Assalamu'alaikum wr.wb,
 
Sekedar untuk referensi
SBN
Setelah semalam tampil bareng Agus Haryadi di TVRI dalam mengupas soal devolusi dan dekonsentrasi (juga ada Andi Mallarangeng dan Bupati Sampit), hari ini SH memuat bareng tulisan kami. Revolusi siapa yang kuat?

ijp

========

Sinar Harapan, 3 April 2002

Revolusi (Tak) Berhenti di Hari Minggu (1)


Oleh Agus Haryadi

Tak ada harapan di bidang ekonomi.
Tak ada harapan di bidang politik dan hukum.
Kita sudah tak punya harapan!
Prof. Affan Gafar dalam sebuah wawancara di Stasiun Televisi. 


Agaknya, menghadapi stagnasi yang hebat pascagelombang krisis multidimensional di tahun 1998 hanya membuat Indonesia kian meradang menjemput kematian. Ungkapan Affan Gafar yang mengawali tulisan ini tampak mewakili sebagian besar perasaan masyarakat Indonesia yang pesimistis terhadap perubahan signifikan yang berlangsung di negeri ini. Kerusakan yang ada telanjur kronis dan menguburkan harapan banyak orang akan adanya pemulihan.

Pembusukan sudah sampai pada tingkat yang tak mungkin disembuhkan (Ray Rangkuti: 2002). Amputasi politik mungkin bisa menolong. Namun, sikap reaktif kekuatan politik lama yang disokong oleh kapital yang tak kecil telah memaksa aktor-aktor pendorong perubahan pasrah pada keadaan�beberapa di antaranya bahkan cenderung fatalistik dan berbalik arah mengkhianati cita-cita perubahan yang sempat diagungkan sebelumnya.

Di tengah demoralisasi yang berlangsung cepat, pemerintah juga diwajibkan menghadapi realitas global yang dalam berbagai sektor ternyata lebih banyak merugikan kelompok-kelompok miskin.

Ekspektasi atas taraf hidup yang lebih baik pupus ketika liberalisasi perdagangan menyedot hampir seluruh energi negara-negara Dunia Ketiga yang berlangsung sejalan dengan terjadinya gelombang demokratisasi.

Tidak tanggung-tanggung, 85 persen pendapatan global dikuasai oleh tak lebih dari 20 persen penduduk dunia yang tinggal di negara-negara maju (Human Development Report: UNDP, 1994). Celakanya lagi, 80 persen jumlah penduduk miskin di dunia �hanya� didominasi tak kurang dari 12 negara dengan Indonesia menduduki peringkat ke-6.

Realitas inilah yang memahfumkan banyak ekonom dunia tentang kemampuan negara maju yang memiliki tingkat konsumsi jauh lebih tinggi dari kapasitas produksinya. Bahwa sesungguhnya, margin konsumsi dengan produksi didapat dari sebuah aktivitas penghisapan, perampasan, dan penjajahan ekonomi terhadap negara-negara terbelakang.

Dominasi kolonialisme primitif sejatinya tak banyak bergeser akibat drama kolosal kedustaan berpenampilan eksentrik, kreatif dan modern, yang kini bernama globalisasi, demokrasi, dan liberalisasi ekonomi.

Dengan kenyataan semacam ini, ke mana masyarakat akan bergerak? Teori-teori organisme kebudayaan yang mengilhami linearitas perubahan bisa jadi dijungkirbalikkan oleh realitas yang sama sekali tak sama. Mirip pun tidak.

Kalangan postmodernis mungkin bisa tersenyum sinis, tapi itu pun tak akan lama. Karena gaya Brown�seperti dalam gerak partikel di ilmu kimia�disifati oleh ciri utamanya: tak bisa ditebak. Hal ini terjadi sebagai akibat ketiadaan pola yang dalam batas tertentu, mengingkari kausalitas secara radikal.

Rumusan semacam transformasi masyarakat dari mekanik ke organik (Emile Durkheim) ataupun konversi formasi sosial dari feodal, kapitalis, hingga sosialis (Karl Marx), sangat mungkin menjadi teori-teori usang yang gagal memahami gerak perubahan masyarakat di hari ini.

Faktor perkembangan sektor industri tidak lagi menjadi determinan monolit dalam memahami perubahan sosial. Yang ada hanyalah, keputusasaan bercampur fatalisme dan skeptisme sosial.

Negara dan Pemaknaan Global
Negara, institusi yang awalnya dimotivasi oleh konsensus antar warganegara itu kini menghadapi ancaman sekaligus gugatan. Tidak dalam kuantitas�juga kualitas�yang kecil tentunya, mengingat dampak negatif dari kekuatan destruktif itu berpotensi memunculkan badai balkanisasi di Indonesia.

Disintegrasi sosial, dan pun teritorial, adalah bayang-bayang kecemasan yang mengendap di alam pikiran para pengelola negara. Hal ini sama artinya dengan kematian entitas sebuah negara-bangsa. Kekhawatiran itu tak perlu hadir seandainya gagasan dasar mengenai negara dipahami dalam kerangka yang fundamental. Atau sekurang-kurangnya dimengerti dalam sebuah maksud dan tujuan yang absah dari masyarakat lewat kebijakan yang secara otoritatif diimplementasikan oleh lembaga-lembaga negara.

Karenanya, pemahaman umum soal negara penting menjadi ulasan karena konsep dasarnya secara signifikan mempengaruhi persepsi para pengelolanya. Layaknya negara pada umumnya, ia dirumuskan dalam sebuah kerangka tujuan dan perspektif kehendak umum (volont� g�n�rale).

Kesejahteraan sosial bukan sekadar impact, tapi bahkan menjadi cita-cita dan tujuan utama pembentukan negara (state building). Untuk itu, negara bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan warganegara, perlindungan hukum dan hak asasi manusia, penegakan keadilan, serta pendidikan. Dengan otoritas yang secara sah dimiliki, negara berhak menggunakan kekuatan dan alat koersinya untuk menjamin segenap tujuan dasar pembentukan negara.

Karenanya, sama sekali tak dapat dibenarkan bila negara justru menjadikan instrumen kekerasan untuk mengancam kepentingan warganya sendiri. Sebagai medium, negara seharusnya bisa menjadi piranti pencapaian tujuan masyarakat yang tak akan mungkin dapat diraih hanya dengan mengandalkan kekuatan individu warga negara. Bila negara bertindak sebaliknya dari tujuan dasar masyarakat, maka hilanglah fungsi-fungsi dasar negara.

Oleh karena itu, ketika negara gagal mewujudkan kesejahteraan sosial, konsekuensi yang paling mungkin muncul adalah pengingkaran yang terwujud dalam pembangkangan sipil (civilian disobedience). Gerakan separatis yang menjamur di beberapa kawasan Indonesia, semisal Aceh dan Papua, mesti dilihat dalam kacamata kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan mendasar warganegara yang berasosiasi di dalamnya. Citarasa keadilan dan kehormatan yang terluka adalah argumentasi fundamental yang bisa menciderai pilar kewarganegaraan di kawasan manapun.

Di lain pihak, Indonesia juga miskin imunitas saat hidup di tengah wacana pembangunan global. Dialog antarperadaban tidak pernah sungguh-sungguh terjadi kecuali sekadar seremoni yang menyisihkan dana sekadarnya bagi kebertahanan dominasi budaya, ekonomi, dan politik negara-negara maju.

Ia lebih tepat untuk disebut sebagai monolog, sebuah manipulasi kesadaran yang memaksa Dunia Ketiga menempatkan persoalan dalam logika benturan peradaban Timur dan Barat. Sambil pada saat yang sama membutakan mata dari kenyataan bahwa relasi kuasa yang ada lebih dimotivasi dalam logika Utara dengan Selatan, yakni hubungan eksploitatif yang dipertahankan lebih dari 4 abad terakhir dengan maksud pemiskinan, dan bukan kesetaraan.

Stabilitas negara terbelakang�bagi negara-negara maju, sama tak berartinya dengan soal kemiskinan Dunia Ketiga. Kecuali hanya untuk mengambil keuntungan dari besarnya modal yang telanjur mereka tanamkan di negara-negara terbelakang. Bila tak ada kepentingan kapital, stabilitas Dunia Ketiga pastinya sama tak berarti dengan pemusnahan gandum yang diproduksi negara maju demi mempertahankan harga pasaran dunia di tengah krisis pangan yang meliputi lebih dari 70 persen penduduk dunia.

Pementasan kebiadaban ini diteruskan dengan cara-cara yang semakin agresif menekan peran negara dalam ruang masyarakat. Lembaga-lembaga negara diharamkan untuk terlibat dalam proses-proses yang terjadi atas nama demokrasi dan kebebasan.

Liberalisme primitif telah berhasil membuat negara kehilangan perannya secara ekstrem, dengan harapan peran masyarakat akan mengalami ekstensifikasi. Celakanya, bukan masyarakat yang meluas perannya.

Akan tetapi, peran para pemilik modal menjadi kekuatan baru yang tidak cuma melumpuhkan negara beserta kekuatan koersinya. Tapi lebih jauh, mengendalikannya dengan metodologi yang lebih halus dan lembut. Kekhawatiran Marx terbukti saat kapitalisme transnasional berselimut kebijakan negara secara transparan melakukan penghisapan hebat terhadap para kaum buruh dan kelompok-kelompok miskin.

Situasi inilah yang secara akumulatif memupuk kemarahan penduduk lokal yang merasa memiliki sumber daya alam besar, tapi tak mendapatkan apa-apa darinya. Logika pembangunan global�yang dicirikan oleh tindakan eksploitatif�yang tidak mampu dihadapi secara tegas oleh Dunia Ketiga adalah muasal dari kemarahan yang membabi buta.

Gerakan sparatis muncul sebagai ekspresi perlawanan dengan memanfaatkan identitas etnik, agama, atau perilaku primordial lainnya. Gerakan masyarakat partikular menjamur karena memang gerakan semacam inilah yang bisa menjadi satu-satunya kanal bagi protes sosial yang efektif. Geliatnya tak bisa lagi ditahan, akibat kegagalan negara untuk meningkatkan kesejahteraan warganya sendiri.

Penulis adalah Associate Director CPPS Universitas Paramadina. 

 

Selamat Tinggal Revolusi  

Oleh Indra J. Piliang

Sjahrir (Gamma, 21-27 Januari) memperingatkan kita tentang gejala revolusi sosial yang akan terjadi, akibat justice black market. M. Alfan Alfian (Kontan, 04-02-02) menulis,��Masih menjadi misteri, memang, apakah masyarakat bisa menempatkan dirinya dengan tepat di tengah ketidakpastian dan iming-iming revolusi sosial��.

Tempat masyarakat inilah yang kurang dijelaskan oleh Alfan. Ide revolusi sosial padahal makin menyemak pascarezim Gus Dur. Benturan antartokoh politik meruyak. Sebaliknya sikap apatis rakyat terhadap elite menggumpal. Stateless bahkan dilansir, mengingat jauhnya jarak yang terbentang antara warga negara dengan penyelenggara negara. Urusan kenegaraan, nyaris imun dari realitas kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, gagasan revolusi sosial diungkap aktivis pembela kaum miskin kota Wardah Haviz dalam wawancara radio. Gagasan itu juga meluncur dari kelompok politisi muda lintas partai�kecuali Partai Golkar�ketika diskusi akhir tahun BEM UI. MS Ka�ban, termasuk di antaranya. Dalam wawancara di televisi, Setiawan Djody juga mengungkapkan perihal yang sama, yang mungkin juga berkaitan dengan image kelompok musiknya, Kantata Revolvere.

Ada yang mengartikan revolusi itu sebagai pergantian generasi elite politik, ada juga yang berpikiran dalam kerangka peremajaan birokrasi. Dengan demikian, belum begitu jelas �model� revolusi sosial seperti apa yang diinginkan atau diprediksikan oleh berbagai kalangan kelas menengah profesional itu.

Theda Skocpol, dalam bukunya Social Revolution in the Modern World, mengajukan pertanyaan menarik. �Begitu banyak negara-negara miskin di Dunia Ketiga, tetapi revolusi-revolusi hanya terjadi di sebagian kecil negara, dan tidak benar-benar dibutuhkan di negara paling miskin. Mengapa revolusi sosial terjadi di Cina dan Vietnam, tetapi tidak terjadi di India dan Indonesia?� Skocpol menjawab sendiri pertanyaan itu dengan mengutip Leon Trotsky: �The mere existence of privation is not enough to cause an insurrection; if it were, the masses would be always in revolt!� (1995: 260).

Orang-orang lapar yang membutuhkan roti atau nasi, tidak selamanya menggelar revolusi. Kenapa?

Pertama, substansi teori atau bahkan ide revolusioner telah menjadi milik intelektual dan kelas menengah kota (urban rich class-URC). Dalam terminologi klasik, mereka bagian dari kelas borjuasi, tetapi bukan pemilik kekuasaan.

Kebanyakan kelas menengah kita memang tidak berpucuk, sekaligus tidak berakar. Sebagian malah hanya perpanjangan tangan dari kelompok elite dominan (the rulling class). Akibatnya, gagasan revolusi tak punya pengaruh banyak.

Pembantaian Tiananmen sudah menunjukkan kepada dunia, betapa kelompok menengah kota saja�katakanlah mahasiswa�akan habis dalam sekejap, ketika bergerak dalam kerangka revolusi pemikiran dan tuntutan reformasi, dalam berhadapan dengan Tentara Merah. Kondisi Indonesia menunjukkan betapa ide-ide revolusioner hanya sebatas teori, atau retorika, dalam demonstrasi dan diskusi.

Kedua, terputusnya rantai gagasan antara �juru bicara� revolusi sosial dengan massa di pedesaan. Padahal, dalam sejarah revolusi sosial Indonesia, barisan kaum tani miskin adalah penggerak utama revolusi sosial dengan amunisi land reform dan anti kepada �tujuh setan kota�, serta strategi �desa mengepung kota�. Indonesia cukup kaya dengan literatur revolusi petani, juga kalangan pedesaan (para menak dan jawara) juga pemuda dan ulama, dalam mendekonstuksi stratifikasi sosial.

Studi yang dilakukan oleh Antony Reid, Anton Lucas, Sartono Kartodidjo, Benedict Anderson, Robert Brison Cribb, dan lain-lain, telah menunjukkan bagaimana revolusi sosial terjadi di tingkat lokal, baik desa maupun kota. Tetapi, sekali lagi, tidak berlangsung secara nasional.

Berbagai revolusi sosial itu juga menunjukkan tidak terjadinya perubahan mendasar pasca revolusi (rekonstruksi sosial), baik karena kelompok revolusioner itu terbunuh berhadapan dengan militer (kolonial atau pribumi), maupun akibat konsolidasi dari pihak-pihak yang mereka serang. Revolusi dalam banyak hal sering memakan anaknya sendiri.

Sekalipun Skocpol percaya bahwa kekuatan-kekuatan revolusioner petani hanya bisa berhasil apabila dibantu oleh kelompok-kelompok profesional yang membangun organisasi revolusioner, tetap saja di Indonesia terhalang oleh tembok besar hyper-modernisme yang memperkokoh pilar individualisme. Modernisme telah melahirkan ambigu kebudayaan, ketika individualitas membelah masyarakat, bahkan melahirkan kultus individu. Rasionalitas justru terkubur.

Yang terjadi bukan lagi solidaritas sesama warga miskin, melainkan lebih banyak warga miskin yang menjadi pengikut fanatik pemimpin A, akan mudah untuk menyerang warga miskin pemimpin B. Bukan rahasia lagi kalau �benturan sosial� yang sempat terjadi selama reformasi lebih pada rebutan antar pemimpin yang didukung massa rakyat tertentu, ketimbang melihatnya dari perspektif Marxis: perbenturan antar kelas. Elite yang terbelah, diikuti massa yang terbelah, akan menyulitkan masuknya pikiran-pikiran revolusi kelas/struktural.

Ketiga, adanya dua elemen bangsa yang antipati kepada gagasan atau aksi revolusi, yaitu militer dan mayoritas penduduk beragama Islam. Sekalipun ulama Aceh pernah bergabung dengan kelompok pemuda sosialis dalam revolusi sosial tahun 1946, tetap saja kepentingan utamanya adalah menggeser peranan kelompok uleebalang.

Makanya, dalam berbagai kasus revolusi sosial yang digerakkan oleh kelompok Marxis, kedua elemen itu nyaris bersatu. Memang, revolusi Islam Iran tahun 1979 menunjukkan betapa berbagai kalangan intelektual kota, mahasiswa, usahawan, pekerja, kaum miskin kota, dan para mullah bergabung menjadi kekuatan revolusioner, tetapi ciri kekuasaan yang ditumbangkan adalah rezim aristokrasi-diktatorial yang disokong oleh kapitalisme global USA.

Agak sulit menemukan kondisi prarevolusi Iran di Indonesia sekarang, mengingat sejumlah daerah justru hidup dengan tradisi warisan aristokrasi etnik. Unsur etnik boleh jadi lebih menonjol sekarang ini, ketimbang unsur kesamaan agama.

Seperti ditulis Skocpol, revolusi lebih dari sekadar perjuangan ideologi, apakah di kalangan agamawan ataupun di kalangan kaum Marxis. Kaum Marxis lebih banyak berhasil dalam revolusi, ketika menggabungkan nasionalisme dan perjuangan kelas, seperti di Cuba, Nigaragua dan Vietnam. Tradisi ahlul sunah wal jamaah di Indonesia relatif kering dari ide-ide revolusi.

Gagasan revolusi sosial sulit dijadikan sebagai sesuatu yang empirik. Revolusi hanyalah kata paling keras yang tersedia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk menunjukkan sebuah sikap yang ingin mengubah kesadaran masyarakat. Apabila gagasan revolusi hadir di tubuh militer, bukankah yang terjadi sekedar kudeta kekuasaan saja? Kalau gagasan itu mencuat dari kelompok Islam, akan mudah sekali dilabeli sebagai Islam Fundamentalis.

Pesimis atas revolusi, Gunawan Muhammad memberi judul bukunya, �Setelah Revolusi Tak Ada Lagi� (2002), yang diambil dari artikel yang ditulis tahun 1994 (Jurnal Kalam, edisi I). GM mengutip perkataan skeptis Yuri Zhivago, aktor dalam novel Boris Pasternak, �Membentuk kembali hidup! Orang yang bisa ngomong begitu tidak pernah paham sedikitpun apa itu hidup�mereka tak pernah merasakan nafasnya, jantungnya...�

Revolusi sosial yang banyak disebut oleh kelas menengah kota, akhirnya, hanya symptom dari frustrasi kelas menengah semata, ketimbang usaha pencarian jalan untuk menyelesaikan masalah demi masalah.

Penulis adalah peneliti CSIS, Jakarta. 

Kirim email ke