Jumat, 21/12/2001 07.13 WIB

Anggaran Dewan Jadi Rp19 Miliar


Padang, mimbarminang.com — Alokasi dana untuk DPRD Sumbar pada APBD 2002, sesuai konsep akhir yang disepakati seluruh fraksi Dewan yang tergabung dalam Panitia Anggaran, diproyeksikan naik menjadi Rp19 miliar. Tahun lalu, sebelum perubahan APBD (ABT), alokasi anggaran DPRD sekitar Rp13 miliar.

Sekretaris Panitia Anggaran DPRD Marfendi, Kamis (20/12/2001) mengaku kenaikan itu disebabkan karena adanya alokasi dana untuk asuransi setiap anggota Dewan sebesar Rp2,5 juta per bulan. Sedangkan dari segi uang representasi justru mengalami penurunan karena Dewan mengikut kepada PP 110/2000 yang mengatur secara tegas honor anggota DPRD.

“Kalau kita mengikut ke PP 110/2000 otomatis uang representasi kita menurun cukup signifikan,” kata Marfendi tanpa mau menjelaskan berapa besar penurunan honor tersebut.

PP 110 yang dimaksudkannya mengatur bahwa besar honor Ketua DPRD mesti 60 persen dari honor Gubernur, wakil ketua Dewan 90 persen dari honor ketua dan honor anggota 80 persen dari honor ketua. Tahun lalu DPRD menolak PP 110 dengan alasan bertentangan dengan UU no 22 tahun 1999 yang justru memberi kewenangan kepada Dewan untuk mengatur honornya sendiri.

Tetapi belakangan, DPRD Sumbar mengatakan pihaknya pernah menolak PP 110/2000 tahun lalu dengan alasan PP itu datangnya terlambat, sementara APBD 2001 telah disahkan dalam paripurna Dewan, sehingga Dewan tak bisa memakai PP itu.

“Kini kita sudah mesti memakai PP 110, karena itulah aturan hukum yang berlaku. Tapi kita juga pakai UU no 22 sekarang ini,” kata Ketua Panggar Arius Sampeno kepada Mimbar Minang beberapa waktu lalu.

Marfendi mengatakan, dari Rp19 miliar anggaran DPRD itu, terbagi dua masing-masing Rp12,2 miliar untuk anggota DPRD dan Rp6,8 miliar untuk Sekretariat Dewan (Setwan). Tetapi ia tidak bisa merinci lebih jauh item-item pokok yang dialokasikan pada anggaran DPRD sekarang ini.

Ketika wartawan meminta konsep anggaran Dewan hasil kesepakatan Panggar, Marfendi maupun anggota Dewan lainnya enggan memberikannya. “Saya tidak punya, walaupun saya anggota Panggar, tanyalah ke ketua panggar,” kata Sueb Karsono. Ketua Panggar Arius Sampeno pada saat masih jam kantor sudah tidak tampak lagi di DPRD.

Tetapi dari bocoran yang diperoleh wartawan, disebutkan bahwa membengkaknya anggaran legislatif sekarang ini selain untuk membayar premi asuransi anggota Dewan Rp2,5 juta per bulan, juga untuk alokasi uang kesejahteraan. Uang kesejahteraan setiap anggota Dewan menjadi Rp2 juta/bulan, konon naik dibandingkan tahun lalu. “Kalau sekedar untuk membayar premi Rp2,5 juta berapalah uang yang habis, paling banyak Rp1,6 miliar dalam setahun. Jadi saya kira mungkin ada siasat lain dari Dewan untuk menambah kesejahteraannya. Kita tak tak tahu pos apa yang ditambah anggarannya,” kata Hendri wartawan yang biasa mangkal di DPRD Sumbar. Ia mengaku kesal karena Dewan enggan meminjamkan konsep anggaran DPRD itu ke wartawan.

Memang masih bisa dipertanyakan kejujuran anggota Dewan dengan alokasi anggaran Rp19 miliar. Soalnya jumlah itu untuk 9 bulan (hingga September). Sebab pada akhir September, DPRD akan mengajukan pula anggaran untuk Perubahan (ABT) yang jumlahnya biasanya sepertiga jumlah ABD sebelumnya. Kalau asumsi ini yang akan dipakaikan maka jumlah uang rakyat yang dimakan anggota DPRD Sumbar hingga akhir tahun mencapai Rp25 miliar.(isr)
  

Kirim email ke