--- In [EMAIL PROTECTED], "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
Assalamu 'alaykum wr.wb.
Kalau anda ingin merasakan ni'matnya Syari'at Islam, jangan cari
di
antara ketiga alternatifnya Abdurrhaman Wahid tersebut. Anda harus
banyak
bergaul dengan teman-teman yang ta'at kepada syari'at. Rasakan
kesejukan ruh
dan indahnya jiwa yang berserah diri. Rasakan kekuatan dan titik rasa
aman
sejati dalam kalbu seseorang yang menyatukan unsur harap dan takut
kepada
Allah swt. Bukan hanya berusaha untuk mencintaiNya, namun takut
kepadaNya
juga tidak kalah pentingnya. Sepintar apapun seorang pencerita, tidak
dapat
menjelaskan indahnya alam seperti aslinya, namun harus merasakannya
sendiri,
hal ini terjadi pula dengan merasakan indahnya berserah diri kepada
sang
pencipta. Berserah diri kepada Allah swt, bukanlah perbuatan hina
yang dapat
menyebabkan kita menyandang gelar 'paranoid' yang diartikan "takut
masuk
neraka" atau "takut guru agama". Namun suatu usaha untuk mendudukan
posisi
kita pada posisi yang seharusnya yaitu 'makhluq yang paling mulia'
(lebih
mulia dari malaikat dan iblis). Apakah kita akan menyerah pada setan
yang
telah berazam untuk menghilangkan sinar kemuliaan dalam diri anak
cucu Adam
hingga hari kiamat ? Tentu tidak
Namun untuk mendapatkan suasana yang kondusif agar dapat merasakan
ni'matnya Syari'at Islam, maka harus diciptakan mekasime yang
bertumpu pada
tiga kaki:
Kaki yang pertama, masyarakat yang sadar akan nilai-nilai yang
Islami.
Di sini harus berperan juru da'wah yang menampilkan kesejukan, dengan
hikmah, informasi yang jelas dan bertukar pikiran dengan sebaik-
baiknya.
Kaki yang kedua peraturan perundang-undangan yang ditimba dari
Syari'at
Islam oleh lembaga legislatif yang para anggotanya "takut masuk
neraka"
dilaksanakan oleh eksekutif yang lebih "takut masuk neraka" ketimbang
"takut" dipotong tangannya.
Kaki yang ketiga adalah pranata hukum yakni: polisi, jaksa dan
hakim,
pelaksana nahi mungkar secara melembaga yang juga para
individunya 'takut
masuk neraka". Wajah pranata hukum ini harus keras tidak segan
menjatuhkan
sanksi seberat-beratnya atas penjahat kelas kakap/preman kondang yang
mengganggu ketenangan masyarakat dalam meni'mati suasana ber-Syari'at
Islam.
Wassalam,
HMNA
----- Original Message -----
From: "Abdurrahman Wahid" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Sunday, March 31, 2002 8:58 PM
Subject: [surau] Plus minus kampanye Syariah Islam
> Syariah itu ado duo macam
> ado nan model Esteranc Labeh di RantauNet
> ado pulo nan nan model Dr Ikmal nan di SurauNet
> ado pulo model Azwar Anas di koran-koran
>
> Kito kaji kasado model tuh
>
> 1. Model Esteranc Labeh
>
> a. Al hikmah lebih terfokus untuk memperbaiki mental individual
> b. Tidak bermain simbol dan komoditas
> c. Melihat persoalan dari sudut hakikat dan kualitas, bukan jumlah
> d. Penegakan hukum dimulai dari diri sendiri
> f. Menjaga makhluk sebagai penghormatan dan amanah Si Pencipta
> g. Tidak mengambil upah dari usahanya berbagi pengetahuan
> h. Mengatakan apa2 yang sudah dijalani dan diperbuatnya
>
>
> 2. Model Dr Ikmal
>
> a. Menjadikan al-hikmah sebagai loncatan komoditas
> b. Milis surau dijadikan ajang bisnis MLM produk minuman
> c. Islam jadi barang dagangan dan bisnis sampingan
> d. Penegakan hukum Islam disesuaikan kebutuhan materil
> f. Makhluk dieksploitasi untuk kepentingan pribadi/kelompok
> g. Mengambil upah dengan menawarkan sejumlah produk
> h. Mengatakan apa2 yang dia sendiri tidak melakukannya.
>
>
> 3. Model Azwar Anas
>
> a. Al Hikmah sebagai alat kemaslahatan umat
> b. Memikirkan nasib urang Minang (Muslim) nan di rantau
> c. Islam dimulai dari zikir (ingat diri dan ingat Allah)
> d. Penegakan hukum Islam tidak melanggar hak orang lain
> f. Berkah alam dieksploitasi terbatas dan cadangan generasi
berikutnya
> g. Berada pada dua sisi (dilematis) antara pragmatis dan progresif
> h. Mengatakan apa2 yang pernah dia jalani
>
> Yang harus diingat adalah bahwa Syariah Islam adalam hukum-hukum
yang
diterapkan Allah. Umat Islam adalah mereka yang mengikut ajaran Allah
dan
menjadi penegak hukum Allah.
>
> Penegakan hukum itu berlaku bagi semua makhluk Allah, termasuk
kebebasan
makhluk untuk memilih jalan di luar dari hukum2 tersebut. Karena itu,
syariah Islam hanya boleh diberlakukan bagi pemeluk agama Islam dan
apa2
dimana Muslim terkena dampaknya.
>
> Pemikiran lain, jika penegakan Syariah itu dirasakan mengekang,
maka bukan
tak mungkin seorang Muslim lebih suka mengaku non-Muslim. Ini pernah
terjadi
di zaman para khalifah. Tapi, ini penting untuk menguji siapa2 yang
benar-benar beriman kepada Allah.
>
> Dampak yang perlu dipikirkan adalah treatment yang akan diterima
oleh
etnis Minang di wilayah lain di Indonesia yang apriori dengan
penegakan
Syariah Islam di Sumbar. Contoh, perantau Minang di Bali, Irian dan
Manado,
misalnya.
>
> Ketiga, penegakan Syariah Islam baik secara prematur maupun
bertahap tidak
akan merubah agenda Tuhan dalam menyempurnakan cahaya-Nya di muka
Bumi.
>
> Hanya, dalam rentang waktu penegakan syariah itu, telah bisa
dibuktikan
siapa yang bersungguh-sungguh di jalan ALlah dan siapa2 yang
berpaling dari
ayat-ayat Allah.
>
> Ini perkara rumit karena apakah urang minang di Sumbar lebih penting
ketimbang Minang perantauan? ataukah sebaliknya? Sudahkah dipikirkan
ekses-ekses negatif yang bakal mengancam keutuhan nasional ke
depannya?
>
> SAYA SETUJU PENEGAKAN SYARIAH ISLAM DIMULAI DARI INDIVIDU-INDIVIDU.
> SAYA SETUJU SYARIAH ISLAM DITEGAKAN OLEH KAUM YANG MEMANG ISLAM
> SAYA SETUJU ISLAM BUKANLAH SELEMBAR KERTAS DAN KOMODITAS
> SAYA SETUJU ISLAM ADALAH AGAMA YANG SEJUK DAN TOLERAN
>
> Karena itu, konsep penegakan syariah Islam model gabungan Labeh dan
Azwar
adalah pilihan yang pas buat saya.
>
> Untuk direnungi bersama
>
>
> Gusdur St Marajo
> Preman Kareh di Ciputat
> (lai lanteh angan?)
--- End forwarded message ---
RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================