Rubrik Jendela, Kompas, 12 Juli 2002

 

Melayu dan Riau: �Ndak Kemane Cik?�

(Indra J. Piliang)

 

Anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Prof. Dr. Tabrani Rab melaporkan Mendagri Hari Sabarno ke Polda Metro Jaya. Keduanya berseteru soal pembentukan provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Intinya, Tabrani dan anggota DPOD tidak setuju, sedangkan Hari Sabarno mendukung. Sesuai Bab XIII tentang DPOD Pasal 115 ayat 1 (a) UU No. 22/1999 bahwa DPOD bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden mengenai pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan pemekaran wilayah. Tugas DPOD itulah yang menimbulkan polemik di kalangan anggotanya yang terdiri dari Mendagri, Menkeu, Mensesneg, menteri lain sesuai kebutuhan, perwakilan asosiasi pemerintahan daerah, dan wakil-wakil daerah yang dipilih oleh DPRD.

 

Kompas juga sudah beberapa kali mengangkat kasus aspirasi pembentukan propinsi Kepri ini, lengkap dengan argumen pro kontranya. Alasan yuridis sudah cukup jelas, lewat jalur DPRD I dan II, berdasarkan aspirasi masyarakat.  Sedangkan alasan praktis lebih terhubung dengan belum begitu tegasnya persepsi tentang pentingnya sebuah propinsi baru. Yang banyak mengemuka adalah perbedaan dalam latar historis, juga eksploitasi berlebihan pusat atas daerah menyangkut keadilan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Tetapi inipun belum terlihat sebagai kategori utama hubungan buruk Riau Daratan dengan Kepri, karena lebih banyak keuangan Riau Daratan yang dianggarkan kepada Kepri. Secara kultural juga terdapat karakteristik yang sama antara Riau Daratan dengan Kepri yaitu payung budaya Melayu dan Islam.

 

Laporan Tabrani ke polisi menegaskan bahwa terdapat besaran kepentingan elite Riau dan Jakarta, baik untuk yang pro maupun kontra atas rencana pembentukan propinsi Kepri. Arus kepentingan ini juga mengemuka di jantung konsentrasi elite Riau, baik di Pekanbaru atau di Batam, bahkan di Jakarta. Tiga kota ini mewakili adanya dua arus politik lokal yang berbeda, tetapi semuanya dikendalikan oleh elite politik, ekonomi, dan akademisi. Ciri yang menonjol adalah keterburu-buruan, padahal pekerjaan besar yang dilakukan simultan, sistematis dan tahunan, seperti pembangunan Badan Otorita Batam (BOB) terbukti juga mengalami stagnasi, kalau bukan deklinasi pengelolaan. Padahal, banyak sekali sumberdaya nasional dan lokal dikerahkan, tetapi Batam terlihat seperti gadis cantik yang kebanyakan pakai kosmetika, menjadi tampak menor dan juga ditumbuhin jerawat seperti pemukiman kumuh (Kompas, 22 Mei 2001).

 

Orang boleh saja menduga bahwa Tabrani makin konservatif, setelah sempat populer dengan gagasan Riau Berdaulatnya. Sebaliknya, orang mungkin akan menduga, Hari Sabarno semakin moderat dan progresif, dengan menyokong pembentukan Propinsi Kepri, padahal sempat menjadi sasaran kritik atas rencana revisi UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah yang menonjolkan substansi resentralisasi. Tetapi, yang patut dijadikan bahan kajian dan polemik adalah apakah memang pembentukan propinsi baru lebih menunjang kedaulatan wilayah nasional dan lokal, juga lebih menyebarkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi ke masyarakat lokal.

 

Empat propinsi baru yang terbentuk selama tiga tahun ini adalah Propinsi Gorontalo, Propinsi Maluku Utara, Propinsi Banten dan Propinsi Bangka-Belitung. Usia pemerintahan defenitif propinsi Bangka Belitung belum lagi dua bulan, sedangkan propinsi Maluku Utara masih bermasalah dengan proses pemilihan gubernur. Propinsi baru itu belum menemukan formal ideal propinsi idaman, karena miskinnya sumber daya manusia, relokasi personalia, sampai pembangunan infrastruktur. Gedung DPRD I Bangka Belitung, di Pangkal Pinang, dulunya adalah gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), begitu juga gedung DPRD I Banten di Serang yang bekas gelanggang olahraga. Butuh biaya besar membangun gedung, membeli mobil, sampai menyewa konsultan untuk membuat master plan pembangunan di daerah, antara lain Rencana Strategis (Renstra) dan Program Pembangunan Daerah (Propeda).

 

***

 

Aspirasi apa saja dalam era reformasi tentu sah-sah saja, asal bukan opsi merdeka. Begitu kata pejabat di Jakarta. Tetapi apa memang aspirasi menyelesaikan segalanya, apabila konsentrasi elite lebih banyak pada persoalan pro kontra, lalu menggumpal menjadi bersifat personal? Faktor keteladanan yang amat dibutuhkan bangsa ini sungguh belum begitu banyak dipertontonkan, selain silat kata dan main kuasa. Dahaga terbesar negeri ini menunggu datangnya hujan kepedulian, semakin menebal. Yang terjadi hanya situasi keragu-raguan para pemimpin atas sebuah keputusan. Pro-kontra rencana revisi UU No. 22/1999 yang makan waktu tujuh bulan, menunjukkan betapa energi nasional tersedot hanya untuk satu masalah. Akankah juga, para pemimpin mencari celah-celah kontraversi baru, dengan menonjolkan keberbedaan, dan membenamkan kebersamaan, ditengah putusnya rantai-rantai empati atas yang namanya krisis yang beranak-pinak menjadi kemiskinan dan kelaparan massal?

 

Perlu ada perumusan serius atas apa yang menjadi substansi persoalan. Dalam soal propinsi Kepri, kalau memang ada perbedaan mendasar dengan Riau Daratan, kenapa masih sama-sama menyebut satu kata sama: Riau? Kalau memang ada aspek yang membedakan antara Batam, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, dan Natuna dengan Pekanbaru, Bengkalis, Dumai, dan lain-lainnya, tentu hanya kepada persoalan letak. Ada yang terletak di laut, ada di darat. Padahal, Riau Daratan juga terletak di satu pulau, Pulau Sumatera. Dan pulau-pulau itu menjadi untaian zamrud khatulistiwa dalam bingkai Nusantara. Kesadaran akan pentingnya unsur pembentuk nation-state ini, atas nama simpulan banyak pulau, mengarahkan pendiri bangsa untuk tak gegabah menata daerah.

 

Tentu kita semakin dituntut untuk membuka kembali lembaran-lembaran usang akan dimensi tanah dan air, serta udara. Dalam sudut pandang itu, tak ada perbedaan signifikan, karena satu sama lain saling melengkapi. Dari sini jugalah Indonesia disebut sebagai negara kepulauan, terbesar di dunia, dan tak pernah mampu ditaklukan oleh satu kekuatan tunggal, kecuali memang ada senjata dibaliknya. Kalau ada relasi senjata dan kuasa, keunikan pulau-pulau dan daerah dirubuhkan, atas nama kesatuan. Tapi, tunggu dulu, apakah manusia bisa disatukan? Andai Jakarta mengubah paradigma pembangunan yang bukan lagi membangun infrastruktur, berorientasi pada barang/benda, dan menggantikannya dengan pembangunan kemanusiaan, berorientasi pada orang, semakin banyak potensi laten pemisahan teritorial terkurangi. Andai Jakarta makin peduli kepada manusia, apakah manusia laut atau manusia darat, akan semakin kecil kemungkinan mempersoalkan satu dimensi tunggal yang kini menjadi rujukan yaitu struktur kekuasaan.

 

***

 

Lalu, Propinsi Kepri dimana letaknya? Dari sisi teritori, inilah cikal bakal propinsi yang akan langsung berhadap-hadapan dengan petarung-petarung ekonomi tetangga, Singapura, Malaysia, atau bisa jadi juga Thailand, India, China, Jepang, Korea, Philipina, Vietnam, Laos dan Kambodja. Artinya, konsentrasi akan lebih banyak kepada laut. Akan butuh banyak kapal, baik kapal Angkatan Laut (AL) untuk mendukung sistem pertanahan laut, atau kapal polisi laut untuk mengejar para perompak, dan juga kapal petugas bea dan cukai untuk menghadang para penyeludup. Minyak Natuna dan ikan-ikan di Kepri butuh lebih banyak penjagaan, agar tak mengalir dan tersedot keluar, atau masuk jaring-jaring pukat harimau nelayan Thailand, Jepang, dan Korea. Artinya, terlepas dari perlu tidaknya menjadi propinsi baru, Kepri menjadi model pembangunan kelautan yang benar-benar ideal, dan bukan hanya sebagai kawasan singgah barang dan jasa dari industri luar negeri, alias hanya buangan pemasaran mengingat jumlah penduduk Indonesia yang maha besar dan konsumtif.

 

Untuk itulah, perlu ada rujukan yang lebih substantif dari masing-masing pendukung atau penolak pelepasan Kepri menjadi propinsi. Tetapi keduanya mengarah kepada pola pembangunan kawasan yang positif. Arahannya, master plan itu terhubung dengan bentuk pembangunan kawasan Kepri masa datang. Sistem dan budaya masyarakat maritim yang egaliter akan lebih mendominasi, ketimbang sistem dan budaya masyarakat agraris yang lebih bersifat feodal. Untuk itu, keluhan Mahatir Muhammad tentang budaya masyarakat Melayu penting juga diperhatikan. Atau, seperti ditulis Kompas (18 Juni 2002) �Kesimpulan amat jelas. Kita juga memerlukan pembangunan watak, karakter bangsa, di samping nation building. Versi baru nation and character building perlu segera ditemukan serta dilaksanakan.�

 

Tentu sebagiannya sudah ditemukan, untuk Kepri antara lain Sriwijaya bisa menjadi rujukan, juga pelaut-pelaut nusantara yang gemar menaklukkan lautan. Ada kombinasi penting antara kebaharian dan keagrarisan. Ada sinergi antara peran petani penyedia beras di tanah-tanah Banten, Bugis, Aceh, atau Minang, ketika Pati Unus, atau Sultan Iskandar Muda, menyerang Portugis di Malaka dengan prajurit lautannya. Ada gabungan kekuatan moderen dengan tradisional, sekaligus persinggungan dengan beragam kebudayaan yang khususnya datang dari Timur, seperti China, India, dan belakangan Jepang.

 

Yang lebih penting lagi adalah mempersepsikan dua entitas tunggal yang sesungguhnya tak sebangun, yaitu Islam dan Melayu. Seperti dicatat oleh Hussin Mutalib dalam Islam dan Etnisitas: Perspektif Politik Melayu (1996: 3) : �Dua faktor atau kekuatan itu, karena hubungannya yang sangat erat, umumnya tidak dipahami sebagai dua elemen yang berbeda oleh orang Melayu � dan khususnya oleh non-Melayu � kendatipun keduanya, secara ideologis, inheren bertentangan satu sama lain secara diametral, yakni untuk menyebut pertentangan antara partikularisme versus universalisme.� Melayu dan Islam, dalam pengertian budaya dan politik, juga berdiri diametral. Adakah yang peduli ketika jurusan bahasa Batak dan Melayu hendak dihapuskan di Universitas Sumatera Utara (USU) karena hanya diminati oleh sepuluh mahasiswa? (Kompas, 19 Juni 2002).

 

Dalam bingkai Indonesia, mari membaca pujian Denys Lombard terhadap Muhammad Yamin (1996: 242): � Dia (Yamin) pulalah yang mengusulkan ungkapan yang kemudian menjadi lambang resmi Republik Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika, yang umumnya diterjemahkan sebagai �persatuan dalam keanekaan�. Tetapi, ungkapan yang diambil dari Sutasoma (sebuah syair Jawa abad ke-14) itu sebenarnya secara harfiah berarti: �sekaligus beragam dan tunggal�, dan di dalam teks aslinya tidak mengemukakan keanekaan kebudayaan Nusantara, melainkan kemiripan kedua agama utama, Sivaisme dan Buddhisme yang kendati tampak berbeda, memungkinkan pengikutnya untuk mengikuti jalan yang sama.� Tentu ada Melayu, juga ada Jawa, bahkan Kampung Melayu di Pulau Jawa, dan Kampung Jawa di ranah Melayu. Satu keanekaan, tapi bukan keanekaan yang saling membunuh dan menjinakkan.

 

Apalah lagi untuk Kepri. Sungguh diperlukan pikiran terbaik dari Tabrani Rab, juga Hari Sabarno, untuk menguji seberapa tinggi nilai perdebatan yang hendak ditunjukkan agar jadi rujukan generasi yang lebih muda, atau masyarakat di Riau. Kalau perlu, Tabrani mencetak ulang bukunya yang berjilid-jilid itu, karena sudah hilang dari pasaran. Kalau Mahatir saja sudah mengeluh, tentang orang Melayu, bagaimana dengan yang tak punya kuasa dan senjata? Jangan sampai Melayu semakin identik dengan adagium yang disampaikan Ketua DPRD I Propinsi Bangka Belitung kepada penulis: �Cepat puas, gampang merajuk!�

 

Kita sudah diingatkan oleh Arnold Toynbee tentang karakter melayu yang negatif, easy to forgiven and easy to forgotten. Jangan sampai kita terlalu suka memaafkan dan melupakan kesalahan diri sendiri dalam membangun bangsa yang tetap punya daya tarik ini, sekalipun sedang dilanda berbagai penyakit kebangsaan. Riau dan Melayu, kenapa harus dipisahkan? Kepri dan Riau, kenapa harus ditarik kesana-kemari? Putuskan saja, siapa imamnya, dan rakyat yang menjadi makmum tinggal ikut mengatur shaf.

 

Indra J. Piliang, peneliti politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta.

 

Kirim email ke