Penjelasan dan Rencana RantauNet - PT. Rantaunet Palanta Usaha sesudah RUPS Luar Biasa pada tanggal 12 Sep 2002.

Pada sekitar akhir tahun 2000, disepakati oleh beberapa orang Rantaunetter yang berada di Jabotabek yang bertemu muka dengan Bapak Eddy Ernadi Budisantoso yang memberikan fasilitas server yang digunakan Rantaunet.com) dan disepakati membentuk suatu Badan Hukum dalam bentuk PT yang akan bergerak secara komersial melalui website
http://www.rantaunet.com sekaligus diharapkan dapat membantu pembiayaan berjalannya Komunitas RantauNet. Nama Badan Hukum itu adalah PT Rantaunet Palanta Usaha.

Untuk keperluan legalitas yang berbentuk PT maka pendiri yang dapat diterima secara hukum positif Indonesia( di-Notaris), yang dapat mendirikan PT (PMDN) adalah yang ber KTP Indonesia dan warga Negara Indonesia. Pada saat itu yang memiliki KTP Indonesia yang berlaku dan ingin bergabung adalah 12 orang, yang diperlukan untuk mengesahkan akta berdirinya PT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal diterbitkan 200 saham yang harga nominal per saham adalah Rp 500,000.00. 74 saham dimiliki oleh para pendiri dimaksudkan untuk melengkapi dana yang diperlukan untuk pengurusan pendirian PT dan akta notaris, termasuk 36 saham yang diserahkan kepada PT Usindo yang direncanakan sebagai operator server Rantaunet.com, tetapi karena PT Usindo belum selesai legalisasinya, maka saham yang 36 ini jadilah atas nama Pak Eddy sebagai pemilik/hak penggunaan server yang digunakan oleh Rantaunet.

Pada saat mendirikan PT RPU ini telah dilontarkan di Palanta, tapi waktu itu tidak banyak yang memberi tanggapan, apa lagi untuk bergabung. Dengan semangat juang tinggi dan penuh kerelaan untuk memberikan badan legal pada Rantaunet maka yang bersedia jalan terus memberi mandate kepada pak Muchti A. Dani untuk legalisasinya.

Dengan usaha keras dari Bapak
Muchti A Dani, pada tanggal 22 Juni 2001 keberadaan PT RPU itu sudah resmi ada dengan akta notaris, lengkap dengan SIUP, NPWP dan No Rekening Bank.

Rencananya sesudah itu, usaha ini akan dimulai secara profesional dan sisa saham yang 126 lembar akan dijual "go-public" kepada para anggota dan pendiri RantauNet yang berminat. Dengan niat awal adalah menampakkan terlebih dahulu secara nyata website PT RPU sebelum 'go public' dilakukan untuk meyakinkan para calon pembeli saham. Karena rasanya akan sulit menjual saham sebuah PT yang belum nampak jati dirinya secara nyata. Disinilah bermula masalah, pembuatan web itu yang tadinya coba dipikul oleh almarhum Yofi Andri, terkendala sampai sekarang belum juga selesai.

Daftar Pemegang Saham, sesuai akta PT RPU adalah:
Ahmad Mikardo         2 lembar    2 setor
Amzar Bandaro         4 lembar    2 setor
Arie Noviyandie        2 lembar    0 setor
Darul Makmur           4             2 setor
Eddy E. Budisantoso 40            4 setor
Erwin Muchtar         2 lembar    2 setor
Maifil Ekaputra         2 lembar    0 setor
Muchti A. Dani         2             2 setor
M. Dafiq Saib           4            2 setor
Setiadi Budiyanto    2             2 setor
Sjamsir Sjarif        2               2 setor
St. Marajo Nuay    6                6 setor
Yofi Andri            2                0 setor
Total                 72 lembar    26 setor

Pada tanggal 12 September 2002, 7 orang pendiri PT RPU masing-masing Bp
Sutan Maradjo Nuay, Bp Muchti A Dani, Bp Amzar Bandaro, Bp Muhammad Dafiq Saib St Lembang Alam, Bp Darul Makmur St Parapatiah, Bp Miko A Mikardo dan Bp Erwin Moehctar mengadakan rapat di kantor Bp. Nuay. Hasil kesepakatan kami bertujuh orang itu sebagai pemegang saham (mewakili 65% dari pemegang saham yang sudah terjual) memutuskan:

  • Pemberhentian dengan hormat Direktur Utama yang lama Bp Muchti A Dani dan pengangkatan Direksi Baru dibawah pimpinan Bp Darul Makmur.
  • Memulai pembuatan website Rantaunet.Com dengan dana yang tersedia dari penyetoran pendiri PT RPU, untuk keperluan bisnis dan non-bisnis, dengan membayar proffesional web developer/designer, dengan anggaran maksimum Rp 10 juta.
  • Pelunasan saham bagi pendiri PT RPU yang belum melunasi.

Untuk rencana perubahan akte dan komposisi saham. Khusus untuk Pak Eddy, disepakati akan diberikan saham sebanyak 10 saham, sebagai konpensasi biaya server untuk 5 tahun kedepan. Dan menawarkan penjualan saham sisa kepada seluruh komunitas dan pendiri Rantaunet.

 

Nilai asset PT RPU saat ini adalah:

  • Surat izin lengkap
  • Saldo bank lebih kurang Rp. 3 juta
  • Menawarkan saham lainnya kepada anggota Palanta Rantaunet, sehingga keberadaan Rantaunet bisa dipertahankan.
  •  

Terima Kasih

 

Management atas nama Komisaris

Darul Makmur, Capt.

Equinox, PT. Perusahaan Pelayaran

WTC 17fl, Jl. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta, Indonesia

Office: +62(21)57907160~62 Fax 5211830

Home: +62(21)8714975, 87703510, 87710615

Mobile: +62 811 854417

 

***************
DISCLAIMER:
Privileged/Confidential information may be contained within this message. If you are not the intended recipient, you must not use, copy, retain, distribute, or disclose any of its content to others. Instead, please notify the sender immediately and then delete this e-mail entirely. We have checked this e-mail for any viruses and harmful components however; we cannot guarantee it to be secured or virus free. PT Perusahaan Pelayaran EQUINOX does not accept any responsibility for any damages or any consequences therefrom.

Kirim email ke