Sekretaris FSMS
Syariat Islam Wajib Diterapkan di Minang


- Penerapan syariat Islam di "Ranah Minang" sudah menjadi kewajiban, sebagai 
pengejawantahan nilai-nilai Islam yang terdapat dalam Alquran dan Sunnah 
Nabi> Namun pelaksanaannya tidak perlu minta restu dari pusat, sebab syariat 
Islam sudah merupakan "baju" yang dipakai sehari-hari.

"Alasan dasar menerapkan syariat Islam di Ranah Minang juga cukup kuat, 
sehubungan masyarakat Minang memiliki filosofi hidup Adat basandi Syara�, 
Syara� basandi Kitabullah, sehingga komitmen penerapan syariat Islam 
mutlak," ujar Sekretaris Forum Solidaritas Muslim Sumbar, Irfianda Abiddin 
di Padang, Rabu (20/3).

Filosofi hidup yang berarti "adat bersendikan agama, agama bersendikan 
Kitabullah (Alqur`an)� itu merupakan pedoman hidup yang relevan dengan 
wacana penerapan syariat Islam.

Ia menjelaskan, kalau diibaratkan membangun sebuah rumah, syariat Islam 
merupakan dasar yang kokoh, sehingga rumah yang dibangun bertingkat tidak 
mudah roboh meskipun terjadi bencana dan goncangan yang kuat.

Dalam kaitan dengan wacana penerapan syariat Islam, dengan dilandasi syariat 
Islam yang kokoh (kuat), maka proses menuju tarekat , hakekat dan makrifat 
akan lebih cepat, dan sebaliknya makrifat juga akan memperkokoh syariat.

Irfianda menyatakan sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua Partai Bulan 
Bintang (PBB) Sumbar Jonimar Boer yang menghimbau berbagai pihak agar tidak 
negative thinking terhadap wacana penerapan syariat Islam di daerah itu.

Hanya saja masalahnya, mekanisme perjuangan menerapkan syariat Islam harus 
dilakukan secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat, terutama sekali 
harus memperhatikan peran Wali Negari di berbagai daerah sebagai pihak yang 
berdiri di front terdepan dalam penerapan syariat Islam di nagarinya 
masing-masing.

Dengan duduk bersama mendiskusikan masalah ini, akan tercipta suatu kekuatan 
yang besar dalam mencapai tujuan, sekaligus menghindarkan opini negatif 
masyarakat seolah-olah wacana syariat Islam ini hanya komoditas politik.

Ia mengatakan, daerah berpenduduk 4,5 juta jiwa itu sekarang ini perlu 
mengupayakan syariat Islam sebagaimana yang dilakukan Aceh dan segera 
menyusul Sulsel. "Kita lihat Aceh telah maju selangkah dalam masalah ini, 
dan kita harus segera menyusulnya," ujarnya.

Ia mengatakan dalam upaya lebih memfokuskan program penerapan syariat Islam 
sudah saatnya dibentuk panitia khusus dengan melibatkan tokoh masyarakat 
Minang yang dikenal dengan Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri atas alim 
ulama, ninik mamak dan cadiak pandai," ujarnya.

"Mereka perlu berkumpul untuk membahas atau merencanakan, mempelajari dan 
menyiapkan langkah-langkah yang perlu diambil demi penegakan syariat Islam 
di daerah ini," ujarnya. [Tma, Ant]






_________________________________________________________________
MSN Photos is the easiest way to share and print your photos: 
http://photos.msn.com/support/worldwide.aspx


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke