PERTANIAN ORGANIK : PERTANIAN MASA DEPAN YANG (JANGAN) DIRAGUKAN

                           (indro SURONO & fendi KOTO)

Perkembangan pertanian organik di Indonesia dewasa ini cukup pesat. Ini
merupakan salah satu pertanda positif bahwa pertanian organik mulai mendapat
tempat di hati masyarakat, baik produsen maupun konsumen.  Namun di sisi lain,
kendala pengembangan prtanian organik di Indonesia juga masih besar, bahkan
lebih besar dibandingkan laju perkembangannya.  Ada banyak faktor yang
menyebabkannya, sehingga tak heran jika sampai kini pertanian masih menjadi wacana
marjinal dan diragukan kemungkinannya sebagai pertanian masa depan yang
menjanjikan.

Faktor penunjang pertanian organik
Perkembangan pertanian organik di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan
pertanian organik dunia, bahkan dapat dikatakan sebagai trigger factor bagi
gerakan pertanian organik lokal. Ini adalah karena tingginya permintaan
produk organik di negara-negara maju. Prof Ulrich Hamm dan Johannees Michelsen,
PhD, dalam karyanya �Analysis of the organic food market in Europe� (2000)
menyebutkan tingginya permintaan produk organik di negara-negara maju dipicu oleh
(1) menguatnya kesadaran lingkungan dan gaya hidup alami dari masyarakat,
(2) dukungan kebijakan pemerintah nasional, (3) dukungan industri pengolahan
pangan, (4) dukungan pasar konvensional (supermarket menyerap 50% produk
pertanian organik), (5) adanya harga premium di tingkat konsumen, (6) adanya label
generik, (7) adanya kampanye nasional pertanian organik secara gencar.  

Upaya diatas masih belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat.  Sebagai
ilustrasi, pertumbuhan permintaan pertanian organik dunia mencapai 15-20% pertahun
dengan pangsa pasar mencapai US$ 100 juta (FG.Winarno,2001). Namun pangsa
pasar yang mampu dipenuhi hanya berkisar antara 0,5-2% dari keseluruhan produk
pertanian.  Meski di Eropa penambahan luas areal pertanian organik terus
meningkat dari rata-rata dibawah 1% (dari total lahan pertanian) tahun 1987,
menjadi 2-7% di tahun 1997 (tertinggi di Austria mencapai 10,12%), namun tetap
saja  belum mampu memenuhi pesatnya permintaan (Desmond Jolly. From cottage
industry to conglomerates: the transformation of the US organic food industry,
2000).  Inilah kemudian yang memacu permintaan produk pertanian organik dari
negara-negara berkembang.
        
Selain faktor diatas, perkembangan pertanian organik di Indonesia juga
didorong oleh munculnya keadaran konsumen akan pentingnya produk-produk sehat dan
ramah lingkungan, khususnya di kalangan kelas menengah perkotaan.  Sebagian
lagi, didorong oleh kampanye dan advokasi aktivis LSM baik dalam isu
lingkungan maupun pendampingan petani. Di kalangan petani sendiri mulai muncul
kesadaran untuk menerapkan pertanian organik, terutama di basis yang didampingi LSM
atau area yang belum tersentuh kebijakan Revolusi Hijau.  Namun demikian,
pemicu ini tetaplah masih bersifat marjinal dibanding faktor diatas. 

Pertanian organik, Malthusianisme dan Reduksionisme
Dibalik kabar baik mengenai pertanian organik sebagaimana disebut dimuka,
secara obyektif masih banyak kendala dalam pengembangannya. Bahkan, kendala ini
masih lebih besar dan kuat dibanding kemajuannya. Secara faktual pelaku
pertanian organik masih sangat sedikit di seluruh dunia, yakni kurang dari 2 %
terhadap seluruh pelaku pertanian yang ada.  Dengan kata lain, pertanian
organik masih merupakan kegiatan marjinal.

Kendala yang ada jika ditilik lebih jauh, ada yang berakar dari kesangsian
mengenai kemampuan pertanian organik dalam memecahkan persoalan pemenuhan
pangan dan keberlanjutan kehidupan.  Argumen pertama yang biasa mengemuka adalah
anggapan bahwa produktivitas pertanian organik rendah sehingga tidak mampu
mencukupi kebutuhan pangan yang terus meningkat.  Argumen kedua, pertanian
organik dianggap sebagai pertanian masa lalu yang tidak produktif dan di tingkat
tertentu anti teknologi.  Argumen ketiga, pertanian organik tidak layak
secara ekonomis dan karenanya tidak menguntungkan.  

Kesangsian pertanian organik tidak mampu menyelesaikan persoalan kebutuhan
pangan sudah menjadi perdebatan lama.  Menurut para birokrat, akademisi dan
pengambil keputusan publik, pertanian organik secara teknis dianggap tidak
mampu memberikan produktivitas hasil yang tinggi, sehingga tidak bisa menjamin
ketersediaan pangan yang cukup bagi manusia.  Jika dilihat lebih dalam,
pemikiran ini beranjak dari �kekuatiran Malthusian� yang menganggap bahwa
pertambahan manusia lebih cepat daripada laju pangan.  Kekuatiran inilah yang mendasari
pencarian teknologi yang mampu melipatgandakan hasil pangan dan pertanian.  

Namun, teknologi yang berkembang kemudian justru teknologi yang menjadikan
produktivitas sebagai tujuan utama pertanian, dengan mangabaikan tujuan lain. 
Hal ini nampak jelas, dalam program revolusi hijau, dimana selain hasil yang
tinggi, faktor lingkungan, kenekaragaman hayati, konservasi dan keselamatan
keberlanjutan pertanian diabaikan.  

Fritjof Capra, fisikawan dunia, dalam bukunya The Turning Point (1986),
menyebut reduksionisme sebagai biang kerusakan dunia, yang gemar memilah-milah
persoalan dalam bagian-bagian kecil. Reduksionisme berakar dari pemikiran
Descartes, filsuf Perancis, yang menemukan pendasaran matematika atas logika, yang
kemudian cenderung memandang segala sesuatu secara linier dan
terpilah-pilah.  Inilah yang melahirkan rasionalisme (buta) yang melihat segala sesuatu
secara material-fisik saja.  Paradigma  Cartesian inilah yang menjadi mainstream
ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang hingga hari ini.

Dalam konteks pertanian, reduksionisme ini terlihat dalam Revolusi Hijau. 
Gunawan Wiradi, pakar Agraria Indonesia, dalam sebuah seminar pertanian
organik di Klaten (1999), mencontohkan bagaimana reduksionisme ini muncul sebagai
paradigma dasar revolusi hijau.  Para pemikir revolusi hijau, hanya memandang
produktivitas sebagai tujuan tunggal, maka apa yang dikatakan sebagai �hama�,
�gulma� dan tanaman lain selain tanaman utama sah saja dimusnahkan (dianggap
musuh) bila dianggap mengganggu pencapaian hasil tanaman utama.  Begitu juga
dalam pemakaian input, yang hanya membatasi pada pemakaian unsur N, P, K
sebagai makanan utama tanaman.  Akibat paradigma yang eksploitatif, yang
memandang pertanian sebagai �medan perang� untuk memenangkan produksi pangan, adalah
kerusakan lingkungan, merosotnya keanekaragaman hayati lokal, pencemaran
lingkungan, air dan udara, serta ketergantungan secara sistematis petani
terhadap �pihak luar�. 

Pemujaan produktivitas yang berlebihan dengan meletakkan benih unggul, pupuk
dan pestisida sebagai determinan kunci pada gilirannya melupakan bahwa
persoalan pangan bukan semata soal produktivitas, tetapi juga soal manajemen
institusi menyangkut distribusi, pengairan, inovasi teknologi lain dsb.  Amartya
Sen, ekonom India penerima nobel, dalam satu stusi kasusnya di tahun 1980-an
menemukan satu daerah di India mengalami kelaparan hebat, tetapi di daerah
lain berkelimpahan pangan. Terbukti kelaparan, menurutnya, bukan soal sekedar
kelangkaan pangan (karena teknologi rendah), tetapi juga soal kepemilikan dan
akses terhadapnya 

Syarifuddin Karama, staf ahli Menteri Pertanian RI, dalam Seminar
Standarisasi Pertanian Organik di Bogor Juli 2001, pernah menyebutkan adanya
inefisiensi pengelolaan irigasi Indonesia. Efektivitas pengairan di Indonesia hanya
sekitar 15% pada musim hujan, dan 4% pada musim kemarau. Sementara di India,
baik musim hujan dan kemarau efektivitasnya mencapai 40%.  Dengan pengairan
tersebut, produksi jagung per ha di India mencapai 10 ton, sedang ubi kayu
mencapai 60 ton per ha.  Bandingkan dengan Indonesia yang hanya 4 ton/ha untuk
jagung dan 15 ton/ha untuk ubi kayu.  Jelas, perbaikan manejemen irigasi mampu
meningkatkan produktivitas tanpa harus mengubah perlakuan pemupukan.

Penemuan system rice of intensification (SRI) oleh Henri de Lauline, seorang
Jesuit di Madagaskar, ternyata mampu meningkatkan produktivitas tanaman padi
hingga mencapai 8 ton per ha, bahkan diantaranya ada yang mampu mencapai
10-15 ton per ha.  SRI tidak mensyaratkan benih unggul atau pemupukan intensif,
tetapi lebih menekankan pada perlakuan transplantasi bibit, jarak tanam, dan
waktu pengairan yang tepat berdasarkan pengamatan terhadap perilaku dan
kehidupan tanaman padi (ECHO Development Note, Issue 70, Januari 2001).  Artinya,
inovasi teknologi seperti ini mampu mengatasi pesimisme Malthusian.

Pertanian organik anti teknologi?
Argumen bahwa pertanian organik adalah pertanian masa lalu, yang
tradisional, subsisten dan tidak produktif, berakar dari cara pandang modernisme yang
juga adalah anak dari Cartesianisme. Sekarang ini ada tuduhan, bahwa kearifan
tradisional (pertanian cara lama) adalah anti teknologi (modern), sehingga
menganjurkan pertanian organik seolah identik dengan anti teknologi dan
menghambat kemajuan.  Bahwa dalam praktek pertanian tradisional (pertanian organik)
ada faktor inefisiensi adalah hal yang wajar. Tetapi, mengabaikan faktor
kearifan lokal, budaya dan tujuan non produktivitas adalah solusi yang tidak
bijak.
Perlu diluruskan juga, bahwa pertanian organik tidak anti teknologi.
Pertanian organik juga bukan pertanian jaman baheula dan mau kembali ke tradisi
kuno.  Namun, pertanian organik adalah pertanian yang berangkat dari paradigma
holistik dalam memandang alam semesta.  Dalam cara pandang ini manusia menjadi
bagian dari alam dan tujuan terbesar dari praksis pertanian adalah untuk
keberlanjutan alam semesta.  Pemenuhan pangan adalah bagian intrinsik dalam
keberlanjutan alam semesta itu sendiri.  Dalam kerangka ini, pengembangan
teknologi haruslah mengindahkan segala aspek kehidupan dalam keseimbangan dan
keberlanjutan alam semesta. Tradisi lama atau kearifan lokal dirujuk dalam pertanian
organik, lebih karena sumbangannya dalam paradigma holistik yang menghargai
keselarasan alam, dibandingkan karena teknologinya.

Pandangan ini berbeda dengan cara pandang antroposentrisme, yang menjadikan
manusia sebagai sentral kehidupan, bahkan mengatasi alam.  Seolah manusia
adalah ciptaan tertinggi yang punya kuasa menentukan hidup matinya alam semesta
dan kehidupan.  Sebagaimana reduksionisme, antroposentrisme menjadi paradigma
mainstream umat manusia sekaligus merupakan faktor penyulit pengembangan
pertanian organik.  

Pertanian organik tidak menguntungkan ?
Argumentasi lain menyangkut pesimisme keuntungan akan pertanian organik yang
dianggap tidak menguntungkan. Memang pada tahap awal dan dalam jangka
pendek, pertanian organik akan memberikan hasil kurang optimal dibanding budidaya
konvensional.  Faktornya, adalah karena kerusakan ekosistim dan agro-chemis
tanah yang mesti diperbaiki dalam bentuk organik. Maka jika dikombinasikan
pemakaian pupuk organik, pengendalaian organisme pengganggu tanaman secara baik,
dengan inovasi teknologi (seperti SRI, misalnya) yang tepat akan mampu
memberikan hasil yang relatif sama.  Yang pasti, dalam jangka panjang pertanian
organik memberikan jaminan akan kualitas tanah dan ekosistem lokal yang lebih
baik. Pengalaman Yayasan Bina Sarana Bakti, di Cisarua telah membuktikan hal
ini setelah 15 tahun bergelut di bidang pertanian organik.

Sebenarnya, argumentasi ekonomis bersumber pada paham reduksionisme juga.
Ukurannya adalah kuantifikasi yang bersifat logis dan material. Profit atau
keuntungan menjadi determinan pokok. Dalam pemahaman ini sebenarnya para
pengusaha tidak (harus) peduli bahwa usahanya ramah lingkungan atau tidak, karena
yang penting baginya adalah untung.  Jadi, seandainya dalam hitung-hitungan
ekonomis pertanian organik memang menjanjikan keuntungan, maka pengusaha tak
akan ragu-ragu masuk kedalamnya.

Ilustrasi dalam bagian pertama tulisan ini telah mengindikasikan hal ini. 
Ketika permintaan meningkat maka �potential dollar� akan membayanginya,
sehingga pengusaha akan berlomba memenuhinya. Kelangkaan barang dalam ilmu ekonomi
akan diikuti dengan kenaikan harga.  Produk pertanian organik menjadi produk
eksotis yang dicari.  Inilah daya tarik mode dan trend pertanian dunia
sekarang ini. Jelas, apabila dapat memenuhi kriteria dan standar produk organik,
dalam ekspor yang kosong itu maka jelas profit akan diperoleh.

Jadi, keraguan bahwa pertanian organik tidak menguntungkan secara teknis
kini, dapat diretas dengan adanya premium price di tingkat konsumen, utamanya di
negara-negara maju. Maka tidak mengherankan jika sekarang mulai bermunculan
pengusaha pertanian organik skala besar di Indonesia, seperti Maforina, milik
Syarifuddin Karama. Bahkan tidak sedikit yang merupakan pemain asing seperti
Forest Trade (Amerika) di Sumatra dan Maharishi Global Trading (Belanda) di
Sulawesi. Sebenarnya, disini juga membuktikan bahwa pertanian organik tidak
semata soal teknologi bukan?

Namun, bagaimanapun juga di mata para birokrat, akademisi dan pengambil
kebijakan politik pertanian, pertanian organik masih merupakan permata yang
terselimuti kabut. Tak pernah kelihatan kilapnya. Diragukan kadar (logam)
kemuliaannya. 

Kekuatan bisnis jadi ancaman
Meskipun para birokrat, peneliti dan pengambil keputusan politik pertanian
masih sangsi akan mode pertanian organik, tapi secara nyata pertanian ini
mulai bermunculan.  Pemicu utamanya adalah keuntungan ekonomis.  Bisnis pertanian
ini makin banyak dilirik pihak swasta karena menyimpan keuntungan besar
(pangsa pasar yang cukup besar).  

Di sini bisnis pertanian organik sama saja dengan bisnis lainnya. Yang
dicari tetap keuntungan  Soal lingkungan menjadi sehat adalah �bonus� alias
unintended consequences. Memang dalam hal ini �bonus�nya bernilai lebih, karena
tidak saja menyerap lapangan kerja baru tapi juga merehabilitasi lingkungan.
Dengan demikian bisnis pertanian organik memberikan kredit poin tersendiri.
Apakah dengan demikian bisnis ini tidak perlu dicermati?

Akan tetapi perlu diwaspadai bahwa salah satu watak bisnis kapitalistis
adalah mencari profit yang sebesar mungkin.  Sehingga jika ada peluang segala
cara akan menjadi sah/benar. Kecenderungan ini tampak pada pemilik-pemilik modal
besar  yang secara perlahan mulai menggusur atau mencaplok usaha-usaha
kecil. 

Gejala demikian sudah tampak pada sektor pertanian organik.  Konglomerat
Setiawan Djodi misalnya, telah  mendirikan Bio-Kantata, sebuah perusahaan pupuk
organik di Pasuruan, Jawa Timur.  Perusahaan ini bekerjasama dengan kelompok
petani, dengan dukungan pupuk dari perusahaan dan menjamin pasarnya, untuk
membudidayakan padi organik.  Dalam kerjasama ini petani diuntungkan. Kini,
perusahaan ini mulai menjalin jaringan kerjasama dengan berbagai kelompok tani
di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
 
Contoh lain adalah ketika di California awalnya pertanian organik diusahakan
oleh petani dalam skala kecil  dan dijual ke pedagang dan retail kecil
independen.  Namun sekarang, Wild Oats, perusahaan ritel besar yang dengan
perlahan mulai mengambil alih peran pedagang kecil, maka kini ritel tersebut telah
memiliki tak kurang dari 105 supermarket produk organik di seluruh California
(Jolly, 2000).   Para pedagang kecil jika mau bertahan harus bergabung ke
Wild Oats. Tak terasa telah terjadi marjinalisasi industri kecil produk organik
oleh konglomerat besar.  Pada gilirannya, kejadian ini tidak saja menyebabkan
struktur pasar yang tidak bersaing sempurna (kompetitif) tetapi juga
memperlebar jurang distribusi pendapatan kesejahteraan.

Tampaknya tidak ada yang aneh dengan pola diatas. Disini awalnya petani
cukup diuntungkan, lingkungan juga menjadi sehat.  Tetapi, akan petani selamanya
diuntungkan? Ketika suatu perusahaan mengelola sarana produksi, mengkoordinir
budidaya dan memasarkan hasil (menguasai hulu sampai hilir) pasti memiliki
kekuatan yang dominan dalam pengambilan keputusan. Petani kemudian hanya
menjadi pelaksana teknis dari agribisnis perusahaan tersebut dan kembali masuk ke
pola PIR-nya perkebunan.  Petani menjadi tergantung, karena input dan
pasarnya telah dijamin. Tanpa sadar, petani akan menjadi buruh di lahannya sendiri.
Mungkin kesejahteraan petani lebih baik, tetapi situasi ini tidak merubah
kondisi petani dari ketergantungan terhadap pihak luar. Sekali lagi, demokrasi
ekonomi menjadi utopia dalam kenyataan ini.

Kondisi diatas menyiratkan kekuatiran bahwa pertanian organik kedepan
(mungkin) hanya akan menyelesaikan persoalan ekologi, tetapi tidak membebaskan
petani. Situasinya menjadi tidak berbeda dengan era revolusi hijau, yang
membedakan dulu tergantung pada perusahaan input kimia, sekarang pada perusahaan
input organik.  Selain itu, demokrasi ekonomi juga semakin sulit manakala
perusahaan raksasa menguasai hulu hingga hilir seluruh rantai bisnis.#


-- 
GMX - Die Kommunikationsplattform im Internet.
http://www.gmx.net


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke