Sekretaris FSMS Syariat Islam Wajib Diterapkan di Minang
- Penerapan syariat Islam di "Ranah Minang" sudah menjadi kewajiban, sebagai pengejawantahan nilai-nilai Islam yang terdapat dalam Alquran dan Sunnah Nabi> Namun pelaksanaannya tidak perlu minta restu dari pusat, sebab syariat Islam sudah merupakan "baju" yang dipakai sehari-hari. "Alasan dasar menerapkan syariat Islam di Ranah Minang juga cukup kuat, sehubungan masyarakat Minang memiliki filosofi hidup Adat basandi Syara�, Syara� basandi Kitabullah, sehingga komitmen penerapan syariat Islam mutlak," ujar Sekretaris Forum Solidaritas Muslim Sumbar, Irfianda Abiddin di Padang, Rabu (20/3). Filosofi hidup yang berarti "adat bersendikan agama, agama bersendikan Kitabullah (Alqur`an)� itu merupakan pedoman hidup yang relevan dengan wacana penerapan syariat Islam. Ia menjelaskan, kalau diibaratkan membangun sebuah rumah, syariat Islam merupakan dasar yang kokoh, sehingga rumah yang dibangun bertingkat tidak mudah roboh meskipun terjadi bencana dan goncangan yang kuat. Dalam kaitan dengan wacana penerapan syariat Islam, dengan dilandasi syariat Islam yang kokoh (kuat), maka proses menuju tarekat , hakekat dan makrifat akan lebih cepat, dan sebaliknya makrifat juga akan memperkokoh syariat. Irfianda menyatakan sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Sumbar Jonimar Boer yang menghimbau berbagai pihak agar tidak negative thinking terhadap wacana penerapan syariat Islam di daerah itu. Hanya saja masalahnya, mekanisme perjuangan menerapkan syariat Islam harus dilakukan secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat, terutama sekali harus memperhatikan peran Wali Negari di berbagai daerah sebagai pihak yang berdiri di front terdepan dalam penerapan syariat Islam di nagarinya masing-masing. Dengan duduk bersama mendiskusikan masalah ini, akan tercipta suatu kekuatan yang besar dalam mencapai tujuan, sekaligus menghindarkan opini negatif masyarakat seolah-olah wacana syariat Islam ini hanya komoditas politik. Ia mengatakan, daerah berpenduduk 4,5 juta jiwa itu sekarang ini perlu mengupayakan syariat Islam sebagaimana yang dilakukan Aceh dan segera menyusul Sulsel. "Kita lihat Aceh telah maju selangkah dalam masalah ini, dan kita harus segera menyusulnya," ujarnya. Ia mengatakan dalam upaya lebih memfokuskan program penerapan syariat Islam sudah saatnya dibentuk panitia khusus dengan melibatkan tokoh masyarakat Minang yang dikenal dengan Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri atas alim ulama, ninik mamak dan cadiak pandai," ujarnya. "Mereka perlu berkumpul untuk membahas atau merencanakan, mempelajari dan menyiapkan langkah-langkah yang perlu diambil demi penegakan syariat Islam di daerah ini," ujarnya. [Tma, Ant] _________________________________________________________________ MSN Photos is the easiest way to share and print your photos: http://photos.msn.com/support/worldwide.aspx RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

