Hanya manusia tolol yang mau mempraktekkan syariat islam di minang. Urusan 
agama adalah urusan masing-masing yang tidak seharusnya dipaksakan kepada 
siapa pun dan kapan pun. Beri kesempatan kepada generasi muda untuk berpikir 
menentukan budaya dan ideologi yang cocok dengan generasinya.

Panggugek


26/11/2001
Sumbar Wajib Laksanakan Syariat Islam

Padang, Mimbar Minang Anggota DPRD Sumbar di Komisi E (Kesra), Buya Drs. H. 
Khaidir Khatib Bandaro berpendapat, penerapan syariat Islam di Ranah Miang 
sudah menjadi kewajiban, sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi agama dan 
nilai-nilai adat. �Komitmen terhadap agama dan adat tersebut tertuang jelas 
dalam filosofi yang menjadi pedoman hidup masyarakat Minang yang berbunyi 
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, ujarnya, Ahad kemarin.

Khaidir Khatib Bandaro yang juga merupakan salah satu tokoh dibelakang 
kelahiran Perda pencegahan dan pemberantasan maksiat yang selalu bersuara 
lantang tentang syariat Islam di Ranah Minang ini menjelaskan filosofi 
tersebut berarti bahwa tatanan dan nilai-nilai adat Minang bersendikan 
agama, dan agama bersendikan Kitabullah (Alqur�an).

Khaidir Khatib mengatakan, daerah berpenduduk 4,5 juta jiwa yang mayoritas 
muslim ini sekarang perlu mengupayakan syariat Islam sebagaimana yang 
dilakukan Aceh dan segera menyusul Sulsel. �Kita lihat beberapa daerah sudah 
lebih maju selangkah dibandingkan Sumbar dalam merealisasikan syariat Islam, 
ujarnya.

Dalam upaya lebih memfokuskan program penerapan syariat Islam, Kata Buya 
Khaidir, sudah saatnya Sumbar membentuk sebuah panitia atau badan khusus 
yang melibatkan tiga unsur tokoh masyarakat Minang yang dikenal dengan Tigo 
Tungku Sajarangan yang terdiri atas alim ulama, ninik mamak dan 
cadiak-pandai. �Mereka perlu berkumpul untuk membahas atau merencanakan, 
mempelajari dan menyiapkan langkah-langkah yang perlu diambil demi 
penegakkan syariat Islam di daerah itu, ujarnya.

Buya mengatakan, di masa lalu upaya menggemakan syariat Islam di Ranah 
Minang nampaknya kurang mendapat respon, namun kini seiring telah 
diberlakukan Perda pencegahan dan pemberantasan maksiat diharapkan 
perjuangan menegakkan syariat Islam bisa menjadi kenyataan.

Bentuk Komite Persiapan
Sementara intelektual muslim Drs.H. Syahbuddin yang dikontak Mimbar Minang 
Ahad petang menyatakan, pemberlakuan Syariat Islam di Sumbar tidak harus 
menunggu diamandemennya Pasal 29 yang memasukan Kewajiban Melaksanakan 
Syariat Islam bagi pemeluknya sebagaimana yang tertuang dalam Piagam 
Jakarta. �Jauh sebelum Indonesia lahir, Minangkabau (kini Sumbar-red) sudah 
punya Piagam Bukit Marapalam yang merupakan komitmen mendasar untuk 
melaksakan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah yang intinya adalah 
Syariat Islam, tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Masfar Rasyid SH, dalam perbincangan dengan 
Mimbar Minang sebelumnya juga menegaskan, Piagam Bukit Marapalam yang pernah 
disalin asli oleh Inyiak Canduang tersebut merupakan komitmen bersama para 
ulama dan pemuka adat serta cadiak-pandai Ranah Minang yang bahkan mempunyai 
sangksi bila tidak menerapkannya. �Jika tidak salah, sangsinya berbunyi; ka 
ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah digiriak kumbang, 
jelas H. Masfar saat itu.

Melihat makin rusaknya sendi-sendi agama dan adat terutama yang menimpa 
kawulamuda Minangkabau hari ini. �Mungkin sangsi pelanggaran atas Piagam 
Bukit Marapalam dengan tidak menjalankan ABS-SBK yang intinya Syariat Islam 
itulah, yang kita jalani di Sumbar hari ini, timpal H. Syahbudin.

Namun dia menilai, Sumbar belum terlambat untuk kembali ke ABS-SBK, kembali 
ke Syariat Islam. Seperti juga disarankan Buya Khaidir, dia berharap semua 
komponen urek tunggang masyarakat adat Minangkabau yakni alim ulama, ninik 
mamak dan cadiak-pandai perlu segera duduk semeja menyusun strategi dan 
langkah-langkah bagi pembentukan Komite Persiapan Pemberlakuan Syariat 
Islam. �Sementara tanggalkan �baju partai, jabatan, dan formalitas lainnya. 
Mari kita duduk selaku urang awak yang sungguh-sungguh ingin kembali ke 
jatidiri urang awak, yakni menegakan Syariat Islam, sarannya. (dod/ant)



_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke