"Dan kami kirimkan Urpas untuk menguji seberapa luhur amal pekerti mereka yang di 
RantauNet." 

Dear Dunsanak,

Seperti posting saya terdahulu berkenaan dengan J Dachtar dan Ismeth, kembali saya 
ingin menghaturkan permintaan agar Urpas diberi kebebasan berekspresi. 

Jika kita kurang berkenan, tak usah di-reply (Posting judul: You have the right to 
remain silent). 

Logika sederhana, jika anda membalas posting Urpas, berarti anda tanpa sadar mengakui 
bahwa Urpas telah sukses dalam "brainstorming" para dunsanak. Buktinya, banyak 
dunsanak yang merespon.

Saya akui, secara pribadi saya tertarik untuk merespon posting Urpas tentang kasus 
rajam mati di Nigeria. Pandangan saya sbb:

Hukum rajam mati terhadap perempuan singel yang berzina bukanlah syariah murni, 
melainkan interpretasi para ulama  di negara itu dalam mengejawantahkan ajaran Islam 
hasil kajian Quran dan Hadits.

Kitab Suci menggambarkan zina adalah perbuatan yang sangat "menjijikan" dan mengundang 
kemurkaan Allah --bahkan meski hanya sekadar dalam tahap coba-coba atau mendekati zina.

Persoalannya, para ulul albab berbeda pendapat tentang kategori zina manakah yang 
layak mendapat hukum rajam?.

Menurut saya, hukum rajam mati hanya layak diterapkan atas pelaku zina jika salah 
seorang pelaku kunci adalah "wanita bersuami."

Risiko berbanding lurus dengan hasil. Artinya, penalti rajam jika melanggar, sebanding 
dengan pahala jika mematuhi. Apakah pahalanya bagi wanita bersuami  yang shaleh?

"Dan istri-istri yang shaleh, Allah langsung menjadi pelindung baginya," firman Tuhan 
seperti dikutip Quran.

Rasul dan Nabipun belum tentu mendapatkan perlindungan langsung dari Allah SWT 
melainkan dengan perantaraan Malaikat dan Ruh.

Demikian istimewanya seorang istri yang shaleh sehingga dia bisa mendapatkan apa yang 
Rasul dan Nabipun belum tentu bisa!

Dengan pahala sebesar itu, cukup logis jika wanita bersuami diancam hukuman rajam mati 
jika berhubungan badan dengan laki-laki lain yang bukan suaminya. Toh, sebaliknya dia 
dijanjikan direct protection from The Almighty.

Meskipun kemurkaan Tuhan sangat besar terhadap wanita bersuami yang berzina, namun 
jalan untuk membunuh dia tidaklah semudah yang kita kira karena sejumlah prasyarat 
harus terpenuhi:

a.l. Ada 4 saksi yang melihat dia berhubungan badan (gambarannya: melihat penis masuk 
ke vagina). Saya kira sangat susah mencari saksi yang seperti itu, jika boleh dengan 
kata lain "almost impossible" (hampir tak mungkin).

Bukankah itu bukti bahwa Islam sesungguhnya tidak menganjurkan pembunuhan? Kecuali 
dengan bukti-bukti yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun 
di akhirat.

Khusus tentang wanita singel yang berzina, Quran mengajarkan:

"Tidak akan kawin wanita musyrik melainkan dengan laki2 musyrik dan yang demikian itu 
diharamkan bagi mukmin."

"Tidak akan kawin wanita maksiat melainkan dengan laki2 maksiat dan yang demikian itu 
diharamkan bagi mukmin."

"Dan wanita-wanita tayyibin (baik, tobat) mengawini laki2 tayyibin 
(baik, tobat). Mereka dibebaskan dari segala dakwaan. Dan bagi mereka maghfirah 
(ampunan) dan rizki yang mulia dari Tuhannya."

Saya kira, ketiga ayat itu jelas menganjurkan agar wanita singel yang kedapatan 
berzina, tak ada jalan lain selain segera mengawinkan dia dengan partner zinanya itu.

Dengan begitu, salah satu dari tiga ayat diatas terpenuhi. Jika dia musrik maka teman 
zinanya pastilah musyrik. Bahwa mereka pasangan maksiat adalah sangat jelas. Jika 
mereka tetap dalam keadaan itu...

Tapi lebih diutamakan, jika keduanya mau bertobat (segera) sebelum dan sesudah kawin. 
Minta ampun kepada Allah sebanyak mungkin dengan harapan "bebas dari segala dakwaan 
dan diberi ampunan."

Ujung-unjungnya, di akhirat malah disiapkan rizki yang mulia.

Allah Maha Pengampun
Allah Maha Pengasih dan Penyayang
Allah Maha Menerima Tobat
Allah Maha Memberi Rizki

..dan kita harus yakini itu.

Termasuk keyakinan bahwa setiap diri kita adalah "maha karya" dari Sang Pencipta. 
Logiskah sebuah maha karya dihilangkan nyawanya begitu saja?


Wallahu alam

Love,
Esteranc Labeh
JKT


















------------------------------------------------------------
Free Web-email ---> http://mail.rantaunet.web.id
Komunitas Minangkabau  ---> http://www.rantaunet.com

RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke