Untuak nan cak-ingin tahu nama nan ka dipakai: Cino atau Tionghoa (dek
kapatang ko, kutiko ota FTV "Jangan Panggil Aku Cina" ado nan manyingguang
masalah ko, kok ambo indak salah ingek go ha)

Ambo kopikan dari lapau sabalah "kRikil".

mak Sati


---------------------------------------------------------------------~->

02-03-2002 (11:28:52)

Cina atau Tionghoa?

Surabaya Post- oleh L. Murbandono Hs

"Perang" istilah Cina dan Tionghoa muncul lagi. Dua Surat Pembaca di
harian ini (Surabaya Post 24/2/02) mengritik Alim Markus yang
berpendapat penyebutan Cina terhadap masyarakat Tionghoa mengandung
konotasi negatif dan diskriminatif. Lukito Darma menyarankan Alim
Markus untuk belajar sejarah. Demikian juga Haji Asmara Hadi
menyarankan, "Sebutan Cina serahkan kepada pasar". Catatan kecil ini
coba urun rembuk dalam perkara yang memprihatinkan ini, khususnya
sejauh menyangkut "sejarah". Masalahnya, pilih istilah Cina atau
Tionghoa, tidak mudah.

Lepas mana yang "benar", istilah Cina dan Tionghoa cukup kompleks.
Betul, soal kesadaran sejarah! Dalam hal istilah saja, ada
sejarahnya. Tionghoa itu kata Hokkian, berasal dari kata Chung Hwa,
mengacu orang atau bangsa, sedang negaranya disebut Chung Kuo.

Kata ini dipopulerkan selaras dengan gerakan nasionalisme Dr Sun Yat
Sen yang ingin menumbangkan rezim penjajah Manchu. Sebelum abad
keduapuluh sebutan yang biasa dipakai di Nusantara atau Hindia
Belanda adalah Tjina yang berasal dari kata Cin atau Chin. Tapi yang
pasti, karakter "huruf" yang diberlakukan sekarang dan yang
menggambarkan negara Tiongkok dan orang-orang Tiongkok itu, jika
dibaca berbunyi Chung Kuo dan Chung Hwa, bukan Cin Kuo atau Cin Hwa.
Dalam transformasi bunyi, agaknya bunyi Tionghoa lebih logis
katimbang Cina.

Pada 10 Oktober 1911 rejim Manchu digulingkan dan berdirilah Republik
Tiongkok atau Chung Hua Ming Kuo. Kejadian ini juga memperkokoh
penggunaan istilah Tionghoa dan Tiongkok, untuk menggantikan istilah
Cina. Mungkin soalnya akan lain, jika Tiongkok memang menjadi jajahan
Manchu, sehingga karakter yang dituliskan berbunyi Cin.

Saat kebangkitan nasional bergemuruh di Nusantara, komunitas orang
Tionghoa juga bergerak. Saat organisasi modern didirikan di Batavia,
disepakati bernama Tiong Hoa Hwe Koan, THHK, yang berarti Perkumpulan
Orang Tionghoa. Nama Tiong Hoa ini dipilih karena pengaruh dari
gerakan pembaruan "Gerakan Perubahan Seratus Hari" yang dipimpin Kang
Yu Wei dan gerakan nasionalisme pimpinan Dr Sun Yat Sen, sekalipun
dalam anggaran dasar THHK masih digunakan istilah Tjina. Tapi pada 16
Januari 1928, dalam Sidang Perhimpunan Luar Biasa THHK dilakukan
perubahan Anggaran Dasar THHK. Kata Tjina diganti menjadi Tionghoa.

Sejak berdirinya THHK, istilah Tionghoa dipromosikan dan
disosialisasikan ke seluruh Hindia Belanda, menggantikan istilah
Cina. Sejak itu pula kalangan pers dan penulis/sastrawan Melayu
Tionghoa membuang sebutan Tjina dan menggantinya dengan Tionghoa.

Pada 1920-an harian Sin Po memelopori penggunaan kata Indonesia bumi
poetera untuk kata Belanda inlander yang dirasakan sebagai penghinaan
oleh rakyat Indonesia di semua penerbitannya. Langkah ini kemudian
diikuti oleh banyak harian lain. Sebagai "balas budi", semua pers
bumi poetera mengganti kata Tjina dengan kata Tionghoa.

Para pemimpin pergerakan seperti Ir Soekarno, Drs Moh. Hatta, Soetan
Sjahrir, Dr Tjipto Mangoenkoesoemo dan lain-lain, dalam percakapan
sehari-hari dan dalam tulisan mereka, mengganti kata Tjina dengan
Tionghoa.

Pada 1931 Liem Koen Hian mendirikan PTI, Partai Tionghoa Indonesia
dan bukan Partai Tjina Indonesia. Ketika Dokoritsu Tsunbi Tsosakai
atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia dibentuk,
empat orang diangkat mewakili kaum --tertulis dalam dokumen--
Tionghoa, dan bukan Tjina. Penjelasan UUD 1945 pasal 26 ayat 1
berbunyi: "Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda,
peranakan Tionghoa dan peranakan Arab yang berkedudukan di
Indonesia..."

Ketika Mr Tan Po Gwan, Siauw Giok Tjhan, Ong Eng Die, Drs Yap Tjwan
Bing, dan Tony Wen ditunjuk menjadi anggota kabinet, Badan Pekerja
KNIP, atau anggota PPKI, mereka semua disebut mewakili golongan
minoritas Tionghoa, dan bukan Tjina.

Zaman Orde Baru

Penggunaan istilah Cina mulai "membiasa" saat militer, khususnya AD
kubu Soeharto mulai mengembangkan klik rezim fasis-militeristik
bernama Orde Baru. Bekerja sama dengan para oportunis sipil, klik
tersebut berhasil "menghabisi" PKI dan semua golongan yang tak
sepaham dengan mereka. Orde Baru dan "dibantu" oleh organisasi
intelektual Tionghoa LPKB, akhirnya berhasil men-Cina-kan segala ke-
Tionghoa-an.

Tujuan penggunaan istilah Cina, yang sudah dipersepsi publik
berkonotasi penghinaan seperti istilah Nigger di AS itu, adalah untuk
memojokkan etnis Tionghoa, selaras dengan garis politik rezim itu,
ialah memusuhi PKI dan Cina.

Hal itu antara lain terungkap setelah tonggak awal rekayasa pen-Cina-
an Tionghoa itu berumur sekitar tiga dasawarsa. Pada September 1999,
berlangsung suatu diskusi di kantor majalah Gamma yang diikuti oleh
wakil-wakil dari LPKB, PARTI, MATAKIN, INTI, dan Melly G. Tan, Pakar
Senior LIPI. Dalam diskusi terungkap rekayasa tersebut.

Pada 25-31 Agustus 1966, di SESKOAD Lembang, Bandung diselenggarakan
Seminar Angkatan Darat II. Dua orang Tionghoa diminta menyampaikan
makalah, Dr Lie Tek Tjeng, ahli masalah Cina dan Sindhunata dari
LPKB. Lie Tek Tjeng mengusulkan agar dibedakan antara Tionghoa WNI
(Hua I) dan Tionghoa WNA (Hoa Kiau). Makalah Sindhunata menyorot
masalah pendidikan dan penerbitan berbahasa Tionghoa. Namun, seminar
itu ternyata mengambil suatu keputusan resmi yang tak ada sangkut
pautnya dengan kedua makalah tersebut.

Keputusannya adalah agar menggunakan istilah Republik Rakyat Cina dan
warga negara Cina. Alasannya, istilah Cina secara historis telah
digunakan di Indonesia untuk Tiongkok dan orang Tionghoa. Istilah
Cina lebih mendunia. Semua bahasa di dunia mengambil padanan Cina,
dan tidak ada yang menggunakan padanan Tiongkok atau Tionghoa. Dan,
terpenting, "untuk menghilangkan rasa rendah diri di kalangan rakyat
kita sendiri, dan sekaligus menghilangkan rasa lebih unggul di dalam
kelompok yang bersangkutan di dalam negara kita".

Kemudian rezim Orde Baru mengeluarkan berbagai produk hukum berupa
Tap MPRS/MPR, Keppres, Inpres, Instruksi Presidium Kabinet, Keputusan
Menteri, Peraturan Menteri, SKB Menteri, Surat-surat Edaran, dan
Juklak-Juklak Menteri dan lainnya mengenai pengaturan dan pengawasan
etnis Tionghoa. Misalnya, Surat Edaran No: SE-06/PresKab/6/67 yang
berisi perubahan sebutan Tionghoa menjadi Cina dan Republik Rakyat
Tiongkok menjadi Republik Rakyat Cina.

Juga, Inpres 14/1967 yang melarang kebudayaan, adat-istiadat dan
tradisi Cina diselenggarakan di tempat terbuka. Seluruhnya
dikumpulkan dan diterbitkan (3 jilid buku cukup tebal) oleh Badan
Koordinasi Masalah Cina (BKMC), di naungan Bakin. BKMC berawal dari
dibentuknya Staf Chusus Urusan Tjina (SCUT) yang dibentuk berdasarkan
Keppres No: 113/1967, dipimpin oleh Bakin yang bertanggung jawab
langsung kepada Presiden. Pada tahun 1969 SCUT dengan Keppres No:
50/1969 dibubarkan dan tugasnya dialihkan ke Bakin.

Meski tak berkaitan dengan tema seminar, mengapa keputusan itu toh
diambil? Sebab, sekelompok jenderal mengusulkan gerakan anti Tionghoa
yang lebih konkret. Keinginan tersebut ditentang oleh para ekonom
sipil, sebab bisa membahayakan program stabilisasi ekonomi kabinet
yang baru. Jadi, keputusan penggunaan kata Cina itu adalah
kompensasi, semacam harga pembayaran untuk membatalkan
keinginan "ganas" jenderal-jenderal tertentu.

Yang jelas, apa pun latar belakangnya, keputusan tersebut segera
diberlakukan di semua instansi pemerintah dan diikuti di kebanyakan
pers yang sampai waktu itu secara konsisten menggunakan istilah
Tionghoa dan Tiongkok. Hasil Seminar itu dilaporkan kepada Men/Pangad
Letdjen M. Pangabean yang kemudian melaporkannya kepada Presidium
Kabinet pimpinan Jenderal Soeharto.

Berdasarkan keputusan Seminar Angkatan Darat II ini dikeluarkan Surat
Edaran Presidium Kabinet yang mengharuskan penggantian kata Tionghoa
menjadi Cina.

Singkatnya, penggantian kata Tionghoa menjadi Cina adalah keputusan
politik. Tujuannya jelas, yaitu memperlemah dan bahkan "menghabisi"
kebudayaan komunitas Tionghoa dengan segala sistem nilainya. Dan
karena itu, diskrminatif dan rasistis, serta melanggar HAM!

Meski sejarah istilah Cina dan Tionghoa yang obyektif selalu bisa
ditelusuri, tapi mengingat keberagaman latar belakang individu, tak
mengherankan jika melahirkan aneka persepsi mengenai dua istilah
tersebut. Dengan sistematika paling sederhana, bisa dijumpai empat
kubu pandangan di antara bangsa Indonesia, termasuk warga Tionghoa
sendiri. Pertama, kubu "radikal" pro istilah Tionghoa. Kembali ke
istilah Tionghoa! Istilah Cina itu keliru!

Kedua, kubu "radikal" pro istilah Cina. Istilah Cina sudah benar!
Faktanya sudah diterima meluas! Ketiga, kubu blanko, Cina atau
Tionghoa oke, toh lebih krasan dengan istilah Tionghoa. Dan keempat,
Kubu blanko, Cina atau Tionghoa oke, toh lebih krasan dengan istilah
Cina.

Jadi, penggunaan istilah Cina atau Tionghoa itu, sama-sama punya
pengikut. Pendukung istilah Tionghoa, mendasarkan diri
kepada "kebenaran" sejarah dan politiik sejak zaman pergerakan sampai
katakanlah sampai 1967. Sedang para pendukung istilah Cina,
mendasarkan diri pada "kebenaran" ketelanjuran sejarah "budaya dan
psikologi massa" antara 1967 sampai saat Orde Baru berantakan pada 21
Mei 1998.

Yang pasti, memaksakan kebenaran pihak satu ke pihak lain, akan
merugikan semua. Menambah ruwet jalan menuju Bhineka Tunggal Ika.
Mohon semua bersikap arif. Semoga.


Penulis adalah Jurnalis/produser senior bidang Humaniora dan Budaya
Radio Nederland Wereldomroep, Hilversum, Nederland.


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke