|
Assalamu'alaikum wr. wb,
Dari posting Evi memang benar sih ada kesan
conspiracy dalam membentuk Minang Inc. Namun perlu diingat bahwa koperasi Miang
Inc. itu belum terbentuk sama sekali, yang barulah terbentuk ialah koperasi
Marapalam Indah Cemerlang, mungkin ketua adalah Bp. Barijambek.(saya tidak
pernah diajak rapat atau dirembug dimilis ini sehingga tidak update), padahal
dulu kita semua mendaftar sebagai pendiri untuk mendirikan MINANG INC. Kalau
kemudian beralih jadi Marapalam Indah Cemerlang, itulah akibat dari keputusan
sepihak sebagian dunsanak kita sendiri.
Kalau kemudian Marapalam Indah Cemerlang di claim
sebagai MINANG INC, saya rasa sudah melewati batas "alue jo patuik", dan saya
percaya setiap yang melewati itu tidak akan survive, nggak ubahnya Gebu
Minang awalnya dipompa kaya balon, elanjutnya kempes oleh waktu karena wacananya
memang lemah. Soal PT RPU, yang namanya
perseroan terbatas, sulit bagi orang luar yang bukan pemegang saham untuk
berkomentar, pada waktu share holder meeting minggu kemarin, saya diajak oleh
dunsanak Miko, namun saya merasa nggak pantas sama sekali karena itu saya tidak
ikut.
Sekarang ini ada dua projek atau masalah yang harus
kita hadapi bersama, yaitu (1) Server untuk Milis dan
site RantauNet
(2) Pembentukan Minang Inc.
Mengenai soal (2) saya terpaksa harus mengungkit
kembali, persoalan ini akibat dari ketergesaan bebrapa dunsanak dalam membentuk
koperasi sehingga yang terjadi adalah Marapalam Indah Cemerlang, kalaulah itu
mau disebut Minang Inc saya pribadi masih agak keberatan sebelum visi/misi,
struktur, proceeding dan lain-lain diselesaikan lebih dahulu. Saya sendir telah
mencaoba memposting Visi dan Misi untuk Minang Inc, sudah banyak yang
sependapat, kalau Evi sudah melihat tolonglah diberi masukan atau perbaikan.
Setelah itu mari kita bicara mengenai struktur dan proceeding, setelah semua ini
di formal legal barulah Minang Inc dapat disebut exist.
Saya agak kecewa juga kalau Marapalam Indah
Cemerlang yang AD/ART pola orba itu di claim dan disosialisaikan sebagai Minang
Inc, mudah-mudahan tidak banyak yang salah sangka.
Salam
St. Bagindo Nagari
----- Original Message -----
Sent: Thursday, September 19, 2002 5:22
PM
Subject: [Rantau-net] Fw: To whom it may
concern
----- Original Message -----
Sent: Thursday, September 19, 2002 11:37 AM
Subject: To whom it may concern
Assalamualaikum,
Saya tidak tahu harus mulai bicara dari
mana, tapi saya sungguh prihatin melihat cara-cara rantaunet.com dalam
memecahkan masalah. Beberapa waktu yang lalu board member PT RPU sudah
mengadakan pertemuan, tapi sampai hari ini tidak ada kabar beritanya di milis.
Jangankan hasil rapat, ancar2 langkah apa yang akan diambil dalam memecahkan
kemelut antara mas Eddy dengan comunity saja tidak terdengar ngiangnya.
Walaupun sekarang kita2 sudah bebas bercengkerama lagi dan ota
lapau kopi sudah kembali berhamburan, saya tidak melihat bahwa persoalan
rantaunet.com sudah selesai. Kalau memang sudah selesai, apa bentuk
penyelesaiannya?
Saya tadi membaca dokumen dari ketua
Minang Inc (pak Baridjamebek) yang berjudul ,Wellcome to Minang Incorporated
2, bahwa rantaunet dianggap sebagai (ini memang sudah seharusnya) salah satu
dari ibu yang melahirkan Min. Inc selain
Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Imam Bonjol serta Gebu
Minang. Sangat patut diwaspadai karena beliau tidak
menyebutkan rantaunet.com, melainkan rantaunet saja. Potensi konflik sangat
besar disini saudara2!
Kalau mau lebih fair, seharusnya yang
masuk keperwakilan Min Inc adalah rantaunet.com karena semua diskusi, semua
gagasan berawal dari komunitas ini dan bukan dari rantaunet2 yang
lain.
Sekarang timbul masalah,
untuk sampai kepada status resmi dimuka hukum, tampaknya rantaunet.com harus
memilih dua orang sebagai perwakilan. Pertanyaannya, siapa yang berhak
maju untuk duduk sebagai perwakilan? Menurut kajian bodohnya saya, jika yang
mendaftarkan domain rantaunet.com adalah mas Eddy, artinya hingga detik ini
rantaunet.com adalah milik mas Eddy, artinya bila terdapat persoalan2
yang berhubungan dengan hukum, maka mas Eddylah yang berhadapan dengan hukum.
Artinya lagi beliaulah yang paling berhak mewakili rantaunet.com untuk
bergabung dengan Min. inc yang sudah memiliki badan hukum.
Apakah ini akan menyelesaikan
persoalan? Berani taruhan, tidak! Paling jauh kita bersitegang urat
leher lagi!
Sekarang begini saja bapak-bapak dan
ibu-ibu warga RN yang terhormat, agar tidak berkelahi lagi dikemudian
hari bagaimana kalau mulai dari sekarang kita belajar menyelesaikan
masalah sampai agak tuntas? Misalnya bahwa PT RPU lah yang memiliki
rantaunet.com, boleh saja, maka basigirolah melegalisasikannya setelah itu
bergabunglah dengan Min Inc.
Tapi bagaimanapun bapak dan ibu,
komunitas rantaunet.com ini besar karena memiliki asset, yaitu anggotanya yang
besar. Bagaimana kalau anggota RN yang bersedia membeli saham untuk diikut
sertakan di PT RPU?
Wassalam,
Evi
| Yahoo! Groups
Sponsor |
ADVERTISEMENT
;) | |
;) | To
unsubscribe from this group, send an email
to: [EMAIL PROTECTED]
Your use
of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
|