-----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] Sent: 15 Februari 2002 15:19 To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: artikel kedua tabloid ummat surau edisi 01
Ekspansi Bukittingi ke Agam Arogannya Si Anak Durhaka Bukiktinggi koto Rang Agam yo andam oi, mandaki janjang ampek puluah, basimpang jalan ka malalak, eten ka lurah pariangan. Demikian syair lagu lama yang masih segar di telinga setiap anak Minang. Bahkan tak sedikit yang hafal lagu ini hingga bait tera-khir.Tapi konyolnya, kini syair itu tak lagi memiliki 'pitunang' tak memiliki makna sama sekali. Setidaknya hal inilah yang ter-gam-bar dari 'gaya' Pemko Bukitting-gi dalam merespon reformasi, sebagai tindaklanjut dari Perda Propinsi Sumatera Barat No. 9/2000 tentang kembali ke nagari. Padahal, reformasi merupakan jawaban yang telah lama ditunggu urang awak sejak lama. Suatu kebijakan untuk mengembalikan tatanan kemasyarakatan kepada bentuk atau formasi semula. Maka, dalam kesadaran ini, lewat Perda No. 9/2000, Pemerintah Propinsi Suma-tera Ba-rat melahirkan seruan umum untuk kem-bali kepada tatanan pemerintahan nagari. Bukittinggi Mendurhaka Ternyata cerita yang kita temui di Bu-kittinggi sangat berlawanan dengan semang-at dan amanat refor-ma-si ini. Di bawah kepemimpinan Drs.H.Djufri dan Drs. Khairul Hamdi, MBA, Pemko Bukit-tinggi tampaknya sangat bernafsu untuk segera melakukan ekspansi wilayah kekuasaannya. Ingin segera menjadikan koto rang Agam tersebut lepas dari ikatan asalnya. Yang tentu sangat berpotensi untuk memu-tus sekalian ranji d luak Agam. Terutama ranji adat, ranji ekonomi, dan ranji sosial kemasyarakatan. Dari pengamatan Surau, Bukit-ting-gi se-bagai sebuah kota, lengkap dengan struktur kepemerintahan-nya, kini tampak berusaha untuk tidak hanya sekedar menyusu kepada sang ibu kanduang, yakni Luak Agam. Tetapi, Bukittinggi sebagai anak, semakin beringas dengan berbagai trik dan upaya, untuk merampas 'kehormatan' dan hak-hak wilayah waris sang bunda itu sendiri. Dengan dalih PP No. 84 Tahun 1999, dengan arogannya, Pemko Bikittinggi menyatakan berani bayar berapa saja untuk mewujudkan kei-nginannya. Keingi- nan untuk meram-pas lewat jalan jual beli dengan sang bunda sendiri. Padahal Bukit-tinggi sebagai koto rang Agam, dan juga merupakan pasar grosir terbesar untuk Sumatera Tengah (Sumbar, Jambi, Riau, Bengkulu), terbentuk dari Pasar Serikat nagari-nagari yang ada di luak Agam khu-sus-nya, dan Minangkabau pada umumnya. Barangkali, image seorang Wako, bahwa dengan uang yang berhasil dikum-pulkan lewat jalur dagang saja, ia sudah merasa mam-pu dan berhak untuk men-dik--te sang ibu. Sehingga segala keinginan si anak harus terpenuhi. Sangat durhaka memang. Sungguh sayang, kalau hanya berbekal kenekatan dan pemikiran borjuis seperti itu, Pemda Agam mampu untuk memutuskan ikatan tali silaturrahmi antara Rang Agam dengan saudaranya di jurai yang berada di dalam wilayah kekuasaan pemerintah kota Bukittinggi. DPRD Sumbar Berkhianat Yang lebih memasgulkan tentu-nya sikap H.Arwan Kasri, yang mengatas-namakan DPRD Sumatera Barat. Dengan tak malu-malu ia me-nya-takan dukungan-nya pada pen-dur-hakaan ini. Bahkan ke-pada wartawan dari sejumlah media mas-sa, ia menegaskan pula, bahwa DPRD Su-ma-tera Barat akan tetap lebih bepegang te-guhpada PP No 84.(Sumbar Mandiri, 5/10). Artinya DPRD Sumatera Barat, le-wat pernyataan Arwan Kasri ini, telah membuktikan bahwa institu-sinya memang lebih mewakili kepen-tingan pemerintah pusat, ketimbang berusaha memahami dan memperju-angkan aspirasi masyarakat yang justru diklaim sebagai konstituen yang diwakilinya. Padahal aspirasi ini sangat strategis dan fundamental, bahkan disampaikan pula secara resmi, langsung oleh DPRD Agam. Jelas sikap ini sangat kontra pro-duk-tif terhadap reformasi. Sekaligus peng-khianatan terhadap Perda Propinsi Suma-tera Barat, yang dilahirkan sendiri oleh DPRD Sumatera Barat bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Tk I Sumatera Barat. Tampaknya masih banyak wakil-wakil rakyat kita, dan pejabat di pemerin-tahan yang berkepen-ting-an dengan Mi-nang--kabau yang tercabik-cabik. Bukannya justrumemperjuangkan agar PP No 84/1999 itu ditinjau kembali bahkan diusulkan untuk dicabut, karena sangat berten-tangan dengan amanat reformasi dan otonomi daerah di ranah Minang. Bila ekspansi ini tetap dilakukan, jelas itu sebuah legalisasi terhadap pendurha-kaan terhadap realita historik dan realita strategik Minang-kabau jangka panjang. Berarti sebuah kesempatan emas untuk mambangkik batang tarandam bakal kandas kembali. Lepas Tangan Yang lebih disayangkan adalah sikap wakil kita di DPRD Sumatera Barat yang lebih suka lepas tangan dengan aspirasi masyarakat. Bukti-nya, Arwan Kasri malah menyaran-kan agar DPRD Agam untuk beru-rus-an langsung dengan Mahkamah Agung. Memang sangat membi-ngungkan dan mencurigakan. Yang kita cemaskan, hal ini bisa membuat krisis kepercayaan pada para wakil rakyat dan pejabat pemerintah akan semakin mening-kat. Apalagi saat ini ma- sih kuatnya sinyalemen yang mengatakan bahwa mereka memang masih 'berkepen- tingan' dengan para penggemar olahraga menangkap ikan di air keruh. Karenanya, reformasi dan otonomi dalam wujud kembali ke nagari, masih saja direalisasi-kan dengan setengah hati. Suara Reunivikasi Sementara mereka yang menya-dari strategis dan pentingnya kembali ka nagari, mulai menyuara-kan sangat vitaln dan mendesaknya kebijakan reunivikasi; pengga-bungan kembali kota-kota yang telah terbentuk dengan induknya. Bahkan suara itu lebih senter datangnya dari warga yang berada di kota itu sendiri. Seperti suara tujuh nagari di Payakumbuh yang menuntut berga-bung kembali dengan Luak Lima-puluh. Kotamdaya Solok dengan Kabupatennya. Padang Panjang dengan Tanah Datar. Pariaman dengan Kabupaten Padang Pariaman. Tentu saja masyarakat Kurai yang berpikir maju dan fundamental ingin kembali bergabung dengan induknya di Luak Agam. "Masalah perluasan kota sudah waktunya untuk dihentikan, dan diganti dengan wacana yang lebih bagus. Sekarang ini usahakan ba-gai-mana kedua wilayah Bukitting-gi dan Agam kembali bersatu," ujar Drs.H.Hawari Sidik. Karena dengan cara ini akan lebih mempercepat laju pertumbuhan, sekaligus akan mengurangi manipulasi, kolusi, dan korupsi di jajaran pemerintahan. Kondisi ini memang sangat mempri-hatikan. Suara nurani rakyat masih sayup- sayup sampai, meski-pun dilesakkan langsung ke telinga mereka yang masih terjangkit virus sentralistis. Memang terasa menya-kitkan bagi yang konsekuen dengan cita-cita reformasi dalam mewujud-kan good govarnance. Dalam kondisi seperti ini, barangkali kita masih harus lebih banyak mengurut dada. Lalu melanjutkan lantunan dendang Minang tadi : Sakik sagadang bijo bayam yo sanak oi, Sakik baraso ka mambunuah, Di ubek indak namuah cegak, Badan nan sadang batunangan....! Surau YH/YA Dimuat pada Tabloid Ummat Surau Edisi 01/Januari 2002 e-mail : [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

