Assalamu'alaikum wr. wb,

Bahan pertimbangan untuak urang Minang
Salam

SBN

----- Original Message -----
From: "moderator_fgii" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, May 03, 2002 4:12 PM
Subject: [FGII] Materi HAM Seharusnya Masuk dalam Kurikulum Pendidikan di
Sekolah


> Kompas, 2 Mei 2002
>
> Materi HAM Seharusnya Masuk dalam Kurikulum Pendidikan di Sekolah
>
> Jakarta, Kompas - Materi hak asasi manusia (HAM) seharusnya masuk
> dalam kurikulum pendidikan di setiap level sekolah. Akan lebih baik
> lagi bila sejak dini anak-anak sudah dikenalkan dengan persoalan HAM,
> termasuk merampungkan persoalan di antara mereka secara bermartabat.
> Hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan HAM dijamin pula dalam
> Universal Declaration of Human Right (Deklarasi HAM PBB) dan Konvensi
> Internasional mengenai Hak Anak.
>
> Helge Brochmann dari Norwegian United Nations Association hari Selasa
> (30/4) mengungkapkan, ada sejumlah alasan mengapa materi HAM harus
> diajarkan kepada anak-anak, termasuk melalui pengajaran di
> sekolah. "Alasan yang utama adalah bahwa anak-anak memiliki hak untuk
> memperoleh pendidikan HAM. Di Norwegia, materi HAM sudah dimasukan
> dalam kurikulum pendidikan sejak beberapa tahun lampau," jelasnya.
>
> Brochmann berbicara dalam seminar internasional tentang HAM dan
> keadilan transisional (transitional justice) yang diprakarsai Ditjen
> Perlindungan HAM Departemen Kehakiman dan HAM bersama Kedutaan Besar
> Norwegia di Jakarta. Seminar dua hari tersebut, sejak hari Senin,
> juga menampilkan Dr S Belen dari Departemen Pendidikan Nasional, Dr
> Harkristuti Harkrisnowo dari Universitas Indonesia (UI), Abdul Hakim
> Garuda Nusantara LLM, dan Direktur Institut HAM Norwegia Nils
> Butenschon.
>
> Belen mengakui, di Indonesia pendidikan HAM lewat sekolah baru
> diujicobakan di sejumlah SD, SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi. Uji
> coba pengajaran HAM itu dilakukan bekerja sama dengan Komisi Nasional
> (Komnas) HAM dan perwakilan UNESCO (lembaga PBB untuk urusan
> pendidikan, kesejahteraan, dan anak-anak) di Jakarta.
>
> "Hasilnya? Anak-anak di Kupang berani menuntut haknya untuk tak
> memakai seragam, sedangkan anak-anak di Cianjur menuntut hak untuk
> menonton televisi, sehingga tidak mau terlalu banyak pekerjaan rumah.
> Di sisi lain, guru-guru pun menuntut hak asasi mereka agar
> diperhatikan, sehinggga pendidikan HAM juga bukan cuma bagi anak-
> anak," papar Belen.
>
> Materi terpisah
>
> Materi HAM dalam kurikulum pendidikan, menurut Brochman, dapat saja
> berdiri sendiri sebagai satu mata pelajaran, tetapi dapat pula
> dimasukkan dalam mata pelajaran lain. Materi HAM di Norwegia ada yang
> diajarkan melalui mata pelajaran tersendiri, tetapi ada juga yang
> dimasukkan dalam mata pelajaran lain. Ini dilakukan karena pendidikan
> HAM tak hanya mempelajari mengenai hak asasi, melainkan juga
> bagaimana menghargai dan menegakkan hak asasi tersebut.
>
> "Melalui pendidikan HAM, anak-anak diajarkan supaya menghargai hak
> orang lain, termasuk menyelesaikan persoalan melalui pendekatan yang
> konstruktif dan damai. Perilaku demokratis harus diajarkan, sebab
> kita sesungguhnya terlahir bukan untuk menjadi demokrat. Anak yang
> tumbuh dalam masyarakat yang demokratis akan mengetahui haknya dan
> bagaimana melaksanakan haknya itu," katanya lagi.
>
> Brochman menambahkan, PBB kini memberikan perhatian yang serius
> terhadap pendidikan HAM. Bahkan, PBB menjadikan periode tahun 1995-
> 2004 sebagai dasawarsa pendidikan HAM. (tra)
>
>
>
> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
> Buy Stock for $4
> and no minimums.
> FREE Money 2002.
> http://us.click.yahoo.com/orkH0C/n97DAA/Ey.GAA/3UDxlB/TM
> ---------------------------------------------------------------------~->
>
> FGII adalah Forum Guru Independen Indonesia, yang dideklarasikan pada
tanggal 17 Januari 2002 Oleh Guru-guru dan juga organisasi guru-guru yang
berasal dari seluruh Indonesia.
>
>
> Untuk melakukan pembatalan keanggotaan anda di group FGII, silahkan anda
kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
>
>
>
> Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/
>
>
>


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke