Assalamu'alaikum wr. wb,
 
Dari posting Evi memang benar sih ada kesan conspiracy dalam membentuk Minang Inc. Namun perlu diingat bahwa koperasi Miang Inc. itu belum terbentuk sama sekali, yang barulah terbentuk ialah koperasi Marapalam Indah Cemerlang, mungkin ketua adalah Bp. Barijambek.(saya tidak pernah diajak rapat atau dirembug dimilis ini sehingga tidak update), padahal dulu kita semua mendaftar sebagai pendiri untuk mendirikan MINANG INC. Kalau kemudian beralih jadi Marapalam Indah Cemerlang, itulah akibat dari keputusan sepihak sebagian dunsanak kita sendiri.
Kalau kemudian Marapalam Indah Cemerlang di claim sebagai MINANG INC, saya rasa sudah melewati batas "alue jo patuik", dan saya percaya setiap yang melewati itu tidak akan survive, nggak ubahnya Gebu Minang awalnya dipompa kaya balon, elanjutnya kempes oleh waktu karena wacananya memang lemah. Soal PT RPU, yang namanya perseroan terbatas, sulit bagi orang luar yang bukan pemegang saham untuk berkomentar, pada waktu share holder meeting minggu kemarin, saya diajak oleh dunsanak Miko, namun saya merasa nggak pantas sama sekali karena itu saya tidak ikut.
Sekarang ini ada dua projek atau masalah yang harus kita hadapi bersama, yaitu (1) Server untuk Milis dan site RantauNet
(2) Pembentukan Minang Inc.
Mengenai soal (2) saya terpaksa harus mengungkit kembali, persoalan ini akibat dari ketergesaan bebrapa dunsanak dalam membentuk koperasi sehingga yang terjadi adalah Marapalam Indah Cemerlang, kalaulah itu mau disebut Minang Inc saya pribadi masih agak keberatan sebelum visi/misi, struktur, proceeding dan lain-lain diselesaikan lebih dahulu. Saya sendir telah mencaoba memposting Visi dan Misi untuk Minang Inc, sudah banyak yang sependapat, kalau Evi sudah melihat tolonglah diberi masukan atau perbaikan. Setelah itu mari kita bicara mengenai struktur dan proceeding, setelah semua ini di formal legal barulah Minang Inc dapat disebut exist.
Saya agak kecewa juga kalau Marapalam Indah Cemerlang yang AD/ART pola orba itu di claim dan disosialisaikan sebagai Minang Inc, mudah-mudahan tidak banyak yang salah sangka.
 
Salam
 
St. Bagindo Nagari
 
----- Original Message -----
From: GM
Sent: Thursday, September 19, 2002 5:22 PM
Subject: [Rantau-net] Fw: To whom it may concern

 
----- Original Message -----
From: GM
Sent: Thursday, September 19, 2002 11:37 AM
Subject: To whom it may concern

Assalamualaikum,
 
Saya tidak tahu harus mulai bicara dari mana, tapi saya sungguh prihatin melihat cara-cara rantaunet.com dalam memecahkan masalah. Beberapa waktu yang lalu board member PT RPU sudah mengadakan pertemuan, tapi sampai hari ini tidak ada kabar beritanya di milis. Jangankan hasil rapat, ancar2 langkah apa yang akan diambil dalam memecahkan kemelut antara mas Eddy dengan comunity saja tidak terdengar ngiangnya. Walaupun sekarang kita2 sudah bebas bercengkerama lagi  dan  ota lapau kopi sudah kembali berhamburan, saya tidak melihat bahwa persoalan rantaunet.com sudah selesai. Kalau memang sudah selesai, apa bentuk penyelesaiannya?
 
Saya tadi membaca dokumen dari ketua Minang Inc (pak Baridjamebek) yang berjudul ,Wellcome to Minang Incorporated 2, bahwa rantaunet dianggap sebagai (ini memang sudah seharusnya) salah satu dari ibu yang melahirkan  Min. Inc selain  Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Imam Bonjol serta Gebu Minang. Sangat patut diwaspadai karena beliau tidak menyebutkan rantaunet.com, melainkan rantaunet saja. Potensi konflik sangat besar disini saudara2!
 
Kalau mau lebih fair, seharusnya yang masuk keperwakilan Min Inc adalah rantaunet.com karena semua diskusi, semua gagasan berawal dari komunitas ini dan bukan dari rantaunet2 yang lain.
 
Sekarang timbul masalah, untuk sampai kepada status resmi dimuka hukum, tampaknya rantaunet.com harus memilih dua orang sebagai perwakilan. Pertanyaannya, siapa yang berhak maju untuk duduk sebagai perwakilan? Menurut kajian bodohnya saya, jika yang mendaftarkan domain rantaunet.com adalah mas Eddy, artinya hingga detik ini rantaunet.com adalah milik mas Eddy, artinya  bila terdapat persoalan2 yang berhubungan dengan hukum, maka mas Eddylah yang berhadapan dengan hukum. Artinya lagi beliaulah yang paling berhak mewakili rantaunet.com untuk bergabung dengan Min. inc yang sudah memiliki badan hukum.
 
Apakah ini akan menyelesaikan persoalan? Berani taruhan, tidak! Paling jauh kita  bersitegang urat leher lagi!
 
Sekarang begini saja bapak-bapak dan ibu-ibu  warga RN yang terhormat, agar tidak berkelahi lagi dikemudian hari bagaimana kalau mulai dari sekarang kita belajar menyelesaikan masalah sampai agak tuntas? Misalnya bahwa PT RPU lah yang memiliki rantaunet.com, boleh saja, maka basigirolah melegalisasikannya setelah itu bergabunglah dengan Min Inc.
 
Tapi bagaimanapun bapak dan ibu, komunitas rantaunet.com ini besar karena memiliki asset, yaitu anggotanya yang besar. Bagaimana kalau anggota RN yang bersedia membeli saham untuk diikut sertakan di PT RPU?
 
Wassalam,
 
Evi

Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT

To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]



Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

Kirim email ke