"Dan kami kirimkan Urpas untuk menguji seberapa luhur amal pekerti mereka yang di RantauNet."
Dear Dunsanak, Seperti posting saya terdahulu berkenaan dengan J Dachtar dan Ismeth, kembali saya ingin menghaturkan permintaan agar Urpas diberi kebebasan berekspresi. Jika kita kurang berkenan, tak usah di-reply (Posting judul: You have the right to remain silent). Logika sederhana, jika anda membalas posting Urpas, berarti anda tanpa sadar mengakui bahwa Urpas telah sukses dalam "brainstorming" para dunsanak. Buktinya, banyak dunsanak yang merespon. Saya akui, secara pribadi saya tertarik untuk merespon posting Urpas tentang kasus rajam mati di Nigeria. Pandangan saya sbb: Hukum rajam mati terhadap perempuan singel yang berzina bukanlah syariah murni, melainkan interpretasi para ulama di negara itu dalam mengejawantahkan ajaran Islam hasil kajian Quran dan Hadits. Kitab Suci menggambarkan zina adalah perbuatan yang sangat "menjijikan" dan mengundang kemurkaan Allah --bahkan meski hanya sekadar dalam tahap coba-coba atau mendekati zina. Persoalannya, para ulul albab berbeda pendapat tentang kategori zina manakah yang layak mendapat hukum rajam?. Menurut saya, hukum rajam mati hanya layak diterapkan atas pelaku zina jika salah seorang pelaku kunci adalah "wanita bersuami." Risiko berbanding lurus dengan hasil. Artinya, penalti rajam jika melanggar, sebanding dengan pahala jika mematuhi. Apakah pahalanya bagi wanita bersuami yang shaleh? "Dan istri-istri yang shaleh, Allah langsung menjadi pelindung baginya," firman Tuhan seperti dikutip Quran. Rasul dan Nabipun belum tentu mendapatkan perlindungan langsung dari Allah SWT melainkan dengan perantaraan Malaikat dan Ruh. Demikian istimewanya seorang istri yang shaleh sehingga dia bisa mendapatkan apa yang Rasul dan Nabipun belum tentu bisa! Dengan pahala sebesar itu, cukup logis jika wanita bersuami diancam hukuman rajam mati jika berhubungan badan dengan laki-laki lain yang bukan suaminya. Toh, sebaliknya dia dijanjikan direct protection from The Almighty. Meskipun kemurkaan Tuhan sangat besar terhadap wanita bersuami yang berzina, namun jalan untuk membunuh dia tidaklah semudah yang kita kira karena sejumlah prasyarat harus terpenuhi: a.l. Ada 4 saksi yang melihat dia berhubungan badan (gambarannya: melihat penis masuk ke vagina). Saya kira sangat susah mencari saksi yang seperti itu, jika boleh dengan kata lain "almost impossible" (hampir tak mungkin). Bukankah itu bukti bahwa Islam sesungguhnya tidak menganjurkan pembunuhan? Kecuali dengan bukti-bukti yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun di akhirat. Khusus tentang wanita singel yang berzina, Quran mengajarkan: "Tidak akan kawin wanita musyrik melainkan dengan laki2 musyrik dan yang demikian itu diharamkan bagi mukmin." "Tidak akan kawin wanita maksiat melainkan dengan laki2 maksiat dan yang demikian itu diharamkan bagi mukmin." "Dan wanita-wanita tayyibin (baik, tobat) mengawini laki2 tayyibin (baik, tobat). Mereka dibebaskan dari segala dakwaan. Dan bagi mereka maghfirah (ampunan) dan rizki yang mulia dari Tuhannya." Saya kira, ketiga ayat itu jelas menganjurkan agar wanita singel yang kedapatan berzina, tak ada jalan lain selain segera mengawinkan dia dengan partner zinanya itu. Dengan begitu, salah satu dari tiga ayat diatas terpenuhi. Jika dia musrik maka teman zinanya pastilah musyrik. Bahwa mereka pasangan maksiat adalah sangat jelas. Jika mereka tetap dalam keadaan itu... Tapi lebih diutamakan, jika keduanya mau bertobat (segera) sebelum dan sesudah kawin. Minta ampun kepada Allah sebanyak mungkin dengan harapan "bebas dari segala dakwaan dan diberi ampunan." Ujung-unjungnya, di akhirat malah disiapkan rizki yang mulia. Allah Maha Pengampun Allah Maha Pengasih dan Penyayang Allah Maha Menerima Tobat Allah Maha Memberi Rizki ..dan kita harus yakini itu. Termasuk keyakinan bahwa setiap diri kita adalah "maha karya" dari Sang Pencipta. Logiskah sebuah maha karya dihilangkan nyawanya begitu saja? Wallahu alam Love, Esteranc Labeh JKT ------------------------------------------------------------ Free Web-email ---> http://mail.rantaunet.web.id Komunitas Minangkabau ---> http://www.rantaunet.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

