-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] 
Sent: 15 Februari 2002 15:19
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]
Subject: artikel kedua tabloid ummat surau edisi 01



Ekspansi Bukittingi ke Agam
Arogannya Si Anak Durhaka

Bukiktinggi koto Rang Agam yo andam oi, mandaki janjang ampek puluah,
basimpang jalan ka malalak, eten ka lurah pariangan. Demikian syair lagu
lama yang masih segar di telinga setiap anak Minang. Bahkan tak sedikit
yang hafal lagu ini hingga bait tera-khir.Tapi konyolnya, kini syair itu
tak lagi memiliki 'pitunang' tak memiliki makna sama sekali. Setidaknya
hal inilah yang ter-gam-bar dari 'gaya' Pemko Bukitting-gi dalam
merespon reformasi, sebagai tindaklanjut dari Perda Propinsi Sumatera
Barat No. 9/2000 tentang kembali ke nagari. Padahal, reformasi merupakan
jawaban yang telah lama ditunggu urang awak sejak lama. Suatu kebijakan
untuk mengembalikan tatanan kemasyarakatan kepada bentuk atau formasi
semula. Maka, dalam kesadaran ini,  lewat Perda No. 9/2000, Pemerintah
Propinsi Suma-tera Ba-rat melahirkan seruan umum untuk kem-bali kepada
tatanan pemerintahan nagari. Bukittinggi Mendurhaka Ternyata cerita yang
kita temui di Bu-kittinggi sangat berlawanan dengan semang-at dan amanat
refor-ma-si ini. Di bawah kepemimpinan Drs.H.Djufri dan Drs. Khairul
Hamdi, MBA, Pemko Bukit-tinggi tampaknya sangat bernafsu untuk segera
melakukan ekspansi wilayah kekuasaannya. Ingin segera menjadikan koto
rang Agam tersebut lepas dari ikatan asalnya. Yang tentu sangat
berpotensi untuk memu-tus sekalian ranji d luak Agam. Terutama ranji
adat, ranji ekonomi, dan ranji sosial kemasyarakatan. Dari pengamatan
Surau, Bukit-ting-gi se-bagai sebuah kota, lengkap dengan struktur
kepemerintahan-nya, kini tampak berusaha untuk tidak hanya sekedar
menyusu kepada sang ibu kanduang, yakni Luak Agam. Tetapi, Bukittinggi
sebagai anak, semakin beringas dengan berbagai trik dan upaya, untuk
merampas 'kehormatan' dan hak-hak wilayah waris sang bunda itu sendiri.
Dengan dalih PP No. 84 Tahun 1999, dengan arogannya, Pemko Bikittinggi
menyatakan berani bayar berapa saja untuk mewujudkan kei-nginannya.
Keingi- nan untuk meram-pas lewat jalan jual beli dengan sang bunda
sendiri. Padahal Bukit-tinggi sebagai koto rang Agam, dan juga merupakan
pasar grosir terbesar untuk Sumatera Tengah (Sumbar, Jambi, Riau,
Bengkulu), terbentuk dari Pasar Serikat nagari-nagari yang ada di luak
Agam khu-sus-nya, dan Minangkabau pada umumnya. Barangkali, image
seorang Wako, bahwa dengan uang yang berhasil dikum-pulkan lewat jalur
dagang saja, ia sudah merasa mam-pu dan berhak untuk men-dik--te sang
ibu. Sehingga segala keinginan si anak harus terpenuhi. Sangat durhaka
memang. Sungguh sayang, kalau hanya berbekal kenekatan dan pemikiran
borjuis seperti itu, Pemda Agam mampu untuk memutuskan ikatan tali
silaturrahmi antara Rang Agam dengan saudaranya di jurai yang berada di
dalam wilayah kekuasaan pemerintah kota Bukittinggi. DPRD Sumbar
Berkhianat Yang lebih memasgulkan tentu-nya sikap H.Arwan Kasri, yang
mengatas-namakan DPRD Sumatera Barat. Dengan tak malu-malu ia
me-nya-takan dukungan-nya pada pen-dur-hakaan ini. Bahkan ke-pada
wartawan dari sejumlah media mas-sa, ia menegaskan pula, bahwa DPRD
Su-ma-tera Barat akan tetap lebih  bepegang te-guhpada PP No 84.(Sumbar
Mandiri, 5/10). Artinya DPRD Sumatera Barat, le-wat pernyataan Arwan
Kasri ini, telah membuktikan bahwa institu-sinya memang lebih mewakili
kepen-tingan pemerintah pusat, ketimbang berusaha memahami dan
memperju-angkan aspirasi masyarakat yang justru diklaim sebagai
konstituen yang diwakilinya. Padahal aspirasi ini sangat strategis dan
fundamental, bahkan disampaikan pula secara resmi, langsung oleh DPRD
Agam. Jelas sikap ini sangat kontra pro-duk-tif terhadap reformasi.
Sekaligus peng-khianatan terhadap Perda Propinsi Suma-tera Barat, yang
dilahirkan sendiri oleh DPRD Sumatera Barat bersama-sama dengan
Pemerintah Daerah Tk I Sumatera Barat. Tampaknya masih banyak
wakil-wakil rakyat kita, dan pejabat di pemerin-tahan yang
berkepen-ting-an dengan Mi-nang--kabau yang tercabik-cabik. Bukannya
justrumemperjuangkan agar PP No 84/1999 itu ditinjau kembali bahkan
diusulkan untuk dicabut, karena sangat berten-tangan dengan amanat
reformasi dan otonomi daerah di ranah Minang. Bila ekspansi ini tetap
dilakukan, jelas itu sebuah legalisasi terhadap pendurha-kaan terhadap
realita historik dan realita strategik Minang-kabau jangka panjang.
Berarti sebuah kesempatan emas untuk mambangkik batang tarandam bakal
kandas kembali. Lepas Tangan Yang lebih disayangkan adalah sikap wakil
kita di DPRD Sumatera Barat yang lebih suka lepas tangan dengan aspirasi
masyarakat. Bukti-nya, Arwan Kasri malah menyaran-kan agar DPRD Agam
untuk beru-rus-an langsung dengan Mahkamah Agung. Memang sangat
membi-ngungkan dan mencurigakan. Yang kita cemaskan, hal ini bisa
membuat krisis kepercayaan pada para wakil rakyat dan pejabat pemerintah
akan semakin mening-kat. Apalagi saat ini ma- sih kuatnya sinyalemen
yang mengatakan bahwa mereka memang masih 'berkepen- tingan' dengan para
penggemar olahraga menangkap ikan di air keruh. Karenanya, reformasi dan
otonomi dalam wujud  kembali ke nagari, masih saja direalisasi-kan
dengan setengah hati. Suara Reunivikasi Sementara mereka yang menya-dari
strategis dan pentingnya kembali ka nagari, mulai menyuara-kan sangat
vitaln dan mendesaknya kebijakan reunivikasi; pengga-bungan kembali
kota-kota yang telah terbentuk dengan induknya. Bahkan suara itu lebih
senter datangnya dari warga yang berada di kota itu sendiri. Seperti
suara tujuh nagari di Payakumbuh yang menuntut berga-bung kembali dengan
Luak Lima-puluh. Kotamdaya Solok dengan Kabupatennya. Padang Panjang
dengan Tanah Datar. Pariaman dengan Kabupaten Padang Pariaman. Tentu
saja masyarakat Kurai yang berpikir maju dan fundamental ingin kembali
bergabung dengan induknya di Luak Agam. "Masalah perluasan kota sudah
waktunya untuk dihentikan, dan diganti dengan wacana yang lebih bagus.
Sekarang ini usahakan ba-gai-mana kedua wilayah Bukitting-gi dan Agam
kembali bersatu," ujar Drs.H.Hawari Sidik.  Karena dengan cara ini akan
lebih mempercepat laju pertumbuhan, sekaligus akan mengurangi
manipulasi, kolusi, dan korupsi di jajaran pemerintahan. Kondisi ini
memang sangat mempri-hatikan. Suara nurani rakyat masih sayup- sayup
sampai, meski-pun dilesakkan langsung ke telinga mereka yang masih
terjangkit virus sentralistis. Memang terasa menya-kitkan bagi yang
konsekuen dengan cita-cita reformasi dalam mewujud-kan good govarnance.
Dalam kondisi seperti ini, barangkali kita masih harus lebih banyak
mengurut dada. Lalu melanjutkan lantunan dendang Minang tadi :

Sakik sagadang bijo bayam
yo sanak oi,
Sakik baraso ka mambunuah,
Di ubek indak namuah cegak,
Badan nan sadang batunangan....!


Surau YH/YA
Dimuat pada Tabloid Ummat Surau Edisi 01/Januari 2002
e-mail :
[EMAIL PROTECTED]
atau
[EMAIL PROTECTED]






RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke