Barangkali baguno dari milis lain

DN


Untuk saudara2 kita yang membutuhkan.........

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEUANGAN
PENGUMUMAN
Nomor: PENG- 04 /PP/2002
PENERIMAAN MAHASISWA PROGRAM DIPLOMA I DAN III KEUANGAN
TAHUN AKADEMIK
2002/2003

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan
akan menerima
pemuda/pemudi warga
negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah
Tinggi Akuntansi
Negara dengan spesialisasi sebagai berikut:
No. Spesialisasi Program Diploma
1.      Akuntansi III
2.      Kepiutanglelangan III
3.      Penilai (Pajak Bumi dan Bangunan) III
4.      Kebendaharaan Negara I dan III
5.      Kepabeanan dan Cukai I dan III
6.      Perpajakan I dan III

I.      SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN UNTUK MENGIKUTI UJIAN SARINGAN
MASUK
1.      Berijazah SMU/Madrasah Aliyah/SMK semua Jurusan tahun 2000, 2001
dan 2002.
2.      Nilai Ebtanas Murni (NEM) rata-rata minimal 6,00
3.      Umur pada tanggal 1 September 2002 tidak lebih dari 21
tahun dihitung
berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di dalam
STTB/Ijazah.
4.      Tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan
terhadap narkoba.
5.      Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti
pendidikan.
6.      Khusus untuk Program Diploma Keuangan Spesialisasi Kepabeanan
dan Cukai, ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
a.      Yang diterima hanya calon peserta pria.
b.      Tinggi badan minimal 165 cm.
c.      Tidak berkaca mata dan tidak buta warna.
d.      Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis, harus
mengikuti dan
lulus test kesehatan dan aerobik
yang pelaksanaannya akan ditentukan dalam Pengumuman Hasil
Ujian Saringan
Masuk Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara tahun akademik 2002/2003.
7.      Uang pendaftaran ujian saringan masuk Rp100.000 (seratus
ribu rupiah)
disetorkan pada salah satu bank
pemerintah yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN atas nama kas
negara kode unit
organisasi Departemen Keuangan 1508 dan Mata Anggaran
Penerimaan (MAP) 0712,
dengan ketentuan sebagai berikut :
a.      Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali
dengan alasan apapun.
b.      Biaya yang ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran
ditanggung peserta.
c.      Panitia tidak menerima bukti setor kolektif.

II.      KETENTUAN PENDAFTARAN DAN UJIAN
1.      Pendaftaran dapat dilakukan di lokasi di bawah ini:

LOKASI ALAMAT
Jakarta,
Kampus STAN,1. Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya,
Tangerang, 152222.
Jl. Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang,
15222

Medan
Balai Diklat Keuangan I, Jl. P. Diponegoro No. 30A, Medan

Palembang
Balai Diklat Keuangan II, Jl. Kolonel Atmo No. 56,
Palembang

Yogyakarta
Balai Diklat Keuangan III, Jl. Raya Solo KM 11 Purwomartani
Kalasan

Malang
Balai Diklat Keuangan IV, Jl. A. Yani Utara No. 200, Malang


Balikpapan
Balai Diklat Keuangan V, Jl. A Yani No.68, Balikpapan

Makassar
Balai Diklat Keuangan VI, Jl. A Yani No. 1, Makassar

Cimahi
Balai Diklat Keuangan VII, Jl. Raya Gadobangkong No. 111,
Cimahi

Manado
Balai Diklat Keuangan VIII, Jl. Bethesda No. 24, Manado

Mataram
Kantor Pelayanan Pajak Mataram, Jl. Raya Langko No. 74,
Mataram

Jayapura
Kanwil XV Ditjen Pajak Maluku dan Papua, Jl. A Yani No. 8
Jayapura

2.      Pendaftaran tidak dapat diwakilkan.
3.      Waktu pendaftaran adalah hari Senin s.d. Jum'at pada jam
kerja dimulai
tanggal 17 Juni s.d 28 Juni 2002 untuk lulusan tahun 2000
dan 2001, dan
tanggal 24 Juni s.d. 5 Juli 2002 untuk lulusan tahun 2002.
Pendaftaran
diluar hari dan tanggal tersebut tidak dilayani.

4.      Pada waktu mendaftar, peserta ujian harus menyerahkan:
a.      Asli bukti penyetoran uang ujian saringan masuk dari bank yang
dimaksud pada angka I butir 7.
b.      Fotokopi Ijazah/STTB yang telah disahkan Kepala Sekolah.
c.      Fotokopi NEM yang telah disahkan Kepala Sekolah atau
Asli Surat
Keterangan NEM bagi peserta lulusan tahun 2002 yang belum
mendapatkan NEM
Asli.
d.      Pasfoto berwarna terakhir ukuran 3 X 4 sebanyak 3 (tiga)
lembar
5.      Pilihan Program dan Spesialisasi:
a.      Calon peserta ujian harus menentukan Program Diploma I dan III
dengan urutan prioritas.
b.      Untuk masing-masing Program, calon peserta ujian dapat
memilih maksimal 3
(tiga) spesialisasi dengan menentukan urutan prioritas
(pilihan I, II dan
III).
c.      Penentuan program dan spesialisasi bagi calon peserta
yang lulus
didasarkan pada pilihan pada butir a dan b. Dalam hal
program dan
spesialisasi yang dipilih sudah penuh, Panitia Penerimaan
Mahasiswa akan
mengalokasikan peserta yang lulus selebihnya ke program dan
spesialisasi
lain yang masih memerlukan.

6.      Materi yang akan diujikan adalah:
a.      Tes Kemampuan Umum
b.      Tes Bahasa Indonesia
c.      Tes Bahasa Inggris

7.      Ujian akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2002.
Waktu dan tempat ujian akan diumumkan di tempat pendaftaran.

III.      PENGUMUMAN HASIL UJIAN DAN PENDAFTARAN ULANG
1.      Hasil ujian saringan masuk akan diumumkan pada tanggal 2 Agustus
2002 di tempat pendaftaran.
2.      Peserta yang dinyatakan lulus ujian saringan masuk harus
melakukan pendaftaran ulang di tempat yang ditetapkan oleh Panitia
Penerimaan Mahasiswa dengan menyerahkan:
a.      Pasfoto berwarna sebagai berikut :
1). ukuran 2x3 cm = 2 lembar
2). ukuran 4x6 cm = 4 lembar
b.      Dua lembar fotokopi NEM dan STTB/Ijazah yang telah disahkan oleh
Kepala Sekolah dengan memperlihatkan NEM dan STTB/Ijazah aslinya.
c.      Surat Keterangan Dokter Pemerintah/Dinas Kesehatan yang
menyatakan bahwa calon berbadan sehat dan tidak cacat badan.
d.      Surat Keterangan Dokter Pemerintah/Dinas
Kesehatan/Kepolisian (Polres) yang menyatakan bahwa calon  tidak
terkena/tergantung pada narkotik dan sejenisnya.
e.      Surat keterangan hasil rontgen dari dokter spesialis paru-paru
yang menyatakan paru-paru baik/sehat.
f.      Surat pernyataan belum pernah menikah dari calon mahasiswa
g.      Surat pernyataan dari calon mahasiswa bahwa selama mengikuti
pendidikan tidak akan menikah dan  mematuhi peraturan disiplin
mahasiswa.
h.      Surat pernyataan kesanggupan wajib kerja di Departemen Keuangan
atau Instansi Pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah.

3.      Panitia penerimaan mahasiswa berhak menyatakan seseorang calon
tidak diterima menjadi mahasiwa  walaupun telah lulus ujian saringan
masuk, apabila terdapat persyaratan dalam angka I dan angka III butir 2
yang tidak dipenuhi oleh calon dalam
batas waktu pendaftaran ulang.
IV.      PENDIDIKAN
1.      Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah 2 semester dan
Program Diploma III adalah 6 semester.
Yang tidak berhasil mencapai indeks prestasi yang ditetapkan pada akhir
setiap semester akan dikeluarkan  dari pendidikan.
2.      Pendidikan diselenggarakan pada lokasi sebagai berikut:
a.      D III : Kampus STAN
b.      D I Pajak : Kampus STAN dan Balai Diklat Keuangan
c.      D I Lainnya: Balai Diklat Keuangan

3.      Khusus untuk Program Diploma I Perpajakan penyelenggaraan
pendidikan dibagi menjadi 2 angkatan.
Angkatan I dimulai pada bulan Agustus 2002 dan angkatan II dimulai pada
bulan Maret 2003.
4.      Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan
tidak disediakan asrama
5.      Lulusan Program Diploma I dan III dapat diangkat menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan  Departemen Keuangan atau instansi
pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

V.      LAIN-LAIN
1.      Semua biaya (pengangkutan, pemondokan dan lain-lain) yang
dikeluarkan oleh peserta ujian/calon mahasiswa dalam rangka mendaftarkan
diri mengikuti ujian saringan masuk atau mengikuti pendidikan menjadi
tanggungan sendiri.
2.      Dalam hubungan penerimaan calon mahasiswa ini tidak diadakan
surat menyurat dan dispensasi dalam bentuk apapun.
3.      Tatacara pendaftaran secara rinci dapat dilihat di tempat
pendaftaran.

Dikeluarkan di : Jakarta  Pada tanggal : Mei 2002
Kepala Badan
ttd
Noor Fuad
NIP 060035183

Tambahan:
Surat Edaran

No.
SE-04/PP.7/2002

Kepada
Para Panitia Pusat/Daerah
Penerimaan Mahasiwa Baru
Prodip I dan II Keuangan T.A 2002/2003


Sehubungan dengan pengumunan Kepala Badan Diklat Keuangan Nomor
Peng-04/PP/2002 tanggal 21 Mei 2002 tentang penerimaan mahasiswa baru
Prodip
I dan III Keuangan tahun akademik 2002/2003 kami sampaikan halhal
sebagai  berikut:
1.      Uang pendaftaran besarnya Rp. 100.000,- disetorkan Kepada Bank
Pemerintah(BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN) atas nama pendaftar serta tidak
dilakukan secara kolektif. Uang yang  telah disetorkan tidak dapat
ditarik kembali dengan alasan apapun dan biaya yang ditimbulkan
ditanggung peserta .
2.      Uang pendaftaran yang disetorkan ditujukan kepada rekening kas
negara  dengan kode unit organisasi  Departemen Keuangan 1508 dan Mata
Anggaran Penerimaan 0712.
3.      Asli bukti setoran uang pendaftaran yang diterima dari bank
diserahkan  kepada Panitia pada saat pendaftar melakukan pendaftaran
4.      Sehubungan dengan butir 1, 2, dan 3 diatas bersama ini kami
sampaikan contoh cara pengisian uang setoran pendaftaran penerimaan
mahasiswa Prodip I dan III Keuangan tahun akademik  2002/2003 untuk
dapat  dijadikan acuan.
5.      Perlu juga kami informasikan agar panitia menghubungi Direktorat
Jenderal

Anggaran setempat (c.q Kanwil DJA/KPKN) untuk meminta lembar SSBP
sebagai antisipasi bila Bank-bank tempat penyetoran uang pendaftaran
persediaan SSBP habis atau tidak ada.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi
perhatian

Direktur STAN
ttd
Suyono Salamun


QQ
VICO Indonesia
Human Resources Dept.


*** Santai boleh, serius dianjurkan, dilarang protes ! ***

HP 1 : http://ugm-club.n3.net - HP 2 : http://kampusndeso.port5.com/

Bergabung, email : [EMAIL PROTECTED]
Berhenti, email : [EMAIL PROTECTED]
Motto : Persaudaraan, Persahabatan dan Perdamaian


Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.


Kirim email ke