|
Rubrik
Jendela, Kompas, 12 Juli 2002
Melayu
dan Riau: �Ndak Kemane Cik?� (Indra
J. Piliang) Anggota
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Prof. Dr. Tabrani Rab melaporkan
Mendagri Hari Sabarno ke Polda Metro Jaya. Keduanya berseteru soal pembentukan
provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Intinya, Tabrani dan anggota DPOD tidak setuju,
sedangkan Hari Sabarno mendukung. Sesuai Bab XIII tentang DPOD Pasal 115 ayat 1
(a) UU No. 22/1999 bahwa DPOD bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden
mengenai pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan pemekaran wilayah. Tugas
DPOD itulah yang menimbulkan polemik di kalangan anggotanya yang terdiri dari
Mendagri, Menkeu, Mensesneg, menteri lain sesuai kebutuhan, perwakilan asosiasi
pemerintahan daerah, dan wakil-wakil daerah yang dipilih oleh DPRD.
Kompas
juga sudah beberapa kali mengangkat kasus aspirasi pembentukan propinsi Kepri
ini, lengkap dengan argumen pro kontranya. Alasan yuridis sudah cukup jelas,
lewat jalur DPRD I dan II, berdasarkan aspirasi masyarakat. Sedangkan alasan praktis lebih terhubung
dengan belum begitu tegasnya persepsi tentang pentingnya sebuah propinsi baru.
Yang banyak mengemuka adalah perbedaan dalam latar historis, juga eksploitasi
berlebihan pusat atas daerah menyangkut keadilan pemerataan ekonomi dan
kesejahteraan rakyat. Tetapi inipun belum terlihat sebagai kategori utama
hubungan buruk Riau Daratan dengan Kepri, karena lebih banyak keuangan Riau
Daratan yang dianggarkan kepada Kepri. Secara kultural juga terdapat
karakteristik yang sama antara Riau Daratan dengan Kepri yaitu payung budaya
Melayu dan Islam. Laporan
Tabrani ke polisi menegaskan bahwa terdapat besaran kepentingan elite Riau dan
Jakarta, baik untuk yang pro maupun kontra atas rencana pembentukan propinsi
Kepri. Arus kepentingan ini juga mengemuka di jantung konsentrasi elite Riau,
baik di Pekanbaru atau di Batam, bahkan di Jakarta. Tiga kota ini mewakili
adanya dua arus politik lokal yang berbeda, tetapi semuanya dikendalikan oleh
elite politik, ekonomi, dan akademisi. Ciri yang menonjol adalah
keterburu-buruan, padahal pekerjaan besar yang dilakukan simultan, sistematis
dan tahunan, seperti pembangunan Badan Otorita Batam (BOB) terbukti juga
mengalami stagnasi, kalau bukan deklinasi pengelolaan. Padahal, banyak sekali
sumberdaya nasional dan lokal dikerahkan, tetapi Batam terlihat seperti gadis
cantik yang kebanyakan pakai kosmetika, menjadi tampak menor dan juga ditumbuhin
jerawat seperti pemukiman kumuh (Kompas, 22 Mei
2001). Orang
boleh saja menduga bahwa Tabrani makin konservatif, setelah sempat populer
dengan gagasan Riau Berdaulatnya. Sebaliknya, orang mungkin akan menduga, Hari
Sabarno semakin moderat dan progresif, dengan menyokong pembentukan Propinsi
Kepri, padahal sempat menjadi sasaran kritik atas rencana revisi UU No. 22/1999
tentang Pemerintah Daerah yang menonjolkan substansi resentralisasi. Tetapi,
yang patut dijadikan bahan kajian dan polemik adalah apakah memang pembentukan
propinsi baru lebih menunjang kedaulatan wilayah nasional dan lokal, juga lebih
menyebarkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi ke masyarakat lokal.
Empat
propinsi baru yang terbentuk selama tiga tahun ini adalah Propinsi Gorontalo,
Propinsi Maluku Utara, Propinsi Banten dan Propinsi Bangka-Belitung. Usia
pemerintahan defenitif propinsi Bangka Belitung belum lagi dua bulan, sedangkan
propinsi Maluku Utara masih bermasalah dengan proses pemilihan gubernur.
Propinsi baru itu belum menemukan formal ideal propinsi idaman, karena miskinnya
sumber daya manusia, relokasi personalia, sampai pembangunan infrastruktur.
Gedung DPRD I Bangka Belitung, di Pangkal Pinang, dulunya adalah gedung Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), begitu juga gedung DPRD I Banten di Serang yang bekas
gelanggang olahraga. Butuh biaya besar membangun gedung, membeli mobil, sampai
menyewa konsultan untuk membuat master plan pembangunan di daerah, antara
lain Rencana Strategis (Renstra) dan Program Pembangunan Daerah (Propeda).
*** Aspirasi
apa saja dalam era reformasi tentu sah-sah saja, asal bukan opsi merdeka. Begitu
kata pejabat di Jakarta. Tetapi apa memang aspirasi menyelesaikan segalanya,
apabila konsentrasi elite lebih banyak pada persoalan pro kontra, lalu
menggumpal menjadi bersifat personal? Faktor keteladanan yang amat dibutuhkan
bangsa ini sungguh belum begitu banyak dipertontonkan, selain silat kata dan
main kuasa. Dahaga terbesar negeri ini menunggu datangnya hujan kepedulian,
semakin menebal. Yang terjadi hanya situasi keragu-raguan para pemimpin atas
sebuah keputusan. Pro-kontra rencana revisi UU No. 22/1999 yang makan waktu
tujuh bulan, menunjukkan betapa energi nasional tersedot hanya untuk satu
masalah. Akankah juga, para pemimpin mencari celah-celah kontraversi baru,
dengan menonjolkan keberbedaan, dan membenamkan kebersamaan, ditengah putusnya
rantai-rantai empati atas yang namanya krisis yang beranak-pinak menjadi
kemiskinan dan kelaparan massal? Perlu
ada perumusan serius atas apa yang menjadi substansi persoalan. Dalam soal
propinsi Kepri, kalau memang ada perbedaan mendasar dengan Riau Daratan, kenapa
masih sama-sama menyebut satu kata sama: Riau? Kalau memang ada aspek yang
membedakan antara Batam, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, dan Natuna
dengan Pekanbaru, Bengkalis, Dumai, dan lain-lainnya, tentu hanya kepada
persoalan letak. Ada yang terletak di laut, ada di darat. Padahal, Riau Daratan
juga terletak di satu pulau, Pulau Sumatera. Dan pulau-pulau itu menjadi untaian
zamrud khatulistiwa dalam bingkai Nusantara. Kesadaran akan pentingnya unsur
pembentuk nation-state ini, atas nama simpulan banyak pulau, mengarahkan
pendiri bangsa untuk tak gegabah menata daerah. Tentu
kita semakin dituntut untuk membuka kembali lembaran-lembaran usang akan dimensi
tanah dan air, serta udara. Dalam sudut pandang itu, tak ada perbedaan
signifikan, karena satu sama lain saling melengkapi. Dari sini jugalah Indonesia
disebut sebagai negara kepulauan, terbesar di dunia, dan tak pernah mampu
ditaklukan oleh satu kekuatan tunggal, kecuali memang ada senjata dibaliknya.
Kalau ada relasi senjata dan kuasa, keunikan pulau-pulau dan daerah dirubuhkan,
atas nama kesatuan. Tapi, tunggu dulu, apakah manusia bisa disatukan? Andai
Jakarta mengubah paradigma pembangunan yang bukan lagi membangun infrastruktur,
berorientasi pada barang/benda, dan menggantikannya dengan pembangunan
kemanusiaan, berorientasi pada orang, semakin banyak potensi laten pemisahan
teritorial terkurangi. Andai Jakarta makin peduli kepada manusia, apakah manusia
laut atau manusia darat, akan semakin kecil kemungkinan mempersoalkan satu
dimensi tunggal yang kini menjadi rujukan yaitu struktur kekuasaan.
*** Lalu, Propinsi Kepri dimana letaknya? Dari
sisi teritori, inilah cikal bakal propinsi yang akan langsung berhadap-hadapan
dengan petarung-petarung ekonomi tetangga, Singapura, Malaysia, atau bisa jadi
juga Thailand, India, China, Jepang, Korea, Philipina, Vietnam, Laos dan
Kambodja. Artinya, konsentrasi akan lebih banyak kepada laut. Akan butuh banyak
kapal, baik kapal Angkatan Laut (AL) untuk mendukung sistem pertanahan laut,
atau kapal polisi laut untuk mengejar para perompak, dan juga kapal petugas bea
dan cukai untuk menghadang para penyeludup. Minyak Natuna dan ikan-ikan di Kepri
butuh lebih banyak penjagaan, agar tak mengalir dan tersedot keluar, atau masuk
jaring-jaring pukat harimau nelayan Thailand, Jepang, dan Korea. Artinya,
terlepas dari perlu tidaknya menjadi propinsi baru, Kepri menjadi model
pembangunan kelautan yang benar-benar ideal, dan bukan hanya sebagai kawasan
singgah barang dan jasa dari industri luar negeri, alias hanya buangan pemasaran
mengingat jumlah penduduk Indonesia yang maha besar dan konsumtif. Untuk
itulah, perlu ada rujukan yang lebih substantif dari masing-masing pendukung
atau penolak pelepasan Kepri menjadi propinsi. Tetapi keduanya mengarah kepada
pola pembangunan kawasan yang positif. Arahannya, master plan itu
terhubung dengan bentuk pembangunan kawasan Kepri masa datang. Sistem dan budaya
masyarakat maritim yang egaliter akan lebih mendominasi, ketimbang sistem dan
budaya masyarakat agraris yang lebih bersifat feodal. Untuk itu, keluhan Mahatir
Muhammad tentang budaya masyarakat Melayu penting juga diperhatikan.
Atau,
seperti ditulis Kompas (18 Juni 2002) �Kesimpulan amat jelas. Kita juga
memerlukan pembangunan watak, karakter bangsa, di samping nation
building. Versi baru nation and character building perlu segera
ditemukan serta dilaksanakan.�
Tentu sebagiannya sudah ditemukan, untuk Kepri antara lain Sriwijaya bisa menjadi rujukan, juga pelaut-pelaut nusantara yang gemar menaklukkan lautan. Ada kombinasi penting antara kebaharian dan keagrarisan. Ada sinergi antara peran petani penyedia beras di tanah-tanah Banten, Bugis, Aceh, atau Minang, ketika Pati Unus, atau Sultan Iskandar Muda, menyerang Portugis di Malaka dengan prajurit lautannya. Ada gabungan kekuatan moderen dengan tradisional, sekaligus persinggungan dengan beragam kebudayaan yang khususnya datang dari Timur, seperti China, India, dan belakangan Jepang.
Yang
lebih penting lagi adalah mempersepsikan dua entitas tunggal yang sesungguhnya
tak sebangun, yaitu Islam dan Melayu. Seperti dicatat oleh Hussin Mutalib dalam
Islam dan Etnisitas: Perspektif Politik Melayu (1996: 3) : �Dua faktor
atau kekuatan itu, karena hubungannya yang sangat erat, umumnya tidak dipahami
sebagai dua elemen yang berbeda oleh orang Melayu � dan khususnya oleh
non-Melayu � kendatipun keduanya, secara ideologis, inheren bertentangan satu
sama lain secara diametral, yakni untuk menyebut pertentangan antara
partikularisme versus universalisme.� Melayu dan Islam, dalam pengertian budaya
dan politik, juga berdiri diametral. Adakah yang peduli ketika jurusan bahasa
Batak dan Melayu hendak dihapuskan di Universitas Sumatera Utara (USU) karena
hanya diminati oleh sepuluh mahasiswa? (Kompas, 19 Juni
2002). Dalam
bingkai Indonesia, mari membaca pujian Denys Lombard terhadap Muhammad Yamin
(1996: 242): � Dia (Yamin) pulalah yang mengusulkan ungkapan yang kemudian
menjadi lambang resmi Republik Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika, yang umumnya
diterjemahkan sebagai �persatuan dalam keanekaan�. Tetapi, ungkapan yang diambil
dari Sutasoma (sebuah syair Jawa abad ke-14) itu sebenarnya secara
harfiah berarti: �sekaligus beragam dan tunggal�, dan di dalam teks aslinya
tidak mengemukakan keanekaan kebudayaan Nusantara, melainkan kemiripan kedua
agama utama, Sivaisme dan Buddhisme yang kendati tampak berbeda, memungkinkan
pengikutnya untuk mengikuti jalan yang sama.� Tentu ada Melayu, juga ada Jawa,
bahkan Kampung Melayu di Pulau Jawa, dan Kampung Jawa di ranah Melayu. Satu
keanekaan, tapi bukan keanekaan yang saling membunuh dan menjinakkan.
Apalah
lagi untuk Kepri. Sungguh diperlukan pikiran terbaik dari Tabrani Rab, juga Hari
Sabarno, untuk menguji seberapa tinggi nilai perdebatan yang hendak ditunjukkan
agar jadi rujukan generasi yang lebih muda, atau masyarakat di Riau. Kalau
perlu, Tabrani mencetak ulang bukunya yang berjilid-jilid itu, karena sudah
hilang dari pasaran. Kalau Mahatir saja sudah mengeluh, tentang orang Melayu,
bagaimana dengan yang tak punya kuasa dan senjata? Jangan sampai Melayu semakin
identik dengan adagium yang disampaikan Ketua DPRD I Propinsi Bangka Belitung
kepada penulis: �Cepat puas, gampang merajuk!� Kita
sudah diingatkan oleh Arnold Toynbee tentang karakter melayu yang negatif,
easy to forgiven and easy to forgotten. Jangan sampai kita terlalu suka
memaafkan dan melupakan kesalahan diri sendiri dalam membangun bangsa yang tetap
punya daya tarik ini, sekalipun sedang dilanda berbagai penyakit kebangsaan.
Riau dan Melayu, kenapa harus dipisahkan? Kepri dan Riau, kenapa harus ditarik
kesana-kemari? Putuskan saja, siapa imamnya, dan rakyat yang menjadi makmum
tinggal ikut mengatur shaf. Indra
J. Piliang, peneliti politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta.
|

