Pikiran rakyat Artikel - Edisi 14 Januari 2002
Ketahanan Budaya Bangsa Memasuki Abad Ke-21 Oleh FUAD HASSAN

ABAD ke-21 tampaknya makin mendesakkan berbagai permasalahan yang
memerlukan antisipasi sebaik mungkin untuk menanggapinya, termasuk ihwal
ketahanan budaya nasional. Sejauh ini kita sudah diperkenalkan pada
permasalahan besar seperti al. mengenai pencemaran lingkungan hidup dengan
segala akibatnya yang mengancam kenyamanan dan keafiatan makhluk hidup
umumnya, melajunya pertumbuhan populasi dunia seiring dengan makin
langkanya sumberdaya pendukung peri kehidupannya. Di samping itu gejala
keterbelakangan dan kemiskinan masih menandai banyak masyarakat di berbagai
dunia, sementara sejumlah besar masyarakat lainnya maju pesat serentak
bersama perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir. Kecenderungan globalisme
dalam wujud sistem dan pelembagaan sebagai tatanan era baru dalam hubungan
antarbangsa menjadikan jagad kita sebagai arena persaingan yang keras dalam
pergaulan antarbangsa. Sebab memasuki abad ke-21 dunia masih juga dilanda
oleh berbagai sengketa berlarut yang cenderung ditandai oleh pengguna
kekerasan atau ancaman penggunaan kekerasan.

Abad ke-21 terutama ditandai oleh menjulangnya kegiatan ekonomi dan
perdagangan antarbangsa dan setiap bangsa niscaya akan berusaha dengan
segala kesanggupannya untuk bertahan diri dalam pertarungan dagang.
Pertarungan ini pada satu pihak mungkin dipacu oleh kecenderungan ekspansif
untuk mengeruk sebanyak-banyaknya keuntungan, kalau perlu atas kerugian dan
pemiskinan pihak lain. Susila yang dicanangkan ialah perdagangan yang bebas
dan adil (free and fair trade), dapatkah dibayangkan susila itu diwujudkan
tanpa jatuhnya korban di pihak yang lemah? Tidaklah susila tersebut justru
akan menjadi pembenaran bagi suatu suasana Darmiwinian dalam evolusi
hubungan antarbangsa? Patutkah susila yang diharapkan dianut dalam hubungan
antarbangsa itu dipaksakan oleh satu-dua pihak belaka yang kebetulan sedang
berada dalam posisi untuk memaksakan maunya sendiri? Apalagi kalau satu-dua
pihak itu ingin memaksakan berlakunya nilai susila tertentu sebagai tatanan
dalam hubungan antarbangsa, sekalipun pihaknya itu tak segan-segan
menerapkan standar ganda manakala dalam sesuatu urusan tersangkut
kepentingannya sendiri.

Suasana awal abad ke-21 yang terkesan ditandai oleh anggapan bahwa might is
right niscaya akan merangsang bangkitnya reaksi pada pihak-pihak yang
dirugikan, dan kenyataan yang ditimbulkan oleh anggapan itu tentunya akan
menyadarkan masyarakat bangsa-bangsa bahwa suatu tatanan dunia baru
sesungguhnya merupakan urgensi yang mendesak untuk segera diwujudkan. Tanpa
prakarsa untuk pembentukan tatanan dunia baru yang sesuai dengan
perkembangan zaman, maka berlakunya susila dalam hubungan antarbangsa
seperti diuraikan di atas justru akan dicemari oleh ketidakpedulian dan
ketidakadilan. Tanpa tatanan baru tidak mustahil globalisme akan mengawali
menjelmanya kolonialisme dengan modus baru, yang pada hakikatnya
mengukuhkan pola dominasi dan ketergantungan dalam hubungan antarbangsa.

Sejauh ini globalisme bukan begitu saja menjelma, melainkan memang
dilancarkan oleh kekuatan-kekuatan global yang mencari jalan keluar bagi
penyaluran dorongan ekspansif untuk mengukuhkan posisi dan perannya dalam
percaturan internasional di segala bidang. Pertanda dari kuatnya dorongan
ini bukan saja tampak melalui persaingan dan perang dagang, melainkan juga
dalam pertemuan di berbagai forum internasional. Kecenderungan serupa
nisaya juga akan diisyaratkan pada saat dunia internasional membicarakan
perlunya restrukturisasi PBB dan perluasan keanggotaan pada Dewan Keamanan
PBB; dalam hubungan ini, hak veto seolah-olah sudah dikeramatkan sebagai
warisan yang tidak bisa digugat keabsahannya, sekalipun badan dunia itu
sudah berusia setengah abad lebih dan konstelasi kekuatan internasional
sudah berubah secara mendasar.

Globalisme sebagai kenyataan dunia baru memang tidak bisa dihindari, namun
jika kenyataannya itu dipolakan berdasarkan dominasi dan ketergantungan
dalam hubungan antarbangsa, maka perlu dibangkitkan kesadaran yang kuat
untuk menjunjung tinggi nasionalisme sebagai penggalang ke Kita-an untuk
menghadapi tantangan globalisme itu. Satu di antara khazanah daya-daya
pelestari nilai kebangsaan itu ialah kebudayaan kita sendiri. Kebudyaan
sebagai manifestsi perjalanan sejarah kehidupan bangsa menjadikan kita
satuan dengan kesadaran jatidiri yang khas; berlatar demikian itu maka
tumbuh pula kesadaran kehidupan sebagai bangsa yang bermartabat dan
berdaulat atas eksistensinya sendiri. Kesadaran inilah yang menjadi ramuan
utama bagi kukuhnya ketahanan nasional dalam menghadapi globalisme sebagai
arus yang melanda dunia memasuki abad ke-21, dan ketahanan bangsa sebagai
satuan budaya itu pula yang dapt diandalkan sebagai sumber ketahanan budaya
dalam pertemuan antarabudaya pada skala global.

Sebagai konsekuensi globalisme, maka awal abad ke-21 ditandai oleh
meningkatnya pertemuan antarbudaya pada skala global. Ditunjang oleh
kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi, maka perkenalan dengan
berbagai ranah budaya tentunya akan semakin dipermudah, perkenalan itu
bukan saja meningkat frekuensi dan kuantitasnya, melainkan juga intensitas
dan kualitasnya. Ini berarti bahwa perkenalan dengan berbagai sistem nilai
akan terjadi dan dalam perkenalan itu sangat boleh jadi timbul hasrat untuk
menyerap nilai-nilai yang baru dikenal, karena dianggap "lebih sesuai
dengan semangat zaman". Dalam hal yang akhir ini jelas kiranya bahwa pihak
yang memiliki dan menguasai teknologi mutakhir akan lebih berdaya untuk
menyebarkan nilai-nilai budaya dan memamerkan gaya hidupnya pada skala
global ketimbang pihak yang lebih tertinggal penguasaan teknologinya.

Sebagai kelanjutan dari kenyataan tersebut maka asas "arus informasi bebas
(fre flow of information) akhirnya akan menjadikan pihak yang pertama
berada pada posisi lebih unggul sebagai sumber informasi yang sulit
diimbangi oleh kesanggupan pihak yang kedua untuk penyebaran informasi.
Demikianlah akan makin ternyata betapa ketidakseimbangan timbal-balik arus
penyebaran informasi, dan sebagai akibatnya tidak seimbang pula proses
saling pengaruh yang terjadi dalam pertemuan antarbudaya bangsa-bangsa. Apa
yang diharapkan berlangsung ialah pertukaran informasi (exchange of
information), namun yang terjadi ialah banjir informasi (information glut)
yang dengan derasnya melanda pihak yang tertinggal dalam penguasaan
teknologi komunikasi dan informasi. Dalam hubungan ini tidaklah berlebihan
kiranya kalau dinyatakan bahwa banjir informasi itu terjadi secara
satu-arah (unidirectional) dengan berbagai pengaruhnya.

Kesenjangan dalam teknologi komunikasi dan informasi akan besar pengaruhnya
dalam pertemuan antarbudaya pada skala global. Dalam hal ini pihak yang
ditunjang oleh teknologi maju lebih besar kemungkinannya berpengharuh
terhadap pihak yang lebih lemah, dan pengaruh itu terwujud melalui
terjadinya perubahan gaya hidup dan norma perilaku dalam masyarakat ybs,
dengan konsekuensi timbulnya kondisi heteronomi dalam masyarakat itu.
Pertemuan antarbudaya - yang berarti juga perkenalan dengan sistem nilai
yang tadinya asing - tidak selalu menimbulkan pertentangan dalam
masyarakat. Mungkin dalam masyarakat ybs. sekadar terjadi pergeseran
(shift) orientasi dari nilai-nilai lama ke nilai-nilai yang baru
dikenalnya: atau nilai-nilai baru itu bisa bertentangan (conflict) namun
berada dalam juxtaposisi dengan nilai-nilai lama; tapi mungkin juga
nilai-nilai yang lama dan yang baru saling berbenturan (clash). Keadaan
terakhir inilah yang mudah membelah masyarakat dalam kubu pro dan kontra
menghadapi nilai-nilai asing yang bertentangan dengan nilai-nilai asli yang
sudah mantap sebagai acuan perilaku warga masyarakat itu.

Sudah sering ditegaskan bahwa modernisasi bukan berarti westernisasi; namun
upaya modernisasi pada umumnya mengacu pada kriteria yang berasal dari
Barat. Revolusi industri sebagai momentum dilancarkannya industrialisasi
berasal dari Barat; era renaissance mengumandangkan perkembangan ilmu dan
kemajuan teknologi serta kesusastraan di Barat. Kalau modernisasi itu
diukur dari hal-hal tersebut saja, maka pantas kiranya kalau orang
cenderung memandang modernisasi sebagai ikhtiar yang mirip "pembaratan".
Dalam persepsi awam pun orang yang berkelakuan modern cenderung dianggap
kebara-baratan. Identifikasi "modern" dan "barat" itu dalam kenyataannya
masih bisa disaksikan dalam masyarakat yang sedang dalam transisi menuju
modernisasi, justru dalam lingkungan masyarakat-masyarakat "timur". Dalam
dikotomi Timur-Barat itu ada kecenderungan pula untuk menganggap Timur
sebagai ranah oriensitasi tradisional sedangkan Barat sebagai ranah
orientasi kontemporer. Konsekuensi praanggapan demikian itu ialah, bahwa
Timur adalah penyimpanan daya-daya preservatif, sedangkan Barat adalah
pengembangan daya-daya progresif.

Tarik tambang antara kedua daya tersebut di atas itu sering menggejala
dalam masyarakat tradisional menuju modernisasi; mereka yang progresif
dianggap terbawa oleh nilai-nilai asing sedangkan mereka yang konservatif
dipandang sebagai pelestari nilai-nilai asli. Ada juga kecenderungan untuk
menilai golongan yang pertama sebagai peniru perilaku dan gaya hidup yang
kebaratan dan kurang peduli pada nilai-nilai ketimuran. Penyesuaian
perilaku dengan nilai-nilai baru itu tidak begitu sulit sejauh menyangkut
kegiatan produktif, seperti misalnya tataniaga dalam dunia usaha atau
tatakerja dalam lingkungan industri; lain halnya jika perubahan nilai-nilai
itu tampil melalui perubahan gaya hidup seperti seperti misalnya dalam pola
hubungan antarpribadi yang makin lugas, kehidupan kekeluargaan yang makin
terpusat pada keluarga batih, pilihan ragam rekreasi dan selera terhadap
hiburan, gaya berpesta, melonggarnya tatakrama dalam hubungan antara pria
dan wanita. dsb. Makin permisif sikap masyarakat terhadap perubahan yang
diakibatkan oleh diserapnya nilai-nilai baru oleh warganya, makin cepat
pula perubahan perilaku warganya yang meliputi berbagai kelompok usia dan
kalangan serta lapisannya.

Namun sikap permisif itu bukannya tak kenal batas; tidak jarang sikap yang
mengumbar saja pengambilan nilai-nilai baru itu terjadi secara eksesif
hingga membangkitkan kecenderungan kuat pada sebagian warga masyarakat ybs.
untuk menentangnya. Dalam hubungan ini tidak jarang muncul sikap ekstrem
untuk menentang berbagai gejala eksesif sebagai akibat dari sikap yang
sangat permisif. Hampir selalu terbukti, betapa sikap permisif yang
berlebihan cenderung berlanjut dengan tampilnya ekses-ekses yang
mengejutkan, dan kenyataan itu pada gilirannya membangkitkan sikap
menentang yang ekstrem pula. Sikap permisif yang berlebihan pada saatnya
dapat menimbulkan rasa keterasingan dari nilai-nilai budaya sendiri dan
perasaan itu niscaya membangkitkan kesadaran masyarakat ybs. akan perlunya
usaha untuk memperkukuh ketahanan budayanya. Usaha itu seringkali berupa
reaksi untuk merendahkan nilai-nilai budaya asing serentak dengan imbauan
untuk kembali berpedoman pada nilai-nilai budaya sendiri, seperti al, usaha
untuk memurnikan penggunaan bahasa sendiri, dibangkitkannya kembali ritual
tradisional pada berbagai upacara, digiatkannya penyelenggaraan acara
kesenian tradisional, dsb. Tinggi-rendahnya derajat ketahanan budaya akan
kentara justru tatkala suatu masyarakat tengah mengalami penetrasi
nilai-nilai budaya asing.

Indonesia dalam peralihannya dari masyarakat agrikultural menjadi
industrial tidak mungkin terbebas dari pengaruh-pengaruh dari luar yang
menyertai proses modernisasi pada umumnya. Maka di awal abad ke-21
masyarakat Indonesia pun akan ditandai oleh gejala heteronomi mengenai
perilaku dan gaya hidup warganya. Tidak selalu gejala heteronomi itu
berlangsung tanpa saat-saat sengketa antar-golongan maupun antar-lapisan
masyarakat. Saat-saat demikian itu kondusif bagi timbulnya keresahan karena
menajamnya perbedaan pandangan hidup dan moral antara sesama warga
masyarakat, apalagi kalau perbedaan pandangan itu membelah hubungan
antar-generasi. Munculnya generai muda dalam masyarakat di sejumlah negara
industrial yang mengembangkan budaya-sandingan (sub-culture) atau bahkan
budaya-tandingan (counter-culture) menunjukkan betapa perbedaan pandangan
hidup dan moral dapat membelah masyarakat dalam kubu-kubu yang
bertentangan. Dalam hubungan ini generasi muda cenderung menganggap
kemapanan generasi tua menghambat berlangsungnya proses perubahan yang
sesuai dengan semangat zaman. Kesenjangan pandangan hidup moral
antar-generasi itu tidak senantiasa mudah diatasi, sebaliknya, kesenjangan
itu sering mempersulit usaha pendidikan untuk pengalihan nilai-nilai
kebudayaan dan norma-norma kemasyarakatan.

Heteronomi juga terjadi karena dalam proses modernisasi selalu ada saja
sebagian warga masyarakat yang tertinggal, sedangkan sebagian (lebih kecil)
lainnya maju sederap dengan berbagai perubahan yang terjadi; yang
belakangan inilah kemudian muncul sebagai kelompok elite dalam masyarakat
ybs. Mempersempit kesenjangan antara mereka yang tertinggal dan yang maju
merupakan tantangan yang sangat berat untuk diselesaikan; malahan boleh
jadi kesenjangan itu semakin menganga dan akhirnya mengoyak matriks
masyarakat yang semula menjadi penjalin kebersamaan antara sesama warganya.
Kondisi demikian itu merongrong rasa kebersamaan masyarakat sebagai ke
Kita-an, dan sebagai gantinya bermunculan golongan masyarakat yang lebih
menghayati kebersamaan masing-masing sebagai ke-Kami-an dengan perbedaan
kepentingan. Untuk menghindari terciptanya kondisi kesenjangan sedemikian
itu anjuran make haste slowly kiranya lebih baik ketimbang memacu usaha
modernisasi yang mengakibatkan akselerasi terjadinya perubahan dalam peri
kehidupan masyarakat ybs. Makin tinggi tempo perubahan makin banyak pula
warga masyarakat yang tertinggal, dan makin banyak mereka yang tertinggal
akan makin serius pula permasalahan kesenjangan sosial. Dalam hubungan ini
elitisme cenderung mencuat dan membuat kesenjangan sosial semakin mencolok.

Kalau globalisasi dan modernisasi memang membawa akibat sebagaimana
diuraikan di atas ini, maka memasuki abad ke-21 kecenderungan menuju
elitisme niscaya semakin menggejala sebagai gaya hidup dalam masyarakat
kita. Gaya hidup ini biasanya berciri eksklusif karena diperagakan oleh
"kalangan atas" dan makin terkesan ekshibisionistik oleh luasnya liputan
melalui media massa. Mereka itu mudah menjadi penggerak kecenderungan
(trend-setters) perilaku dan gaya hidup tertentu yang dianggap "modern".
Kenyataan ini mudah sekali mempengaruhi kaum muda, karena kaum mudalah yang
biasanya berhasrat untuk tampil trendy. Keinginan untuk tampil trendy itu
biasanya berkaitan dengan terpacunya kecenderungan konsumtif di kalangan
kaum muda sebagai penjelmaan kehidupan masa kini, dan kesan sebagai the
leisure class - yang terutama mencuat kesannya dalam mengisi suasana
liburan dan hiburan - pun biasanya mudah terpantul dari berbagai kegiatan
mereka.

Berbagai faktor yang disebutkan di atas ini niscaya mempengaruhi kehidupan
kebudayaan kita memasuki abad ke-21 ini. Sekarang pun tanda-tanda ke arah
itu sudah mulai kentara, khususnya di kota-kota besar kita. Sikap yang
makin permisif telah diperagakan oleh makin melonggarnya tatakrama
pergaulan antar-jenis, tatabusana dan tatarias, munculnya cara "modern"
untuk bersantai dan berpesta, bahkan berkembangnya gaya arsitektur yang
tidak akrab dengan alam sekitarnya, dan banyak lagi kenyataan baru yang
pada intinya merupakan manifestasi dari terjadinya perubahan orientasi
nilai kultural dan norma sosial. Konsekuensi dari sikap yang makin permisif
itu ialah heteronomi sebagai gejala yang lumrah menjelma dalam
perikehidupan masyarakat transisional. Jelas kiranya bahwa dalam kondisi
heteronomi sulit dipertahankan konformisme perilaku dalam masyarakat ybs.

Dalam suasana demikian itu kiranya akan makin majemuk pembahasan mengenai
apa yang disebut kebudayaan tradisional dan kebudayaan nasional. Kebudayaan
Indonesia bersemi dari kebudayaan daerah-daerah di seluruh Indonesia. Namun
lebih dari itu, kebudayaan Indonesia juga menyerap unsur-unsur budaya asing
yang dianggap perlu untuk memajukan kehidupan kebangsaan Indonesia. Maka
kebudayaan nasional Indonesia penjelmaan kebudayaan yang preservatif dan
progresif sekaligus. Hal ini dibenarkan oleh pasal 32 UUD 1945 beserta
penjelasannya yang menunjukkan bahwa kita tidak menutup diri untuk
mengambilalih unsur-unsur kebudayaan asing yang bermanfaat bagi kemajuan
kehidupan bangsa. Masalahnya ialah, mana saja dari kebudayaan asing yang
kita sepakati guna diserap sebagai "unsur-unsur yang bermanfaat" itu?
Mungkinkah digalang konsensus mengenai "unsur-unsur" itu? Mungkinkah
dirumuskan suatu kebijaksanaan mengenai pengembangan kebudayaan nasional
yang sekaligus dapat mengatur penyaringan pengambilalihan "unsur-unsur"
termaksud? Tidak mudah kiranya untuk menanggapi persoalan tesebut.
Kesulitan itu bertambah lagi, mengingat betapa rapuhnya sekat-sekat
pembatas sesuatu ranah budaya dalam suasana globalisme dewasa ini.

Globalisme boleh jadi akan menjelmakan keadaan yang ditandai oleh
membaurnya nilai-nilai yang bersumber dari kebhinekaan budaya oleh makin
meningkatnya pergaulan antarbangsa. Konsekuensi logis dari kenyataan
tersebut ialah kemungkinan menjelmanya nilai-nilai budaya yang secara
universal menjadi acuan sikap dan perilaku manusia; hal ini mungkin
ditunjang oleh gagasan Pax Humanica, yang didasarkan pada anggapan bahwa
"kemanusiaan adalah satu" dan "manusia di mana saja sama". Anggapan
demikian itu kiranya terlalu simplistik. Sejarah membuktikan bahwa umat
manusia berwujud sebagai suku-suku dan bangsa-bangsa yang cenderung
bertahan sebagai satuan-satuan budaya sebagai ciri khas dan pengukuh jati
dirinya. Memang benar bahwa sejarah juga menujukkan timbul-tenggelamnya
satuan-satuan budaya, tapi belum pernah keanekaan budaya sirna sebagai ciri
khas umat manusia dalam peri kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Bahkan
tidak jarang kita menyaksikan usaha suatu generasi pewaris budaya tertentu
untuk membangkitkan kembali budaya aslinya yang mulai memudar dan terancam
kepunahan, antara lain dengan penghidupkan kembali penggunaan bahasanya,
keseniannya, tradisinya, dsb. Tidak ada masyarakat yang membiarkan begitu
saja kebudayaannya terancam untuk dilindas oleh kebudayaan asing.

Menghadapi pengaruh budaya asing setiap masyarakat tampil dengan ketahanan
budayanya, dan dalam interaksi antarbudaya itu terujilah tinggi-rendahnya
derajat ketahanan tersebut. Semua ini juga akan menjadi pengalaman kita
memasuki abad ke-21 yang tampaknya akan menjadikan jagad ini sebagai arena
persandingan dan pertandingan, sekalipun yang dicanangkan sebagai cita-cita
adalah kemakmuran dan perdamaian dunia.

Maka sejak sekarang kita harus siap menghadapi berbagai tantangan baru
dengan mengusahakan pelestarian budaya bangsa sebagai pengukuh jati diri
kita dalam pergaulan antarbangsa. Kita tidak punya pilihan lain kecuali
terlibat sebagai pelaku dalam suasana globalisme yang melanda kemanusiaan
seantero jagad; dan justru sebagai pelaku yang terlibat itulah kita harus
terus berikhtiar untuk bergerak maju tanpa kehilangan pijakan pada bumi dan
budaya sendiri. Dengan kata lain: kita harus terus mengembangkan serempak
daya preservatif dan daya progresif yang kita miliki sebagai bangsa
berbudaya. Ikhtiar penting ini harus dibangkitkan sebagai kesadaran
nasional, bahkan sebagai imperatif nasional. Hanya dengan penggalangan
kesadaran nasional itulah dapat kita bangun ketahanan budaya yang tangguh
dan siap menghadapi berbagai tantangan globalisme. Globalisme tidak harus
berarti dipangkasnya pluralisme budaya sebagai kenyataan bahwa umat manusia
menjelma dalam keanekaan bangsa-bangsa, masing-masing dengan kesejarahan
dan kebudayaannya yang khas.

Pluralisme budaya merupakan ciri khas yang melekat pada kehidupan
kebangsaan Indonesia. Yang hendak kita majukan sebagai kebudayaan nasional
Indonesia tidak dimaksudkan sebagai sangkalan terhadap pluralisme tersebut.
Pasal 32 UUD-1945 berikut penjelasannya cukup membuktikan bahwa kita ingin
merawat pluralisme tersebut sebagai kekayaan historis yang dimiliki oleh
manusia dan masyarakat Indoensia, serentak dengan hasrat kita untuk
menyerap anasir kebudayaan yang baru demi memajukan kehidupan kebangsaan
kita. Memang benar bahwa proses globalisasi menerpa kemanusiaan seantero
jagad; memang benar bahwa kemanusiaan adalah satu, dan manusia adalah sama
dengan sesamanya.

Namun betapapun derasnya gelombang globalisasi niscaya akan berhadapan
dengan kenyataan lain yang menjadi ciri khas manusia sebagai umat, yaitu
penjelmaan kemanusiaan sebagai kehidupan yang bersuku-suku dan
berbangsa-bangsa, masing-masing dengan manifestasi kebudayaan sebagai
bagian dari evolusi sepanjang perjalanan sejarahnya. Setiap kebudayaan
merupakan acuan bagi masyarakat pengembannya dalam evolusinya sepanjang
perjalanan sejarahnya. Dalam perjalanan itu berkembang pula peradabannya,
dan dengan berorientasi pada peradabannya itulah tingkahlaku (behavior)
manusia tampil sebagai perilaku (conduct) yang bermatra adab.***

Penulis adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.



Ketahanan Budaya Bangsa Memasuki Abad Ke-21
Oleh FUAD HASSAN
ABAD ke-21 tampaknya makin mendesakkan berbagai permasalahan yang
memerlukan antisipasi sebaik mungkin untuk menanggapinya, termasuk ihwal
ketahanan budaya nasional. Sejauh ini kita sudah diperkenalkan pada
permasalahan besar seperti al. mengenai pencemaran lingkungan hidup dengan
segala akibatnya yang mengancam kenyamanan dan keafiatan makhluk hidup
umumnya, melajunya pertumbuhan populasi dunia seiring dengan makin
langkanya sumberdaya pendukung peri kehidupannya. Di samping itu gejala
keterbelakangan dan kemiskinan masih menandai banyak masyarakat di berbagai
dunia, sementara sejumlah besar masyarakat lainnya maju pesat serentak
bersama perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir. Kecenderungan globalisme
dalam wujud sistem dan pelembagaan sebagai tatanan era baru dalam hubungan
antarbangsa menjadikan jagad kita sebagai arena persaingan yang keras dalam
pergaulan antarbangsa. Sebab memasuki abad ke-21 dunia masih juga dilanda
oleh berbagai sengketa berlarut yang cenderung ditandai oleh pengguna
kekerasan atau ancaman penggunaan kekerasan.

Abad ke-21 terutama ditandai oleh menjulangnya kegiatan ekonomi dan
perdagangan antarbangsa dan setiap bangsa niscaya akan berusaha dengan
segala kesanggupannya untuk bertahan diri dalam pertarungan dagang.
Pertarungan ini pada satu pihak mungkin dipacu oleh kecenderungan ekspansif
untuk mengeruk sebanyak-banyaknya keuntungan, kalau perlu atas kerugian dan
pemiskinan pihak lain. Susila yang dicanangkan ialah perdagangan yang bebas
dan adil (free and fair trade), dapatkah dibayangkan susila itu diwujudkan
tanpa jatuhnya korban di pihak yang lemah? Tidaklah susila tersebut justru
akan menjadi pembenaran bagi suatu suasana Darmiwinian dalam evolusi
hubungan antarbangsa? Patutkah susila yang diharapkan dianut dalam hubungan
antarbangsa itu dipaksakan oleh satu-dua pihak belaka yang kebetulan sedang
berada dalam posisi untuk memaksakan maunya sendiri? Apalagi kalau satu-dua
pihak itu ingin memaksakan berlakunya nilai susila tertentu sebagai tatanan
dalam hubungan antarbangsa, sekalipun pihaknya itu tak segan-segan
menerapkan standar ganda manakala dalam sesuatu urusan tersangkut
kepentingannya sendiri.

Suasana awal abad ke-21 yang terkesan ditandai oleh anggapan bahwa might is
right niscaya akan merangsang bangkitnya reaksi pada pihak-pihak yang
dirugikan, dan kenyataan yang ditimbulkan oleh anggapan itu tentunya akan
menyadarkan masyarakat bangsa-bangsa bahwa suatu tatanan dunia baru
sesungguhnya merupakan urgensi yang mendesak untuk segera diwujudkan. Tanpa
prakarsa untuk pembentukan tatanan dunia baru yang sesuai dengan
perkembangan zaman, maka berlakunya susila dalam hubungan antarbangsa
seperti diuraikan di atas justru akan dicemari oleh ketidakpedulian dan
ketidakadilan. Tanpa tatanan baru tidak mustahil globalisme akan mengawali
menjelmanya kolonialisme dengan modus baru, yang pada hakikatnya
mengukuhkan pola dominasi dan ketergantungan dalam hubungan antarbangsa.

Sejauh ini globalisme bukan begitu saja menjelma, melainkan memang
dilancarkan oleh kekuatan-kekuatan global yang mencari jalan keluar bagi
penyaluran dorongan ekspansif untuk mengukuhkan posisi dan perannya dalam
percaturan internasional di segala bidang. Pertanda dari kuatnya dorongan
ini bukan saja tampak melalui persaingan dan perang dagang, melainkan juga
dalam pertemuan di berbagai forum internasional. Kecenderungan serupa
nisaya juga akan diisyaratkan pada saat dunia internasional membicarakan
perlunya restrukturisasi PBB dan perluasan keanggotaan pada Dewan Keamanan
PBB; dalam hubungan ini, hak veto seolah-olah sudah dikeramatkan sebagai
warisan yang tidak bisa digugat keabsahannya, sekalipun badan dunia itu
sudah berusia setengah abad lebih dan konstelasi kekuatan internasional
sudah berubah secara mendasar.

Globalisme sebagai kenyataan dunia baru memang tidak bisa dihindari, namun
jika kenyataannya itu dipolakan berdasarkan dominasi dan ketergantungan
dalam hubungan antarbangsa, maka perlu dibangkitkan kesadaran yang kuat
untuk menjunjung tinggi nasionalisme sebagai penggalang ke Kita-an untuk
menghadapi tantangan globalisme itu. Satu di antara khazanah daya-daya
pelestari nilai kebangsaan itu ialah kebudayaan kita sendiri. Kebudyaan
sebagai manifestsi perjalanan sejarah kehidupan bangsa menjadikan kita
satuan dengan kesadaran jatidiri yang khas; berlatar demikian itu maka
tumbuh pula kesadaran kehidupan sebagai bangsa yang bermartabat dan
berdaulat atas eksistensinya sendiri. Kesadaran inilah yang menjadi ramuan
utama bagi kukuhnya ketahanan nasional dalam menghadapi globalisme sebagai
arus yang melanda dunia memasuki abad ke-21, dan ketahanan bangsa sebagai
satuan budaya itu pula yang dapt diandalkan sebagai sumber ketahanan budaya
dalam pertemuan antarabudaya pada skala global.

Sebagai konsekuensi globalisme, maka awal abad ke-21 ditandai oleh
meningkatnya pertemuan antarbudaya pada skala global. Ditunjang oleh
kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi, maka perkenalan dengan
berbagai ranah budaya tentunya akan semakin dipermudah, perkenalan itu
bukan saja meningkat frekuensi dan kuantitasnya, melainkan juga intensitas
dan kualitasnya. Ini berarti bahwa perkenalan dengan berbagai sistem nilai
akan terjadi dan dalam perkenalan itu sangat boleh jadi timbul hasrat untuk
menyerap nilai-nilai yang baru dikenal, karena dianggap "lebih sesuai
dengan semangat zaman". Dalam hal yang akhir ini jelas kiranya bahwa pihak
yang memiliki dan menguasai teknologi mutakhir akan lebih berdaya untuk
menyebarkan nilai-nilai budaya dan memamerkan gaya hidupnya pada skala
global ketimbang pihak yang lebih tertinggal penguasaan teknologinya.

Sebagai kelanjutan dari kenyataan tersebut maka asas "arus informasi bebas
(fre flow of information) akhirnya akan menjadikan pihak yang pertama
berada pada posisi lebih unggul sebagai sumber informasi yang sulit
diimbangi oleh kesanggupan pihak yang kedua untuk penyebaran informasi.
Demikianlah akan makin ternyata betapa ketidakseimbangan timbal-balik arus
penyebaran informasi, dan sebagai akibatnya tidak seimbang pula proses
saling pengaruh yang terjadi dalam pertemuan antarbudaya bangsa-bangsa. Apa
yang diharapkan berlangsung ialah pertukaran informasi (exchange of
information), namun yang terjadi ialah banjir informasi (information glut)
yang dengan derasnya melanda pihak yang tertinggal dalam penguasaan
teknologi komunikasi dan informasi. Dalam hubungan ini tidaklah berlebihan
kiranya kalau dinyatakan bahwa banjir informasi itu terjadi secara
satu-arah (unidirectional) dengan berbagai pengaruhnya.

Kesenjangan dalam teknologi komunikasi dan informasi akan besar pengaruhnya
dalam pertemuan antarbudaya pada skala global. Dalam hal ini pihak yang
ditunjang oleh teknologi maju lebih besar kemungkinannya berpengharuh
terhadap pihak yang lebih lemah, dan pengaruh itu terwujud melalui
terjadinya perubahan gaya hidup dan norma perilaku dalam masyarakat ybs,
dengan konsekuensi timbulnya kondisi heteronomi dalam masyarakat itu.
Pertemuan antarbudaya - yang berarti juga perkenalan dengan sistem nilai
yang tadinya asing - tidak selalu menimbulkan pertentangan dalam
masyarakat. Mungkin dalam masyarakat ybs. sekadar terjadi pergeseran
(shift) orientasi dari nilai-nilai lama ke nilai-nilai yang baru
dikenalnya: atau nilai-nilai baru itu bisa bertentangan (conflict) namun
berada dalam juxtaposisi dengan nilai-nilai lama; tapi mungkin juga
nilai-nilai yang lama dan yang baru saling berbenturan (clash). Keadaan
terakhir inilah yang mudah membelah masyarakat dalam kubu pro dan kontra
menghadapi nilai-nilai asing yang bertentangan dengan nilai-nilai asli yang
sudah mantap sebagai acuan perilaku warga masyarakat itu.

Sudah sering ditegaskan bahwa modernisasi bukan berarti westernisasi; namun
upaya modernisasi pada umumnya mengacu pada kriteria yang berasal dari
Barat. Revolusi industri sebagai momentum dilancarkannya industrialisasi
berasal dari Barat; era renaissance mengumandangkan perkembangan ilmu dan
kemajuan teknologi serta kesusastraan di Barat. Kalau modernisasi itu
diukur dari hal-hal tersebut saja, maka pantas kiranya kalau orang
cenderung memandang modernisasi sebagai ikhtiar yang mirip "pembaratan".
Dalam persepsi awam pun orang yang berkelakuan modern cenderung dianggap
kebara-baratan. Identifikasi "modern" dan "barat" itu dalam kenyataannya
masih bisa disaksikan dalam masyarakat yang sedang dalam transisi menuju
modernisasi, justru dalam lingkungan masyarakat-masyarakat "timur". Dalam
dikotomi Timur-Barat itu ada kecenderungan pula untuk menganggap Timur
sebagai ranah oriensitasi tradisional sedangkan Barat sebagai ranah
orientasi kontemporer. Konsekuensi praanggapan demikian itu ialah, bahwa
Timur adalah penyimpanan daya-daya preservatif, sedangkan Barat adalah
pengembangan daya-daya progresif.

Tarik tambang antara kedua daya tersebut di atas itu sering menggejala
dalam masyarakat tradisional menuju modernisasi; mereka yang progresif
dianggap terbawa oleh nilai-nilai asing sedangkan mereka yang konservatif
dipandang sebagai pelestari nilai-nilai asli. Ada juga kecenderungan untuk
menilai golongan yang pertama sebagai peniru perilaku dan gaya hidup yang
kebaratan dan kurang peduli pada nilai-nilai ketimuran. Penyesuaian
perilaku dengan nilai-nilai baru itu tidak begitu sulit sejauh menyangkut
kegiatan produktif, seperti misalnya tataniaga dalam dunia usaha atau
tatakerja dalam lingkungan industri; lain halnya jika perubahan nilai-nilai
itu tampil melalui perubahan gaya hidup seperti seperti misalnya dalam pola
hubungan antarpribadi yang makin lugas, kehidupan kekeluargaan yang makin
terpusat pada keluarga batih, pilihan ragam rekreasi dan selera terhadap
hiburan, gaya berpesta, melonggarnya tatakrama dalam hubungan antara pria
dan wanita. dsb. Makin permisif sikap masyarakat terhadap perubahan yang
diakibatkan oleh diserapnya nilai-nilai baru oleh warganya, makin cepat
pula perubahan perilaku warganya yang meliputi berbagai kelompok usia dan
kalangan serta lapisannya.

Namun sikap permisif itu bukannya tak kenal batas; tidak jarang sikap yang
mengumbar saja pengambilan nilai-nilai baru itu terjadi secara eksesif
hingga membangkitkan kecenderungan kuat pada sebagian warga masyarakat ybs.
untuk menentangnya. Dalam hubungan ini tidak jarang muncul sikap ekstrem
untuk menentang berbagai gejala eksesif sebagai akibat dari sikap yang
sangat permisif. Hampir selalu terbukti, betapa sikap permisif yang
berlebihan cenderung berlanjut dengan tampilnya ekses-ekses yang
mengejutkan, dan kenyataan itu pada gilirannya membangkitkan sikap
menentang yang ekstrem pula. Sikap permisif yang berlebihan pada saatnya
dapat menimbulkan rasa keterasingan dari nilai-nilai budaya sendiri dan
perasaan itu niscaya membangkitkan kesadaran masyarakat ybs. akan perlunya
usaha untuk memperkukuh ketahanan budayanya. Usaha itu seringkali berupa
reaksi untuk merendahkan nilai-nilai budaya asing serentak dengan imbauan
untuk kembali berpedoman pada nilai-nilai budaya sendiri, seperti al, usaha
untuk memurnikan penggunaan bahasa sendiri, dibangkitkannya kembali ritual
tradisional pada berbagai upacara, digiatkannya penyelenggaraan acara
kesenian tradisional, dsb. Tinggi-rendahnya derajat ketahanan budaya akan
kentara justru tatkala suatu masyarakat tengah mengalami penetrasi
nilai-nilai budaya asing.

Indonesia dalam peralihannya dari masyarakat agrikultural menjadi
industrial tidak mungkin terbebas dari pengaruh-pengaruh dari luar yang
menyertai proses modernisasi pada umumnya. Maka di awal abad ke-21
masyarakat Indonesia pun akan ditandai oleh gejala heteronomi mengenai
perilaku dan gaya hidup warganya. Tidak selalu gejala heteronomi itu
berlangsung tanpa saat-saat sengketa antar-golongan maupun antar-lapisan
masyarakat. Saat-saat demikian itu kondusif bagi timbulnya keresahan karena
menajamnya perbedaan pandangan hidup dan moral antara sesama warga
masyarakat, apalagi kalau perbedaan pandangan itu membelah hubungan
antar-generasi. Munculnya generai muda dalam masyarakat di sejumlah negara
industrial yang mengembangkan budaya-sandingan (sub-culture) atau bahkan
budaya-tandingan (counter-culture) menunjukkan betapa perbedaan pandangan
hidup dan moral dapat membelah masyarakat dalam kubu-kubu yang
bertentangan. Dalam hubungan ini generasi muda cenderung menganggap
kemapanan generasi tua menghambat berlangsungnya proses perubahan yang
sesuai dengan semangat zaman. Kesenjangan pandangan hidup moral
antar-generasi itu tidak senantiasa mudah diatasi, sebaliknya, kesenjangan
itu sering mempersulit usaha pendidikan untuk pengalihan nilai-nilai
kebudayaan dan norma-norma kemasyarakatan.

Heteronomi juga terjadi karena dalam proses modernisasi selalu ada saja
sebagian warga masyarakat yang tertinggal, sedangkan sebagian (lebih kecil)
lainnya maju sederap dengan berbagai perubahan yang terjadi; yang
belakangan inilah kemudian muncul sebagai kelompok elite dalam masyarakat
ybs. Mempersempit kesenjangan antara mereka yang tertinggal dan yang maju
merupakan tantangan yang sangat berat untuk diselesaikan; malahan boleh
jadi kesenjangan itu semakin menganga dan akhirnya mengoyak matriks
masyarakat yang semula menjadi penjalin kebersamaan antara sesama warganya.
Kondisi demikian itu merongrong rasa kebersamaan masyarakat sebagai ke
Kita-an, dan sebagai gantinya bermunculan golongan masyarakat yang lebih
menghayati kebersamaan masing-masing sebagai ke-Kami-an dengan perbedaan
kepentingan. Untuk menghindari terciptanya kondisi kesenjangan sedemikian
itu anjuran make haste slowly kiranya lebih baik ketimbang memacu usaha
modernisasi yang mengakibatkan akselerasi terjadinya perubahan dalam peri
kehidupan masyarakat ybs. Makin tinggi tempo perubahan makin banyak pula
warga masyarakat yang tertinggal, dan makin banyak mereka yang tertinggal
akan makin serius pula permasalahan kesenjangan sosial. Dalam hubungan ini
elitisme cenderung mencuat dan membuat kesenjangan sosial semakin mencolok.

Kalau globalisasi dan modernisasi memang membawa akibat sebagaimana
diuraikan di atas ini, maka memasuki abad ke-21 kecenderungan menuju
elitisme niscaya semakin menggejala sebagai gaya hidup dalam masyarakat
kita. Gaya hidup ini biasanya berciri eksklusif karena diperagakan oleh
"kalangan atas" dan makin terkesan ekshibisionistik oleh luasnya liputan
melalui media massa. Mereka itu mudah menjadi penggerak kecenderungan
(trend-setters) perilaku dan gaya hidup tertentu yang dianggap "modern".
Kenyataan ini mudah sekali mempengaruhi kaum muda, karena kaum mudalah yang
biasanya berhasrat untuk tampil trendy. Keinginan untuk tampil trendy itu
biasanya berkaitan dengan terpacunya kecenderungan konsumtif di kalangan
kaum muda sebagai penjelmaan kehidupan masa kini, dan kesan sebagai the
leisure class - yang terutama mencuat kesannya dalam mengisi suasana
liburan dan hiburan - pun biasanya mudah terpantul dari berbagai kegiatan
mereka.

Berbagai faktor yang disebutkan di atas ini niscaya mempengaruhi kehidupan
kebudayaan kita memasuki abad ke-21 ini. Sekarang pun tanda-tanda ke arah
itu sudah mulai kentara, khususnya di kota-kota besar kita. Sikap yang
makin permisif telah diperagakan oleh makin melonggarnya tatakrama
pergaulan antar-jenis, tatabusana dan tatarias, munculnya cara "modern"
untuk bersantai dan berpesta, bahkan berkembangnya gaya arsitektur yang
tidak akrab dengan alam sekitarnya, dan banyak lagi kenyataan baru yang
pada intinya merupakan manifestasi dari terjadinya perubahan orientasi
nilai kultural dan norma sosial. Konsekuensi dari sikap yang makin permisif
itu ialah heteronomi sebagai gejala yang lumrah menjelma dalam
perikehidupan masyarakat transisional. Jelas kiranya bahwa dalam kondisi
heteronomi sulit dipertahankan konformisme perilaku dalam masyarakat ybs.

Dalam suasana demikian itu kiranya akan makin majemuk pembahasan mengenai
apa yang disebut kebudayaan tradisional dan kebudayaan nasional. Kebudayaan
Indonesia bersemi dari kebudayaan daerah-daerah di seluruh Indonesia. Namun
lebih dari itu, kebudayaan Indonesia juga menyerap unsur-unsur budaya asing
yang dianggap perlu untuk memajukan kehidupan kebangsaan Indonesia. Maka
kebudayaan nasional Indonesia penjelmaan kebudayaan yang preservatif dan
progresif sekaligus. Hal ini dibenarkan oleh pasal 32 UUD 1945 beserta
penjelasannya yang menunjukkan bahwa kita tidak menutup diri untuk
mengambilalih unsur-unsur kebudayaan asing yang bermanfaat bagi kemajuan
kehidupan bangsa. Masalahnya ialah, mana saja dari kebudayaan asing yang
kita sepakati guna diserap sebagai "unsur-unsur yang bermanfaat" itu?
Mungkinkah digalang konsensus mengenai "unsur-unsur" itu? Mungkinkah
dirumuskan suatu kebijaksanaan mengenai pengembangan kebudayaan nasional
yang sekaligus dapat mengatur penyaringan pengambilalihan "unsur-unsur"
termaksud? Tidak mudah kiranya untuk menanggapi persoalan tesebut.
Kesulitan itu bertambah lagi, mengingat betapa rapuhnya sekat-sekat
pembatas sesuatu ranah budaya dalam suasana globalisme dewasa ini.

Globalisme boleh jadi akan menjelmakan keadaan yang ditandai oleh
membaurnya nilai-nilai yang bersumber dari kebhinekaan budaya oleh makin
meningkatnya pergaulan antarbangsa. Konsekuensi logis dari kenyataan
tersebut ialah kemungkinan menjelmanya nilai-nilai budaya yang secara
universal menjadi acuan sikap dan perilaku manusia; hal ini mungkin
ditunjang oleh gagasan Pax Humanica, yang didasarkan pada anggapan bahwa
"kemanusiaan adalah satu" dan "manusia di mana saja sama". Anggapan
demikian itu kiranya terlalu simplistik. Sejarah membuktikan bahwa umat
manusia berwujud sebagai suku-suku dan bangsa-bangsa yang cenderung
bertahan sebagai satuan-satuan budaya sebagai ciri khas dan pengukuh jati
dirinya. Memang benar bahwa sejarah juga menujukkan timbul-tenggelamnya
satuan-satuan budaya, tapi belum pernah keanekaan budaya sirna sebagai ciri
khas umat manusia dalam peri kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Bahkan
tidak jarang kita menyaksikan usaha suatu generasi pewaris budaya tertentu
untuk membangkitkan kembali budaya aslinya yang mulai memudar dan terancam
kepunahan, antara lain dengan penghidupkan kembali penggunaan bahasanya,
keseniannya, tradisinya, dsb. Tidak ada masyarakat yang membiarkan begitu
saja kebudayaannya terancam untuk dilindas oleh kebudayaan asing.

Menghadapi pengaruh budaya asing setiap masyarakat tampil dengan ketahanan
budayanya, dan dalam interaksi antarbudaya itu terujilah tinggi-rendahnya
derajat ketahanan tersebut. Semua ini juga akan menjadi pengalaman kita
memasuki abad ke-21 yang tampaknya akan menjadikan jagad ini sebagai arena
persandingan dan pertandingan, sekalipun yang dicanangkan sebagai cita-cita
adalah kemakmuran dan perdamaian dunia.

Maka sejak sekarang kita harus siap menghadapi berbagai tantangan baru
dengan mengusahakan pelestarian budaya bangsa sebagai pengukuh jati diri
kita dalam pergaulan antarbangsa. Kita tidak punya pilihan lain kecuali
terlibat sebagai pelaku dalam suasana globalisme yang melanda kemanusiaan
seantero jagad; dan justru sebagai pelaku yang terlibat itulah kita harus
terus berikhtiar untuk bergerak maju tanpa kehilangan pijakan pada bumi dan
budaya sendiri. Dengan kata lain: kita harus terus mengembangkan serempak
daya preservatif dan daya progresif yang kita miliki sebagai bangsa
berbudaya. Ikhtiar penting ini harus dibangkitkan sebagai kesadaran
nasional, bahkan sebagai imperatif nasional. Hanya dengan penggalangan
kesadaran nasional itulah dapat kita bangun ketahanan budaya yang tangguh
dan siap menghadapi berbagai tantangan globalisme. Globalisme tidak harus
berarti dipangkasnya pluralisme budaya sebagai kenyataan bahwa umat manusia
menjelma dalam keanekaan bangsa-bangsa, masing-masing dengan kesejarahan
dan kebudayaannya yang khas.

Pluralisme budaya merupakan ciri khas yang melekat pada kehidupan
kebangsaan Indonesia. Yang hendak kita majukan sebagai kebudayaan nasional
Indonesia tidak dimaksudkan sebagai sangkalan terhadap pluralisme tersebut.
Pasal 32 UUD-1945 berikut penjelasannya cukup membuktikan bahwa kita ingin
merawat pluralisme tersebut sebagai kekayaan historis yang dimiliki oleh
manusia dan masyarakat Indoensia, serentak dengan hasrat kita untuk
menyerap anasir kebudayaan yang baru demi memajukan kehidupan kebangsaan
kita. Memang benar bahwa proses globalisasi menerpa kemanusiaan seantero
jagad; memang benar bahwa kemanusiaan adalah satu, dan manusia adalah sama
dengan sesamanya.

Namun betapapun derasnya gelombang globalisasi niscaya akan berhadapan
dengan kenyataan lain yang menjadi ciri khas manusia sebagai umat, yaitu
penjelmaan kemanusiaan sebagai kehidupan yang bersuku-suku dan
berbangsa-bangsa, masing-masing dengan manifestasi kebudayaan sebagai
bagian dari evolusi sepanjang perjalanan sejarahnya. Setiap kebudayaan
merupakan acuan bagi masyarakat pengembannya dalam evolusinya sepanjang
perjalanan sejarahnya. Dalam perjalanan itu berkembang pula peradabannya,
dan dengan berorientasi pada peradabannya itulah tingkahlaku (behavior)
manusia tampil sebagai perilaku (conduct) yang bermatra adab.***

Penulis adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.





RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke