|
SYARAT DITERIMANYA SUATU AMAL ![]() SYARAT DITERIMANYA SUATU
AMAL
Pada
hakikatnya syarat diterimanya amal yang dilakukan oleh seorang muslim ada dua,
yaitu :
Syaikhul
Islam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
dalam kitabnya "Al-Fawaa’id" mengatakan bahwa : "Amal
ibadah tanpa Ikhlas dan Tanpa Mencontoh
Rasululloh bagaikan seorang musafir yang mengisi kopernya dengan
butir-butir pasir tiada guna yang memberatkannya". Al-Allamah Fudhail bin
Iyadh berkata : "Amal yang terbaik adalah yang
paling ikhlas dan paling benar menurut syari’at.” Dan
beliau ditanya yang dimaksud dengan amal yang paling ikhlas dan paling benar,
beliau menjawab : “Perbuatan yang ikhlas tapi tidak benar tidak akan diterima,
dan jika amalan benar tapi tidak ikhlas maka amalannya juga tidak akan diterima.
Amalan
yang diterima ialah yang dilakukan karena Alloh Ta'ala dan yang benar adalah
yang sesuai dengan sunnah Rasulullah.” Syaikh
Muhammad Jamil Zainu ketika
ditanya mengenai syarat-syarat bisa diterimanya suatu amal dalam kitabnya
“Al-Aqidah Islamiyah”, beliau menjawab : “Syarat-syarat
amal bisa diterima adalah : 1.
Iman
dan Bertauhid Allah
berfirman : “Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus
menjadi tempat tinggal” [QS Al
Kahfi: 107] Sabda
Rasulullah : “Katakanlah
: Aku beriman kepada Allah, kemudian tetaplah engkau (dengan iman
itu).”
[HR Muslim]. 2.
Tidak
berbuat syirik Allah
berfirman : ”Dan
janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula)
memberi mudarat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian)
itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang
lalim". [QS Yunus: 106] Allah
berfirman : “Dan
sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu:
"Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah
kamu termasuk orang-orang yang merugi.”
[QS: Az Zumar: 65] 3.
Ikhlas yaitu
beramal karena mengharapkan ridho Alloh, bukan karena riya' atau
pamrih Allah
berfirman : "Sesungguhnya
Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Qur'an) dengan (membawa) kebenaran. Maka
sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”
[QS
Az Zumar: 2] 4.
Cara
pelaksanaannya sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah. Allah
berfirman : “Apa
yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
sangat keras hukuman-Nya. “ [QS
Al Hasyr: 7] Sabda
Rasulullah: “Barangsiapa
beramal bukan berdasarkan perintah kami (contoh/sunnah kami) maka amalannya itu
tertolak (tidak diterima Alloh Subhanahu wa Ta'ala)” [HR Bukhari no.2697, Muslim no.1718, dan
Ahmad 6/73, 240, 270] Syarat
amal dengan Iman Tauhid dan Tidak berbuat syirik adalah
sebagai suatu penegasan, karena sesungguhnya tanpa dijelaskan hal tersebut
mutlak bahwa setiap amalan tanpa ada keimanan kepada Allohu Ta’ala maka akan
tertolak, dan mutlak pula setiap amalan namun disertai atau dibarengi dengan
perbuatan syirik pasti akan tertolak pula. Sebagaimana
dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, bahwa permasalahan Aqidah
(iman) dan menyembah hanya kepada Alloh Ta'ala (tauhid) adalah sesuatu yang
sangat mendasar dalam agama Islam dan sebagai pilar-pilar Tauhid. Sehingga suatu
kaum yang telah disampaikan ajaran Islam ataupun hidup diantara kaum muslim,
berarti secara otomatis meliputi pula hakikat agama Islam yang dibawa oleh
Rasulullah yang telah diajarkan secara jelas dan kaum tersebut tidak bisa
meng-klaim bahwa mereka tidak mengetahui. Syarat
amal dengan Ikhlas dan Sesuai Sunnah Rasululloh adalah
salah satu prinsip agung dari prinsip-prinsip Islam yang tidak dimiliki oleh
agama manapun, dan merupakan parameter amal perbuatan yang terlihat. Sebagaimana
dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Rajab Al-Hambali, bahwa seluruh amal
perbuatan yang tidak dimaksudkan untuk mencari keridhaan Alloh Ta'ala maka
pelakunya tidak mendapatkan pahala, maka demikian pula halnya segala amal
perbuatan yang tidak atas dasar perintah Allah dan sunnah Rasul-Nya juga
tertolak dari pelakunya. Siapa saja yang menciptkan hal-hal baru dalam agama
yang tidak dicontohkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bukanlah termasuk perkara
agama sedikitpun. Jadi barangsiapa amal perbuatannya keluar dari syari’at yang
dicontohkan dan tidak terikat dengannya, maka tertolak. Jadi
sangat disayangkan sekali banyak ummat Islam ini yang mudah terlena dengan
pemahaman akal dan perbuatan kebanyakan orang dengan mengharapkan bahwa menurut
mereka suatu amal ini adalah tujuannya kebaikan. Tapi mereka mengukur dengan
parameter akal dan hawa nafsu, sedangkan parameternya sesungguhnya mereka
abaikan bahkan ditinggalkan. Contoh
mudah berapa banyak mereka melakukan amal hanya dengan prasangka (dzhon)
belaka, seperti halnya merayakan peringatan Maulid Nabi bahwa itu adalah suatu
kebaikan, tidak sedikit biaya, waktu, dan tenaga mereka curahkan untuk
mensukseskan acara tersebut, tetapi sangat sedikit yang mau berfikir dan
memalingkan kepada hadist : “Barangsiapa
beramal bukan berdasarkan perintah kami (contoh/sunnah kami) maka amalannya itu
tertolak”,
sehingga mereka bisa mengukur dan memiliki parameter, apakah amal yang mereka
lakukan itu akan menjadi tertolak atau tidak ? Oleh
karena itu Umar bin Khattab berkata dalam do’anya : “Allohummaj’al
‘amalii kullahu shoolihaan, waj’alhu liwaj hika khoolison, wa laa taj’ali ahadin
fiihi syai’an”. Artinya : Ya Alloh jadikan amalku semuanya shalih dan ikhlas
karena mencari ridha-Mu dan jadikan di dalamnya maksud yang lain.” Inilah hakikat perbuatan amal dalam agama Islam, yaitu barangsiapa yang enggan menyerahkan diri kepada Alloh Ta'ala (ikhlas) maka ia termasuk orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Nya, sedangkan barangsiapa yang enggan mengikuti sunnah Rasululloh Sholallohu 'alaihi wasallam dan mengada-adakan suatu amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh beliau, maka ia termasuk orang yang telah berbuat bid’ah.
Maraji’
:
|



