Pikiran rakyat Artikel - Edisi 14 Januari 2002 Ketahanan Budaya Bangsa Memasuki Abad Ke-21 Oleh FUAD HASSAN
ABAD ke-21 tampaknya makin mendesakkan berbagai permasalahan yang memerlukan antisipasi sebaik mungkin untuk menanggapinya, termasuk ihwal ketahanan budaya nasional. Sejauh ini kita sudah diperkenalkan pada permasalahan besar seperti al. mengenai pencemaran lingkungan hidup dengan segala akibatnya yang mengancam kenyamanan dan keafiatan makhluk hidup umumnya, melajunya pertumbuhan populasi dunia seiring dengan makin langkanya sumberdaya pendukung peri kehidupannya. Di samping itu gejala keterbelakangan dan kemiskinan masih menandai banyak masyarakat di berbagai dunia, sementara sejumlah besar masyarakat lainnya maju pesat serentak bersama perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir. Kecenderungan globalisme dalam wujud sistem dan pelembagaan sebagai tatanan era baru dalam hubungan antarbangsa menjadikan jagad kita sebagai arena persaingan yang keras dalam pergaulan antarbangsa. Sebab memasuki abad ke-21 dunia masih juga dilanda oleh berbagai sengketa berlarut yang cenderung ditandai oleh pengguna kekerasan atau ancaman penggunaan kekerasan. Abad ke-21 terutama ditandai oleh menjulangnya kegiatan ekonomi dan perdagangan antarbangsa dan setiap bangsa niscaya akan berusaha dengan segala kesanggupannya untuk bertahan diri dalam pertarungan dagang. Pertarungan ini pada satu pihak mungkin dipacu oleh kecenderungan ekspansif untuk mengeruk sebanyak-banyaknya keuntungan, kalau perlu atas kerugian dan pemiskinan pihak lain. Susila yang dicanangkan ialah perdagangan yang bebas dan adil (free and fair trade), dapatkah dibayangkan susila itu diwujudkan tanpa jatuhnya korban di pihak yang lemah? Tidaklah susila tersebut justru akan menjadi pembenaran bagi suatu suasana Darmiwinian dalam evolusi hubungan antarbangsa? Patutkah susila yang diharapkan dianut dalam hubungan antarbangsa itu dipaksakan oleh satu-dua pihak belaka yang kebetulan sedang berada dalam posisi untuk memaksakan maunya sendiri? Apalagi kalau satu-dua pihak itu ingin memaksakan berlakunya nilai susila tertentu sebagai tatanan dalam hubungan antarbangsa, sekalipun pihaknya itu tak segan-segan menerapkan standar ganda manakala dalam sesuatu urusan tersangkut kepentingannya sendiri. Suasana awal abad ke-21 yang terkesan ditandai oleh anggapan bahwa might is right niscaya akan merangsang bangkitnya reaksi pada pihak-pihak yang dirugikan, dan kenyataan yang ditimbulkan oleh anggapan itu tentunya akan menyadarkan masyarakat bangsa-bangsa bahwa suatu tatanan dunia baru sesungguhnya merupakan urgensi yang mendesak untuk segera diwujudkan. Tanpa prakarsa untuk pembentukan tatanan dunia baru yang sesuai dengan perkembangan zaman, maka berlakunya susila dalam hubungan antarbangsa seperti diuraikan di atas justru akan dicemari oleh ketidakpedulian dan ketidakadilan. Tanpa tatanan baru tidak mustahil globalisme akan mengawali menjelmanya kolonialisme dengan modus baru, yang pada hakikatnya mengukuhkan pola dominasi dan ketergantungan dalam hubungan antarbangsa. Sejauh ini globalisme bukan begitu saja menjelma, melainkan memang dilancarkan oleh kekuatan-kekuatan global yang mencari jalan keluar bagi penyaluran dorongan ekspansif untuk mengukuhkan posisi dan perannya dalam percaturan internasional di segala bidang. Pertanda dari kuatnya dorongan ini bukan saja tampak melalui persaingan dan perang dagang, melainkan juga dalam pertemuan di berbagai forum internasional. Kecenderungan serupa nisaya juga akan diisyaratkan pada saat dunia internasional membicarakan perlunya restrukturisasi PBB dan perluasan keanggotaan pada Dewan Keamanan PBB; dalam hubungan ini, hak veto seolah-olah sudah dikeramatkan sebagai warisan yang tidak bisa digugat keabsahannya, sekalipun badan dunia itu sudah berusia setengah abad lebih dan konstelasi kekuatan internasional sudah berubah secara mendasar. Globalisme sebagai kenyataan dunia baru memang tidak bisa dihindari, namun jika kenyataannya itu dipolakan berdasarkan dominasi dan ketergantungan dalam hubungan antarbangsa, maka perlu dibangkitkan kesadaran yang kuat untuk menjunjung tinggi nasionalisme sebagai penggalang ke Kita-an untuk menghadapi tantangan globalisme itu. Satu di antara khazanah daya-daya pelestari nilai kebangsaan itu ialah kebudayaan kita sendiri. Kebudyaan sebagai manifestsi perjalanan sejarah kehidupan bangsa menjadikan kita satuan dengan kesadaran jatidiri yang khas; berlatar demikian itu maka tumbuh pula kesadaran kehidupan sebagai bangsa yang bermartabat dan berdaulat atas eksistensinya sendiri. Kesadaran inilah yang menjadi ramuan utama bagi kukuhnya ketahanan nasional dalam menghadapi globalisme sebagai arus yang melanda dunia memasuki abad ke-21, dan ketahanan bangsa sebagai satuan budaya itu pula yang dapt diandalkan sebagai sumber ketahanan budaya dalam pertemuan antarabudaya pada skala global. Sebagai konsekuensi globalisme, maka awal abad ke-21 ditandai oleh meningkatnya pertemuan antarbudaya pada skala global. Ditunjang oleh kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi, maka perkenalan dengan berbagai ranah budaya tentunya akan semakin dipermudah, perkenalan itu bukan saja meningkat frekuensi dan kuantitasnya, melainkan juga intensitas dan kualitasnya. Ini berarti bahwa perkenalan dengan berbagai sistem nilai akan terjadi dan dalam perkenalan itu sangat boleh jadi timbul hasrat untuk menyerap nilai-nilai yang baru dikenal, karena dianggap "lebih sesuai dengan semangat zaman". Dalam hal yang akhir ini jelas kiranya bahwa pihak yang memiliki dan menguasai teknologi mutakhir akan lebih berdaya untuk menyebarkan nilai-nilai budaya dan memamerkan gaya hidupnya pada skala global ketimbang pihak yang lebih tertinggal penguasaan teknologinya. Sebagai kelanjutan dari kenyataan tersebut maka asas "arus informasi bebas (fre flow of information) akhirnya akan menjadikan pihak yang pertama berada pada posisi lebih unggul sebagai sumber informasi yang sulit diimbangi oleh kesanggupan pihak yang kedua untuk penyebaran informasi. Demikianlah akan makin ternyata betapa ketidakseimbangan timbal-balik arus penyebaran informasi, dan sebagai akibatnya tidak seimbang pula proses saling pengaruh yang terjadi dalam pertemuan antarbudaya bangsa-bangsa. Apa yang diharapkan berlangsung ialah pertukaran informasi (exchange of information), namun yang terjadi ialah banjir informasi (information glut) yang dengan derasnya melanda pihak yang tertinggal dalam penguasaan teknologi komunikasi dan informasi. Dalam hubungan ini tidaklah berlebihan kiranya kalau dinyatakan bahwa banjir informasi itu terjadi secara satu-arah (unidirectional) dengan berbagai pengaruhnya. Kesenjangan dalam teknologi komunikasi dan informasi akan besar pengaruhnya dalam pertemuan antarbudaya pada skala global. Dalam hal ini pihak yang ditunjang oleh teknologi maju lebih besar kemungkinannya berpengharuh terhadap pihak yang lebih lemah, dan pengaruh itu terwujud melalui terjadinya perubahan gaya hidup dan norma perilaku dalam masyarakat ybs, dengan konsekuensi timbulnya kondisi heteronomi dalam masyarakat itu. Pertemuan antarbudaya - yang berarti juga perkenalan dengan sistem nilai yang tadinya asing - tidak selalu menimbulkan pertentangan dalam masyarakat. Mungkin dalam masyarakat ybs. sekadar terjadi pergeseran (shift) orientasi dari nilai-nilai lama ke nilai-nilai yang baru dikenalnya: atau nilai-nilai baru itu bisa bertentangan (conflict) namun berada dalam juxtaposisi dengan nilai-nilai lama; tapi mungkin juga nilai-nilai yang lama dan yang baru saling berbenturan (clash). Keadaan terakhir inilah yang mudah membelah masyarakat dalam kubu pro dan kontra menghadapi nilai-nilai asing yang bertentangan dengan nilai-nilai asli yang sudah mantap sebagai acuan perilaku warga masyarakat itu. Sudah sering ditegaskan bahwa modernisasi bukan berarti westernisasi; namun upaya modernisasi pada umumnya mengacu pada kriteria yang berasal dari Barat. Revolusi industri sebagai momentum dilancarkannya industrialisasi berasal dari Barat; era renaissance mengumandangkan perkembangan ilmu dan kemajuan teknologi serta kesusastraan di Barat. Kalau modernisasi itu diukur dari hal-hal tersebut saja, maka pantas kiranya kalau orang cenderung memandang modernisasi sebagai ikhtiar yang mirip "pembaratan". Dalam persepsi awam pun orang yang berkelakuan modern cenderung dianggap kebara-baratan. Identifikasi "modern" dan "barat" itu dalam kenyataannya masih bisa disaksikan dalam masyarakat yang sedang dalam transisi menuju modernisasi, justru dalam lingkungan masyarakat-masyarakat "timur". Dalam dikotomi Timur-Barat itu ada kecenderungan pula untuk menganggap Timur sebagai ranah oriensitasi tradisional sedangkan Barat sebagai ranah orientasi kontemporer. Konsekuensi praanggapan demikian itu ialah, bahwa Timur adalah penyimpanan daya-daya preservatif, sedangkan Barat adalah pengembangan daya-daya progresif. Tarik tambang antara kedua daya tersebut di atas itu sering menggejala dalam masyarakat tradisional menuju modernisasi; mereka yang progresif dianggap terbawa oleh nilai-nilai asing sedangkan mereka yang konservatif dipandang sebagai pelestari nilai-nilai asli. Ada juga kecenderungan untuk menilai golongan yang pertama sebagai peniru perilaku dan gaya hidup yang kebaratan dan kurang peduli pada nilai-nilai ketimuran. Penyesuaian perilaku dengan nilai-nilai baru itu tidak begitu sulit sejauh menyangkut kegiatan produktif, seperti misalnya tataniaga dalam dunia usaha atau tatakerja dalam lingkungan industri; lain halnya jika perubahan nilai-nilai itu tampil melalui perubahan gaya hidup seperti seperti misalnya dalam pola hubungan antarpribadi yang makin lugas, kehidupan kekeluargaan yang makin terpusat pada keluarga batih, pilihan ragam rekreasi dan selera terhadap hiburan, gaya berpesta, melonggarnya tatakrama dalam hubungan antara pria dan wanita. dsb. Makin permisif sikap masyarakat terhadap perubahan yang diakibatkan oleh diserapnya nilai-nilai baru oleh warganya, makin cepat pula perubahan perilaku warganya yang meliputi berbagai kelompok usia dan kalangan serta lapisannya. Namun sikap permisif itu bukannya tak kenal batas; tidak jarang sikap yang mengumbar saja pengambilan nilai-nilai baru itu terjadi secara eksesif hingga membangkitkan kecenderungan kuat pada sebagian warga masyarakat ybs. untuk menentangnya. Dalam hubungan ini tidak jarang muncul sikap ekstrem untuk menentang berbagai gejala eksesif sebagai akibat dari sikap yang sangat permisif. Hampir selalu terbukti, betapa sikap permisif yang berlebihan cenderung berlanjut dengan tampilnya ekses-ekses yang mengejutkan, dan kenyataan itu pada gilirannya membangkitkan sikap menentang yang ekstrem pula. Sikap permisif yang berlebihan pada saatnya dapat menimbulkan rasa keterasingan dari nilai-nilai budaya sendiri dan perasaan itu niscaya membangkitkan kesadaran masyarakat ybs. akan perlunya usaha untuk memperkukuh ketahanan budayanya. Usaha itu seringkali berupa reaksi untuk merendahkan nilai-nilai budaya asing serentak dengan imbauan untuk kembali berpedoman pada nilai-nilai budaya sendiri, seperti al, usaha untuk memurnikan penggunaan bahasa sendiri, dibangkitkannya kembali ritual tradisional pada berbagai upacara, digiatkannya penyelenggaraan acara kesenian tradisional, dsb. Tinggi-rendahnya derajat ketahanan budaya akan kentara justru tatkala suatu masyarakat tengah mengalami penetrasi nilai-nilai budaya asing. Indonesia dalam peralihannya dari masyarakat agrikultural menjadi industrial tidak mungkin terbebas dari pengaruh-pengaruh dari luar yang menyertai proses modernisasi pada umumnya. Maka di awal abad ke-21 masyarakat Indonesia pun akan ditandai oleh gejala heteronomi mengenai perilaku dan gaya hidup warganya. Tidak selalu gejala heteronomi itu berlangsung tanpa saat-saat sengketa antar-golongan maupun antar-lapisan masyarakat. Saat-saat demikian itu kondusif bagi timbulnya keresahan karena menajamnya perbedaan pandangan hidup dan moral antara sesama warga masyarakat, apalagi kalau perbedaan pandangan itu membelah hubungan antar-generasi. Munculnya generai muda dalam masyarakat di sejumlah negara industrial yang mengembangkan budaya-sandingan (sub-culture) atau bahkan budaya-tandingan (counter-culture) menunjukkan betapa perbedaan pandangan hidup dan moral dapat membelah masyarakat dalam kubu-kubu yang bertentangan. Dalam hubungan ini generasi muda cenderung menganggap kemapanan generasi tua menghambat berlangsungnya proses perubahan yang sesuai dengan semangat zaman. Kesenjangan pandangan hidup moral antar-generasi itu tidak senantiasa mudah diatasi, sebaliknya, kesenjangan itu sering mempersulit usaha pendidikan untuk pengalihan nilai-nilai kebudayaan dan norma-norma kemasyarakatan. Heteronomi juga terjadi karena dalam proses modernisasi selalu ada saja sebagian warga masyarakat yang tertinggal, sedangkan sebagian (lebih kecil) lainnya maju sederap dengan berbagai perubahan yang terjadi; yang belakangan inilah kemudian muncul sebagai kelompok elite dalam masyarakat ybs. Mempersempit kesenjangan antara mereka yang tertinggal dan yang maju merupakan tantangan yang sangat berat untuk diselesaikan; malahan boleh jadi kesenjangan itu semakin menganga dan akhirnya mengoyak matriks masyarakat yang semula menjadi penjalin kebersamaan antara sesama warganya. Kondisi demikian itu merongrong rasa kebersamaan masyarakat sebagai ke Kita-an, dan sebagai gantinya bermunculan golongan masyarakat yang lebih menghayati kebersamaan masing-masing sebagai ke-Kami-an dengan perbedaan kepentingan. Untuk menghindari terciptanya kondisi kesenjangan sedemikian itu anjuran make haste slowly kiranya lebih baik ketimbang memacu usaha modernisasi yang mengakibatkan akselerasi terjadinya perubahan dalam peri kehidupan masyarakat ybs. Makin tinggi tempo perubahan makin banyak pula warga masyarakat yang tertinggal, dan makin banyak mereka yang tertinggal akan makin serius pula permasalahan kesenjangan sosial. Dalam hubungan ini elitisme cenderung mencuat dan membuat kesenjangan sosial semakin mencolok. Kalau globalisasi dan modernisasi memang membawa akibat sebagaimana diuraikan di atas ini, maka memasuki abad ke-21 kecenderungan menuju elitisme niscaya semakin menggejala sebagai gaya hidup dalam masyarakat kita. Gaya hidup ini biasanya berciri eksklusif karena diperagakan oleh "kalangan atas" dan makin terkesan ekshibisionistik oleh luasnya liputan melalui media massa. Mereka itu mudah menjadi penggerak kecenderungan (trend-setters) perilaku dan gaya hidup tertentu yang dianggap "modern". Kenyataan ini mudah sekali mempengaruhi kaum muda, karena kaum mudalah yang biasanya berhasrat untuk tampil trendy. Keinginan untuk tampil trendy itu biasanya berkaitan dengan terpacunya kecenderungan konsumtif di kalangan kaum muda sebagai penjelmaan kehidupan masa kini, dan kesan sebagai the leisure class - yang terutama mencuat kesannya dalam mengisi suasana liburan dan hiburan - pun biasanya mudah terpantul dari berbagai kegiatan mereka. Berbagai faktor yang disebutkan di atas ini niscaya mempengaruhi kehidupan kebudayaan kita memasuki abad ke-21 ini. Sekarang pun tanda-tanda ke arah itu sudah mulai kentara, khususnya di kota-kota besar kita. Sikap yang makin permisif telah diperagakan oleh makin melonggarnya tatakrama pergaulan antar-jenis, tatabusana dan tatarias, munculnya cara "modern" untuk bersantai dan berpesta, bahkan berkembangnya gaya arsitektur yang tidak akrab dengan alam sekitarnya, dan banyak lagi kenyataan baru yang pada intinya merupakan manifestasi dari terjadinya perubahan orientasi nilai kultural dan norma sosial. Konsekuensi dari sikap yang makin permisif itu ialah heteronomi sebagai gejala yang lumrah menjelma dalam perikehidupan masyarakat transisional. Jelas kiranya bahwa dalam kondisi heteronomi sulit dipertahankan konformisme perilaku dalam masyarakat ybs. Dalam suasana demikian itu kiranya akan makin majemuk pembahasan mengenai apa yang disebut kebudayaan tradisional dan kebudayaan nasional. Kebudayaan Indonesia bersemi dari kebudayaan daerah-daerah di seluruh Indonesia. Namun lebih dari itu, kebudayaan Indonesia juga menyerap unsur-unsur budaya asing yang dianggap perlu untuk memajukan kehidupan kebangsaan Indonesia. Maka kebudayaan nasional Indonesia penjelmaan kebudayaan yang preservatif dan progresif sekaligus. Hal ini dibenarkan oleh pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya yang menunjukkan bahwa kita tidak menutup diri untuk mengambilalih unsur-unsur kebudayaan asing yang bermanfaat bagi kemajuan kehidupan bangsa. Masalahnya ialah, mana saja dari kebudayaan asing yang kita sepakati guna diserap sebagai "unsur-unsur yang bermanfaat" itu? Mungkinkah digalang konsensus mengenai "unsur-unsur" itu? Mungkinkah dirumuskan suatu kebijaksanaan mengenai pengembangan kebudayaan nasional yang sekaligus dapat mengatur penyaringan pengambilalihan "unsur-unsur" termaksud? Tidak mudah kiranya untuk menanggapi persoalan tesebut. Kesulitan itu bertambah lagi, mengingat betapa rapuhnya sekat-sekat pembatas sesuatu ranah budaya dalam suasana globalisme dewasa ini. Globalisme boleh jadi akan menjelmakan keadaan yang ditandai oleh membaurnya nilai-nilai yang bersumber dari kebhinekaan budaya oleh makin meningkatnya pergaulan antarbangsa. Konsekuensi logis dari kenyataan tersebut ialah kemungkinan menjelmanya nilai-nilai budaya yang secara universal menjadi acuan sikap dan perilaku manusia; hal ini mungkin ditunjang oleh gagasan Pax Humanica, yang didasarkan pada anggapan bahwa "kemanusiaan adalah satu" dan "manusia di mana saja sama". Anggapan demikian itu kiranya terlalu simplistik. Sejarah membuktikan bahwa umat manusia berwujud sebagai suku-suku dan bangsa-bangsa yang cenderung bertahan sebagai satuan-satuan budaya sebagai ciri khas dan pengukuh jati dirinya. Memang benar bahwa sejarah juga menujukkan timbul-tenggelamnya satuan-satuan budaya, tapi belum pernah keanekaan budaya sirna sebagai ciri khas umat manusia dalam peri kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Bahkan tidak jarang kita menyaksikan usaha suatu generasi pewaris budaya tertentu untuk membangkitkan kembali budaya aslinya yang mulai memudar dan terancam kepunahan, antara lain dengan penghidupkan kembali penggunaan bahasanya, keseniannya, tradisinya, dsb. Tidak ada masyarakat yang membiarkan begitu saja kebudayaannya terancam untuk dilindas oleh kebudayaan asing. Menghadapi pengaruh budaya asing setiap masyarakat tampil dengan ketahanan budayanya, dan dalam interaksi antarbudaya itu terujilah tinggi-rendahnya derajat ketahanan tersebut. Semua ini juga akan menjadi pengalaman kita memasuki abad ke-21 yang tampaknya akan menjadikan jagad ini sebagai arena persandingan dan pertandingan, sekalipun yang dicanangkan sebagai cita-cita adalah kemakmuran dan perdamaian dunia. Maka sejak sekarang kita harus siap menghadapi berbagai tantangan baru dengan mengusahakan pelestarian budaya bangsa sebagai pengukuh jati diri kita dalam pergaulan antarbangsa. Kita tidak punya pilihan lain kecuali terlibat sebagai pelaku dalam suasana globalisme yang melanda kemanusiaan seantero jagad; dan justru sebagai pelaku yang terlibat itulah kita harus terus berikhtiar untuk bergerak maju tanpa kehilangan pijakan pada bumi dan budaya sendiri. Dengan kata lain: kita harus terus mengembangkan serempak daya preservatif dan daya progresif yang kita miliki sebagai bangsa berbudaya. Ikhtiar penting ini harus dibangkitkan sebagai kesadaran nasional, bahkan sebagai imperatif nasional. Hanya dengan penggalangan kesadaran nasional itulah dapat kita bangun ketahanan budaya yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan globalisme. Globalisme tidak harus berarti dipangkasnya pluralisme budaya sebagai kenyataan bahwa umat manusia menjelma dalam keanekaan bangsa-bangsa, masing-masing dengan kesejarahan dan kebudayaannya yang khas. Pluralisme budaya merupakan ciri khas yang melekat pada kehidupan kebangsaan Indonesia. Yang hendak kita majukan sebagai kebudayaan nasional Indonesia tidak dimaksudkan sebagai sangkalan terhadap pluralisme tersebut. Pasal 32 UUD-1945 berikut penjelasannya cukup membuktikan bahwa kita ingin merawat pluralisme tersebut sebagai kekayaan historis yang dimiliki oleh manusia dan masyarakat Indoensia, serentak dengan hasrat kita untuk menyerap anasir kebudayaan yang baru demi memajukan kehidupan kebangsaan kita. Memang benar bahwa proses globalisasi menerpa kemanusiaan seantero jagad; memang benar bahwa kemanusiaan adalah satu, dan manusia adalah sama dengan sesamanya. Namun betapapun derasnya gelombang globalisasi niscaya akan berhadapan dengan kenyataan lain yang menjadi ciri khas manusia sebagai umat, yaitu penjelmaan kemanusiaan sebagai kehidupan yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, masing-masing dengan manifestasi kebudayaan sebagai bagian dari evolusi sepanjang perjalanan sejarahnya. Setiap kebudayaan merupakan acuan bagi masyarakat pengembannya dalam evolusinya sepanjang perjalanan sejarahnya. Dalam perjalanan itu berkembang pula peradabannya, dan dengan berorientasi pada peradabannya itulah tingkahlaku (behavior) manusia tampil sebagai perilaku (conduct) yang bermatra adab.*** Penulis adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ketahanan Budaya Bangsa Memasuki Abad Ke-21 Oleh FUAD HASSAN ABAD ke-21 tampaknya makin mendesakkan berbagai permasalahan yang memerlukan antisipasi sebaik mungkin untuk menanggapinya, termasuk ihwal ketahanan budaya nasional. Sejauh ini kita sudah diperkenalkan pada permasalahan besar seperti al. mengenai pencemaran lingkungan hidup dengan segala akibatnya yang mengancam kenyamanan dan keafiatan makhluk hidup umumnya, melajunya pertumbuhan populasi dunia seiring dengan makin langkanya sumberdaya pendukung peri kehidupannya. Di samping itu gejala keterbelakangan dan kemiskinan masih menandai banyak masyarakat di berbagai dunia, sementara sejumlah besar masyarakat lainnya maju pesat serentak bersama perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir. Kecenderungan globalisme dalam wujud sistem dan pelembagaan sebagai tatanan era baru dalam hubungan antarbangsa menjadikan jagad kita sebagai arena persaingan yang keras dalam pergaulan antarbangsa. Sebab memasuki abad ke-21 dunia masih juga dilanda oleh berbagai sengketa berlarut yang cenderung ditandai oleh pengguna kekerasan atau ancaman penggunaan kekerasan. Abad ke-21 terutama ditandai oleh menjulangnya kegiatan ekonomi dan perdagangan antarbangsa dan setiap bangsa niscaya akan berusaha dengan segala kesanggupannya untuk bertahan diri dalam pertarungan dagang. Pertarungan ini pada satu pihak mungkin dipacu oleh kecenderungan ekspansif untuk mengeruk sebanyak-banyaknya keuntungan, kalau perlu atas kerugian dan pemiskinan pihak lain. Susila yang dicanangkan ialah perdagangan yang bebas dan adil (free and fair trade), dapatkah dibayangkan susila itu diwujudkan tanpa jatuhnya korban di pihak yang lemah? Tidaklah susila tersebut justru akan menjadi pembenaran bagi suatu suasana Darmiwinian dalam evolusi hubungan antarbangsa? Patutkah susila yang diharapkan dianut dalam hubungan antarbangsa itu dipaksakan oleh satu-dua pihak belaka yang kebetulan sedang berada dalam posisi untuk memaksakan maunya sendiri? Apalagi kalau satu-dua pihak itu ingin memaksakan berlakunya nilai susila tertentu sebagai tatanan dalam hubungan antarbangsa, sekalipun pihaknya itu tak segan-segan menerapkan standar ganda manakala dalam sesuatu urusan tersangkut kepentingannya sendiri. Suasana awal abad ke-21 yang terkesan ditandai oleh anggapan bahwa might is right niscaya akan merangsang bangkitnya reaksi pada pihak-pihak yang dirugikan, dan kenyataan yang ditimbulkan oleh anggapan itu tentunya akan menyadarkan masyarakat bangsa-bangsa bahwa suatu tatanan dunia baru sesungguhnya merupakan urgensi yang mendesak untuk segera diwujudkan. Tanpa prakarsa untuk pembentukan tatanan dunia baru yang sesuai dengan perkembangan zaman, maka berlakunya susila dalam hubungan antarbangsa seperti diuraikan di atas justru akan dicemari oleh ketidakpedulian dan ketidakadilan. Tanpa tatanan baru tidak mustahil globalisme akan mengawali menjelmanya kolonialisme dengan modus baru, yang pada hakikatnya mengukuhkan pola dominasi dan ketergantungan dalam hubungan antarbangsa. Sejauh ini globalisme bukan begitu saja menjelma, melainkan memang dilancarkan oleh kekuatan-kekuatan global yang mencari jalan keluar bagi penyaluran dorongan ekspansif untuk mengukuhkan posisi dan perannya dalam percaturan internasional di segala bidang. Pertanda dari kuatnya dorongan ini bukan saja tampak melalui persaingan dan perang dagang, melainkan juga dalam pertemuan di berbagai forum internasional. Kecenderungan serupa nisaya juga akan diisyaratkan pada saat dunia internasional membicarakan perlunya restrukturisasi PBB dan perluasan keanggotaan pada Dewan Keamanan PBB; dalam hubungan ini, hak veto seolah-olah sudah dikeramatkan sebagai warisan yang tidak bisa digugat keabsahannya, sekalipun badan dunia itu sudah berusia setengah abad lebih dan konstelasi kekuatan internasional sudah berubah secara mendasar. Globalisme sebagai kenyataan dunia baru memang tidak bisa dihindari, namun jika kenyataannya itu dipolakan berdasarkan dominasi dan ketergantungan dalam hubungan antarbangsa, maka perlu dibangkitkan kesadaran yang kuat untuk menjunjung tinggi nasionalisme sebagai penggalang ke Kita-an untuk menghadapi tantangan globalisme itu. Satu di antara khazanah daya-daya pelestari nilai kebangsaan itu ialah kebudayaan kita sendiri. Kebudyaan sebagai manifestsi perjalanan sejarah kehidupan bangsa menjadikan kita satuan dengan kesadaran jatidiri yang khas; berlatar demikian itu maka tumbuh pula kesadaran kehidupan sebagai bangsa yang bermartabat dan berdaulat atas eksistensinya sendiri. Kesadaran inilah yang menjadi ramuan utama bagi kukuhnya ketahanan nasional dalam menghadapi globalisme sebagai arus yang melanda dunia memasuki abad ke-21, dan ketahanan bangsa sebagai satuan budaya itu pula yang dapt diandalkan sebagai sumber ketahanan budaya dalam pertemuan antarabudaya pada skala global. Sebagai konsekuensi globalisme, maka awal abad ke-21 ditandai oleh meningkatnya pertemuan antarbudaya pada skala global. Ditunjang oleh kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi, maka perkenalan dengan berbagai ranah budaya tentunya akan semakin dipermudah, perkenalan itu bukan saja meningkat frekuensi dan kuantitasnya, melainkan juga intensitas dan kualitasnya. Ini berarti bahwa perkenalan dengan berbagai sistem nilai akan terjadi dan dalam perkenalan itu sangat boleh jadi timbul hasrat untuk menyerap nilai-nilai yang baru dikenal, karena dianggap "lebih sesuai dengan semangat zaman". Dalam hal yang akhir ini jelas kiranya bahwa pihak yang memiliki dan menguasai teknologi mutakhir akan lebih berdaya untuk menyebarkan nilai-nilai budaya dan memamerkan gaya hidupnya pada skala global ketimbang pihak yang lebih tertinggal penguasaan teknologinya. Sebagai kelanjutan dari kenyataan tersebut maka asas "arus informasi bebas (fre flow of information) akhirnya akan menjadikan pihak yang pertama berada pada posisi lebih unggul sebagai sumber informasi yang sulit diimbangi oleh kesanggupan pihak yang kedua untuk penyebaran informasi. Demikianlah akan makin ternyata betapa ketidakseimbangan timbal-balik arus penyebaran informasi, dan sebagai akibatnya tidak seimbang pula proses saling pengaruh yang terjadi dalam pertemuan antarbudaya bangsa-bangsa. Apa yang diharapkan berlangsung ialah pertukaran informasi (exchange of information), namun yang terjadi ialah banjir informasi (information glut) yang dengan derasnya melanda pihak yang tertinggal dalam penguasaan teknologi komunikasi dan informasi. Dalam hubungan ini tidaklah berlebihan kiranya kalau dinyatakan bahwa banjir informasi itu terjadi secara satu-arah (unidirectional) dengan berbagai pengaruhnya. Kesenjangan dalam teknologi komunikasi dan informasi akan besar pengaruhnya dalam pertemuan antarbudaya pada skala global. Dalam hal ini pihak yang ditunjang oleh teknologi maju lebih besar kemungkinannya berpengharuh terhadap pihak yang lebih lemah, dan pengaruh itu terwujud melalui terjadinya perubahan gaya hidup dan norma perilaku dalam masyarakat ybs, dengan konsekuensi timbulnya kondisi heteronomi dalam masyarakat itu. Pertemuan antarbudaya - yang berarti juga perkenalan dengan sistem nilai yang tadinya asing - tidak selalu menimbulkan pertentangan dalam masyarakat. Mungkin dalam masyarakat ybs. sekadar terjadi pergeseran (shift) orientasi dari nilai-nilai lama ke nilai-nilai yang baru dikenalnya: atau nilai-nilai baru itu bisa bertentangan (conflict) namun berada dalam juxtaposisi dengan nilai-nilai lama; tapi mungkin juga nilai-nilai yang lama dan yang baru saling berbenturan (clash). Keadaan terakhir inilah yang mudah membelah masyarakat dalam kubu pro dan kontra menghadapi nilai-nilai asing yang bertentangan dengan nilai-nilai asli yang sudah mantap sebagai acuan perilaku warga masyarakat itu. Sudah sering ditegaskan bahwa modernisasi bukan berarti westernisasi; namun upaya modernisasi pada umumnya mengacu pada kriteria yang berasal dari Barat. Revolusi industri sebagai momentum dilancarkannya industrialisasi berasal dari Barat; era renaissance mengumandangkan perkembangan ilmu dan kemajuan teknologi serta kesusastraan di Barat. Kalau modernisasi itu diukur dari hal-hal tersebut saja, maka pantas kiranya kalau orang cenderung memandang modernisasi sebagai ikhtiar yang mirip "pembaratan". Dalam persepsi awam pun orang yang berkelakuan modern cenderung dianggap kebara-baratan. Identifikasi "modern" dan "barat" itu dalam kenyataannya masih bisa disaksikan dalam masyarakat yang sedang dalam transisi menuju modernisasi, justru dalam lingkungan masyarakat-masyarakat "timur". Dalam dikotomi Timur-Barat itu ada kecenderungan pula untuk menganggap Timur sebagai ranah oriensitasi tradisional sedangkan Barat sebagai ranah orientasi kontemporer. Konsekuensi praanggapan demikian itu ialah, bahwa Timur adalah penyimpanan daya-daya preservatif, sedangkan Barat adalah pengembangan daya-daya progresif. Tarik tambang antara kedua daya tersebut di atas itu sering menggejala dalam masyarakat tradisional menuju modernisasi; mereka yang progresif dianggap terbawa oleh nilai-nilai asing sedangkan mereka yang konservatif dipandang sebagai pelestari nilai-nilai asli. Ada juga kecenderungan untuk menilai golongan yang pertama sebagai peniru perilaku dan gaya hidup yang kebaratan dan kurang peduli pada nilai-nilai ketimuran. Penyesuaian perilaku dengan nilai-nilai baru itu tidak begitu sulit sejauh menyangkut kegiatan produktif, seperti misalnya tataniaga dalam dunia usaha atau tatakerja dalam lingkungan industri; lain halnya jika perubahan nilai-nilai itu tampil melalui perubahan gaya hidup seperti seperti misalnya dalam pola hubungan antarpribadi yang makin lugas, kehidupan kekeluargaan yang makin terpusat pada keluarga batih, pilihan ragam rekreasi dan selera terhadap hiburan, gaya berpesta, melonggarnya tatakrama dalam hubungan antara pria dan wanita. dsb. Makin permisif sikap masyarakat terhadap perubahan yang diakibatkan oleh diserapnya nilai-nilai baru oleh warganya, makin cepat pula perubahan perilaku warganya yang meliputi berbagai kelompok usia dan kalangan serta lapisannya. Namun sikap permisif itu bukannya tak kenal batas; tidak jarang sikap yang mengumbar saja pengambilan nilai-nilai baru itu terjadi secara eksesif hingga membangkitkan kecenderungan kuat pada sebagian warga masyarakat ybs. untuk menentangnya. Dalam hubungan ini tidak jarang muncul sikap ekstrem untuk menentang berbagai gejala eksesif sebagai akibat dari sikap yang sangat permisif. Hampir selalu terbukti, betapa sikap permisif yang berlebihan cenderung berlanjut dengan tampilnya ekses-ekses yang mengejutkan, dan kenyataan itu pada gilirannya membangkitkan sikap menentang yang ekstrem pula. Sikap permisif yang berlebihan pada saatnya dapat menimbulkan rasa keterasingan dari nilai-nilai budaya sendiri dan perasaan itu niscaya membangkitkan kesadaran masyarakat ybs. akan perlunya usaha untuk memperkukuh ketahanan budayanya. Usaha itu seringkali berupa reaksi untuk merendahkan nilai-nilai budaya asing serentak dengan imbauan untuk kembali berpedoman pada nilai-nilai budaya sendiri, seperti al, usaha untuk memurnikan penggunaan bahasa sendiri, dibangkitkannya kembali ritual tradisional pada berbagai upacara, digiatkannya penyelenggaraan acara kesenian tradisional, dsb. Tinggi-rendahnya derajat ketahanan budaya akan kentara justru tatkala suatu masyarakat tengah mengalami penetrasi nilai-nilai budaya asing. Indonesia dalam peralihannya dari masyarakat agrikultural menjadi industrial tidak mungkin terbebas dari pengaruh-pengaruh dari luar yang menyertai proses modernisasi pada umumnya. Maka di awal abad ke-21 masyarakat Indonesia pun akan ditandai oleh gejala heteronomi mengenai perilaku dan gaya hidup warganya. Tidak selalu gejala heteronomi itu berlangsung tanpa saat-saat sengketa antar-golongan maupun antar-lapisan masyarakat. Saat-saat demikian itu kondusif bagi timbulnya keresahan karena menajamnya perbedaan pandangan hidup dan moral antara sesama warga masyarakat, apalagi kalau perbedaan pandangan itu membelah hubungan antar-generasi. Munculnya generai muda dalam masyarakat di sejumlah negara industrial yang mengembangkan budaya-sandingan (sub-culture) atau bahkan budaya-tandingan (counter-culture) menunjukkan betapa perbedaan pandangan hidup dan moral dapat membelah masyarakat dalam kubu-kubu yang bertentangan. Dalam hubungan ini generasi muda cenderung menganggap kemapanan generasi tua menghambat berlangsungnya proses perubahan yang sesuai dengan semangat zaman. Kesenjangan pandangan hidup moral antar-generasi itu tidak senantiasa mudah diatasi, sebaliknya, kesenjangan itu sering mempersulit usaha pendidikan untuk pengalihan nilai-nilai kebudayaan dan norma-norma kemasyarakatan. Heteronomi juga terjadi karena dalam proses modernisasi selalu ada saja sebagian warga masyarakat yang tertinggal, sedangkan sebagian (lebih kecil) lainnya maju sederap dengan berbagai perubahan yang terjadi; yang belakangan inilah kemudian muncul sebagai kelompok elite dalam masyarakat ybs. Mempersempit kesenjangan antara mereka yang tertinggal dan yang maju merupakan tantangan yang sangat berat untuk diselesaikan; malahan boleh jadi kesenjangan itu semakin menganga dan akhirnya mengoyak matriks masyarakat yang semula menjadi penjalin kebersamaan antara sesama warganya. Kondisi demikian itu merongrong rasa kebersamaan masyarakat sebagai ke Kita-an, dan sebagai gantinya bermunculan golongan masyarakat yang lebih menghayati kebersamaan masing-masing sebagai ke-Kami-an dengan perbedaan kepentingan. Untuk menghindari terciptanya kondisi kesenjangan sedemikian itu anjuran make haste slowly kiranya lebih baik ketimbang memacu usaha modernisasi yang mengakibatkan akselerasi terjadinya perubahan dalam peri kehidupan masyarakat ybs. Makin tinggi tempo perubahan makin banyak pula warga masyarakat yang tertinggal, dan makin banyak mereka yang tertinggal akan makin serius pula permasalahan kesenjangan sosial. Dalam hubungan ini elitisme cenderung mencuat dan membuat kesenjangan sosial semakin mencolok. Kalau globalisasi dan modernisasi memang membawa akibat sebagaimana diuraikan di atas ini, maka memasuki abad ke-21 kecenderungan menuju elitisme niscaya semakin menggejala sebagai gaya hidup dalam masyarakat kita. Gaya hidup ini biasanya berciri eksklusif karena diperagakan oleh "kalangan atas" dan makin terkesan ekshibisionistik oleh luasnya liputan melalui media massa. Mereka itu mudah menjadi penggerak kecenderungan (trend-setters) perilaku dan gaya hidup tertentu yang dianggap "modern". Kenyataan ini mudah sekali mempengaruhi kaum muda, karena kaum mudalah yang biasanya berhasrat untuk tampil trendy. Keinginan untuk tampil trendy itu biasanya berkaitan dengan terpacunya kecenderungan konsumtif di kalangan kaum muda sebagai penjelmaan kehidupan masa kini, dan kesan sebagai the leisure class - yang terutama mencuat kesannya dalam mengisi suasana liburan dan hiburan - pun biasanya mudah terpantul dari berbagai kegiatan mereka. Berbagai faktor yang disebutkan di atas ini niscaya mempengaruhi kehidupan kebudayaan kita memasuki abad ke-21 ini. Sekarang pun tanda-tanda ke arah itu sudah mulai kentara, khususnya di kota-kota besar kita. Sikap yang makin permisif telah diperagakan oleh makin melonggarnya tatakrama pergaulan antar-jenis, tatabusana dan tatarias, munculnya cara "modern" untuk bersantai dan berpesta, bahkan berkembangnya gaya arsitektur yang tidak akrab dengan alam sekitarnya, dan banyak lagi kenyataan baru yang pada intinya merupakan manifestasi dari terjadinya perubahan orientasi nilai kultural dan norma sosial. Konsekuensi dari sikap yang makin permisif itu ialah heteronomi sebagai gejala yang lumrah menjelma dalam perikehidupan masyarakat transisional. Jelas kiranya bahwa dalam kondisi heteronomi sulit dipertahankan konformisme perilaku dalam masyarakat ybs. Dalam suasana demikian itu kiranya akan makin majemuk pembahasan mengenai apa yang disebut kebudayaan tradisional dan kebudayaan nasional. Kebudayaan Indonesia bersemi dari kebudayaan daerah-daerah di seluruh Indonesia. Namun lebih dari itu, kebudayaan Indonesia juga menyerap unsur-unsur budaya asing yang dianggap perlu untuk memajukan kehidupan kebangsaan Indonesia. Maka kebudayaan nasional Indonesia penjelmaan kebudayaan yang preservatif dan progresif sekaligus. Hal ini dibenarkan oleh pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya yang menunjukkan bahwa kita tidak menutup diri untuk mengambilalih unsur-unsur kebudayaan asing yang bermanfaat bagi kemajuan kehidupan bangsa. Masalahnya ialah, mana saja dari kebudayaan asing yang kita sepakati guna diserap sebagai "unsur-unsur yang bermanfaat" itu? Mungkinkah digalang konsensus mengenai "unsur-unsur" itu? Mungkinkah dirumuskan suatu kebijaksanaan mengenai pengembangan kebudayaan nasional yang sekaligus dapat mengatur penyaringan pengambilalihan "unsur-unsur" termaksud? Tidak mudah kiranya untuk menanggapi persoalan tesebut. Kesulitan itu bertambah lagi, mengingat betapa rapuhnya sekat-sekat pembatas sesuatu ranah budaya dalam suasana globalisme dewasa ini. Globalisme boleh jadi akan menjelmakan keadaan yang ditandai oleh membaurnya nilai-nilai yang bersumber dari kebhinekaan budaya oleh makin meningkatnya pergaulan antarbangsa. Konsekuensi logis dari kenyataan tersebut ialah kemungkinan menjelmanya nilai-nilai budaya yang secara universal menjadi acuan sikap dan perilaku manusia; hal ini mungkin ditunjang oleh gagasan Pax Humanica, yang didasarkan pada anggapan bahwa "kemanusiaan adalah satu" dan "manusia di mana saja sama". Anggapan demikian itu kiranya terlalu simplistik. Sejarah membuktikan bahwa umat manusia berwujud sebagai suku-suku dan bangsa-bangsa yang cenderung bertahan sebagai satuan-satuan budaya sebagai ciri khas dan pengukuh jati dirinya. Memang benar bahwa sejarah juga menujukkan timbul-tenggelamnya satuan-satuan budaya, tapi belum pernah keanekaan budaya sirna sebagai ciri khas umat manusia dalam peri kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Bahkan tidak jarang kita menyaksikan usaha suatu generasi pewaris budaya tertentu untuk membangkitkan kembali budaya aslinya yang mulai memudar dan terancam kepunahan, antara lain dengan penghidupkan kembali penggunaan bahasanya, keseniannya, tradisinya, dsb. Tidak ada masyarakat yang membiarkan begitu saja kebudayaannya terancam untuk dilindas oleh kebudayaan asing. Menghadapi pengaruh budaya asing setiap masyarakat tampil dengan ketahanan budayanya, dan dalam interaksi antarbudaya itu terujilah tinggi-rendahnya derajat ketahanan tersebut. Semua ini juga akan menjadi pengalaman kita memasuki abad ke-21 yang tampaknya akan menjadikan jagad ini sebagai arena persandingan dan pertandingan, sekalipun yang dicanangkan sebagai cita-cita adalah kemakmuran dan perdamaian dunia. Maka sejak sekarang kita harus siap menghadapi berbagai tantangan baru dengan mengusahakan pelestarian budaya bangsa sebagai pengukuh jati diri kita dalam pergaulan antarbangsa. Kita tidak punya pilihan lain kecuali terlibat sebagai pelaku dalam suasana globalisme yang melanda kemanusiaan seantero jagad; dan justru sebagai pelaku yang terlibat itulah kita harus terus berikhtiar untuk bergerak maju tanpa kehilangan pijakan pada bumi dan budaya sendiri. Dengan kata lain: kita harus terus mengembangkan serempak daya preservatif dan daya progresif yang kita miliki sebagai bangsa berbudaya. Ikhtiar penting ini harus dibangkitkan sebagai kesadaran nasional, bahkan sebagai imperatif nasional. Hanya dengan penggalangan kesadaran nasional itulah dapat kita bangun ketahanan budaya yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan globalisme. Globalisme tidak harus berarti dipangkasnya pluralisme budaya sebagai kenyataan bahwa umat manusia menjelma dalam keanekaan bangsa-bangsa, masing-masing dengan kesejarahan dan kebudayaannya yang khas. Pluralisme budaya merupakan ciri khas yang melekat pada kehidupan kebangsaan Indonesia. Yang hendak kita majukan sebagai kebudayaan nasional Indonesia tidak dimaksudkan sebagai sangkalan terhadap pluralisme tersebut. Pasal 32 UUD-1945 berikut penjelasannya cukup membuktikan bahwa kita ingin merawat pluralisme tersebut sebagai kekayaan historis yang dimiliki oleh manusia dan masyarakat Indoensia, serentak dengan hasrat kita untuk menyerap anasir kebudayaan yang baru demi memajukan kehidupan kebangsaan kita. Memang benar bahwa proses globalisasi menerpa kemanusiaan seantero jagad; memang benar bahwa kemanusiaan adalah satu, dan manusia adalah sama dengan sesamanya. Namun betapapun derasnya gelombang globalisasi niscaya akan berhadapan dengan kenyataan lain yang menjadi ciri khas manusia sebagai umat, yaitu penjelmaan kemanusiaan sebagai kehidupan yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, masing-masing dengan manifestasi kebudayaan sebagai bagian dari evolusi sepanjang perjalanan sejarahnya. Setiap kebudayaan merupakan acuan bagi masyarakat pengembannya dalam evolusinya sepanjang perjalanan sejarahnya. Dalam perjalanan itu berkembang pula peradabannya, dan dengan berorientasi pada peradabannya itulah tingkahlaku (behavior) manusia tampil sebagai perilaku (conduct) yang bermatra adab.*** Penulis adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

