|
GAMMA
Nomor: 34-3 - 16-10-2001
Revrisond Baswir: "Put Option
dan
Utang
Haram"
"Alih-alih menepati janjinya, pemerintah Megawati justru ingin melakukan
penjualan lanjutan (put option) PT SGG kepada
Cemex de CV. Dengan
demikian,
selain tak menepati janji, pemerintah Megawati secara tak
langsung
bermaksud mempermalukan masyarakat Sumbar dan Sulsel
di hadapan Cemex de
CV".
SAYA
kini dapat memahami betapa mendalamnya kemarahan
masyarakat
Aceh terhadap pemerintah pusat. Selain suka melakukan kekerasan, pemerintah pusat (baca: Jakarta) ternyata suka pula menebar janji yang tak pernah ditepatinya. Sekali dua kali hal itu mungkin masih bisa dimaafkan. Tapi, bila terjadi berulang-ulang, hal tersebut jelas mengindikasikan adanya kebiasaan Jakarta untuk melecehkan masyarakat daerah. Hal yang hampir serupa kini dialami masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menuntut memisahkan kembali (spin-off) PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa dari PT Semen
Gresik Group (PT SGG). Janji pemisahan kedua perusahaan yang diakuisisi PT SGG pada 1995 itu telah diberikan oleh tiga orang presiden: Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri. Tapi,
lidah ketiga presiden tersebut tampaknya tidak bertulang.
Janji tinggal janji, sedangkan realisasinya jauh panggang dari api. Presiden Habibie, yang terlibat langsung dalam penjualan PT SGG kepada Cemex de CV, berlalu begitu saja tanpa penjelasan tentang janji yang pernah dibuatnya. Begitu pula Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Bahkan, menurut rumor yang saya dengar, Gus Dur pernah bertutur kepada seseorang bahwa ia memang berjanji hendak melaksanakan spin-off, tapi tidak menetapkan waktunya. Yang
sangat menyakitkan tentulah janji yang dibuat Megawati belum
lama ini. Alih-alih menepati janjinya, pemerintahan Megawati --antara lain diwakili Menteri Negara Pembinaan BUMN Laksamana Sukardi-- justru ingin melakukan penjualan lanjutan (put option) PT SGG kepada Cemex de CV. Dengan melontarkan keinginan itu, selain tidak menepati janji, pemerintahan Megawati secara tak langsung bermaksud mempermalukan masyarakat Sumbar dan Sulsel di hadapan Cemex de CV.
Pemerintahan Megawati tentu memiliki seribu alasan untuk melakukan
itu. Yang terpenting di antaranya adalah masalah kebutuhan untuk menutupi defisit anggaran. Sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2001, defisit anggaran tahun ini mencapai Rp 54,3 trilyun. Untuk menutupi defisit anggaran itu, selain meminta penjadwalan ulang dan membuat utang luar negeri baru, Jakarta juga bermaksud menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 6,5 trilyun. Tapi,
sejauh ini belum satu sen pun target penjualan BUMN itu yang
berhasil diraih Jakarta. Sementara itu, tahun anggaran 2001 kini hanya tersisa kurang dari tiga bulan. Di tengah-tengah tekanan waktu yang sangat mendesak itu, pelaksanaan put option yang akan berakhir pada 26 Oktober itu tentu merupakan peluang emas yang sangat menggiurkan bagi pemerintahan Megawati. Lebih-lebih, rupiah yang dapat diraup dari pelaksanaan put option itu cukup besar. Sesuai dengan kontrak yang dibuat, jika bersedia melepas 51 persen saham PT SGG per 26 Oktober 2001, Jakarta akan menerima uang tunai US$ 520 juta atau sekitar Rp 5 trilyun dari Cemex de CV. Artinya, cukup dengan melaksanakan put option, pemerintahan Megawati akan langsung dapat memenuhi target APBN 2001, minimum 76,9 persen. Tapi,
saya kira pelaksanaan put option PT SGG tak sesederhana itu.
Selain dapat mengundang kemarahan masyarakat Sumbar dan Sulsel, pelaksanaan put option --bagian dari paket privatisasi BUMN-- juga perlu dikaji dari sudut penyebab membengkaknya defisit APBN. Jawabannya sangat mudah, yaitu karena membengkaknya beban utang.
Sebagaimana tampak dalam APBN 2001, beban utang yang terdiri atas
bunga utang dalam dan luar negeri itu seluruhnya Rp 89,5 trilyun. Nah, apakah beban utang Rp 89,5 trilyun itu merupakan alasan yang cukup kuat bagi Jakarta untuk melecehkan masyarakat Sumbar dan Sulsel? Jawaban yang sangat mulia, antara lain, saya peroleh dari Menteri Negara Pembinaan BUMN Laksamana Sukardi. Laks yang pada
dasarnya mengharapkan kesediaan masyarakat Sumbar dan Sulsel
untuk
berkorban demi kepentingan nasional yang lebih besar.
Yang
tak terjelaskan oleh Laksamana, untuk kepentingan siapakah
sebenarnya Jakarta menumpuk utang luar negeri sebesar 85 milyar dolar AS selama ini? Untuk kepentingan siapa pula Jakarta membuat utang dalam negeri sebesar Rp 650 trilyun? Selain itu, belum terjelaskan pula oleh Laksamana apa alasan sesungguhnya yang melatarbelakangi sikap Jakarta yang cenderung memaksakan diri untuk menjadi anak manis di hadapan para kreditor? Soal
utang luar negeri ini, rasanya, sudah diketahui umum bahwa
Indonesia kini sudah terpuruk menjadi salah satu negara pengutang terbesar di dunia. Laporan Bank Dunia 2000/2001 menunjukkan, pada 1998 Indonesia menempati urutan kelima negara pengutang terbesar di dunia dengan total utang luar negeri pemerintah dan swasta sebesar US$ 150 milyar. Urutan pertama diduduki Brasil (US$ 232 milyar), sedangkan posisi berikutnya diduduki Rusia (US$ 183 milyar), Meksiko (US$ 159 milyar), dan Cina (US$ 154 milyar). Namun,
karena volume produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 1998
hanya US$ 120 milyar, kemampuan Indonesia dalam membayar angsuran pokok dan bunga utang sangat berbeda dari kemampuan keempat negara itu. Dengan volume PDB sebesar itu, rasio nilai kini utang luar negeri terhadap PDB Indonesia tercatat 169 persen. Perhitungan rasio yang sama untuk Brasil, Rusia, Meksiko, dan Cina masing-masing hanya 29, 62, 39, dan 15 persen.
Negara-negara yang rasio nilai kini utang luar negeri terhadap
PDB-nya sebanding dengan Indonesia umumnya di Afrika. Kelompok negara miskin yang terjebak utang ini dipimpin oleh Kongo dengan rasio nilai kini utang luar negeri terhadap PDB sebesar 280 persen. Urutan selanjutnya Angola (270), Nikaragua (262), Kongo Demokratik (196), dan Zambia (181), dan Indonesia.
Kondisi utang yang sudah sangat mencekik leher itulah yang memaksa
Indonesia meminta penjadwalan ulang kepada Paris Club I dan II. Meski begitu, Indonesia tetap tidak bisa mengelak dari kewajiban membayar bunga. Sebagaimana tampak pada APBN 2001, dari total APBN
sebesar Rp 340 trilyun, Rp 23,8 trilyun habis digunakan untuk membayar bunga utang luar negeri. Jika ditambah dengan bunga utang dalam negeri sebesar Rp 61,2 trilyun, praktis 26,32 persen APBN 2001 habis terpakai untuk membayar bunga utang. Beban
bunga utang yang lebih dari seperempat volume APBN itulah
sesungguhnya yang memicu membengkaknya defisit APBN 2001. Pertanyaannya, tidak adakah cara lain yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengurangi beban utang dan defisit anggaran tersebut selain meminta penjadwalan ulang, menyosialisasi dampaknya kepada rakyat banyak, dan menjual BUMN?
Jawabannya, saya kira, sangat bergantung pada keberanian pemerintah
untuk melihat utang yang sebagian besar dibuat rezim Soeharto itu sebagai utang halal atau sebagai utang haram. Perbedaan antarkedua jenis utang itu sangat penting artinya dalam menentukan solusi pengurangan beban utang.
Sebagaimana diketahui, utang halal adalah utang yang dibuat oleh
rezim demokratik, yang benar-benar menggunakan utang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, utang haram adalah utang yang dibuat rezim otoriter, yang menggunakan sebagian utang itu untuk memperkaya para pejabatnya.
Dilihat dari sudut itu, tidak berlebihan jika seluruh utang yang
dibuat rezim Soeharto itu digolongkan sebagai utang haram. Tapi, jika pengertian utang haram dibatasi sebesar volume utang luar negeri yang diselewengkan, sebagaimana diakui Bank Dunia, misalnya, setidaknya 30 persen utang rezim Soeharto patut digolongkan sebagai utang yang tidak perlu dibayar. Ketika
sebagian utang luar negeri pemerintah pantas digolongkan
sebagai utang haram, tentu menjadi pertanyaan jika pemerintahan Megawati sampai hati mempermalukan masyarakat Sumbar dan Sulsel dihadapan Cemex de CV semata-mata untuk membayar utang haram? Hal itu tentu berbeda jika pemerintahan Megawati memang bermaksud melanggengkan tradisi pelecehan masyarakat daerah seperti yang dilakukan rezim Soeharto. Jika demikian, ada baiknya pemerintahan Megawati bersiap-siap menyongsong kemarahan masyarakat di kedua daerah itu. Bak kata pepatah, pikir dulu pendapatan, sesal kemudian tiada berguna.
-Revrisond Baswir, Staf Pengajar FE UGM,
Yogyakarta
|

