Assalamu'alaikum wr.wb,
Lihatlah bagaimana garangnya para "ahli agama" menghakimi orang lain.
Salam
SBN
Nasional [ GATRA Printed Edition ]
Jakarta , Selasa, 16-04-2002 00:50:14
Menggugat Syahadat Cara Yahudi
Menggugat Syahadat Cara YahudiGATRA.com - PERKAWINAN Nadia Madjid, putri Nurcholish Madjid, dengan David Bychkov, 29 September lalu di Washington, DC, Amerika Serikat, awalnya hanya diketahui kalangan terbatas. Tapi, sejak majalah bulanan Media Dakwah memuatnya di Nomor 334, April lalu, berita itu merebak ke mana-mana. Judulnya pun cukup mencolok: "Putri Nurcholish dinikahkan dengan Yahudi". Bagi sebagian masyarakat muslim Indonesia, kata Yahudi terkesan begitu negatif lantaran selalu memusuhi Islam.

Tak aneh bila reaksi cendekiawan muslim yang biasa dipanggil Cak Nur itu cukup keras. Dalam surat yang dilayangkan Senin pekan lalu ke redaksi Media Dakwah, Cak Nur membeberkan persoalan sebenarnya yang tak tertuang dalam berita itu. Bukti surat elektronik yang bersifat pribadi kepada putrinya, khotbah nikah, dan naskah ijab kabul juga disampaikannya.

"Saya punya kewajiban moral untuk menjelaskan semuanya," kata Cak Nur kepada GATRA. Sebab, proses perkawinan itu dinilai tak sah oleh Media Dakwah. Misalnya, tata cara perkawinan dianggap tak mengikuti syariat Islam. Bahkan, menantunya, David Bychkov, seorang Yahudi Amerika kelahiran Rusia, dianggap belum muslim. Padahal, Islam melarang seorang wanita muslim menikah dengan laki-laki nonmuslim.

Dalam laporan khususnya, majalah yang didirikan para tokoh Masyumi, seperti Mohammad Roem dan Mohammad Natsir pada 1976, itu seolah menggugat keislaman Cak Nur. Dalam pandangan Media Dakwah, Cak Nur memimpin perkawinan anaknya itu tak menggunakan tata cara Islam. Informasi ini, antara lain, menurut majalah itu, didapat dari Syamsi Ali, seorang guru agama Islam di New York, Amerika Serikat, yang diberitahu rekan-rekannya yang sempat hadir dalam acara perkawinan tersebut.

Tulisan Media Dakwah itu memang tidak mendapat klarifikasi dari Cak Nur. Juga dari Abdul Nur Adnan, seorang penyiar Voice of America yang menjadi panitia pernikahan itu. Sumber utama yang mendukung cerita tersebut tidak ada. Kutipan wawancara Cak Nur dengan New York Times, 16 Maret lalu, yang menyatakan bahwa dia tak pernah bertanya soal keimanan David, yang justru dijadikan alasan kuat untuk menulis berita ini.

Apalagi, menurut Adian Husaini, salah seorang redaktur Media Dakwah, informasi itu diperoleh dari sumber yang bisa dipercaya, tapi tak mau dikutip namanya. Bahkan, kabarnya, menurut dia, dalam perkawinan itu tak ada saksi sama sekali. Tentu saja, cerita ini berbeda dengan yang dikemukakan Cak Nur. "Seluruh aturan syariat Islam dalam pernikahan itu sudah terpenuhi," kata Rektor Universitas Paramadina Mulya, Jakarta, ini.

Dalam urusan pernikahan, tokoh pembaharu Islam itu mengaku lebih mengikuti mazhab tradisionalis yang dianut sebagian besar masyarakat muslim Indonesia. Berdasar syariat Islam, pernikahan harus ada ijab kabul, wali, mahar, dan saksi. Bahkan, menurut dia, acara pernikahan itu seperti biasa diawali dengan khotbah nikah.

Toh, Cak Nur tak menyembunyikan informasi bahwa proses menuju pernikahan itu penuh masalah. Awalnya, ia tak menyetujui Nadia menikahi David yang beragama Yahudi. Dalam surat-suratnya, Cak Nur menyebutnya sebagai skandal. "Sembilan puluh sembilan persen dalam agama kita menghukumi kamu kawin tidak sah, suatu dosa yang sangat besar, salah satu yang terbesar dalam agama kita setelah syirik, durhaka pada orangtua, membunuh, dan merusak alam," tulis Cak Nur dalam suratnya kepada Nadia, 13 Agustus 2001.

PErkawinan Putri Cak Nur Malah, Cak Nur sempat mengancam putus hubungan keluarga dengan Nadia kalau nasihatnya tak dipatuhi. Namun, akhirnya, dia bisa diyakinkan oleh Nadia. Menurut putri Cak Nur satu-satunya ini, sejak September 2000, David mulai tertarik pada Islam setelah membaca buku-buku tentang Islam. Terutama buku biografi Nabi Muhammad karya Martin Lings. Dia juga mulai belajar salat.

Namun, masalahnya dianggap belum tuntas, karena David menolak menyatakan keislamannya secara terbuka, seperti yang diminta Cak Nur. Alasannya, menurut Cak Nur, dia akan menghadapi masalah berat dalam lingkungan keluarga dan sosialnya yang menganut ketat ajaran Yahudi. Tapi, David tetap ingin membuktikan keislamannya dalam amalan nyata, seperti salat.

Tak hanya masalah agama, Cak Nur pun mengkhawatirkan perbedaan usia keduanya. Nadia berusia 38 tahun, sedangkan David 10 tahun lebih muda. Akhirnya, pernikahan itu terwujud. Sebelumnya, Nadia sempat menikah dengan Chandra Hamzah, seorang pengacara, pada November 1994. Perkawinan tersebut hanya bertahan enam tahun. Kala bercerai, Nadia masih menyelesaikan studi budayanya di Universitas Chicago, Amerika Serikat.

Toh, pernikahan kedua Nadia dengan David, teman kuliahnya itu, masih mengundang sejumlah kontroversi. Walaupun Cak Nur sudah memberikan penjelasan pada Media Dakwah, menurut Adian Husaini, status keislaman David tetap diragukan. "David kan baru belajar Islam, apalagi itu hanya pengakuan Nadia," katanya.

Dalam surat balasan Media Dakwah untuk Cak Nur, yang dikirim Jumat pekan lalu, antara lain, dipersoalkan masalah persaksian saat acara perkawinan. Lantaran David tak mau menyatakan keislamannya secara terbuka, sulit bagi para saksi untuk mengesahkan perkawinan itu. "Apa susahnya membaca syahadat di depan mertuanya sendiri," kata Adian, yang juga staf pengajar Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, ini.

Bahkan, menurut dia, sebagian ulama menganggap pengakuan keislaman seseorang tak cukup hanya dengan membaca syahadat, juga harus menegaskan penolakannya pada kepercayaan lain. Bukti lainnya diwujudkan dalam bentuk salat berjamaah. Malah, menurut dia, Imam Syafi'i menganggap pelaksanaan hukum-hukum Islam lainnya juga menjadi ukuran penilaian keislaman itu.

Menurut Cak Nur, hakikat keimanan dan keislaman itu merupakan masalah individu dengan Tuhannya, dan tak seorang pun boleh memeriksanya. Pendapat ini didukung KH Umar Shihab, Ketua Majelis Ulama Indonesia. "Yang menilai keimanan dan keislaman seseorang itu hanya Allah," kata guru besar hukum Islam IAIN Alauddin, Makassar, ini.

Kalau seorang mualaf tak mau memublikasikan keislamannya, tidak berarti dia menjadi kafir. Begitu pula membaca syahadat bukanlah satu keharusan dalam perkawinan. Sebab, tujuannya hanya untuk konfirmasi keislaman. "Tanpa membaca syahadat pun perkawinan tetap sah," katanya.

Pendapat mana yang benar? Tampaknya masih jadi kajian panjang. Yang pasti, urusan keluarga Cak Nur kini sudah berubah menjadi persoalan publik.

[Kholis Bahtiar Bakri dan Mujib Rahman]
[AGAMA Gatra Nomor 22 Tahun ke VIII, Beredar 15 April 2002]
Jakarta , Senin, 15-04-2002 19:01:11
Kontroversi Perkawinan Putri Cak Nur
Cak Nur: Semula Saya Ragu
Cak Nur: Semula Saya RaguGATRA.com - SEHARI sebelum ulang tahunnya yang ke-63, Nurcholish Madjid mendapat "kado" istimewa berupa berita kecil di The New York Times.com edisi 16 Maret 2002. Berita bertajuk The Saturday Profile; An Islamic Scholar's Lifelong itu mengabarkan tentang pernikahan putri Cak Nur --panggilan akrab Nurcholish Madjid-- di sebuah apartemen di Washington, DC.

Berita dari New York Times itu akhirnya menyebar ke kalangan aktivis Islam, baik yang liberal maupun garis "keras". Atas dasar itu pula, majalah bulanan Media Dakwah edisi April 2002 mengangkatnya menjadi laporan khusus. Berita pun merebak: Cak Nur menikahkan putrinya dengan pemuda Yahudi. Bagaimana duduk masalahnya?

Senin pekan lalu, di Kampus Universitas Paramadina Mulya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Asrori S. Karni, Kholis Bahtiar Bakri, dan Mujib Rahman dari GATRA mewawancarai Cak Nur. Kutipannya:

Anda menikahkan Nadia (putri Cak Nur) dengan seorang Yahudi?
Dia itu seorang mualaf, mengucapkan syahadat sekitar September 2000.

Siapa yang menuntun pembacaan syahadat dan menyaksikan pengislaman itu?
Nadia sendiri. David memang menolak pengislaman itu dipublikasikan. Ia memperhitungkan stigmatisasi yang luar biasa berat. Di Amerika, kalau bukan Yahudi, akan mengalami kesulitan luar biasa. Misalnya, susah mencari kerja atau kariernya terhambat. Dan, saya maklum dengan situasi itu. Yang penting, dalam hatinya ia beriman. Ada pelajaran dari Al-Quran surah 66 ayat 11 bahwa istri Fir'aun juga menyembunyikan imannya karena situasi yang tak mengizinkan untuk beriman secara terang-terangan.

Apakah Anda yakin ia masuk Islam secara tulus?
Semula memang saya ragu. Sikap saya sebelumnya menolak dengan tegas. Bahkan saya pernah mengirim surat elektronik mengucapkan ''selamat tinggal'' selamanya kepada Nadia, bila ia tetap dengan pendiriannya. Meski dalam komunikasi dengan Nadia, ia selalu memberi jaminan bahwa calon suaminya itu akan masuk Islam, saya selalu ingatkan bahwa janji seperti itu seringkali tidak terbukti. Atau, dibuktikan namun nanti dibatalkan, karena lidah tidak bertulang.

Pada September 2001, setelah saya bertemu dengannya di Amerika Serikat, saya melihat sendiri bagaimana dia memahami Islam dan melakukan salat. Saya pun percaya. Namun, saya menuntut ia masuk Islam secara publik. Saat itu dia bilang, soal iman sudah mantap, dan itu akan dibuktikannya dengan amalan nyata. Baginya, publikasi akan menimbulkan berbagai kendala. Khususnya stigma masyarakat dan lingkungan sosialnya.

Bagaimana bila dia kembali Yahudi?
Saya yakin tidak. Saya mulai menarik hikmah dari kasus Khalid bin Walid, yang hendak membunuh seseorang yang bertingkah kasar terhadap Nabi. Nabi mencegah, karena boleh jadi orang tersebut melaksanakan salat. Kata Khalid, banyak orang salat hanya dengan lisannya, tidak dengan kalbunya. Kata Nabi, "Aku tidak diutus untuk memeriksa/menggali kalbu manusia dan tidak untuk membelah perut mereka." Atas pelajaran sunah yang relevan dengan kasus tersebut, semuanya kita serahkan kepada Allah SWT.

Siapa saksi dalam pernikahan tersebut?
Dua orang. Yaitu wartawan VOA asal Indonesia, Abdul Nur Adnan, dan Ketua Masyarakat Muslim Indonesia di Amerika, Firdaus Kadir. Saya sendiri yang menikahkannya.

Mengapa tidak mengundang teman-teman muslim di Amerika?
Ketika itu, waktunya mendesak sekali. Saya ke Amerika setelah ada serangkaian acara di Eropa. Yaitu Amsterdam, Oslo, Helsinki, dan terakhir ke Washington. Di Washington cuma sehari, esoknya, 30 September 2001 sore, saya sudah kembali ke Jakarta.

[AGAMA Gatra Nomor 22 Tahun ke VIII, Beredar 15 April 2002]

Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT

Attachment: spacer.gif
Description: GIF image

<<topik-apr-16-oke.jpg>>

<<topik-apr-16-teken-nikah.jpg>>

<<topik-apr-16-caknur-wwc.jpg>>

Kirim email ke