----- Original Message -----
Sent: Sunday, June 09, 2002 8:14 AM
Subject: Prihal : Klarifikasi tentang diskusi panel LASP

Prihal: KLARIFIKASI DISKUSI PANEL LASP

 

Kami telah memperhatikan secara saksama berbagai pemberitaan di media cetak maupun televisi di Padang maupun luar Padang, mulai sejak 29 Mei s/d. 9 Juni 2002. Seperti yang kami perkirakan sejak semula acara Diskusi Panel Transparansi, Kepastian Hukum dan Implikasi Maklumat "Masyarakat Sumatra Barat" tentang PT Semen Padang akan sulit direalisir sebagaimana yang diharapkan.

Kami amat memahami berbagai reaksi ataupun respon yang kemudian timbul di berbagai media, terutama di media massa lokal. Meskipun demikian, amat disayangkan reaksi itu ternyata lebih banyak hanya terfokus pada soal gagalnya acara, sehingga reaksi itu menjadi lebih berkesan dipolitisir sedangkan substansi acara tidak terungkap secara proporsional.

Kami juga menyadari bahwa kurang adanya perhatian terhadap substansi acara diskusi panel itu adalah merupakan refleksi dari masih rendahnya pemahaman berbagai pihak sesuai dengan perannya masing-masing. Setiap pemangku kepentingan atau para pihak (stake-holders), termasuk media massa, yang merupakan pilar penting mendorong proses demokratisasi dan pencerahan masyarakat, tidak patut bersikap partisan dan tidak proporsional. Kami menilai ini merupakan masalah kita bersama yang harus dijadikan PR dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan yang demokratis dan berkeadilan.

Berkenaan dengan ini kami klarifikasikan bahwa:

  1. Insiden pelemparan kursi telah dilakukan oleh seorang baya yang berada ditengah kelompok mahasiswa mengenakan jas seragam allmamaternya, dan kami sudah memahami bahwa kelompok mahasiswa tersebut tidak pernah diakui sebagai mewakili mahasiswa Sumatera Barat yang kami percaya masih lebih banyak yang mampu berfikir logis, rasional dan objektif. Pelemparan kursi oleh lelaki baya itu sendiri telah mengenai salah seorang aparat Polri, bukan Ketua Pantia. Insiden pelemparan kursi telah segera diproses secara hukum oleh Polri sesuai dengan fungsinya yang diatur Undang-Undang.

  2. LASP sebagai sebuah lembaga independen dengan integritas yang sangat terjaga dan sudah eksis sejak Tahun 1997, tidak pernah terlibat di dalam polemik pro kontra mengenai spin-off atau put option. Kami mendorong agar berbagai pihak sesuai dengan perannya masing-masing tidak hanya memandang persoalan secara hitam putih antara kegiatan akademis guna membahas maklumat dan hubungannya dengan penggalangan sikap pro dan kontra spin-off ataupun put option.

  3. Kepada masyarakat Sumatra Barat dan Indonesia pada umumnya kami sampaikan bahwa LASP bukan pendukung Cemex dan juga bukan pendukung PT Semen Padang dengan manajemen seperti sekarang yang kami nilai masih jauh dari pengelolaan perusahaan di atas prinsip good corporate governance.

  4. LASP berinisiatif menyelenggarakan acara diskusi panel maklumat dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan mekanisme konsultasi publik atas setiap kebijakan-kebijakan yang mempunyai implikasi terhadap masyarakat luas. Faktor inilah yang tidak terjadi dalam proses lahirnya Maklumat Masyarakat Sumatera Barat tentang PT. Semen Padang.

  5. Diskusi Panel ini hanya bertujuan melakukan telahaan akademis terhadap Maklumat sebagai sebuah keputusan politis maupun hukum serta mengkaji implikasinya guna menguji sejauh manakah maklumat itu benar-benar strategis sebagai instrumen perjuangan dan sejauh manakah hak-hak dan kepentingan mayoritas masyarakat (Lubuk Kilangan khususnya dan Sumbar pada umumnya) terakomodir didalamnya.

  6. Meskipun diskusi panel ini amat rentan dengan nuansa politis, LASP tidak berkompeten meresponi reaksi politisasi yang sudah cukup diketahui mengandung indikasi agenda politik mengatasnamakan masyarakat Sumatera Barat untuk melanggengkan KKN sistemik dalam pengelolaan BUMN.

  7. LASP akan selalu konsisten mengajak berbagai pihak untuk tidak membiarkan adanya upaya pembungkaman kebebasan berfikir dan kebebasan intelektual dalam batasan objektifitas, rasional dan proporsional agar masyarakat ilmiah dapat menjalankanan peran semestinya dalam rangka bersama-sama berupaya mewujudkan cita-cita pembangunan. Sebagai daerah dengan mayoritas penduduknya orang Minangkabau yang dikenal menghargai polarisasi (perbedaan) pendapat, selayaknya kita tidak mau semakin tidak dianggap dalam kehidupan berdemokrasi.

  8. Sebagian besar peserta yang terdiri dari kelompok intelektual, praktisi, mahasiswa, aktivis LSM dan warga masyarakat yang berminat mengikuti pembahasan diskusi telah menerima dan akan dapat mempelajari secara saksama semua makalah dari para panelis seperti DR. Indria Samego, Prof. DR. Hikmahanto Juwana, SH., DR. Bismar Nasution, Andrinof A. Ch. dan Saldi Isra, SH.,MPA. Untuk ini misi akademis acara diskusi panel tetap berjalan.

  9. Atas masukan perlunya melanjutkan diskusi ilmiah dengan melibatkan secara langsung para penandatangan Maklumat dan sebagainya, LASP menyatakan kesediaan bekerjasama dengan pihak manapun. LASP sangat menghargai apabila ada kesadaran berbagai pihak untuk melakukan telahaan ilmiah lebih mendalam guna mencari strategi dan pilihan-pilihan yang lebih akurat dan argumentatif dalam rangka memperjuangkan reformasi pengelolaan BUMN di atas prinsip, tujuan dan langkah nyata memposisikan mayoritas masyarakat lokal sebagai pemanfaat pembangunan.

Semoga telaahan akademis Maklumat "Masyarakat Sumbar" tentang PT Semen Padang secara substansi menjadi semakin banyak mendapat perhatian.

Padang, 9 Juni 2002

Panitia Penyelenggara Diskusi Panel

Ketua,                                                       Sekretaris,

 

 

Oktavianus Rizwa, SH.                           Drs. Edi Indrizal, M.Si.



Do You Yahoo!?
Sign-up for Video Highlights of 2002 FIFA World Cup

Kirim email ke