|
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut saya forwardkan laporan dari salah seorang staf KJRI Sydney:
Wassalam,
Puarman (34)
======================================================
Isi Berita
Merujuk perihal pada pokok brafaks, dengan hormat kami laporkan hals sebagai berikut;
Pada tanggal 26 Oktober 2002 sekitar pukul 09.00 pm waktu setempat, Sdr. Fadly Jaya, WNI beralamat di Holdon Street, Lakemba, Sydney, telah didatangi oleh 10 orang Australian Security and Intelligent Organization (ASIO) dan Australian Federal Police (AFP) di tempat tinggalnya. Kesepuluh petugas tersebut, berpakaian seragam tempur lengkap dengan pistol di tangan, memaksa masuk ke dalam rumah dengan tujuan memeriksa dan menginterogasi Sdr. Fadly Jaya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan Jamaah Islamiah. Mereka sama sekali tidak memberikan ijin ketika Sdr. Fadly Jaya meminta waktu untuk mengganti baju. Mereka tetap memaksa masuk dan bahkan siap mendobrak pintu rumah dimana Sdr. Fadly Jaya dan isteri serta dua anaknya yang masih kecil tinggal. Dengan mempertimbangkan agar suasana tidak gaduh, Sdr. Fadly Jaya akhirnya bersedia membuka pintu rumah.
Kesepuluh petugas ASIO dan AFP dengan serta merta tanpa menunjukkan sepucuk surat perintah pun mulai menggeledah semua barang yang ada di dalam rumah dan bahkan mengambil barang-barang seperti telepon genggam, video, CD, dan semua jenis kertas yang ada. Menyusul penggeledahan ini, mereka melakukan pula interogasi kepada Sdr. Fadly Jaya dengan melontarkan sejumlah pertanyaan yang pada intinya mengarahkan dan memaksakan bahwa Sdr. Fadly Jaya terlibat dalam aktivitas Jamaah Islamiah. Terhadap interogasi ini Sdr. Fadly Jaya menjelaskan bahwa dirinya memang pernah mengikuti pengajian umum yang disampaikan oleh Abu Bakar Baasyir beberapa kali pada saat Abu Bakar Baasyir berkunjung ke Sydney. Ketika itu pun ia masih menjadi anggota CIDE (Centre for Islamic Dakwah and Education), organisasi pendidikan dan pengajian yang didirikan oleh WNI di Sydney. Namun Sdr. Fadly Jaya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan kegiatan Jamaah Islamiah.
Interogasi ini dilakukan pihak ASIO dan AFP selama hampir 5 jam, hingga pukul 02.00 am, di depan isteri dan anak-anak Sdr. Fadly Jaya yang penuh rasa ketakutan. Perlakuan mereka selama proses penggeledahan dan interogasi dinilai Sdr. Fadly Jaya sama sekali tidak adil dan cenderung semena-mena. Bahkan untuk ke kamar kecil saja Sdr. Fadly Jaya harus diikuti sampai ke dalam. Interogasi ini diakhiri tanpa ada penjelasan sama sekali dari pihak ASIO dan AFP mengenai status Sdr. Fadly Jaya.
Sebagai bahan informasi tambahan, Sdr. Fadly Jaya telah tinggal di Australia selama lebih kurang 9 tahun dan masih dalam proses perolehan "permanent resident". KJRI Sydney belum dapat menghubungi yang bersangkutan secara langsung, namun demikian Sdr. Fadly Jaya telah menghubungi seorang pengacara setempat, Mr. Stephen Hopper, untuk memperjuangkan hak-haknya.
Sydney, 30 Oktober 2002
Wassalamu'alaikum Wr. Wb. H^Al-Rasyid
|