GAMMA Nomor: 34-3 - 16-10-2001
 
            Revrisond Baswir: "Put Option dan
       Utang Haram"
            
       
"Alih-alih menepati janjinya, pemerintah Megawati justru ingin melakukan
             penjualan lanjutan (put option) PT SGG kepada Cemex de CV. Dengan
             demikian, selain tak menepati janji, pemerintah Megawati secara tak
             langsung bermaksud mempermalukan masyarakat Sumbar dan Sulsel
             di hadapan Cemex de CV".
           
 
            SAYA kini dapat memahami betapa mendalamnya kemarahan
            masyarakat
            Aceh terhadap pemerintah pusat. Selain suka melakukan kekerasan,
            pemerintah pusat (baca: Jakarta) ternyata suka pula menebar janji
            yang tak pernah ditepatinya. Sekali dua kali hal itu mungkin masih
            bisa dimaafkan. Tapi, bila terjadi berulang-ulang, hal tersebut
            jelas mengindikasikan adanya kebiasaan Jakarta untuk melecehkan
            masyarakat daerah.
 
            Hal yang hampir serupa kini dialami masyarakat Sumatera Barat
            (Sumbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menuntut memisahkan
            kembali (spin-off) PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa dari PT
            Semen
            Gresik Group (PT SGG). Janji pemisahan kedua perusahaan yang
            diakuisisi PT SGG pada 1995 itu telah diberikan oleh tiga orang
            presiden: Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri.
 
            Tapi, lidah ketiga presiden tersebut tampaknya tidak bertulang.
            Janji tinggal janji, sedangkan realisasinya jauh panggang dari api.
            Presiden Habibie, yang terlibat langsung dalam penjualan PT SGG
            kepada Cemex de CV, berlalu begitu saja tanpa penjelasan tentang
            janji yang pernah dibuatnya. Begitu pula Presiden Abdurrahman Wahid
            alias Gus Dur. Bahkan, menurut rumor yang saya dengar, Gus Dur
            pernah bertutur kepada seseorang bahwa ia memang berjanji hendak
            melaksanakan spin-off, tapi tidak menetapkan waktunya.
 
            Yang sangat menyakitkan tentulah janji yang dibuat Megawati belum
            lama ini. Alih-alih menepati janjinya, pemerintahan Megawati
            --antara lain diwakili Menteri Negara Pembinaan BUMN Laksamana
            Sukardi-- justru ingin melakukan penjualan lanjutan (put option) PT
            SGG kepada Cemex de CV. Dengan melontarkan keinginan itu, selain
            tidak menepati janji, pemerintahan Megawati secara tak langsung
            bermaksud mempermalukan masyarakat Sumbar dan Sulsel di hadapan
            Cemex de CV.
 
            Pemerintahan Megawati tentu memiliki seribu alasan untuk melakukan
            itu. Yang terpenting di antaranya adalah masalah kebutuhan untuk
            menutupi defisit anggaran. Sebagaimana tercantum dalam Anggaran
            Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2001, defisit anggaran tahun
            ini mencapai Rp 54,3 trilyun. Untuk menutupi defisit anggaran itu,
            selain meminta penjadwalan ulang dan membuat utang luar negeri baru,
            Jakarta juga bermaksud menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
            sebesar Rp 6,5 trilyun.
 
            Tapi, sejauh ini belum satu sen pun target penjualan BUMN itu yang
            berhasil diraih Jakarta. Sementara itu, tahun anggaran 2001 kini
            hanya tersisa kurang dari tiga bulan. Di tengah-tengah tekanan waktu
            yang sangat mendesak itu, pelaksanaan put option yang akan berakhir
            pada 26 Oktober itu tentu merupakan peluang emas yang sangat
            menggiurkan bagi pemerintahan Megawati. Lebih-lebih, rupiah yang
            dapat diraup dari pelaksanaan put option itu cukup besar. Sesuai
            dengan kontrak yang dibuat, jika bersedia melepas 51 persen saham PT
            SGG per 26 Oktober 2001, Jakarta akan menerima uang tunai US$ 520
            juta atau sekitar Rp 5 trilyun dari Cemex de CV. Artinya, cukup
            dengan melaksanakan put option, pemerintahan Megawati akan langsung
            dapat memenuhi target APBN 2001, minimum 76,9 persen.
 
            Tapi, saya kira pelaksanaan put option PT SGG tak sesederhana itu.
            Selain dapat mengundang kemarahan masyarakat Sumbar dan Sulsel,
            pelaksanaan put option --bagian dari paket privatisasi BUMN-- juga
            perlu dikaji dari sudut penyebab membengkaknya defisit APBN.
            Jawabannya sangat mudah, yaitu karena membengkaknya beban utang.
 
            Sebagaimana tampak dalam APBN 2001, beban utang yang terdiri atas
            bunga utang dalam dan luar negeri itu seluruhnya Rp 89,5 trilyun.
            Nah, apakah beban utang Rp 89,5 trilyun itu merupakan alasan yang
            cukup kuat bagi Jakarta untuk melecehkan masyarakat Sumbar dan
            Sulsel? Jawaban yang sangat mulia, antara lain, saya peroleh dari
            Menteri Negara Pembinaan BUMN Laksamana Sukardi. Laks
yang pada 
            dasarnya mengharapkan kesediaan masyarakat Sumbar dan Sulsel untuk
            berkorban demi kepentingan nasional yang lebih besar.
 
            Yang tak terjelaskan oleh Laksamana, untuk kepentingan siapakah
            sebenarnya Jakarta menumpuk utang luar negeri sebesar 85 milyar
            dolar AS selama ini? Untuk kepentingan siapa pula Jakarta membuat
            utang dalam negeri sebesar Rp 650 trilyun? Selain itu, belum
            terjelaskan pula oleh Laksamana apa alasan sesungguhnya yang
            melatarbelakangi sikap Jakarta yang cenderung memaksakan diri untuk
            menjadi anak manis di hadapan para kreditor?
 
            Soal utang luar negeri ini, rasanya, sudah diketahui umum bahwa
            Indonesia kini sudah terpuruk menjadi salah satu negara pengutang
            terbesar di dunia. Laporan Bank Dunia 2000/2001 menunjukkan, pada
            1998 Indonesia menempati urutan kelima negara pengutang terbesar di
            dunia dengan total utang luar negeri pemerintah dan swasta sebesar
            US$ 150 milyar. Urutan pertama diduduki Brasil (US$ 232 milyar),
            sedangkan posisi berikutnya diduduki Rusia (US$ 183 milyar), Meksiko
            (US$ 159 milyar), dan Cina (US$ 154 milyar).
 
            Namun, karena volume produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 1998
            hanya US$ 120 milyar, kemampuan Indonesia dalam membayar angsuran
            pokok dan bunga utang sangat berbeda dari kemampuan keempat negara
            itu. Dengan volume PDB sebesar itu, rasio nilai kini utang luar
            negeri terhadap PDB Indonesia tercatat 169 persen. Perhitungan rasio
            yang sama untuk Brasil, Rusia, Meksiko, dan Cina masing-masing hanya
            29, 62, 39, dan 15 persen.
 
            Negara-negara yang rasio nilai kini utang luar negeri terhadap
            PDB-nya sebanding dengan Indonesia umumnya di Afrika. Kelompok
            negara miskin yang terjebak utang ini dipimpin oleh Kongo dengan
            rasio nilai kini utang luar negeri terhadap PDB sebesar 280 persen.
            Urutan selanjutnya Angola (270), Nikaragua (262), Kongo Demokratik
            (196), dan Zambia (181), dan Indonesia.
 
            Kondisi utang yang sudah sangat mencekik leher itulah yang memaksa
            Indonesia meminta penjadwalan ulang kepada Paris Club I dan II.
            Meski begitu, Indonesia tetap tidak bisa mengelak dari kewajiban
            membayar bunga. Sebagaimana tampak pada APBN 2001, dari total
            APBN
            sebesar Rp 340 trilyun, Rp 23,8 trilyun habis digunakan untuk
            membayar bunga utang luar negeri. Jika ditambah dengan bunga utang
            dalam negeri sebesar Rp 61,2 trilyun, praktis 26,32 persen APBN 2001
            habis terpakai untuk membayar bunga utang.
 
            Beban bunga utang yang lebih dari seperempat volume APBN itulah
            sesungguhnya yang memicu membengkaknya defisit APBN 2001.
            Pertanyaannya, tidak adakah cara lain yang dapat ditempuh pemerintah
            untuk mengurangi beban utang dan defisit anggaran tersebut selain
            meminta penjadwalan ulang, menyosialisasi dampaknya kepada rakyat
            banyak, dan menjual BUMN?
 
            Jawabannya, saya kira, sangat bergantung pada keberanian pemerintah
            untuk melihat utang yang sebagian besar dibuat rezim Soeharto itu
            sebagai utang halal atau sebagai utang haram. Perbedaan antarkedua
            jenis utang itu sangat penting artinya dalam menentukan solusi
            pengurangan beban utang.
 
            Sebagaimana diketahui, utang halal adalah utang yang dibuat oleh
            rezim demokratik, yang benar-benar menggunakan utang untuk
            meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, utang haram adalah
            utang yang dibuat rezim otoriter, yang menggunakan sebagian utang
            itu untuk memperkaya para pejabatnya.
 
            Dilihat dari sudut itu, tidak berlebihan jika seluruh utang yang
            dibuat rezim Soeharto itu digolongkan sebagai utang haram. Tapi,
            jika pengertian utang haram dibatasi sebesar volume utang luar
            negeri yang diselewengkan, sebagaimana diakui Bank Dunia, misalnya,
            setidaknya 30 persen utang rezim Soeharto patut digolongkan sebagai
            utang yang tidak perlu dibayar.
 
            Ketika sebagian utang luar negeri pemerintah pantas digolongkan
            sebagai utang haram, tentu menjadi pertanyaan jika pemerintahan
            Megawati sampai hati mempermalukan masyarakat Sumbar dan Sulsel
            dihadapan Cemex de CV semata-mata untuk membayar utang haram?
            Hal itu tentu berbeda jika pemerintahan Megawati memang bermaksud
            melanggengkan tradisi pelecehan masyarakat daerah seperti yang
            dilakukan rezim Soeharto. Jika demikian, ada baiknya pemerintahan
            Megawati bersiap-siap menyongsong kemarahan masyarakat di kedua
            daerah itu. Bak kata pepatah, pikir dulu pendapatan, sesal kemudian
            tiada berguna.
 
            -Revrisond Baswir, Staf Pengajar FE UGM, Yogyakarta
            
 
 

Kirim email ke