Untuak nan cak-ingin tahu nama nan ka dipakai: Cino atau Tionghoa (dek kapatang ko, kutiko ota FTV "Jangan Panggil Aku Cina" ado nan manyingguang masalah ko, kok ambo indak salah ingek go ha)
Ambo kopikan dari lapau sabalah "kRikil". mak Sati ---------------------------------------------------------------------~-> 02-03-2002 (11:28:52) Cina atau Tionghoa? Surabaya Post- oleh L. Murbandono Hs "Perang" istilah Cina dan Tionghoa muncul lagi. Dua Surat Pembaca di harian ini (Surabaya Post 24/2/02) mengritik Alim Markus yang berpendapat penyebutan Cina terhadap masyarakat Tionghoa mengandung konotasi negatif dan diskriminatif. Lukito Darma menyarankan Alim Markus untuk belajar sejarah. Demikian juga Haji Asmara Hadi menyarankan, "Sebutan Cina serahkan kepada pasar". Catatan kecil ini coba urun rembuk dalam perkara yang memprihatinkan ini, khususnya sejauh menyangkut "sejarah". Masalahnya, pilih istilah Cina atau Tionghoa, tidak mudah. Lepas mana yang "benar", istilah Cina dan Tionghoa cukup kompleks. Betul, soal kesadaran sejarah! Dalam hal istilah saja, ada sejarahnya. Tionghoa itu kata Hokkian, berasal dari kata Chung Hwa, mengacu orang atau bangsa, sedang negaranya disebut Chung Kuo. Kata ini dipopulerkan selaras dengan gerakan nasionalisme Dr Sun Yat Sen yang ingin menumbangkan rezim penjajah Manchu. Sebelum abad keduapuluh sebutan yang biasa dipakai di Nusantara atau Hindia Belanda adalah Tjina yang berasal dari kata Cin atau Chin. Tapi yang pasti, karakter "huruf" yang diberlakukan sekarang dan yang menggambarkan negara Tiongkok dan orang-orang Tiongkok itu, jika dibaca berbunyi Chung Kuo dan Chung Hwa, bukan Cin Kuo atau Cin Hwa. Dalam transformasi bunyi, agaknya bunyi Tionghoa lebih logis katimbang Cina. Pada 10 Oktober 1911 rejim Manchu digulingkan dan berdirilah Republik Tiongkok atau Chung Hua Ming Kuo. Kejadian ini juga memperkokoh penggunaan istilah Tionghoa dan Tiongkok, untuk menggantikan istilah Cina. Mungkin soalnya akan lain, jika Tiongkok memang menjadi jajahan Manchu, sehingga karakter yang dituliskan berbunyi Cin. Saat kebangkitan nasional bergemuruh di Nusantara, komunitas orang Tionghoa juga bergerak. Saat organisasi modern didirikan di Batavia, disepakati bernama Tiong Hoa Hwe Koan, THHK, yang berarti Perkumpulan Orang Tionghoa. Nama Tiong Hoa ini dipilih karena pengaruh dari gerakan pembaruan "Gerakan Perubahan Seratus Hari" yang dipimpin Kang Yu Wei dan gerakan nasionalisme pimpinan Dr Sun Yat Sen, sekalipun dalam anggaran dasar THHK masih digunakan istilah Tjina. Tapi pada 16 Januari 1928, dalam Sidang Perhimpunan Luar Biasa THHK dilakukan perubahan Anggaran Dasar THHK. Kata Tjina diganti menjadi Tionghoa. Sejak berdirinya THHK, istilah Tionghoa dipromosikan dan disosialisasikan ke seluruh Hindia Belanda, menggantikan istilah Cina. Sejak itu pula kalangan pers dan penulis/sastrawan Melayu Tionghoa membuang sebutan Tjina dan menggantinya dengan Tionghoa. Pada 1920-an harian Sin Po memelopori penggunaan kata Indonesia bumi poetera untuk kata Belanda inlander yang dirasakan sebagai penghinaan oleh rakyat Indonesia di semua penerbitannya. Langkah ini kemudian diikuti oleh banyak harian lain. Sebagai "balas budi", semua pers bumi poetera mengganti kata Tjina dengan kata Tionghoa. Para pemimpin pergerakan seperti Ir Soekarno, Drs Moh. Hatta, Soetan Sjahrir, Dr Tjipto Mangoenkoesoemo dan lain-lain, dalam percakapan sehari-hari dan dalam tulisan mereka, mengganti kata Tjina dengan Tionghoa. Pada 1931 Liem Koen Hian mendirikan PTI, Partai Tionghoa Indonesia dan bukan Partai Tjina Indonesia. Ketika Dokoritsu Tsunbi Tsosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia dibentuk, empat orang diangkat mewakili kaum --tertulis dalam dokumen-- Tionghoa, dan bukan Tjina. Penjelasan UUD 1945 pasal 26 ayat 1 berbunyi: "Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa dan peranakan Arab yang berkedudukan di Indonesia..." Ketika Mr Tan Po Gwan, Siauw Giok Tjhan, Ong Eng Die, Drs Yap Tjwan Bing, dan Tony Wen ditunjuk menjadi anggota kabinet, Badan Pekerja KNIP, atau anggota PPKI, mereka semua disebut mewakili golongan minoritas Tionghoa, dan bukan Tjina. Zaman Orde Baru Penggunaan istilah Cina mulai "membiasa" saat militer, khususnya AD kubu Soeharto mulai mengembangkan klik rezim fasis-militeristik bernama Orde Baru. Bekerja sama dengan para oportunis sipil, klik tersebut berhasil "menghabisi" PKI dan semua golongan yang tak sepaham dengan mereka. Orde Baru dan "dibantu" oleh organisasi intelektual Tionghoa LPKB, akhirnya berhasil men-Cina-kan segala ke- Tionghoa-an. Tujuan penggunaan istilah Cina, yang sudah dipersepsi publik berkonotasi penghinaan seperti istilah Nigger di AS itu, adalah untuk memojokkan etnis Tionghoa, selaras dengan garis politik rezim itu, ialah memusuhi PKI dan Cina. Hal itu antara lain terungkap setelah tonggak awal rekayasa pen-Cina- an Tionghoa itu berumur sekitar tiga dasawarsa. Pada September 1999, berlangsung suatu diskusi di kantor majalah Gamma yang diikuti oleh wakil-wakil dari LPKB, PARTI, MATAKIN, INTI, dan Melly G. Tan, Pakar Senior LIPI. Dalam diskusi terungkap rekayasa tersebut. Pada 25-31 Agustus 1966, di SESKOAD Lembang, Bandung diselenggarakan Seminar Angkatan Darat II. Dua orang Tionghoa diminta menyampaikan makalah, Dr Lie Tek Tjeng, ahli masalah Cina dan Sindhunata dari LPKB. Lie Tek Tjeng mengusulkan agar dibedakan antara Tionghoa WNI (Hua I) dan Tionghoa WNA (Hoa Kiau). Makalah Sindhunata menyorot masalah pendidikan dan penerbitan berbahasa Tionghoa. Namun, seminar itu ternyata mengambil suatu keputusan resmi yang tak ada sangkut pautnya dengan kedua makalah tersebut. Keputusannya adalah agar menggunakan istilah Republik Rakyat Cina dan warga negara Cina. Alasannya, istilah Cina secara historis telah digunakan di Indonesia untuk Tiongkok dan orang Tionghoa. Istilah Cina lebih mendunia. Semua bahasa di dunia mengambil padanan Cina, dan tidak ada yang menggunakan padanan Tiongkok atau Tionghoa. Dan, terpenting, "untuk menghilangkan rasa rendah diri di kalangan rakyat kita sendiri, dan sekaligus menghilangkan rasa lebih unggul di dalam kelompok yang bersangkutan di dalam negara kita". Kemudian rezim Orde Baru mengeluarkan berbagai produk hukum berupa Tap MPRS/MPR, Keppres, Inpres, Instruksi Presidium Kabinet, Keputusan Menteri, Peraturan Menteri, SKB Menteri, Surat-surat Edaran, dan Juklak-Juklak Menteri dan lainnya mengenai pengaturan dan pengawasan etnis Tionghoa. Misalnya, Surat Edaran No: SE-06/PresKab/6/67 yang berisi perubahan sebutan Tionghoa menjadi Cina dan Republik Rakyat Tiongkok menjadi Republik Rakyat Cina. Juga, Inpres 14/1967 yang melarang kebudayaan, adat-istiadat dan tradisi Cina diselenggarakan di tempat terbuka. Seluruhnya dikumpulkan dan diterbitkan (3 jilid buku cukup tebal) oleh Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC), di naungan Bakin. BKMC berawal dari dibentuknya Staf Chusus Urusan Tjina (SCUT) yang dibentuk berdasarkan Keppres No: 113/1967, dipimpin oleh Bakin yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pada tahun 1969 SCUT dengan Keppres No: 50/1969 dibubarkan dan tugasnya dialihkan ke Bakin. Meski tak berkaitan dengan tema seminar, mengapa keputusan itu toh diambil? Sebab, sekelompok jenderal mengusulkan gerakan anti Tionghoa yang lebih konkret. Keinginan tersebut ditentang oleh para ekonom sipil, sebab bisa membahayakan program stabilisasi ekonomi kabinet yang baru. Jadi, keputusan penggunaan kata Cina itu adalah kompensasi, semacam harga pembayaran untuk membatalkan keinginan "ganas" jenderal-jenderal tertentu. Yang jelas, apa pun latar belakangnya, keputusan tersebut segera diberlakukan di semua instansi pemerintah dan diikuti di kebanyakan pers yang sampai waktu itu secara konsisten menggunakan istilah Tionghoa dan Tiongkok. Hasil Seminar itu dilaporkan kepada Men/Pangad Letdjen M. Pangabean yang kemudian melaporkannya kepada Presidium Kabinet pimpinan Jenderal Soeharto. Berdasarkan keputusan Seminar Angkatan Darat II ini dikeluarkan Surat Edaran Presidium Kabinet yang mengharuskan penggantian kata Tionghoa menjadi Cina. Singkatnya, penggantian kata Tionghoa menjadi Cina adalah keputusan politik. Tujuannya jelas, yaitu memperlemah dan bahkan "menghabisi" kebudayaan komunitas Tionghoa dengan segala sistem nilainya. Dan karena itu, diskrminatif dan rasistis, serta melanggar HAM! Meski sejarah istilah Cina dan Tionghoa yang obyektif selalu bisa ditelusuri, tapi mengingat keberagaman latar belakang individu, tak mengherankan jika melahirkan aneka persepsi mengenai dua istilah tersebut. Dengan sistematika paling sederhana, bisa dijumpai empat kubu pandangan di antara bangsa Indonesia, termasuk warga Tionghoa sendiri. Pertama, kubu "radikal" pro istilah Tionghoa. Kembali ke istilah Tionghoa! Istilah Cina itu keliru! Kedua, kubu "radikal" pro istilah Cina. Istilah Cina sudah benar! Faktanya sudah diterima meluas! Ketiga, kubu blanko, Cina atau Tionghoa oke, toh lebih krasan dengan istilah Tionghoa. Dan keempat, Kubu blanko, Cina atau Tionghoa oke, toh lebih krasan dengan istilah Cina. Jadi, penggunaan istilah Cina atau Tionghoa itu, sama-sama punya pengikut. Pendukung istilah Tionghoa, mendasarkan diri kepada "kebenaran" sejarah dan politiik sejak zaman pergerakan sampai katakanlah sampai 1967. Sedang para pendukung istilah Cina, mendasarkan diri pada "kebenaran" ketelanjuran sejarah "budaya dan psikologi massa" antara 1967 sampai saat Orde Baru berantakan pada 21 Mei 1998. Yang pasti, memaksakan kebenaran pihak satu ke pihak lain, akan merugikan semua. Menambah ruwet jalan menuju Bhineka Tunggal Ika. Mohon semua bersikap arif. Semoga. Penulis adalah Jurnalis/produser senior bidang Humaniora dan Budaya Radio Nederland Wereldomroep, Hilversum, Nederland. RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

