 untuk tetap memberikan hak politik kepada TNI berupa kursi di
DPR dan MPR yang sebanding dengan lebih tujuh juta suara pemilih.
Sebagai unsur yang mewakili dirinya sendiri, faktor TNI - juga Polri - ini
memainkan peranan penting dalam dua tahun ini. Kejatuhan Gus Dur, misalnya,
diawali oleh krisis di tubuh Polri, serta parade tank-tank militer di Monas,
juga kehadiran Fraksi TNI/Polri "yang bertanggung jawab kepada Panglima TNI,
bukan presiden" dalam SI MPR 2001.
Kehilangan Panduan
Demokrasi kita akhirnya kehilangan panduan, baik dalam artian teoretis -
mengingat ketidakcocokan berbagai teori transisi demokrasi di negara lain di
Indonesia-- maupun dalam praksis politiknya. Kelompok oposisi genuine,
komponen civil society, dan kalangan militer yang mempunyai pengaruh untuk
melakukan posisi watch dog terhadap lembaga-lembaga demokrasi, ternyata
menjadi bagian dari kelompok-kelompok politik utama. Sekalipun ada yang
kemudian mengalihkan posisinya di luar pemerintah dan parlemen, tetapi
reposisi itu menjadi bersifat oportunistik karena tidak mampu mendulang
suara dalam Pemilu 1997.
Desain politik Indonesia ke depan, yang seluruhnya bermuara kepada
lembaga-lembaga politik, menjadi mandul memproduksi peraturan-peraturan baru
yang menjadi tatanan berikutnya dan lepas dari pertaruhan kepentingan
politik jangka pendek. Makanya, kita menyaksikan, selalu ada pertimbangan
politik atas pemilihan Ketua MA, Kejaksaan Agung, Gubernur BI, anggota KPU,
anggota KPPU, anggota KPPN, dan lain-lainnya.
Indonesia akhirnya mengalami kebutaan terhadap agenda-agenda demokrasi.
Demokrasi mengalami aborsi, karena ditangani secara serampangan oleh
"bidan-bidan" atau "dokter-dokter" yang tidak sama pemahamannya atas
demokrasi. Konstitusi baru yang merupakan tahapan penting untuk menata
kehidupan kenegaraan kita ke depan, sampai sekarang belum terbentuk.
Politisi disibukkan oleh perdebatan menjemukan tentang tata cara
pembentukannya. Upaya untuk mengadakan pemilihan presiden langsung dalam
Pemilu 2004, mengalami hambatan karena "hasil kongres partai kami tidak
menyetujuinya''.
Kejutan Baru
Lalu bagaimana mengatasi semuanya itu? Bagaimanapun, demokrasi adalah sistem
yang terbukti sanggup untuk menjamin hak-hak paling mendasar manusia yang
menyangkut kebebasannya, dengan kontrol penuh konstitusi dan peraturan
lainnya sebagai jaminan agar kebebasan itu tidak melanggar kebebasan manusia
lain. Ketiadaan panduan - atau katakanlah platform yang sama atas transisi
demokrasi, baik secara teoretis, apalagi dalam tataran praksis, sungguh akan
membawa Indonesia kepada kejutan-kejutan baru yang bersumber pada kekisruhan
dan konflik di lembaga-lembaga negara.
Solusi jangka pendek yang kerap disuarakan adalah melakukan pressure
menyeluruh terhadap lembaga-lembaga negara, terutama untuk melakukan
perombakan terhadap konstitusi yang menyangkut hubungan antara
lembaga-lembaga negara, serta kewajiban negara kepada warga negara. Pressure
itu berupa upaya pengawalan atas transisi demokrasi, paling tidak menyangkut
aspek-aspek penting yang banyak disuarakan oleh kelompok-kelompok mahasiswa,
seperti pencabutan peran politik TNI, pembagian yang jelas atas peran
lembaga-lembaga negara, serta penuntasan terhadap kasus korupsi dan
kekerasan yang selama ini difasilitasi oleh negara.
Solusi jangka panjang juga tersedia, berupa pendidikan kewarga-negaraan yang
harus sama sekali independen dari pengaruh kelompok-kelompok politik yang
sekarang sedang berkuasa. Bagaimanapun, transisi demokrasi di berbagai
negara juga mengalami fase lebih dari sepuluh tahun. Selama itu upaya untuk
menyemai generasi pemimpin baru politik Indonesia mutlak dilakukan, yang
idealnya terbebas dari conflict of interest berdasarkan afiliasi sempit
kepada ideologi, etnik, dan ikatan-ikatan primordial lainnya.
Proses politik sekarang yang secara sangat perlahan meninggalkan elemen
warga negara lainnya, mestinya menjadi momentum untuk melakukan itu. Ketika
tank dan panser ada di Monas dalam detik-detik menjelang 'dekrit', penduduk
Jakarta malah datang ke sana, berfoto-foto, termasuk penulis. Alangkah
indahnya, seolah tidak hirau dengan kekisruhan yang bersumber dari
lembaga-lembaga negara yang mestinya lebih memperhatikan kebutuhan mereka.
Dan jangan-jangan, warga negara sudah meninggalkan para pemimpinnya, dengan
cara yang santun, akibat pemimpin yang mengalami proses ahistoris terhadap
rakyatnya ....***
Penulis adalah peneliti politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta.
--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 19/9/2001
_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp
RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================