Assalamu'alaikum wr. wb, Bahan pertimbangan untuak urang Minang Salam
SBN ----- Original Message ----- From: "moderator_fgii" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Friday, May 03, 2002 4:12 PM Subject: [FGII] Materi HAM Seharusnya Masuk dalam Kurikulum Pendidikan di Sekolah > Kompas, 2 Mei 2002 > > Materi HAM Seharusnya Masuk dalam Kurikulum Pendidikan di Sekolah > > Jakarta, Kompas - Materi hak asasi manusia (HAM) seharusnya masuk > dalam kurikulum pendidikan di setiap level sekolah. Akan lebih baik > lagi bila sejak dini anak-anak sudah dikenalkan dengan persoalan HAM, > termasuk merampungkan persoalan di antara mereka secara bermartabat. > Hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan HAM dijamin pula dalam > Universal Declaration of Human Right (Deklarasi HAM PBB) dan Konvensi > Internasional mengenai Hak Anak. > > Helge Brochmann dari Norwegian United Nations Association hari Selasa > (30/4) mengungkapkan, ada sejumlah alasan mengapa materi HAM harus > diajarkan kepada anak-anak, termasuk melalui pengajaran di > sekolah. "Alasan yang utama adalah bahwa anak-anak memiliki hak untuk > memperoleh pendidikan HAM. Di Norwegia, materi HAM sudah dimasukan > dalam kurikulum pendidikan sejak beberapa tahun lampau," jelasnya. > > Brochmann berbicara dalam seminar internasional tentang HAM dan > keadilan transisional (transitional justice) yang diprakarsai Ditjen > Perlindungan HAM Departemen Kehakiman dan HAM bersama Kedutaan Besar > Norwegia di Jakarta. Seminar dua hari tersebut, sejak hari Senin, > juga menampilkan Dr S Belen dari Departemen Pendidikan Nasional, Dr > Harkristuti Harkrisnowo dari Universitas Indonesia (UI), Abdul Hakim > Garuda Nusantara LLM, dan Direktur Institut HAM Norwegia Nils > Butenschon. > > Belen mengakui, di Indonesia pendidikan HAM lewat sekolah baru > diujicobakan di sejumlah SD, SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi. Uji > coba pengajaran HAM itu dilakukan bekerja sama dengan Komisi Nasional > (Komnas) HAM dan perwakilan UNESCO (lembaga PBB untuk urusan > pendidikan, kesejahteraan, dan anak-anak) di Jakarta. > > "Hasilnya? Anak-anak di Kupang berani menuntut haknya untuk tak > memakai seragam, sedangkan anak-anak di Cianjur menuntut hak untuk > menonton televisi, sehingga tidak mau terlalu banyak pekerjaan rumah. > Di sisi lain, guru-guru pun menuntut hak asasi mereka agar > diperhatikan, sehinggga pendidikan HAM juga bukan cuma bagi anak- > anak," papar Belen. > > Materi terpisah > > Materi HAM dalam kurikulum pendidikan, menurut Brochman, dapat saja > berdiri sendiri sebagai satu mata pelajaran, tetapi dapat pula > dimasukkan dalam mata pelajaran lain. Materi HAM di Norwegia ada yang > diajarkan melalui mata pelajaran tersendiri, tetapi ada juga yang > dimasukkan dalam mata pelajaran lain. Ini dilakukan karena pendidikan > HAM tak hanya mempelajari mengenai hak asasi, melainkan juga > bagaimana menghargai dan menegakkan hak asasi tersebut. > > "Melalui pendidikan HAM, anak-anak diajarkan supaya menghargai hak > orang lain, termasuk menyelesaikan persoalan melalui pendekatan yang > konstruktif dan damai. Perilaku demokratis harus diajarkan, sebab > kita sesungguhnya terlahir bukan untuk menjadi demokrat. Anak yang > tumbuh dalam masyarakat yang demokratis akan mengetahui haknya dan > bagaimana melaksanakan haknya itu," katanya lagi. > > Brochman menambahkan, PBB kini memberikan perhatian yang serius > terhadap pendidikan HAM. Bahkan, PBB menjadikan periode tahun 1995- > 2004 sebagai dasawarsa pendidikan HAM. (tra) > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> > Buy Stock for $4 > and no minimums. > FREE Money 2002. > http://us.click.yahoo.com/orkH0C/n97DAA/Ey.GAA/3UDxlB/TM > ---------------------------------------------------------------------~-> > > FGII adalah Forum Guru Independen Indonesia, yang dideklarasikan pada tanggal 17 Januari 2002 Oleh Guru-guru dan juga organisasi guru-guru yang berasal dari seluruh Indonesia. > > > Untuk melakukan pembatalan keanggotaan anda di group FGII, silahkan anda kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] > > > > Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ > > > RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

