Sato pulo ambo sangenek mangomentari kasus Semen Padang. Kabatulan ambo juo
ikuik
mampalajari tentang globalisasi sarato kebijakan otonomi iko. Tambah pulo,
ambo ingin dapek masukan dari sanak-sanak pemerhati globalisasi, tarutamo
tantu dari uda Soni [Revrison] nan alah banyak tahu. Iko juo sakedar bahan dikusi
sarato jo sikap hati-hati urang awak mamandang globalisasi ko (suduik
sosio-ekonomi tantunyo). Jan sok modern pulo.

Wassalam

fendi KOTO

-------------------    


       Bunyi butir c bagian menimbang UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
:

"bahwa dalam menghadapi perkembangan keadaan, baik di dalam maupun di luar
negeri, serta tantangan persaingan global, dipandang perlu penyelenggaraan
Otonomi daerah serta memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan
bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional, yang diwujudkan dengan
pengaturan,
pembagian  dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan Keuangan
Pusat
dan Daerah, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat,
pemerataan, dan keadilan serta potensi dan keanekaragaman daerah, yang
dilaksanakan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia".

       Dalam UU No. 22 Tahun 1999, kiranya terbersit sesuatu yang mengatakan
bahwa tanpa disadari ada perubahan situasi di dunia internasional. Situasi
ini
hendak diantisipasi dengan menyelenggarakan sebuah pemerintahan yang tidak
lagi
terpusat dan berpusat di Jakarta. Tantangan persaingan global sebagaimana
dimaksud dalam UU 22/99 secara eksplisit tidak terdefinisikan secara jelas
oleh
pemerintah. Untuk itulah kajian ini ditujukan untuk mempelajari sekaligus
menelaah kaitan-kaitan antara globalisasi dan penyelenggaraan otonomi
daerah.
       Dari berbagai fakta yang muncul, proses globalisasi dengan
seperangkat
image yang ditiupkan secara global melalui  kekuatan media-masa bangsa
kapitalis barat, mampu menjadikan bangsa yang utuh dan kuat sekalipun 
menjadi
tercerai-berai. Seperti halnya dengan kasus rejim Stalinis di Uni Soviet. 
Dengan
image dan propaganda bahwa sistim Marxis yang dibangun bertahun-tahun oleh
rejim Stalinis hanya mengantarkan rakyat Rusia ke jurang kemiskinan dan
terisolasi dari dunia luar sehingga memuculkan apa yang dikatakan sebagai
suatu
trauma kediktatoran. Ditambah dengan adanya “permainan” spekulan
dan
gandum oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa telah menyebabkan kondisi
perekonomian serta pangan masyarakat mengalami krisis yang cukup serius dan
langsung berdampak pada stabilitas nasional. Kondisi ini memaksa Gorbachev
untuk
merombak arah kebijakannya, yang lebih dikenal dengan glasnot dan
perestroika,
yang berakhir dengan runtuhnya negara Uni Soviet. Tujuannya jelas mengurangi
pesaing tangguh di tataran dunia internasional.
       Memang kekuatan globalisasi dalam bentuk modernitas kekuatan modal
kapitalisme mampu memporak-porandakan dan menjatuhkan suatu rejim diktator
yang
berkuasa di suatu negara. Bahkan isyu-isyu paling mendasar bagi cita-cita
kehidupan manusia seperti Lingkungan, HAM dan Demokrasi sengaja diplintir
dan
diputar-balikan maknanya secara mengglobal bagi tujuan ekonomi kaum
kapitalis. 
       Sebenarnya apakah maksud dari kata globalisasi itu sendiri. Menurut
Giddens (2001) globalisasi adalah suatu trasformasi yang dilahirkan oleh
dinamika
modernitas berupa perentangan ruang-waktu, “pencabutan” hubungan
sosial, dan refleksivitas-institusional yang bergerak dengan daya universal
dari kehidupan modern dalam perjumpaannya dengan praktik-praktik tradisional
di
seluruh dunia yang berawal dari Eropa, namun tidak lagi bersifat Barat. 
       Dan yang tidak bisa dipungkiri, adalah ketika Indonesia ikut
terperangkap
kedalam transformasi dinamika modernitas tersebut. Melihat potensi
sumberdaya
alam yang berlimpah serta pasar yang cukup besar, negara-negara industri
kapitalis seperti AS, Uni Eropa dan Jepang tidak akan mensia-siakan
kesempatan
baik itu, terbukti dengan dibukanya pintu masuk bagi investasi asing oleh
pemerintah rejim orde baru sebagai upaya pelaksanakan pembangunan nasional
yang
dimulai sekitar periode tahun 1970-an. Berbekal kucuran utang-utang luar
negeri
serta investasi modal asing adalah awal terintegrasinya tatanan perekonomian
Indonesia ke dalam sistim  global. Kronisnya, hasil pembangunan ekonomi yang
bersumber dari utang serta investasi asing tersebut hanya dinikmati oleh
segelintir kelompok masyarakat, yakni ‘elite’ dan
‘konglomerasi’ (Mas’oed, 1995). 

Rejim Feodal Kapitalisme
       Selama tiga dasawarsa lebih, pemerintahan negara Indonesia
dikendalikan
oleh rejim feodal kapitalisme orde baru yang melakukan pendekatan
pembangunan
dengan pola militerisme yang sentralistik, nyaris telah menimbulkan
ketidakpuasan masyarakat dibeberapa daerah. Melalui sistim “trikle
down
effect”, dimana melalui pembangunan kroni-kroni pembangunan
(konglomerat)
diharapkan akan terjadi efek rembesan pembangunan ekonomi ke lapisan yang
paling
bawah. Atau pembangunan dari kota akan merembes ke desa, dari sektor
industri
ke sektor non industri (Soegiyanto, September 2000).  Inilah yang menjadi
awal pemicu terjadinya kesenjangan ekonomi antara penduduk perkotaan dan
pedesaan, memicu gejala urbanisasi dan konglomerasi-konglomerasi nasional
yang
berakhir dengan ketidakpuasan daerah. 
       Sementara itu, masa-masa rejim orba berkuasa, maka lengkaplah  sistim
pembangunan kapitalisme membumi di negara Indonesia. Ditandai dengan
keikutsertaan menandatangani kesepakatan Perjanjian Putaran Uruguay/GATT -
WTO pada
Januari 1994 yang setahun kemudian meratifikasinya. Praktisnya, globalisasi
dibawah agenda WTO melalui poros IMF dan Bank Dunia mulai merombak struktur
kebijakan ekonomi dan politik pemerintahan orde baru dengan serangkaian
deregulasi
yang makin menggemukkan swastanisasi, dan sebaliknya makin memarginalkan
peran masyarakat di daerah. 
       Dengan kata lain, pemerintah (pusat) bukan saja telah membangun suatu
rejim kapitalisme yang telah mengantarkan sistim moneter Indonesia
bergantung
pada sistim moneter internasional, tetapi juga telah membangun sistim dan
semangat feodalisme yang berlebihan serta sarat dengan nuansa KKN.
Konsekuensinya,
sistem inilah yang membawa Indonesia ke pintu gerbang krisis
multidimensional, sebelum pemerataan ke semua sektor tercapai.  

Keruntuhan rejim feodal kapitalistik
       Memasuki medio 1997, sistim moneter Indonesia mulai memasuki ambang
kritis, yakni dengan makin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang
asing
(dollar Amerika) yang berpengaruh terhadap neraca perdagangan dan pembayaran
negara, menjadi defisit. Krisis ini berlangsung secara dramatis, terutama
sejak kuartal kedua 1997, yang kemudian telah membawa ke berbagai krisis,
krisis
multidimensi, terutama krisis ekonomi rakyat dan krisis kepercayaan terhadap
penguasa. Puncaknya adalah jatuhnya diktator rejim orde baru dari dominasi
kekuasaan setelah selama 32 tahun berkuasa, meskipun sisa-sisa rejim ini
masih
banyak yang berkeliaran, baik di tubuh lembaga eksekutif, legislatif dan
yudikatif negara kesatuan  Indonesia.  

Impian otonomi
       Selama masa krisis berlangsung, perubahan yang paling ekstrim terjadi
adalah keinginan yang kuat dari sebagian daerah untuk melepaskan diri dari
wilayah kesatuan Indonesia, seperti Aceh, Irian, Riau, dan Kalimantan,
merupakan
puncak akumulasi dari ketidakpuasan menikmati hasil pembangunan selama ini.
Sebagai daerah yang kaya akan sumber alamnya, sama sekali masyarakatnya
tidak
menikmati hasil yang seimbang atau sepadan, sebaliknya hasil kekayaan daerah
tersebut banyak yang mengalir ke kantong-kantong para elit dan konglomerat
di
Jakarta. Puncak ketidakpuasan itu adalah lepasnya propinsi Timor Timur dari
wilayah kesatuan RI, terlepas dari faktor geopolitik ataupun faktor sejarah.

       Kritik sosial yang berkembang ke arah persoalan desintegrasi bangsa
akhirnya semasa pemerintahan transisi walau setengah hati mencoba menyikapi
persoalan ini dengan memberikan ruang yang cukup besar bagi daerah untuk
mengelola
diri mereka sendiri dalam bentuk pemberian otonomi kepada daerah. Sebab,
sebagaimana yang dikatakan oleh Tony Prasetiantono (Kompas, 19 Februari
2000)
bahwa  kebijakan otonomi daerah itu dari sudut ekonomi sama dengan
perdagangan
bebas. Tidak ada alternatif lain kecuali mengikutinya, mau tidak mau atau
suka
tidak suka. Otonomi daerah akan memberikan justifikasi ekonomi yaitu memecah
konsentrasi ekonomi. 
       Cornelis Lay (2000) berpendapat bahwa berkembangnya wacana perdebatan
publik maupun gerakan politik untuk mengoreksi ketimpangan hubungan antara
pusat
dan daerah telah menemukan momentumnya, paling tidak disebabkan oleh
sejumlah hal. Masing-masing adalah semakin terkuaknya ke permukaan berbagai
keterbatasan dan persoalan yang melekat dan atau sebagai sampingan dari tata
cara
pengelolaan politik dan pemerintahan yang bercorak hypersentralis dalam 32
tahun
terakhir ini. Hal ini sebenarnya merupakan refleksi dari kecendrungan
global, yakni bangkrutnya model kehidupan sosial, ekonomi, dan politik yang
bercorak sentralis yang mendominasi model pembangunan di hampir semua negara
di
Dunia Ketiga. Perubahan peta politik dari rejim otoritarianisme ke arah
pemujaan
terhadap rejim demokratis (globally) yang berangkat dari tesis tentang
perlunya penyebaran kekuasaan yang menjadi preferensi utama masyarakat.
Bangkit
serta meluasnya gerakan ethno-nationalism diberbagai daerah sebagai
kesadaran
identitas kultural, dan sebagainya. 
       Dalam perspektif globalisasi, Giddens (2001)menjelaskan bahwa melalui
proses ganda yang mengglobal dan melokal/mempersonal’ ini juga
menjelaskan
mengapa berbagai gerakan identitas kolektif seperti nasionalisme,
fundamentalisme, gerakan etnis, separatis, dsb mulai bermunculan kembali.
Dalam proses
ganda mengglobal dan melokal inilah, maka politik negara yang tidak
berorientasi pada prosedur subsidiaritas dan desentralisasi akan menjadi
bentuk
politik yang tidak responsif, usang, dan otoriter. Sehingga, lebih dari 30
tahun
rejim orde baru otoriter berkuasa di Indonesia, melalui salah satu gugus
institusional global, yakni sistem bangsa-negara demokrasi mampu menggusur
kekuasaan rejim ini dari tampuk kekuasaan negara Indonesia. Pemberian
otonomi kepada
daerah dalam artiotonomi bagi rakyat daerah merupakan salah satu alternatif
yang mesti dilakukan. #

(basambuang)

 

-- 
Sent through GMX FreeMail - http://www.gmx.net


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke